KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Petugas membersihkan kompleks Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (16/4/2012).

Sejak tahun 2008, anggota Dewan Perwakilan Rakyat berniat membangun gedung baru. Gedung baru itu merupakan bagian dari upaya peningkatan kinerja wakil rakyat.

Rencana itu didahului dengan mengkaji kemungkinan gedung baru dan audit terhadap struktur gedung Nusantara di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta. Pada 2009, pekerjaan itu dimulai. Tahun selanjutnya Ketua DPR Marzuki Alie pun mengumumkan rencana pembangunan gedung baru itu. Namun, sejumlah anggota parlemen meminta rencana itu ditunda meskipun Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa menyatakan, pemerintah tak bisa mencegahnya (Kompas, 3/9/2010).

Berselang tiga hari, karena ditentang oleh rakyat dan sebagian anggota DPR lainnya, rencana pembangunan itu ditunda.

DPR terkesan memperhatikan pendapat rakyat. Namun, pada 2012 terungkap proyek yang terkait gedung parlemen, yang oleh sebagian wakil rakyat dinilai keterlaluan, yakni renovasi ruang kerja Badan Anggaran DPR sebesar Rp 20,3 miliar. Pimpinan DPR meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dugaan penyimpangan proyek renovasi itu. Di sisi lain, rencana pembangunan gedung baru DPR pun "tenggelam".

Tiga tahun kemudian, anggota DPR periode 2014-2019 melanjutkan ide pembangunan gedung baru itu. Hingga 2019, DPR berencana membangun kawasan parlemen dengan alun-alun demokrasi, tempat rakyat berunjuk rasa. Kawasan baru itu diharapkan menjadi ikon baru di Ibu Kota.

Lebih kompleks dibandingkan rencana pembangunan gedung baru DPR tahun 2010, senilai Rp 1,6 triliun, penataan kawasan parlemen yang baru itu, akan dibangun pada 2017-2019, menelan biaya Rp 5,7 triliun. Tak hanya untuk wakil rakyat, kawasan itu diharapkan bisa menjadi fasilitas publik. Namun, rakyat menolak rencana pembangunan itu walau Ketua Badan Urusan Rumah Tangga DPR Anton Sihombing menyebut, pemerintah mendukung rencana Dewan itu (Kompas, 23/8/2017).

Ternyata, pemerintah tidak pernah tegas menyetujui rencana pembangunan kawasan parlemen itu. Terbukti, anggaran untuk pembangunan kawasan itu, yang dimulai dengan renovasi kantor DPR dan poliklinik, senilai Rp 601,93 miliar, belum dicairkan oleh pemerintah. Namun, DPR seperti tidak kehilangan akal, dengan mengajukan lagi anggaran pembangunan tahap II tahun 2019, senilai Rp 640,86 miliar.

Entah apa yang ada di benak anggota DPR, termasuk Wakil Ketua Fadli Zon, saat mendesakkan pembangunan gedung baru DPR. Rakyat tak memerlukan warisan gedung baru dan alun-alun dari wakilnya di parlemen. Bagi rakyat, DPR dapat melahirkan undang-undang yang menjamin kesejahteraan dan melindungi rakyat, serta tak ada lagi anggota DPR yang korup, rasanya lebih berharga dibandingkan gedung dan kawasan nan mentereng.