Cari Blog Ini

Bidvertiser

Senin, 17 Juli 2017

TAJUK RENCANA: Masuk Sekolah dengan Sekian PR (Kompas)

Liburan sekolah sudah usai. Awal minggu ini tahun ajaran baru 2017/2018 dimulai. Tahun ini paling banyak masalah yang masih menggantung.

Sekian pekerjaan rumah (PR) masih menjadi wacana sehingga orangtua, guru, sekolah, dan peserta didik tergagap-gagap. Beberapa persoalan besar, penting, dan mendasar dibiarkan, di antaranya masalah lima hari sekolah, zonasi sekolah, dan peraturan yang menyangkut guru.

Masalah lima hari sekolah masih menunggu peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu), zonasi sekolah yang berdampak pada mutasi tempat tinggal guru masih akan dibahas, pembebanan tugas guru sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 diprotes para guru lewat lembaga Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Dampak negatif menggantungnya tiga masalah di atas niscaya berpengaruh terhadap praksis pendidikan.

Pemerintah, dalam hal ini Kemdikbud, bermaksud baik, demi peningkatan mutu dan pemerataan pendidikan. Karena direncanakan kurang matang, mendadak, dan kurang disosialisasikan, di lapangan ada resistensi. Berkembang pro dan kontra dengan argumentasi masing-masing. Lima hari sekolah memang ideal menjadi kesempatan menyelenggarakan pendidikan karakter. Selain hari Minggu, sehari penuh di hari Sabtu anak-anak bersama orangtua. Tugas orangtua sebagai pendidik kedua pun diharapkan terjadi.

Mengenai zonasi sekolah, di DKI Jakarta pernah diselenggarakan dengan nama rayonisasi. Latar belakang rayonisasi praktis saja: agar tidak terjadi mobilisasi anak-anak sekolah sehingga mempermudah transportasi pergi-pulang. Terkait rayonisasi, tidak ada gejolak di kalangan guru sebab mereka menyesuaikan tempat tinggalnya dengan lokasi sekolah, tanpa disertai ancaman diminta mundur seperti halnya dalam penerapan PP No 19/2017 terkait kebijakan zonasi.

Menyangkut kebijakan pendidikan, ada kesan, banyak niat baik, tetapi kurang direncanakan dengan matang. Beragamnya kondisi daerah tidak memungkinkan kebijakan hanya didasarkan atas kondisi tertentu, Pulau Jawa, apalagi Jakarta. Niat baik dan ideal tidak cukup. Tujuan ideal perlu disertai target dan langkah-langkah pelaksanaan yang strategis, termasuk kecukupan sarana.

Catatan menyambut datangnya hari pertama sekolah ini jauh dari maksud mendegradasikan instansi Kemdikbud, termasuk juga Kementerian Dalam Negeri. Catatan ini dimaksudkan jangan sampai orangtua, guru, sekolah, dan peserta didik memulai kegiatan dengan tergagap-gagap. Upayakan kebijakan direncanakan dengan matang, disosialisasikan secara merata, dan didasarkan atas sikap dasar pendidikan ini adalah pendidikan nasional.

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 17 Juli 2017, di halaman 6 dengan judul "Masuk Sekolah dengan Sekian PR".

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger