Cari Blog Ini

Selasa, 03 Februari 2026

5 Latihan berpikir reflektif #filsafat #berpikirkritis


5 Latihan Berpikir Reflektif di Dunia yang Terlalu Cepat”


Di dunia yang serba cepat, kita sering bereaksi… tanpa sempat berpikir.
Padahal filsafat mengajarkan satu hal penting:
berpikir reflektif adalah cara merawat kemanusiaan.
Mari kita mulai dari lima latihan sederhana.


1️⃣ Belajar Bertanya, Bukan Sekadar Menjawab

Filsuf Socrates berkata:
Hidup yang tidak direfleksikan tidak layak dijalani.
Berpikir reflektif dimulai bukan dari jawaban cepat,
tetapi dari keberanian bertanya:
Mengapa aku percaya ini? Apakah ini benar?


2️⃣ Berani Meragukan Pikiran Sendiri

Bagi René Descartes,
keraguan bukan musuh kebenaran,
melainkan jalannya.
Refleksi lahir saat kita berkata jujur:
Mungkin aku keliru, dan itu tidak apa-apa.

3️⃣ Membedakan Fakta, Opini, dan Tafsir

Filsuf Aristotle mengajarkan
bahwa kebijaksanaan tumbuh dari kejernihan berpikir.
Tidak semua yang kita rasakan adalah fakta.
Berpikir reflektif menuntut ketelitian:
mana data, mana pendapat, mana prasangka.

4️⃣ Menghubungkan Pikiran dengan Tanggung Jawab Moral

Menurut Immanuel Kant,
berpikir berarti bertanggung jawab.
Setiap keputusan harus diuji dengan pertanyaan:
Bagaimana jika semua orang melakukan hal yang sama?
Refleksi selalu berujung pada etika.


5️⃣ Menolak Hidup Secara Otomatis

Hannah Arendt memperingatkan
bahaya ketiadaan berpikir.
Kejahatan dan ketidakadilan sering terjadi
bukan karena niat jahat,
tetapi karena manusia berhenti berpikir.
Refleksi adalah tindakan melawan kelalaian nurani.

Berpikir reflektif bukan soal menjadi pintar,
tetapi menjadi sadar.
Di tengah dunia yang ribut dan tergesa,
refleksi adalah jeda—
dan jeda adalah bentuk kebijaksanaan.


Minggu, 01 Februari 2026

5 Tips berpikir kritis ala Zygmunt Bauman #literasikritis #sosiologikritis

Di tengah dunia yang serba cepat, penuh notifikasi, dan mudah berubah,

Zygmunt Bauman mengajak kita belajar satu hal penting: berpikir sosiologis.

Bukan untuk jadi akademisi, tapi untuk jadi manusia yang lebih sadar dan bertanggung jawab.


Tip pertama: Jangan buru-buru menyalahkan diri sendiri.

Menurut Bauman, banyak masalah pribadi—stres, cemas, rasa gagal—bukan semata kesalahan individu. Sering kali, itu gejala dari sistem sosial yang tidak adil.

Berpikir sosiologis membantu kita bertanya: “Ini salahku, atau ada struktur yang bermasalah?”


Tip kedua: Waspadai dunia yang cair.

Di zaman liquid modernity, semua serba sementara: pekerjaan, relasi, bahkan nilai hidup.

Bauman mengingatkan: jangan larut begitu saja.

Kita perlu pegangan nilai agar tidak hanyut oleh arus tren dan algoritma.


Tip ketiga: Latih empati, bukan sekadar opini.

Berpikir sosiologis berarti melihat manusia lain bukan sebagai angka, konten, atau musuh debat,

melainkan sesama peziarah hidup.

Empati adalah bentuk perlawanan terhadap budaya acuh tak acuh.


Tip keempat: Berani bertanya “untuk siapa kemajuan ini?”

Teknologi dan pembangunan selalu terdengar menjanjikan.

Tapi Bauman mengajak kita kritis:

siapa yang diuntungkan, dan siapa yang ditinggalkan?


Tip kelima: Jadilah warga, bukan sekadar konsumen.

Hidup bukan hanya soal membeli, memiliki, dan menikmati.

Berpikir sosiologis mendorong kita terlibat, peduli, dan ikut merawat kehidupan bersama.


Di dunia yang cair, kesadaran adalah jangkar, dan kepedulian adalah kompas.

Itulah inti berpikir sosiologis ala Bauman. (PS)

Jumat, 30 Januari 2026

AI, GURU DAN MASA DEPAN PENDIDIKAN (@PormadiChannel @pormadi )

AI, Guru, dan Masa Depan Pendidikan

Oleh Pormadi Simbolon

Kualitas pendidikan kita semakin menurun. Di tengah situasi demikian, kehadiran Kecerdasan Buatan (AI) dapat membawa dampak positif maupun dampak negatif. Maka pertanyaannya, bagaimana kita memanfaatkan kehadiran AI, dan peran guru untuk masa depan pendidikan kita?

Satu topik yang kian mendesak dalam dunia pendidikan kita adalah kehadiran Kecerdasan Buatan (AI). Tanpa kita sadari, AI telah meresap begitu dalam ke dalam kehidupan sehari-hari—mulai dari rekomendasi tontonan hingga navigasi perjalanan. Tapi bagi kita, para pendidik, pertanyaannya lebih mendalam: Apakah AI akan menurunkan kualitas pendidikan, khususnya dalam mengasah daya kritis siswa, atau justru menjadi alat revolusioner yang memperkuatnya?

AI: Pedang Bermata Dua dalam Pendidikan

AI menjanjikan banyak hal yang luar biasa. Bayangkan, personalisasi pembelajaran yang sebelumnya hanya mimpi kini menjadi mungkin. AI mampu menganalisis gaya belajar, kecepatan, dan kebutuhan unik setiap siswa, sehingga materi pembelajaran bisa disesuaikan secara real-time. Ini membuka jalan bagi pembelajaran yang lebih efektif dan bermakna.

Di sisi lain, guru pun dapat terbantu dengan automasi berbagai tugas administratif seperti penilaian, penjadwalan, hingga pelaporan. Waktu yang semula tersita kini dapat dialihkan untuk membimbing siswa secara lebih mendalam dan membangun interaksi yang lebih manusiawi.

AI juga membuka akses yang lebih luas bagi siswa di daerah terpencil maupun mereka yang memiliki kebutuhan khusus. Dengan teknologi pembaca layar, terjemahan otomatis, dan tutor virtual 24/7, hambatan geografis dan keterbatasan fisik dapat ditekan.

Bahkan, melalui analisis data besar, AI dapat memberi kita wawasan yang lebih tajam tentang pola belajar siswa, membantu guru dan sekolah mengambil keputusan berbasis data.

Namun, seiring dengan potensi cerah itu, terselip pula sisi gelap yang patut diwaspadai.

Ancaman Tersembunyi: Mengikis Daya Kritis dan Etika

Kekhawatiran utama adalah risiko *menurunnya daya kritis siswa*. Otak manusia, sebagaimana otot, perlu dilatih secara konsisten. Ketika kita terlalu bergantung pada kalkulator, kemampuan berhitung menurun. Ketika siswa terlalu sering menyerahkan proses berpikir pada AI, proses kognitif mereka pun bisa melemah—sebuah fenomena yang dikenal sebagai cognitive offloading.

Siswa bisa terjebak menjadi konsumen pasif informasi, menerima begitu saja jawaban dari AI tanpa mempertanyakan sumber, bias, atau validitasnya. Ini berbahaya, karena model AI dilatih menggunakan data besar yang tidak lepas dari bias algoritmik, dan bisa memperkuat "ruang gema" (echo chamber) yang mengkerdilkan keberagaman pandangan.

Selain itu, penggunaan AI dalam pendidikan melibatkan pengumpulan data siswa dalam jumlah besar. Pertanyaannya: bagaimana data ini dikumpulkan, disimpan, dan digunakan? Tanpa kebijakan etis dan perlindungan data yang kuat, kerentanan terhadap penyalahgunaan sangat besar.

Masalah plagiarisme pun tak kalah serius. AI generatif seperti ChatGPT bisa digunakan untuk membuat esai atau tugas secara instan. Jika tidak disikapi dengan bijak, integritas akademik—pilar utama pendidikan—bisa runtuh perlahan.

Dan yang tak kalah penting: AI tidak bisa menggantikan *sentuhan manusia*. Hubungan guru-siswa, interaksi antarsiswa, dan pengalaman belajar yang melibatkan empati, nilai, dan emosi tetap menjadi inti dari pendidikan sejati.

Solusi: AI sebagai Mitra, Bukan Pengganti

Lantas, haruskah kita menolak AI? Tentu tidak. Justru tantangan ini menjadi peluang untuk memperkuat peran guru dan menata ulang paradigma belajar.

Pertama, AI sebagai alat bantu, bukan pengganti otak. Kita perlu membekali siswa dengan keterampilan berpikir kritis, bukan sekadar kemampuan mencari jawaban. AI sebaiknya digunakan untuk mempercepat pencarian informasi atau membantu tugas-tugas teknis, tetapi pengambilan keputusan tetap harus berpijak pada nalar manusia.

Kedua, literasi AI untuk semua. Baik guru maupun siswa perlu memahami cara kerja AI, bias yang mungkin terkandung di dalamnya, serta pentingnya evaluasi informasi. Literasi ini harus menjadi bagian dari kurikulum masa depan.

Ketiga, melatih daya kritis melalui AI. Dorong siswa untuk bertanya, menguji, dan mendebat jawaban yang diberikan AI. Jadikan AI sebagai pemantik diskusi, bukan pemadam pemikiran.

Keempat, kebijakan yang kuat dan adaptif. Pemerintah dan institusi pendidikan perlu merumuskan kebijakan yang melindungi hak siswa, mengatur etika penggunaan AI, dan menyiapkan alat untuk menjaga integritas akademik.

Kelima, guru tetap sentral. Di tengah derasnya gelombang teknologi, peran guru justru semakin strategis. Guru adalah fasilitator pembelajaran yang membimbing, menginspirasi, dan membentuk karakter. AI tidak bisa menggantikan peran ini.

Penutup

AI adalah kenyataan, bukan sekadar wacana masa depan. Ia bisa menjadi sekutu terbaik pendidikan, atau ancaman tersembunyi yang mengikis esensi belajar itu sendiri. Masa depan pendidikan ada di tangan para guru: akankah kita membiarkan teknologi mendikte arah belajar, atau justru mengarahkan teknologi untuk memperkuat kemanusiaan? 

Dengan kesadaran kritis, literasi teknologi, dan komitmen pada nilai-nilai pendidikan sejati, kita bisa memastikan bahwa AI menjadi kekuatan transformatif yang memperkuat—bukan menggantikan—peran guru dan martabat pendidikan.

Penulis adalah pemerhati Pendidikan dan kebudayaan,Pembimas Katolik Kanwil Kemenag Provinsi Banten

Rabu, 28 Januari 2026

TRAGEDI ERA DIGITAL (@pormadi) #eradigital

Fenomena flexing di media sosial menghebohkan publik Indonesia beberapa tahun bulan terakhir ini. Sejumlah anak muda dengan percaya diri memamerkan mobil mewah, tas bermerek luar negeri, dan uang segepok seakan-akan menampilkan tanda kesuksesan dan kebahagiaan hidup sejati.

Kasus Mario Dandy (2023), anak pejabat pajak yang sering memamerkan mobil Rubicon dan motor gede di media sosial. Kasusnya ramai karena kemudian ia tersangkut perkara hukum penganiaayan. Meskipun masalah hukumnya bukan akibat flexing, peristiwa ini menjadi simbol bagaimana pamer harta memicu sorotan publik.

Contoh lainnya, beberapa orang pernah mengaku sebagai “crazy rich” gadungan dan memamerkan harta di media sosial, tetapi kemudian terbukti palsu atau hasil penipuan. Sejumlah selebritas dan influencer sering memperlihatkan gaya hidup mewah di Intagram atau TikTok - makanan mahal, belanja barang branded, liburan ke luar negeri.

Di sisi lain, berita mengenai remaja mengalami depresi akibat perundungan (cyberbullying) kian sering tamil di media sosial. Ini menjadi bukti fenomena yang memperlihatkan wajah lain dari era digital: di balik layar yang penuh kilau cahaya, tersembunyi kehampaan dan luka batin.

Dari data Indonesia Digital Report 2023, ditemukan 167 pengguna aktif media sosial di Indonesia sama dengan 60 persen populasi nasional. DIaporkan juga, masyarakat Indonesia menggunakan media sosial rata-rata 3 jam 18 menit per hari. Ini membuktikan bahwa ruang digital telah menyatu dalam kehidupan sehari-hari.

Era Cair

Dalam bukunya Liquid Modernity (2000), Zygmunt Bauman menyebut zaman ini sebagai era modernitas cair. Semua bergerak cepat, berubah dan sulit menetap seperti cairan. Identita subyek pun menjadi cair. Dulu, identitas dibangun dari relasi stabil dan kokoh - keluarga, komunitas, atau tradisi. Sekarang, identitas lebih banyak ditentukan oleh profil atau status digital yang bisa diubah sewaktu-waktu sesuai trend dan viralitas.

Tidak sedikit generasi muda Indonesia yang hari ini tampil sebagai aktivis lingkungan, esok menjadi gamer, dan lusa berperan sebagai komentator politik. Semua bergantung pada sorotan audiens. Identitas tidak lagi tentang siapa kita, melainkan bagaimana kita tampil di dunia digital, dan bagaimana kita terlihat.

Masyarakat Prestasi

Filsuf Byung Chul Han memperkenalkan konsep masyarakat prestasi, dalam bukunya The Burnout Society (2010). Di era modern sekarang, masyarakat kerapkali dituntut untuk selalu lebih viral, produktif, dan leih kreatif. Hal ini berbeda dengan era sebelumnya, manusia ditekan dengan aturan dan disiplin secara eksternal.

Tekanan dan tuntutan semacam ini semakin nyata terlihat di berbagai plaform media sosial seperti Facebook dan TIkTok. Banyak kreator konten mengeluhkan kelelahan karena harus memproduksi tayangan agar tidak ditinggalkan pengikut sekaligus mencari cuan.

Sebuah studi internasional yang dikutip media lokal pada tahun 2024 melaporkan tiga dari empat kreator konten mengalami stres atau burnout akibat tekanan algoritma. Fenomena ini menegaskan bahwa kebebasan yang dijanjikan media digital sering kali semu dan ilusi; manusia justru terjebak dalam kompetisi tak berujung.

Menurut penulis ini merupakan tragedi digitai. Tragedi digital adalah kondisi ketika teknologi digital yang awalnya diciptakan untuk memperkaya hidup manusia justru menghasilkan penderitaan baru: kedangkalan menggantikan kedalaman, citra menggeser makna, eksistensi manusia direduksi menjadi angka-angka like, follower dan subscriber.

Dengan kata lain, tragedi digital adalah paradoks zaman ini: teknologi yang menjanjikan konektivitas dan kebebasan justru melahirkan keterasingan, tekanan dan kehampaan.

Kedangkalan Mengikis Kedalaman

Tragedi digital menghilangkan kedalaman melalui algoritma media sosial. Algoritma media sosial mendorong konten singkat, ringan, dan sensasional. Konten reflektif atau kritis cenderung tenggelam. Fenomena inilah yang kita saksikan di media sosial seperti Facebook, TikTok dan media lainnya.

Bauman menilai kondisi seperti ini sebagai hilangnya ruang bersama (the commons). Setiap orang sibuk membangun panggungnya sendiri, tayangan konten, update status, sehingga kepedulian sosial makin melemah.

Tak jarang, berita bencana atau isu kemanusiaan sering kalah perhatian dibanding gosip selebritas. Hans, dalam bukunya The Transparency Society (2012) menyebut hal ini sebagai tirani positivitas: dunia digital menuntut segalanya tampak menyenangkan, likeable, dan shareable. Kritik, kesedihan, bahkan keheningan, meditasi, yang dapat meningkatkan kedalaman makna hidup, tidak mendapat tempat lagi.

Ekshibisionisme Digital

Fenomena lain adalah eksibisionisme digital. Eksibisionisme ini makin marak. Banyak orang dengan sukarela membuka sisi pribadinya - mulai dari makanan sehari-hari hingga persoalan rumah tangga- demi mendapatkan pengakuan publik. Tidak ada lagi rasa hormat terhadap privasi atau sisi sakral relasi perkawinan.

Bauman, dalam Liquid Surveillance (2013, bersama David Lyon), menyebut situasi ini sebagai synopticon: banyak orang mengawasi sedikit figur populer. Influencer, selebgram atau YouTuber menjadi pusat perhatian jutaan orang.

Han dalam Psychopolitics (2017) bahkan menilai manusia telah menjadikan dirinya sebagai produk pasar. Identitas otentik terkikis; yang tersisa hanyalah citra semu. Akibatnya, semakin keras individu mencari pengakuan, semakin besar kehampaan yang dirasakan.

Seatinya, di balik citra, di balik citra bahagia yang ditampilkan, banyak orang bergulat dengan kelelahan dan depresi. Han menyebut manusia digital sebagai the tired self - subjek yang lelah. Kelelahan itu muncul bukan karena dipaksa pihak luar, tetapi karena memaksa diri untuk terus eksis.

Kondisi ini tercermin dalam Survey Nasional Kesehatan Jiwa Indonesia tahun 2022, yang menemukan 2,45 juta remaja usia 10-17 tahun mengalami gangguan mental dalam satu tahun terakhir. Ditemukan bahwa tekanan terbesar datang dari perbandingan sosial di media sosial: kurangnya jumlah like, ejekan daring, hingga rasa tidak mampu menyamai pencapaian teman sebaya. Data ini menunjukkan tragedi digital bukan sekedar teori, melainkan kenyataan yang dihadapi generasi muda kita.

Menata Ulang Relasi Digital

Untuk itu, kita tidak boleh menganggap remeh Tragedi era digital. Ia tidak bisa dipandang sebagai masalah pribadi atau individu: ia adalah fenomena sosial yang menuntut tanggung jawab secara bersama-sama. Menurut penulis, ada beberapa langkah praktis yang dapat diupayakan bersama.

Pertama, lembaga terkait perlu perlu melakukan literasi digital dan emosional. Sekolah dan keluarga seyogiyanya mengajarkan keterampilan menghadapi tekanan media sosial, bukan sekedar cara menggunakannya. Generasi muda perlu memahami bahwa nilai diri tidak ditentukan oleh jumlah like atau pengikut.

Kedua, semua perlu menciptakan ruang hening. Di tengah banjir notofikasi, masyarakat perlu membatasi jumlah waktu daring, contohnya melalui “digital detox”. Alasannya, keheningan merupakan cara melawan tirani kecepatan dan tuntutan konstan untuk tampil.

Ketiga, masyarakat perlu memperkuat ruang bersama. Komunitas nyata - keluarga, sekolah, organisasi kemasyarakatan, maupun lembaga agama (rumah ibadah) - harus menjadi tempat membangun relasi mendalam yang tidak ditentukan ole h algoritma.

Keempat, masyarakat perlu membatasi ekshibisionisme digital. Sebab, tidak semua aspek kehidupan layak dipamerkan. Ada nilai lebih bermakna bila dirawat dalam keintiman melalui keluarga dan sekolah.

Bauman dalam bukunya Liquid Modernity menekankan bahwa tugas manusia adalah untuk membangun dunia bersama yang lebih baik dan manusiawi di arus modernitas cair. Setiap orang bertanggung jawab agar kehidupan menjadi lebih baik.

Han dalam The Transparency Society mengingatkan pentingnya melawan tirani “positivitas” digital. Dua seruan ini berpadu dalam satu pesan: kita perlu menata ulang relasi dengan teknologi agar digital tidak sekadar menjadi panggung citra, melainkan ruang memperdalam kemanusiaan.

Era digital memang membawa kemudahan komunikasi di satu sisi, tetapi sekaligus melahirkan tragedibaru. Citra menggantikan makna, kedangkalan menggerus kedalaman, produktivitas menghasilkan kelelahan.

Namun tragedi tersebut bukanlah sesuatu yang menjadi akhir. Ia bisa menjadi panggilan untuk membangun kehidupan digital yang lebih sehat, lebih otentik, dan lebih manusiawi.

Yang dituntut adalah kita harus memilih: terus terjebak dalam kedangkalan citra, atau menjadikan digital sebagai sarana untuk memperkaya dan memperkuat hidup bersama.

Pilihan kedualah yang layak diupayakan, agar layar bercahaya tidak menutupi kegelapan batin, melainkan membuka ruang untuk terwujudnya ruang kemanusiaan yang utuh dan lebih baik. Semoga. (PS)

Selasa, 27 Januari 2026

TAK ADA PESTA ABADI (Yanuar Nugroho)


Post gaudia, semper adest veritas. Tak ada pesta abadi; usai tiap perayaan, selalu ada kenyataan yang mesti dihadapi.

 Ini pula yang terjadi dalam hidup bernegara kita. Tahun 2025 barangkali masih bisa disebut ”tahun pesta” bagi pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. Namun, jelas pesta itu telah purna dan kini di 2026, hidup nyata membentang di depan mata. Jika ada pesan utama untuk menghadapinya, barangkali ringkas dalam satu kata: waspada.

Selama 14 bulan pertama pemerintahannya, Prabowo menebar banyak janji dan harapan dalam visinya: Astacita. Mulai dari pertumbuhan ekonomi, penyediaan lapangan kerja, perbaikan status gizi, kesehatan dan pendidikan, hingga penanggulangan kemiskinan, perbaikan tata pemerintahan, serta penguatan politik luar negeri dan pertahanan-keamanan.

Bak pesta, berbagai ”menu” program pembangunan digelar dan hampir semuanya dilabeli ”prioritas”. Makan Bergizi Gratis (MBG) dirancang meningkatkan tak hanya gizi, tapi juga prestasi siswa dan menekan angka stunting. Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) diusung untuk mendongkrak kualitas hidup di perdesaan, sementara Sekolah Rakyat (SR) memastikan setiap anak miskin bisa sekolah. Food and energy estate jadi strategi swasembada pangan dan energi. Sembilan belas juta lapangan kerja dijanjikan, juga perluasan bansos, seiring ekonomi yang tumbuh tinggi. Perbaikan tata kelola pemerintahan juga jadi janji, mulai dari kabinet profesional, pemberantasan korupsi, hingga reformasi birokrasi.

Tak ada yang salah dengan janji ini. Masalahnya adalah perwujudannya. Dan, tampaknya semua serba tergesa, tanpa rencana matang, implementasinya asal jalan, tapi kebal atau enggan evaluasi. MBG, misalnya, meski banyak menuai persoalan—dari anggaran, konflik kepentingan kepemilikan dapur, hingga buruknya kualitas makanan yang mengakibatkan puluhan ribu kasus keracunan—tetap saja dipaksakan bahkan akan diperluas, baik alokasi anggaran maupun cakupan penerima untuk mengejar target. Hal yang sama juga terjadi—dan akan terus terjadi—pada hampir semua janji lain.

Akibatnya, semua berantakan. Meski coba ditutupi dengan narasi dan glorifikasi, hukum alam tak bisa dilawan: kalau tak sekarang, waktu akan menunjukkan. Misalnya, penghentian pemberian makanan tambahan (PMT) untuk anak balita dan lansia di sejumlah tempat karena adanya MBG. Padahal, menunya berisi makanan pabrikan (ultra processed food), bergula, dan berlemak tinggi yang malah berbahaya bagi mereka. KDMP di banyak wilayah memunculkan konflik karena mengganggu stabilitas hidup warga, memaksa mereka merealokasikan sumber daya desanya.

SR ternyata juga masih banyak menumpang di sekolah-sekolah dan balai-balai pelatihan di daerah serta memunculkan masalah dengan integrasi guru, kurikulum, dan keberlanjutannya karena dikelola Kementerian Sosial yang bukan tugasnya mengurusi pendidikan dasar-menengah. Food and energy estate menuai banyak masalah ekologi dan daya dukung lingkungan, selain peminggiran masyarakat adat. Banyak lagi contoh lainnya.

Mengapa ini terjadi?

Meritokrasi—pilar kerja pemerintahan modern—tak pernah dihormati. Kabinet yang gemuk, sarat dengan politisi, penunjukannya karena balas budi dan politik ”dagang sapi” terbukti tak mampu menjaga prinsip kebijakan berbasis bukti. Tak berlebihan mengatakan: teknokratisme mati dalam pragmatisme politik yang meremuk nalar pengambilan keputusan dan pembuatan kebijakan pembangunan.

Data tak selalu ada, yang ada pun dipertanyakan akurasinya; ilmu tak selalu jadi batu penjuru landasan program baru; konsultasi publik dilakukan asal-asalan sekadar cari legitimasi. Tanpa mekanisme policy sandbox untuk uji coba kebijakan, semua program langsung digenjot dijalankan, dengan asumsi naif—atau sesat pikir—semua akan berjalan baik adanya.

Ini lebih parah karena semua terjadi dalam situasi minim, atau tiadanya, tata kelola yang baik. Prinsip tata kelola adalah pemisahan wewenang untuk memastikan tiadanya konflik kepentingan, penyalahgunaan kekuasaan, dan penyelewengan alokasi sumber daya. Namun, prinsip ini pun tanpa malu dilanggar terang-terangan. Berbagai reformasi sektoral tak jalan karena konflik kepentingan antara penguasa dan pengusaha; kuasa tiga poros eksekutif-legislatif-yudikatif malah dipakai memanipulasi regulasi dan melanggengkan represi; serta korupsi dan penyuapan meluas di setiap tingkat dan ruang hidup masyarakat.

Semua akhirnya memuncak dalam penyelenggaraan bernegara yang serba tertutup. Sejak efisiensi anggaran di awal 2025, besaran APBN 2025 dan alokasi untuk kementerian/lembaga (K/L) tak pernah diumumkan. Publik mesti mencari tahu sendiri dari setiap instansi. Ada program pembangunan yang dikurangi atau malah dihilangkan, ada yang justru ditambah meski dirasa tak perlu. Juga program-program baru, seperti Danantara, KDMP, dan pembentukan ratusan batalyon teritorial pembangunan yang menuai perdebatan. Namun jelas, yang dirasakan adalah dampak efisiensi itu pada kinerja pemerintah dan pertumbuhan ekonomi sub-optimal.

Itu pula yang dikhawatirkan para teknokrat di pemerintahan saat Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan APBN 2026 amat terlambat diumumkan. Dan, baru di pengujung tahun disampaikan, defisit APBN 2025 ternyata mencapai 2,9 persen—nyaris menyentuh ambang 3 persen yang menurut undang-undang bisa membuat pemerintah diperkarakan parlemen.

Ini terjadi karena saat ekspansi program pembangunan digenjot pada 2025, pendapatan negara ternyata tak memenuhi target. Realisasi penerimaan pajak hanya 78,7 persen dengan kontraksi signifikan pada Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan PPh Badan (Kemenkeu, 2025) yang menunjukkan lambatnya ekonomi dan belum pulihnya dunia usaha.

Jika hal tersebut tetap terjadi di 2026—dan itu diakui Menteri Keuangan (Kompas.com, 16/1/2025)—benarlah yang disampaikan Chatib Basri: meski belanja APBN diekspansi ke Rp 3.842 triliun dan penerimaan ditarget Rp 3.153 triliun, ruang gerak pemerintah sebenarnya amat sempit dan pilihan kebijakannya makin terbatas (Kompas, 14/1/2025). Karena kalau pemerintah gagal mencapai target pendapatan, pengeluarannya berlebihan, atau pertumbuhan lambat, risiko melampaui batas defisit pasti terjadi.

Karena itu, kita mesti cermat membaca arah kebijakan dan prioritas pemerintah tahun ini serta mengantisipasi dampaknya.

Membaca 2026

Pertama, di bidang ekonomi: takkan gampang. Meski pemerintah menjanjikan 19 juta lapangan kerja, penanggulangan kemiskinan, dan keadilan ekonomi, kita mesti waspada karena ekonomi belum pulih dan lambat. Artinya, transaksi rendah, keuntungan usaha tertekan, dan biasanya ujungnya rendahnya pembukaan lapangan kerja, kenaikan upah, dan ekspansi bisnis. Di 2026, mungkin sekali sektor seperti manufaktur berorientasi ekspor dan bisnis terkait belanja pemerintah tumbuh, tapi sektor lain seperti jasa permintaan domestik, UMKM, dan sektor informal padat karya stagnan.

Kedua, di bidang sosial: amat menantang. Bansos amat mungkin diperketat lewat pengurangan penerima melalui kriteria baru yang lebih ketat. Misalnya, mereka di desil tertentu yang tahun lalu menerima bansos, tahun ini takkan menerimanya lagi. Implikasinya jutaan keluarga rentan miskin atau menuju kelas menengah (aspiring middle class) akan kehilangan bantalan perlindungan. Mereka ini—pekerja informal, buruh harian, atau pedagang kecil—amat peka pada kenaikan biaya hidup: pangan, pendidikan, kesehatan. Jadi, jika mereka tak terlindungi sementara daya belinya belum pulih, risiko kerentanan sosial meningkat meski angka kemiskinan resmi mungkin tampak membaik.

Ketiga, di bidang politik: rawan gesekan. Munculnya wacana pilkada tak langsung dan upaya kembali ke UUD 1945 asli dianggap langkah mundur demokrasi. Celakanya, usulan ini muncul saat publik tak puas pada kinerja parpol dan memicu rasa tak terwakili di akar rumput, khususnya kaum muda—gen Z dan milenial—yang ternyata aktif berpolitik meski tak menggunakan institusi (PRAKSIS, 2025).

Di saat sama, tekanan pada aktivis dan media mempersempit ruang sipil dan membungkam kritik, sementara ketidakpastian global, termasuk risiko keamanan dan radikalisasi meningkat di sejumlah negara (Global Peace Index, 2025). Semua ini jadi ujian legitimasi politik pemerintah: apakah bisa menjaga terbukanya ruang deliberasi atau membiarkannya menjadi gesekan membahayakan.

Terakhir, tata kelola pemerintahan: tertekan dan mungkin akan berantakan. Jika penerimaan seret seperti tahun lalu, target defisit 2,68 persen dijaga, cermat berutang, tapi tetap menggenjot dan memperluas program prioritas, pasti akan ada yang dikorbankan. Besar dugaan bahwa sementara program prioritas seperti MBG dan KDMP dilindungi secara fiskal dan politik—dan dalam skala tertentu ini akan memaksa birokrasi ”pasang badan” menghadapi kritik—agenda lain akan dikompromikan. Misalnya, penundaan proyek dan pengurangan transfer daerah. Bahkan, mungkin juga termasuk penanganan pascabencana Sumatera—semoga saja tidak.

Akan tetapi, indikasinya sudah tampak: ada perintah pada semua K/L mengalokasikan anggaran untuk apa yang disebut ”direktif presiden” dalam mata anggaran khusus. Artinya, apa pun yang dianggap prioritas presiden bisa dilakukan walau dampaknya program rutin K/L dan layanan publik mungkin akan terganggu. Semoga tidak begitu.

Tampaknya 2026 jadi penentu. Persoalan ekonomi, sosial, politik, dan tata kelola akan terjadi dan menguat bersamaan, menguji daya tahan sebagai bangsa dan warga. Tak bisa lagi pemerintah menjadi pelaksana ambisi kuasa koalisi pemenang pemilu dan mengabaikan prinsip penyelenggaraan negara tanpa akuntabilitas dan antikritik warga. Karena jika diterus-teruskan, bukan tak mungkin krisis multidimensi terjadi di tahun ini.

Apa yang mesti dilakukan?

Kita, masyarakat warga, mesti lebih bijak dan waspada. Di rumah, perlu cermat mengelola keuangan: utamakan kebutuhan pokok, siapkan tabungan darurat, dan hindari konsumsi tak perlu, apalagi utang yang menjerat. Organisasi masyarakat sipil (CSO) perlu terlibat mengawasi kebijakan: berani melakukan pengaduan, memantau pembangunan, dan tak ragu menyuarakan ketidakadilan. Gunakan semua media agar suara warga didengar penguasa meski terpaksa. Memang sejumlah aktivis diintimidasi dan ditangkap-ditahan serampangan. Tapi, jangan apatis, karena apatisme itu memberikan ruang penyelewengan. Siapkan bantuan hukum dan rumah aman bagi mereka.

Akademisi dan kaum intelektual mesti setia memproduksi pengetahuan independen. Mereka mesti berani mengkaji dampak kebijakan agar pembangunan tak semena-mena mengabaikan keadilan, mengorbankan lingkungan dan kearifan lokal, sembari melindungi yang rentan, seperti penyandang disabilitas dan anak. Keluarlah dari ruang kelas untuk menjelaskan masalah bangsa ini kepada masyarakat luas agar perdebatan tak hanya dikuasai elite. Jangan takut menyampaikan kritik terbuka karena mendiamkan kekeliruan adalah dosa terbesar kaum intelektual.

Dunia usaha di 2026 perlu siap menghadapi ekonomi yang tak pasti. Selain meningkatkan efisiensi, inovasi, dan diversifikasi pasar secara mandiri tanpa perlu menunggu stimulus pemerintah, penting mengubah cara pandang pada pekerja. Meski tertekan dari sisi perpajakan, melindungi perkerja dan membangun rantai pasok lokal justru lebih penting dari ekspansi. Para pengusaha juga mesti terlibat dalam dialog kebijakan untuk membangun basis usaha yang sehat di jangka panjang. Bukan lobi bisnis sesaat yang meski hasilnya kelihatan cepat, tapi jadi jerat yang mencekik leher sendiri di masa depan.

Para birokrat dan teknokrat mungkin akan kesulitan menjaga tata kelola pemerintahan. Tekanan politik pada birokrasi akan besar, tetapi jangan biarkan ia menjadi pelanggaran etika dan aturan bernegara. Birokrasi mesti berani memaksa kebijakan didasarkan pada bukti dan evaluasi, bukan membutakan diri mengikuti instruksi.

Ini takkan mudah karena tekanan politik ini bisa mewujud amat personal, seperti penundaan kenaikan pangkat, bahkan mematikan karier. Namun, birokrasi memang mesti membuktikan transparansi dan bisa menjelaskan kepada publik dampak kebijakan, bukan hanya patuh berkata ”siap!” pada arahan yang keliru. Sebab, justru saat birokrat dan teknokrat bekerja benar, kepercayaan publik pada negara bisa dijaga.

Media akan memikul beban tanggung jawab besar di 2026. Saat ruang publik menyempit, jurnalisme mesti tetap independen mengawasi kekuasaan. Fokuskan liputan dan berita pada dampak nyata kebijakan di lapangan, bukan cuma jadi corong pemerintah. Media mesti memberikan ruang dan jadi perpanjangan suara warga karena hanya dengan itu pemerintah akan bisa dipaksa mendengar. Tak mudah, tapi media mesti berpihak pada kepentingan bersama, bukan mengabdi logika kuasa.

Terakhir, bagi politisi dan parpol. Ujian terbesar tahun ini adalah menempatkan kepentingan publik di atas kalkulasi elektoral jangka pendek. Para politisi waras di parlemen mesti mendesak pemerintah agar kebijakan dan sumber daya negara tak menjadi alat populisme sempit serta melindungi ruang demokrasi. Parpol mesti menjembatani aspirasi warga dan kebijakan negara, bukan mesin mobilisasi dan pemburu rente. Kepemimpinan politik akan menentukan apakah ia bisa mengelola krisis—khususnya reaksi pada inisiatif pilkada tak langsung dan mengembalikan UUD 1945 asli—atau justru membiarkannya menjadi konflik yang akan memicu krisis multidimensi.

Akhirnya 2026 adalah tahun ujian bagi kita sebagai bangsa. Tahun ini bisa melahirkan kelelahan dan kekecewaan jika ambisi kuasa terus melindas akal sehat. Namun, ia juga bisa mendewasakan bangsa jika kita mau memilih jalan berbeda: jalan kebijakan yang jujur, tata kelola yang bersih, dan warga yang berani bersuara.

Karena itu, kita mesti waspada dan kritis. Waspada bukan berarti takut dan kritis bukan sinis. Dalam kewaspadaan, nyala harapan dijaga agar tak padam. Selama masih ada warga yang peduli, akademisi yang berani, birokrat yang lurus, media yang teguh, dan pemimpin politik yang mau mendengar, selalu ada peluang untuk memperbaiki jalannya negeri di tahun waspada ini dan ke depannya nanti.

Yanuar Nugroho, Dosen STF Driyarkara Jakarta, Visiting Senior Fellow ISEAS Singapura, Pendiri dan Penasihat CIPG dan Nalar Institute

 

Sumber: Kompas.id - 20 Januari 2026

Powered By Blogger