Cari Blog Ini

Bidvertiser

Senin, 17 Juli 2017

Gunung Rinjani Sesak Sampah//Salah Paham//Sudah Selesai//Darurat Korupsi (Surat Kepada Redaksi Kompas)

Gunung Rinjani Sesak Sampah

Pada pertengahan Mei 2017, kami mengantar dua jurnalis-pariwisata asing ke Gunung Rinjani untuk meliput keindahan gunung berapi tertinggi kedua di Indonesia itu. Kami sangat prihatin dengan lingkungan di sana. Sampah, termasuk kotoran manusia, di mana-mana.

Sampah dan kotoran itu sangat mengganggu saat kami mendaki, pun ketika bermalam di Crater Sembalun. Jika keadaan itu dibiarkan, kesehatan para pendaki dan porter lokal pastilah terganggu.

Tentang porter, kami berharap pengelola kawasan wisata di Gunung Rinjani memperhatikan kesejahteraan mereka. Sediakan sepatu atau sandal gunung. Sesuaikan beban dengan tubuh mereka. Harus proporsional!

Toilet umum di sana benar-benar tidak layak digunakan.

Kami sangat berharap semua pihak memikirkan dan mengatasi masalah sangat serius ini bersama-sama. Para pendaki harus memungut sampah selama pendakian dan membawanya turun. Jangan biarkan sampah tersisa.

Pengelola sudah saatnya mengevaluasi pembersihan berkala yang selama ini dilakukan serta meningkatkan pemantauan dan pembangunan fasilitas yang lebih baik dan berkelanjutan sehingga keindahan dan lingkungan Gunung Rinjani terpelihara.

Semoga niat baik kita semua diridai Tuhan.

DINI MARISKA

Jatijajar, Tapos, Kota Depok, Jawa Barat

Salah Paham

Menanggapi pengaduan Saudara Midawati, dosen Jurusan Sejarah, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Andalas, tentang penyetaraan ijazah dalam Surat kepada Redaksi edisi 7 Juli lalu, kami menyampaikan permohonan maaf bahwa hal ini terjadi karena kesalahpahaman semata.

Perlu kami sampaikan, penyetaraan ijazah membutuhkan beberapa syarat sebagai mana tertera di halaman ijazah luar negeri (ijazahln.ristekdikti.go.id).

Meskipun begitu, untuk memperoleh gambaran yang lebih baik mengenai proses pendidikan sampai memperoleh gelar doktor, kadang-kadang masih dibutuhkan informasi tambahan, seperti catatan pembimbingan atau bukti komunikasi antara dosen pembimbing dan mahasiswa.

Terkait dengan penyetaraan ijazah, saat ini SK Dirjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan tentang Hasil Penilaian Ijazah Perguruan Tinggi Luar Negeri atas nama Dr Midawati sudah kami proses.

INTAN AHMAD

DIRJEN PEMBELAJARAN DAN KEMAHASISWAAN,

KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI

Sudah Selesai

Sehubungan dengan surat pembaca edisi 6 Juli 2017, "Terlambat Kirim", kami ingin menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan informasi mengenai status kiriman pada sistem yang dialami Bapak Gustav Robertto.

Sebagai bentuk itikad baik dan tanggung jawab kami kepada pelanggan, kami telah merespons dan menghubungi Bapak Gustav Robertto untuk menjernihkan duduk perkara.

Di sini kami menginformasikan bahwa masalah telah kami selesaikan dengan dicapainya saling pengertian yang baik di antara kedua pihak. Paket yang dikirim dengan layanan YES pada 5 Juni 2017 telah diterima dengan baik pada 6 Juni 2017..

Terima kasih atas kepercayaan menggunakan jasa kiriman JNE.

HENDRIANIDA PRIMANTI

KEPALA DEPARTEMEN HUBUNGAN MEDIA JNE EXPRESS

Darurat Korupsi

Terkait berita Kompas, 8 Juli 2017, "Panitia Angket: Sikap Presiden Amat Menentukan" (halaman 1), kolom "Bangsa Mati di Tangan Politikus" (halaman 2), dan berita "Legislatif: Saat Panitia Angket KPK Bertemu Mahasiswa" (halaman 2), sebagai WNI saya risau dan galau jika kelak bangsa Indonesia menjadi bangsa mati di tangan politikus.

Itu mungkin saja terjadi karena ternyata ada perguruan tinggi yang mendukung Panitia Angket DPR terhadap KPK. Sungguh sangat mengherankan ada perguruan tinggi negeri yang bersikap seperti itu. Mengecewakan!

Sangat keterlaluan bahwa di tengah jutaan rakyat yang masih miskin, ada pihak yang diduga terlibat penyalahgunaan anggaran KTP elektronik menerima suap Rp 500 miliar lebih dan yang bersangkutan juga terkenal dengan kasus "papa minta saham".

Mengingat hukum di Indonesia masih seperti pisau, tajam ke bawah tumpul ke atas, saya mengusulkan agar Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa Indonesia dalam keadaan darurat korupsi.

Tangkap, adili, dan penjarakan koruptor yang bersembunyi di luar negeri sejak Orde Baru.

BAMBANG

GUBENG, SURABAYA

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 17 Juli 2017, di halaman 7 dengan judul "Surat Kepada Redaksi".

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger