Fenomena ini menggeser lanskap kekerasan ekstrem yang terjadi di Indonesia, yang sebelumnya didominasi oleh lelaki dan aksi biasanya dilakukan sendiri atau berkelompok dalam aksinya dan tak melibatkan anggota keluarga apalagi anak-anak. Kasus pengeboman gereja di Surabaya dan Mapolres Surabaya mengubah pola konvensional aksi kekerasan tersebut.

KOMPAS/ PRIYOMBODO

Warga dari berbagai golongan dan lintas agama mengikuti aksi solidaritas #KamiBersamaPOLRI di depan Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (10/5/2018) malam. Sebanyak lima orang anggota Polri gugur dalam peristiwa penyerangan oleh narapidana terorisme di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Kompas/Priyombodo (PRI)
10-05-2018

Fenomena ini sangat menyedihkan, karena bagaimana seorang Ibu yang seharusnya melindungi anaknya dari bahaya justru mengajak anaknya berpartisipasi dalam kegiatan berbahaya yang tak hanya menghilangkan nyawanya tetapi juga nyawa orang lain. Kasus Surabaya lagi-lagi menarik, karena  perempuan yang jadi pengantin bom bunuh diri berhasil mewujudkan mimpinya menjadi pengantin dan "mati syahid".

Perempuan dan gerakan kekerasan ekstrem

Fenomena menarik lain adalah penangkapan dua orang perempuan muda di Mako Brimob yang hendak melakukan amaliah untuk menusuk polisi dengan menggunakan gunting seperti penyerangan yang terjadi di Paris.  Kedua fenomena ini menunjukkan perempuan kini mengambil peran penting dalam  gerakan kekerasan ekstrem.

Dian Yulia Novi menjadi pemula dalam gerakan ini, disusul Ika Puspitasari dan beberapa perempuan lain yang memainkan peran berbeda.  Ada pergeseran peran perempuan dalam gerakan kekerasan ekstrem di Indonesia.

Pada awal gerakan ini di mana Jamaah Islamiyah menjadi aktor kekerasan ekstrem di Indonesia, perempuan hanya memainkan peran sebagai logistic supporter  (mengurus kepentingan kaum lelaki), educator (pendidik atau penerus semangat jihad kepada anak, jaringan dan keluarga) dan reproductive role (melahirkan jihadis-jihadis baru) dalam gerakan ini.

Hadirnya pemain baru yaitu Negara Islam Irak dan Suriah (NIIS) di Indonesia yang memberikan ruang lebih luas bagi partisipasi perempuan, membuka kesempatan baru bagi perempuan untuk berpartisipasi dan mengambil peran.

Tidak hanya menjadi logistic supporter, tetapi juga menjadi financer (pemberi dana), campaigner (mempromosikan kelompok ini lewat medsos dan media offline), educator atau teacher (penerus semangat jihad baik di keluarga maupun jaringan dan lingkungan), recruiter (merekrut anggota baru baik lewat online atau offline), networker (mengembangkan dan menjaga jaringan), pasukan perang, dan bahkan jadi pelaku utama bom bunuh diri (suicide bomber).

Apa yang mendorong atau memotivasi perempuan berpartisipasi aktif dalam aksi kekerasan ini. Apakah ideologi agama faktor utama yang mengentalkan semangat jihad kaum perempuan atau ada faktor-faktor lain yang menjadi push factors atau pull factors yang mendorong mereka mengambil peran-peran ini?

KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI

Peserta dan pengamat mengikuti diskusi kelompok terkait isu radikalisme dan perempuan pada Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) di Pondok Pesantren Kebon Jambu, Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Rabu (26/4). Dalam diskusi itu terungkap bahwa perempuan tidak hanya menjadi korban tetapi juga turut serta dalam gerakan radikal.

Hasil wawancara saya dengan beberapa deportan (orang yang dideportasi dari beberapa negara karena teridentifikasi kasus radikalisme) dan beberapa perempuan yang terlibat dalam gerakan ini menjelaskan, ideologi bukanlah faktor tunggal yang menggerakkan mereka terlibat dalam aksi ini.

Kekecewaan terhadap pelaksanaan demokrasi, kemiskinan, ketidakadilan, korupsi yang merajalela dan menggunakan hukum buatan manusia (man made law) dan Islam di Indonesia ditindas dan didiskriminasi adalah faktor pendorong yang membuat mereka memilih "jalan lain" yang dianggap bisa mengubah Indonesia menjadi negara lebih baik.

Praktik berislam yang dianggap tak sesuai ajaran Islam, rasa solidaritas terhadap sesama Muslim yang dibunuh dibelahan dunia lain baik oleh rezim yang zalim atau oleh Siah merupakan faktor pendorong penguat lain yang membuat banyak perempuan memilih berhijrah atau pindah dari Indonesia sebagai negara "Darul Kafir" kepada "Darul Islam" di Suriah. Seperti disampaikan salah seorang perempuan yang sedang mencari identitas, ingin jadi muslim yang baik dan memutuskan hijrah ke Suriah.

KOMPAS/RINI KUSTIASIH

Perempuan dari berbagai daerah mengikuti focus group discussion mengenai perdamaian di Pesantren Annuqoyah, di Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Sabtu (7/10). Dengan dipandu oleh fasilitator dari UN Women dan Wahid Foundation, kelompok perempuan mempertajam pengetahuan dan kesadaran mereka tentang perdamaian dan pemberdayaan ekonomi. Perempuan diharapkan makin berperan untuk mewujudkan masyarakat yang damai dan harmonis di tengah maraknya radikalisme agama, serta pertentangan yang didasari kepentingan politik maupun ekonomi.

"Ayah saya masih sering melakukan bidah dengan melakukan pengajian dan yasinan dirumah. Saya sudah menegurnya tapi ayah saya tidak mau berubah, enggak enak sama masyarakat katanya. Saya merasa tidak nyaman dan saya ingin menjaga keimanan saya, karenanya saya memilih untuk hijrah dari darul kufur ke darul islam".

Nusaibah binti Ka'ab Ansyariyah, pahlawan Muslim wanita, yang dijuluki Ummu Umarah, yang berperang bersama Nabi pada perang Uhud dan bersama Khalid bin Walid pada perang Yamamah, adalah figur yang memotivasi perempuan tampil di garda depan dalam "perjuangan" ini.  Wanita-wanita pejuang Muslim ini sudah memberikan contoh wanita juga mampu dan punya tanggung jawab yang sama dalam membela agama Islam.

Medsos memainkan peran luar biasa efektif dalam mengubah pandangan perempuan. Dengan narasi dan propaganda menarik, banyak perempuan kepincut dengan  narasi radikal yang dimuat media ini dan memutuskan mengikuti dan mengambil peran yang sesuai kapasitas dan potensi yang mereka miliki. Namun, peran offline media tak boleh diabaikan, karena peran offline media lewat dakwah atau rohis juga media efektif dalam meradikalisasi pemikiran perempuan.

Upaya penanganan

Saat ini ada sekitar 12 perempuan sedang menjalani proses hukum kasus kekerasan ekstrem. Kita tak tahu berapa banyak lagi perempuan yang akan sukarela melibatkan diri dalam kekerasan ekstrem ini. Alasan yang mendorong mereka mengambil peran penting dalam gerakan kekerasan ekstrem adalah tantangan dan pekerjaan rumah bagi pemerintah dan juga masyarakat saat ini.

Apakah pendekatan kekerasan atau pemenjaraan saja cukup untuk menghentikan keyakinan ini?  Atau adakah upaya lain yang harus diperhatikan oleh pemerintah untuk menghentikan gerakan kekerasan ekstrem ini?

Kekerasan ekstrem tak selalu terkait masalah ideologi, walau ideologi jadi fondasi kuat yang mendorong mereka memilih jalan ini. Faktor politik, ekonomi, sosial dan budaya juga menjadi alasan, karena itu penyelesaian terhadap radikalisme dan terorisme tak hanya menyentuh masalah ideologi, tetapi isu politik, sosial, ekonomi dan budaya juga harus dipikirkan dan diperbaiki.

PERWAKILAN TETAP RI NEW YORK

Tokoh perempuan Indonesia, Yenny Wahid (keuda dari kanan) menegaskan pentingnya perempuan berjejaring untuk mengenali dan menghindarkan anak-anak dari ancaman radikalisme.

Pendekatan alternatif perlu dilakukan sesuai dengan konteks, lingkungan dan kondisi masyarakat. Pendekatan alternatif lewat budaya dan pendekatan humanis dalam mencegah dan menangani  kekerasan ekstrem perlu dikembangan dan diterapkan.
Komunikasi yang kondusif dan membuka ruang untuk kelompok ini menyampaikan "kegelisahannya" perlu dibuka sehingga kegelisahan ini tak berujung pada kefrustasian yang dimanisfestasikan dalam bentuk kekerasan.
Pencegahan dan penanganan kekerasan ekstrem bukan hanya tanggung jawab negara, tetapi peran masyarakat sipil dan masyarakat umum lain sangat penting, terutama di tingkat akar rumput, karena mereka yang lebih paham dinamika di masyarakat mereka. Sistem peringatan dini bisa dibangun di tingkat paling kecil, seperti RT (Rukun Tetangga) untuk mengindentifikasi bila ada hal-hal yang "aneh" di lingkungan kecil tersebut.
Perempuan bisa jadi pelaku kekerasan, tetapi perempuan juga bisa menjadi aktor untuk mencegah dan menangani kekerasan. Perempuan harus diperkuat dengan pengetahuan dan kemampuan untuk pencegahan dan penanganan isu ini, sehingga mereka bisa menjadi aktor-aktor yang bisa mencegah dan menolak kekerasan ekstrem yang ada di lingkungan masing-masing.