Cari Blog Ini

Bidvertiser

Jumat, 20 Januari 2017

TAJUK RENCANA: Warga Sipil Nigeria Perlu Dilindungi (Kompas)

Perang, memang kejam. Serang- an salah sasaran pasukan Peme- rintah Nigeria yang menewas- kan warga sipil menjadi bukti kekejaman itu.

Laporan lembaga kemanusiaan yang beroperasi di kamp pengungsi Rann, Negara Bagian Borno, menyatakan, tak kurang 70 orang tewas dan lebih dari 100 orang terluka. Korban tewas termasuk enam anggota staf medis dan relawan kemanusiaan. Komite Internasional Palang Merah menyatakan, 46 korban cedera serius belum dievakuasi.

Doktor Lintas Batas menyatakan, pengeboman terjadi saat staf medis tengah memberikan vaksin dan memeriksa anak-anak yang kekurangan nutrisi. Komisioner Tinggi PBB Urusan Pengungsi Filippo Grandi pun menyebut tragedi ini bencana sesungguhnya bagi kemanusiaan.

Kamp di Rann didirikan pada Maret 2016 dan menjadi rumah bagi 43.000 warga sipil yang mencari perlindungan dari kekejaman kelompok militan Boko Haram. Ironisnya, tempat itu tak mampu menyelamatkan mereka dari pasukan pemerintah, yang seharusnya melindungi mereka.

Presiden Muhammadu Buhari menyesalkan insiden itu dan mengirim delegasi ke Rann untuk menyelidiki. Militer Nigeria juga mengakui serangan itu salah sasaran karena ditujukan untuk menyerang Boko Haram.

Kelompok militan yang namanya berarti mengharamkan pendidikan Barat itu mulai melancarkan perlawanan kepada pemerintah pada 2009. Sejak itu, tak kurang dari 20.000 orang tewas. Lebih dari 2 juta orang mengungsi, sebagian besar perempuan dan anak-anak, serta sekitar 7,1 juta orang membutuhkan bantuan kemanusiaan.

Pada Desember 2015, Buhari mengatakan, secara teknis Boko Haram telah kalah. Klaim serupa kerap diulang, termasuk setelah kamp utama Boko Haram di Sambisa dihancurkan, akhir 2016. Yang menjadi pertanyaan, jika klaim itu benar, siapa yang diincar pada serangan di kamp pengungsi Rann? Di sisi lain, serangan bersenjata yang dilakukan Boko Haram secara sporadis terus berulang.

Terlepas dari pengakuan militer bahwa serangan itu salah sasaran, kerusakan telah terjadi. Puluhan warga sipil, yang seharusnya dilindungi, harus kehilangan nyawa. Padahal, Nigeria termasuk salah satu penanda tangan Konvensi Geneva Keempat tentang perlindungan kemanusiaan untuk warga sipil di wilayah perang.

Sudah selayaknya Pemerintah Nigeria memberikan kompensasi kepada para korban. Meski serangan ini tidak disengaja, pengeboman kamp pengungsi telah melanggar hukum kemanusiaan internasional. Pemerintah juga perlu memastikan konflik segera diakhiri karena dalam konflik bersenjata apa pun, korban terbesar adalah warga sipil yang seharusnya mendapat perlindungan.

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 20 Januari 2017, di halaman 6 dengan judul "Warga Sipil Nigeria Perlu Dilindungi".

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger