Cari Blog Ini

Bidvertiser

Senin, 21 Agustus 2017

TAJUK RENCANA: 72 Tahun Politik Luar Negeri (Kompas)

Bertepatan dengan ulang tahun ke-72 Kementerian Luar Negeri RI, 19 Agustus 2017, ada baiknya melihat ulang pelaksanaan politik luar negeri RI.

Ada banyak catatan tentang pelaksanaan politik luar negeri RI yang sejak semula ditegaskan sebagai politik luar negeri bebas aktif. Walaupun, harus diakui, pada suatu masa Indonesia tidak bisa benar-benar bebas, misalnya ketika terbentuk "poros Jakarta-Beijing". Akan tetapi, Indonesia, dengan politik luar negeri bebas-aktifnya, juga menjadi salah satu pelopor gerakan Non-Blok.

Memang, tidak mudah melaksanakan politik luar negeri bebas aktif, seperti yang dikatakan Mohammad Hatta, "mendayung di antara dua karang". Dengan prinsip itu, politik luar negeri Indonesia tidak didasarkan pada sentimen, tetapi lebih pada aspek realitas dan kepentingan negara, national interest.

Harus kita akui sudah banyak capaian dari pelaksanaan politik luar negeri bebas aktif selama ini. Selama tiga tahun terakhir, misalnya, posisi Indonesia sebagai negara yang aktif memperjuangkan perdamaian dunia-sebagaimana diamanatkan oleh Pembukaan UUD 1945-semakin diakui dunia. Indonesia, umpamanya, beberapa kali memainkan peran sebagai penengah konflik di antara dua negara. Misalnya, antara Arab Saudi dan Iran, krisis Yaman, dan tentu memberikan dukungan nyata pada perjuangan rakyat Palestina.

Namun, politik luar negeri sebuah negara tidaklah statis, tetapi dinamis. Dalam arti senantiasa berkembang, menyesuaikan diri, dan harus mampu beradaptasi dengan perkembangan dunia. Seperti halnya sekarang ini, ketika terjadi perubahan lingkungan strategis di Asia Timur, Indonesia pun harus mampu mengantisipasinya, lalu menghadapinya.

Di tahun-tahun mendatang, Indonesia akan dihadapkan pada sejumlah kompleksitas geopolitik di Asia Timur karena bertemunya banyak kepentingan. Salah satunya didorong oleh tampilnya China sebagai kekuatan besar ekonomi. Pada saat yang bersamaan, gelombang perdagangan bebas dan tekanan integrasi ekonomi regional akan semakin terasa dan besar. Pasar bebas telah menjadi sebuah keniscayaan yang tak terhindarkan.

Oleh karena itu, di tataran multilateral, Indonesia harus lebih berperan aktif di pelbagai institusi, organisasi, dan perundingan ekonomi multilateral ekonomi. Tentu di tingkat ASEAN, Indonesia perlu memainkan peran lebih nyata, jelas, dan terdepan sebagai negara terbesar.

Dengan kata lain, Indonesia harus semakin realistis, yakni berorientasi pada profit dan benefit, dengan terus mencari kesempatan dan celah untuk kemajuan bangsa dan negara. Dengan demikian, politik luar negeri benar-benar menjadi sarana untuk menunjukkan harga diri dan kebanggaan nasional.

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 21 Agustus 2017, di halaman 6 dengan judul "72 Tahun Politik Luar Negeri".

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger