Pertama, bahwa program Jaminan Kecelakaan Kerja, Hari Tua, dan Kematian yang kini tertera dalam UU tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) sudah dilaksanakan sejak November 1977 oleh Perum Astek (Asuransi Sosial Tenaga Kerja).

Kedua, bahkan dalam draf usulan rancangan peraturan pemerintah pada 1975, yang diusulkan termasuk jaminan pensiun yang juga kini dilaksanakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Ketiga, dalam UU SJSN tertera Dana Jaminan Sosial yang sama persis dengan nama Yayasan Dana Jaminan Sosial (DJS) yang menyetorkan asetnya sebesar Rp 274 juta sebagai modal awal Perum Astek dimaksud dalam PP No 34 tanggal 5 Desember 1977.

Keempat, fakta sejarah bahwa pembubaran Yayasan DJS ke dalam Perum Astek dilakukan tanpa likuidasi; demikian juga dari Perum Astek menjadi PT (Persero) Astek tahun 1990, lalu kemudian menjadi PT (Persero) Jamsostek tahun 1992, dan dari PT Jamsostek dilebur ke dalam BPJS Ketenagakerjaan juga tanpa likuidasi sesuai dengan perintah undang-undang.

Kelima, model pembiayaan, sumber pembiayaan, dan struktur manfaat berkesinambungan sejak 40 tahun lalu. Yang berubah status badan hukum—sejak bahasan awal 1973 memang diwacanakan badan wali amanah—dan terlaksana dengan UU No 24/2011 tentang BPJS.

Dengan argumen dan fakta di atas, dalam raga, semangat, bahkan aset BPJS Ketenagakerjaan mengalir semangat dan darah yang dipupuk sejak formalnya 40 tahun lalu. Selamat dan sukses BPJS Ketenagakerjaan 40 tahun.

Odang Muchtar, Bintaro, Jakarta Selatan

 

Rawabanteng ke Sumbawa Rusak

Surat ini saya tujukan kepada Pemerintah Daerah Bekasi atau pihak berwenang terhadap kelayakan fasilitas transportasi. Saya sangat prihatin terhadap jalan penghubung Jalan Rawabanteng, Desa Mekarwangi, dengan Jalan Sumbawa, kawasan industri MM2100, Cikarang. Jalan di sana sudah bertahun-tahun rusak parah, tak beraspal, dan berbatu. Kondisi semakin parah jika turun hujan; jalan mirip kubangan.

Tak ada lagi yang peduli dengan kondisi ini. Apakah Pemerintah Daerah Bekasi menunggu pengendara motor jatuh di jalan tersebut baru kemudian diperbaiki. Jalan itu dilalui banyak truk, mobil, sepeda motor, dan pejalan kaki dari pagi sampai malam. Setiap hari!

Sepanjang Jalan Sumbawa yang minim penerangan pada malam hari penuh lubang. Sungguh memalukan sebab jalan ini adalah akses ke kawasan industri MM2100 Cikarang, tempat ratusan perusahaan internasional dan ribuan pegawai sebagai penyumbang triliunan rupiah pajak ke negara.

Alvin PasaJalan Pusdiklat Depnaker, Kelurahan Makasar, Jakarta Timur

 

Pos Pengumben yang Macet

Semenjak Jalan Lingkar Luar W2 rampung dan dibukanya pintu tol Joglo-Kelapa Dua, praktis Jalan Joglo Raya dan Jalan Pos Pengumben menjadi akses utama dengan akibat macet panjang pada jam-jam sibuk setiap hari.

Pembebasan lahan untuk perluasan Jalan Joglo Raya masih belum tuntas di beberapa lokasi. Dengan dipasangnya rambu larangan berputar di ujung Jalan Joglo-Swadarma per 6 November 20'17, makin parahlah macet di Pos Pengumben.

Sebaiknya rantai di depan Kompleks Perumahan Dinas BPK RI Joglo itu segera dibuang agar kendaraan dapat berputar di sana sebelum lampu merah Joglo-Swadarma. Sekarang mubazir karena ditutup 24 jam.

Untuk mengurangi beban Pos Pengumben Raya, saya usul agar Jalan Kampung Baru 5, 6, 7 atau 8 dimanfaatkan dengan membuat akses ke jalan-jalan itu dari sebelah Kompleks DPR di dalam Perumahan Permata Mediterania. Menyambung akses Jalan Ruby Garden Raya dengan Jalan Kampung Baru 8 adalah yang paling nyaman. Selama ini hanya ada jembatan kecil untuk sepeda motor melewati Jalan Kampung Baru 5 sebagai alternatif.