Cari Blog Ini

Sabtu, 14 Mei 2016

TAJUK RENCANA: Upayakan dengan Cara-cara Damai (Kompas)

Ketegangan di perairan Laut Tiongkok Selatan meningkat menyusul melintasnya kapal perang Amerika Serikat di dekat gugusan karang Fiery Cross.

USS William P Lawrence, kapal perusak berpeluru kendali Angkatan Laut AS, berlayar pada jarak 12 mil laut (22,2 km) dari gugusan karang Fiery Cross di Laut Tiongkok Selatan.

Beijing berang, dan menyatakan, kapal perang AS itu telah memasuki wilayah Tiongkok tanpa izin. Juga dikatakan, apa yang dilakukan kapal perang AS itu ilegal dan merusak perdamaian regional. Sebagai tanggapan, Beijing mengirim 2 jet tempur dan 3 kapal perang ke sana.

Washington DC mengatakan, patroli yang dilakukan USS William P Lawrence itu merupakan bagian dari operasi kebebasan berlayar di Laut Tiongkok Selatan.

Gugusan karang Fiery Cross dan wilayah sekitarnya menjadi area tumpang tindih klaim wilayah antara Brunei, Filipina, Malaysia, dan Vietnam dengan Tiongkok. Jika dilihat di peta, gugusan karang Fiery Cross dan gugus karang di sekitarnya posisinya lebih dekat ke Brunei, Filipina, Malaysia, dan Vietnam ketimbang ke Tiongkok. Namun, Beijing mengklaim seluruh perairan Laut Tiongkok Selatan dengan menggunakan pendekatan sejarah, yang tidak diakui hukum laut internasional.

Akibatnya, upaya untuk menyelesaikan tumpang tindih klaim wilayah itu selalu menemui jalan buntu. Dan, di tengah-tengah kebuntuan itu, Tiongkok secara sepihak mereklamasi gugusan karang Fiery Cross menjadi pulau buatan. Ketika foto-foto pulau buatan itu beredar di media, negara-negara yang memiliki tumpang tindih klaim hanya bisa gigit jari.

Pembangunan pulau buatan dan klaim wilayah Tiongkok atas gugusan karang Fiery Cross menimbulkan persoalan karena dikhawatirkan akan menghalangi kebebasan pelayaran dan terbang di perairan itu. Oleh karena dengan mengklaim pulau buatannya sebagai wilayahnya, langkah lanjutannya adalah mengklaim batas laut sejauh 12 mil laut dan zona ekonomi eksklusif sejauh 200 mil laut (370,4 km). Belum lagi, Beijing juga memberlakukan zona bebas penerbangan di atas perairan itu.

Situasi seperti itu sulit diterima karena Laut Tiongkok Selatan merupakan jalur pelayaran utama bagi perdagangan dunia. Juru Bicara Kementerian Pertahanan AS Bill Urban mengatakan, kehadiran kapal-kapal perang AS di wilayah itu tidak ada hubungannya dengan tumpang tindih klaim wilayah di perairan itu, tetapi lebih kepada menjamin kebebasan pelayaran

Tiongkok dan AS mempunyai argumen sendiri-sendiri atas langkah-langkah yang dilakukan masing-masing. Kita sangat berharap langkah-langkah itu tidak justru mengeskalasi ketegangan di Laut Tiongkok Selatan. Cara-cara damai harus lebih diutamakan.

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 13 Mei 2016, di halaman 6 dengan judul "Upayakan dengan Cara-cara Damai"


Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger