Namun, dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN yang sudah berlaku sejak 1 Januari 2016, amat menentukan apakah pasar itu mengonsumsi produk buatan Indonesia atau buatan luar negeri, baik dari ASEAN, Tiongkok, maupun negara lain dunia. Karena itu, perlu diusahakan agar kelas menengah tak hanya berperan penting dalam konsumsi, tetapi juga dalam produksi. Indonesia harus mampu menghasilkan produk-produk yang kuat bersaing dengan produk impor agar kelas menengah jauh lebih banyak membeli produk dalam negeri daripada produk impor.
Selain itu, kelas menengah kita harus berkompetensi tinggi melakukan berbagai pekerjaan yang ada dan terus berkembang dalam satu masyarakat masa kini. Sudah mulai terlihat meningkatnya jumlah pekerja asing karena dinilai mereka lebih mampu dan lebih produktif dari pekerja Indonesia. Jangan sampai peningkatan produksi dan kesempatan kerja justru dimanfaatkan pekerja asing, sedangkan pekerja Indonesia menganggur. Diperlukan peningkatan kompetensi dan produktivitas kerja yang signifikan untuk mencapai keadaan itu.
Ini semua memerlukan berbagai perubahan dalam masyarakat, baik di bidang pendidikan, industri, maupun dalam pembinaan mental bangsa.
Belajarlah dari Jepang: mengejar bahkan mengungguli produksi Barat dan tegas menolak produk Barat. Sikap ini bersumber pada sifat tradisional masyarakat Jepang yang timbul sejak mengisolasi diri pada awal abad ke-17.
Indonesia bisa mencontoh Jepang dengan menguatkan sikap nasionalisme masyarakat, khususnya kelas menengah. Menguatkan nasionalisme adalah sesuai dengan Pancasila, dasar negara RI. Tumbuhnya kelas menengah harus disertai penguatan Pancasila yang akan membuat kelas menengah benar-benar bermanfaat bagi perkembangan bangsa.
Kalau Pancasila kuat dalam kehidupan bangsa, kita pun seperti bangsa Jepang dan Korea, akan sanggup membentuk kelas menengah yang makin besar menjadi unsur produksi dalam berbagai aspek kehidupan bangsa dan sebagai konsumen yang mengutamakan produk bangsa sendiri. Semoga para pemimpin kita menyadari hal ini.
SAYIDIMAN SURYOHADIPROJO, JL KARTANEGARA, KEBAYORAN BARU, JAKARTA SELATAN
FKK UMJ Berakreditasi B
Menanggapi isi berita Kompas, 9 Mei 2016, yang berjudul "Fakultas Kedokteran Diumbar", dengan ini Fakultas Kedokteran dan Kesehatan Universitas Muhammadiyah Jakarta menyatakan keberatan dengan isi pemberitaan yang menyebutkan bahwa Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Jakarta masuk dalam kategori C.
Perlu kami sampaikan bahwa pernyataan tersebut tidak benar dan tidak mutakhir. Berdasarkan Sertifikat Akreditasi dan Surat Keputusan yang dikeluarkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Nomor 486/SK/ BAN-PT/Akred/PD/XII/2014 dinyatakan bahwa:
1. Program Studi Sarjana Kedokteran Universitas Muhammadiyah Jakarta terakreditasi LAM PT-KES BAN-PT dengan peringkat "Akreditasi B".
2. Program Studi Profesi Dokter Universitas Muhammadiyah Jakarta terakreditasi LAM PT-KES BAN-PT dengan peringkat "Akreditasi B".
Keputusan tersebut berlaku sejak tanggal 29 Desember 2014-28 Desember 2019. Selain itu kami juga memiliki Rumah Sakit Islam Jakarta Cempaka Putih sebagai Rumah Sakit Pendidikan Utama berdasarkan surat keputusan Kementerian Kesehatan RI.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami minta agar pimpinan Redaksi Kompasdapat mengklarifikasi berita tersebut dalam harian Kompas.
SLAMET SUDISANTOSO, DEKAN FAKULTAS KEDOKTERAN DAN KESEHATAN UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH JAKARTA
Catatan Redaksi:
Terima kasih atas koreksi Saudara. Data yang kami muat berdasarkan data Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) tahun 2015.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 13 Mei 2016, di halaman 7 dengan judul "Surat Kepada Redaksi".

Tidak ada komentar:
Posting Komentar