Cari Blog Ini

Bidvertiser

Kamis, 30 Juni 2011

Kecurangan Pilpres 2009, Kemenangan SBY-Boed Konspirasi AS dan Komplotan Bandit Politik


Tanggal: Kamis, 30 Juni, 2011, 2:46 AM

Data & Fakta Kecurangan Pilpres 2009, Kemenangan SBY-Boed Konspirasi AS dan Komplotan Bandit Politik

HMINEWS – Pemilu 2009 lalu, pasangan capres/cawapres Megawati Soekarnoputri dan Prabowo Subianto enggan menandatangani hasil pemilihan presiden/wapres (Pilpres). Pasalnya, ada dugaan kecurangan penghitungan dan pemungutan suara pada Pilpres. Bahkan, bahan-bahan kejadian kecurangan Pilpres yang dikumpulkan PDI-P saat itu, sudah diserahkan Prof Gayus Lumbuun SH ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Meski jelas-jelas bukti-bukti adanya pelanggaran berat kecurangan pemilu/pilpres sudah diserahkan ke MK, namun lembaga pimpinan Mahfud MD akhinrya tetap saja mensahkan hail Pilpres? Ada apa sebenarnya? Kabarnya, ada kejanggalan dalam putusan MK saat pengesahan hasil Pilpres 2009?

Tokoh senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) AP Batubara, memberi 'kesaksian' mengejutkan terkait praktik dugaan kecurangan Pemilu/Pilpres 2009 lalu itu. "Menjelang pengumuman hasil Pilpres 2009 waktu itu, mulanya Saya dengar akan ada keputusan MK bahwa Pilpres tidak sah. Hasil penghitungan suara Pilpres dibatalkan," kisah AP, panggilan AP Batubara seperti diungkapkan kepada jakartapress.com.

Kejanggalan yang dimaksud, adalah salah satu poin dalam konsideran putusan MK menyatakan ada kecurangan dalam Pilpres 2009. "Sehingga. kalau akhirnya diputuskan 'paksa' bahwa Pilpres 2009 sah, itu tidak nyambung dengan konsiderannya," ungkap Anggota Dewan Pertimbangan Pusat (Deperpu) PDIP ini.

Kenapa sampai terjadi 'pemaksaan' hasil Pilpres sah waktu itu? Apa mencurigai ada dugaan campur tangan pihak Amerika Serikat (AS) terhadap Pilpres dalam negeri kita untuk memenangkan capres tertentu. "Saya curiga saat itu, sebelum hasil keputusan MK diumumkan esok hari, malamnya Dubes AS ketemu dengan Presiden SBY dan Ketua MK Mahfud MD di Cikeas. Langsung paginya, MK putuskan Pilpres hasilnya sah," duga AP.

Penasihat politik Megawati Soekarnoputri ini pun menganalisa, keputusan MK itu baru nyambung dengan konsideran kalau hasil Pilpres justeru dinyatakan tidak sah, yakni harus dilakukan Pilpres ulang. "Tapi anehnya kok disebut Pilpres sah setelah Dubes AS ke Cikeas. Sebab, berdasarkonsideran, Pilpres harus diulang," kenangnya.

Kalau publik ada yang menyangsikan adanya dugaan kecurangan dalam Pilpres lalu, diminta membaca lagi konsideran dalam putusan MK tentang Pilpres 2009 dan membawanya ke ahli hokum. "Baca konideran dalam putusan yang dikeluarkan MK, kalau diputuskan Pilpres sah, maka itu gak nyambung!" seru sesepuh PDIP ini.

Makanya, menurut AP, Megawati dulu bilang 'saya tidak kalah, tapi dikalahkan'. Mega pun sadar kalau 'borok' kecurangan Pilpres 2009 itu terungkap dan ketahuan publik, maka hancurlah negara ini. Jadinya, Mega memegang erat rahasia kecurangan Pilpres tersebut, hingga kini. "Ini karena Mega terlalu besar kecintaannya terhadap bangsa ini, meski dirinya dirugikan," papar ketua umum Yayasan Proklamasi 17 Agustus 1945 ini.

Sikap jiwa besar Mega ini diangapnya meniru bapaknya, Presiden Soekarno yang tidak reaksi keras saat tahu akan dikudeta Soeharto yang menjadi Pangkostrad saat itu. "Sama dengan Bung Karno dulu sebenarnya bisa bilang langsung, tangkap Soeharto! Apalagi seluruh Pangdam masih setia dengan Bungkar Karno, seperti Pangdam Siliwangi Ibrahim Adjie, Pangdam Sriwijaya Makmun Murod, Pangdam Bukit Barisan, Pangdam Diponegoro, Pangdam Brawijaya dan lainnya mendukung Bung Karno," ungkap AP. "Cuma Soeharto yang bergerak melalui Kostrad mau merebut kekuasaan dari Bung Karno. Jadi, Soeharto itu licik. Mula-mula dia datangi Nasution yang menjabat Menko Polkam saat itu. Nasution pun menolak maksud Soeharto. Jadi, SBY juga belajar dari gayanya Soeharto minus Opsus," bebernya pula.

AP pun menilai, Bung Karno sebagai pemimpin dengan hati yang jujur dan bersih, saat itu memberikan Surat Perintah 11 Maret kepada Soeharto untuk mengamankan keadaan, bukan untuk kudeta dirinya. Dengan harapan kalau situasi sudah aman, kewenangan dikembalikan kepada Bung Karno.

"Tapi, dasar Soeharto licik, malah kudeta Bung Karno. Super Semar tidak jelas di tangan Soeharto. Akhirnya, Nasution dijadikan ketua MPRS. Ada ketua-ketua Badan Pekerja MPRS. Saya ketua Badan Pekerja MPRS bidang polkam dan hubungan luar negeri. Wakil saya itu Subhan," cerita AP.

Dikisahkan, saat itu setiap hari MPRS kumpul rapat dan enam bulan sekali rapat khusus untuk mengevaluasi jalannya pemerintahan yang dipegang Soeharto. "Kemudian MPRS ketemu Soeharto untuk berikan penilaian. Ini keputusan rapat MPRS tetapi Soeharto terganggu serta merasa diawasi. Akibatnya, Soeharto tidak senang dengan Nasution. Karena merasa terganggu dengan kewenangan yang dipegangnya dari kudeta Bung Karno. Akhirnya, soeharto membubarkan MPRS. Nasution pun dicopot Soeharto. Sejak saat itulah negara dan idealisme bangsa ini rusak akibat tingkah Soeharto."

Kerusakan mental dan idealisme bangsa pun belanjut hingga kini. Elit partai politik merampok uang melalui BUMN dan aset negara lainnya. Seperti Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin yang memanfaatkan kekuasaan. "Saya dengar Nazaruddin mendapat 300-an proyek yang nilainya triliunan. Dia dapat fee sekian persen untuk setiap proyek. Semua pimpro takut terhadap dia. Jadi, proyek belum selesai, sudah bayar Nazaruddin," ungkap AP.

"Saya haqul yakin Nazaruddin kabur ke Singapura termasuk pemintaan SBY, atau sepengetahun SBY. Jika tidak, sekarang Presiden perintahkan saja cabut paspor Nazaruddin dan minta aparat untuk menangkapnya. Nazaruddin kabur sebelum dicekal itu tak mungkin SBY tidak tahu," sambungnya.

Ia heran, SBY menyatakan perang melawan korupsi, tapi tidak bewibawa di mata PM Singapura. Yakni, SBY tak mampu pulangkan Nazaruddin dari Singapura. "Diminta pulang Nazaruddin, SBY malah jawab itu bukan urusan dririnya, tapi urusan penegak hukum. Padahal, semestinya Presiden itu bertanggung jawab terhadap masalah apa pun di negara ini," tutur AP.

"Jadi, apa yang keluar dari mulut SBY itu berbohong tapi tidak ketahuan. SBY itu sangat lihai, ahli dalam manfaatkan kebodohan rakyat untuk dikibuli. Pemerintahan SBY ini penuh mafia dan preman," tambahnya pula

Pada sisi lain, AP menganggap Singapura terus menerus memanfaatkan dan menguras sumber daya alam dari Indonesia serta menampung uang koruptor yang lari dari Indonesia. "Singapura itu gak punya sumber daya alam, hanya punya lahan strategis, sehingga sumber penhasilannya dari situ. Separuh uang Singapura itu dari orang-orang Indonesia," pungkasnya.

Singapura ditengarai juga penadah ilegal loging dan barang 'haram' dari Indonesia. Sementara oknum elit di negeri ini juga berkelakuan bandit. Jadi, klop negara kita gampang dibuat mainan oleh Singapura. "Negara kita sekarang diatur oleh komplotan bandit-bandit politik. Hal ini terjadi karena mereka tidak punya ideologi. Ideologinya bandit. Kalau Pancasilais, tak mungkin lakukan hal itu," ungkap AP.

Akhirnya, AP mengkritik Sekretariat Gabungan (Setgab) Koalisi yang dibentuk Presiden SBY. "Dalam UUD 1945 itu tidak menyebutkan ada setgab koalisi, yang ada kabinet presidensil. Jadi, SBY membentuk Setgab itupelanggaran UUD. Ini akibat SBY tidak yakin menang perolehan suara pada pemilu lalu yang diduga curang, maka dia bentuk Setgab. Jadi, SBY itu jago tipu," ujar mantan Ketua PDI DKI Jakarta ini.[]JP/ian

http://hminews.com/opini/data-fakta-...andit-politik/

Senin, 20 Juni 2011

Inilah 5 Elite Demokrat yang Patut Dinonaktifkan

P

Inilah 5 Elite Demokrat yang Patut Dinonaktifkan
INILAH.COM, Jakarta - Iklan politik Partai Demokrat saat musim kampanye Pemilu 2009, yang menggembar-gemborkan partai itu sebagai partai yang bersih antikorupsi, tidak relevan lagi.

Kondisi sebaliknya justru semakin mengemuka. Beberapa petinggi Partai Demokrat itu justru malah terjerat kasus korupsi. Berikut ini adalah sejumlah elite Demokrat yang terseret kasus korupsi.

1. M Nazaruddin (mantan Bendahara Umum). Diduga terjerat kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang.

2. Jhony Allen Marbun (Wakil Ketua Umum Partai Demokrat). Dia disebut terlibat kasus suap dana stimulus pembangunan dermaga dan bandara di Indonesia Timur dengan tersangka Abdul Hadi Djamal yang mengaku memberikan uang sebesar Rp1 miliar kepada Jhonny Allen Marbun melalui bekas ajudan Jhonny, Resco Pesiwarissa.

3. Angelina Sondakh (Wasekjen Partai Demokrat). Anggota Komisi X DPR ini disebut-sebut sebagai 'koordinator lapangan' guna mempermulus proyek wisma atlet SEA Games di Palembang.

4. Andi Mallarangeng (Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat). Disebut-sebut dalam kasus pengaturan proyek SEA Games 2011 yang merupakan domain di Kementerian tersebut.

5. Andi Nurpati (Ketua Bidang Komunikasi Informasi). Dia diduga terlibat kasus pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi (MK) saat menjabat anggota KPU. Hal itu dilakukannya untuk mempermulus langkah calon anggota legislatif Dewi Yasin Limpo.

Terhadap banyaknya kasus yang melibatkan fungsionaris Partai Demokrat, Peneliti Politik ICW Abdullah Dahlan menilai bahwa partai biru itu tidak tegas dalam menyikapi berbagai kasus yang melibatkan kadernya.

"Demokrat terkesan setengah hati menindak kadernya yang terlibat dalam sebuah kasus akan merubah penilaian masyarakat kepada partai yang katanya berkomitmen memberantas KKN itu," ungkap peneliti korupsi Politik ICW, Abdullah Dahlan kepada INILAH.COM, Kamis (17/06/2011).

Sebagai partai penguasa, kata Abdullah, semestinya PD segera mengambil langkah konkrit terhadap kadernya yang sudah jelas terlibat dalam kasus korupsi maupun manipulasi.

"Setidaknya sanksi administratif berupa penonaktifan terhadap kader tersebut sudah harus dilakukan, sejak ketika kader itu cukup kuat keterlibatnnya dalam kasus tertentu," tandasnya. [mah]

Selasa, 14 Juni 2011

"Mafia" Partai Demokrat

"Mafia" Partai Demokrat

Oleh : Jusuf Suroso

Penjelasan Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR, Jafar Hafsyah, bahwa
Anggota DPR, Mohammad Nazaruddin pergi ke Singapura (berobat) atas
seizin Fraksinya. Masih menurut Jafar, surat izin itu tidak menyebut
sampai kapan Nazaruddin di Singapura. Menarik dicermati, Fraksi memberi
izin tanpa batas waktu kepada Mohammad Nazaruddin, yang diduga terlibat
kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Game di Palembang yang
melibatkan Sesmenpora Wafit Muharam, Rosa Manulang dan Mohammad El
Edris. Selain itu Nazaruddin juga terjerat kasus percobaan penyuapan
Sekjen Mahkamah Konstitusi (MK)

. Surat izin Fraksi Partai Demokrat dikeluarkan bersamaan atau beberapa
jam sebelum Sekretaris Dewan Pembina, Amir Syamsuddin mengumumkan
pemecatan Nazaruddin sebagai Bendahara Umum Partai Demokrat.

Skandal yang menjerat kader Partai Demokrat ini menuai kritik dari
berbagai kalangan. Apalagi ketika Mohammad Nazaruddin kabur hanya
beberapa jam sebelum surat cekal (cegah-tangkal) dari KPK sampai ke
pihak Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Tudingan
kepada Partai Demokrat pun makin menyudutkan partai berkuasa ini,
seolah-olah melindungi kadernya yang bermasalah. Partai Demokrat
sengaja membiarkan kadernya, seorang Anggota DPR kabur, lari dari
tanggungjawab berbagai skandal yang bakal menjerat dirinya.

Belakangan Jafar Hafsyah menunjuk Anggota DPR dari Partai Demokrat
Sutan Bathoegana untuk menjemput Nazaruddin di Singapura, setelah dua
pekan tidak ada kabarnya. Sebelumnya Ketua Dewan Pembina Partai
Demokrat
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menggelar pertemuan jajaran
Partai Demokrat di Cikeas, Bogor untuk membahas "musibah" yang melanda
partainya. Apa yang dilakukan Jafar maupun SBY menunjukan kegusaran dan
kepanikan luar biasa atas kegagalan Mohammad Nazaruddin menjalankan
misinya "mengeruk" uang dari berbagai macam cara termasuk suap menyuap
untuk kepentingan partai.

Sungguh patut disesalkan pengarahan SBY, bahwa terbongkarnya skandal
tersebut sebagai musibah. Logika umum mengatakan, kalau tidak
terbongkar, meski apa yang dia lakukan melanggar hukum dianggap sebagai
prestasi. Jikalau demikian kinerja partai ini mirip organisasi gangster
atau mafia obat bius di Medelin, Kolombia atau di Sisilia, Italia.
Kalau ada anggotanya yang gagal melaksanakan tugasnya, terbongkar oleh
aparat keamanan dieksekusi sendiri sebelum diinterogasi penyidik untuk
menghilangkan jejak.

Sedikit berbeda Nazaruddin cukup dibekali surat izin dengan alasan
berobat, kata lain untuk tidak menyebut disuruh kabur. Terinspirasi
Nunun Nurbaeti, isteri Anggota DPR dari PKS Adang Darajatun, mantan
Waka Polri, buron KPK kasus suap kepada 51 Anggota Komisi IX DPR
periode 1999-2004 yang kabur ke Singapura satu tahun lalu.

Apabila Nazaruddin tidak segera kembali memastikan ia kabur seperti
Nunun, Fraksi Partai Demokrat di DPR harus bertanggungjawab. Ketika KPK
memanggil Nazaruddin apapun statusnya baik sebagai saksi apalagi
tersangka, Fraksi Partai Demokrat harus siap menghadirkan yang
bersangkutan di hadapan penyidik KPK. Jikalau, Fraksi Partai Demokrat
dengan berbagai dalih tidak bisa menghadirkan Nazaruddin, memastikan
bahwa praktik kotor untuk mengeruk uang dengan menghalalkan segala cara
memang ditempuh partai ini. Maka tudingan bahwa Partai Demokrat
melindungi koruptor, berskongkol dengan "pengusaha lorong hitam," dan
memiliki deposito hingga 47 trilyun rupiah tidak salah lagi. Sulit
dipercaya, apa yang dilakukan Jafar Hafsyah untuk menjemput Nazaruddin
menjadi episode panggung sandiwara yang menjijikan.

(Jusuf Suroso, Peneliti Politik di Lembaga Riset Soegeng Sarjadi Syndicate)

http://www.pedomannews.com/opini/ber...artai-demokrat

Andi Nurpati Manduli Polisi

Andi Nurpati Manduli Polisi
Selasa, 14 Juni 2011 00:00 WIB

SUDAH 16 bulan kasus Andi Nurpati mandul di tangan polisi. Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang diberhentikan Majelis Kehormatan KPU karena ngebet jadi petinggi Partai Demokrat itu dilaporkan Mahkamah Konstitusi (MK) soal indikasi pemalsuan dokumen negara.

Karena kesal dengan kemandulan polisi, akhir bulan lalu Ketua MK Mahfud MD membuka kembali kasus itu. Kepada wartawan Mahfud memperlihatkan nama Andi Nurpati yang rdistabilo dalam dokumen yang diserahkan ke polisi. Barulah Mabes Polri bergerak mendatangi MK meminta laporan lebih terperinci.

Kemandulan polisi menangani pengaduan MK soal Andi Nurpati sangat kentara. Beberapa pejabat kepolisian memberi jawaban bersayap memperkuat keengganan mengusut kasus itu. Kemarin, Kapolri Jenderal Timur Pradopo mengatakan masih menelusuri kasus tersebut.

Menurut Kapolri, laporan MK pada 12 Februari 2010 belum sampai ke bagian Bareskrim! Polisi berkelit bahwa MK tidak melapor, tapi hanya mengantarkan dokumen.

Jelas sudah bahwa itulah argumen yang membuat hakikat keadilan dan penegakan hukum sesak napas di negeri ini. Polisi mandul bila berurusan dengan orang-orang dan partai berkuasa.

Polisi bukan satu-satunya lembaga yang dimandulkan. Lihat bagaimana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekarang juga tidak berdaya memeriksa Muhammad Nazaruddin (Partai Demokrat) dan Nunun Nurbaeti (istri mantan Wakil Kepala Polri Komjen Adang Daradjatun, anggota DPR dari PKS).

Kasus pemalsuan dokumen yang diduga melibatkan Andi Nurpati bukanlah perkara yang rumit. Orangnya ada, dokumen ada, kantor dan pejabat pembuat dokumen ada, dan lengkap. Pelapornya bukan kalangan yang buta kepantasan dan prosedur hukum. Lain soal kalau kantor MK dan KPU sudah ludes dilalap api.

Kasus Andi Nurpati menjadi sangat penting karena bisa membuka manipulasi dalam proses pemilihan umum yang gencar dicurigai. Apalagi, sekarang kursi haram anggota DPR mulai ramai dibicarakan.

Apa yang dilaporkan Mahfud MD tentang kecurangan Andi Nurpati dalam penentuan kursi anggota DPR dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan bisa membuka tabir tentang modus kursi haram itu. Pemalsuan dokumen yang nekat dilakukan berlatar belakang apa kalau bukan manipulasi?

Dari sini boleh juga ditanya, apa latar belakang Andi Nurpati melabrak undang-undang yang melarang anggota KPU menjadi anggota, apalagi pengurus, partai politik? Kalau boleh berkata jujur, mengapa Andi Nurpati mau diberhentikan Majelis Kehormatan KPU untuk bercokol di Partai Demokrat?

Siapa tahu Nurpati paham betul bahwa dengan jubah Demokrat, dia bisa memanduli polisi. Banyak contoh bahwa polisi sudah dimandulkan melalui kooptasi dahsyat dengan kekuasaan.

__._,_.___

Senin, 13 Juni 2011

OPINI: Penegakan Hukum Campur Selera dan Kepentingan


Penegakan Hukum Campur Selera dan Kepentingan

Bambang Soesatyo
Anggota Komisi III DPR RI

KONFLIK kepentingan penguasa dalam penegakan hukum menguatkan persepsi tentang ketidakpastian hukum. Institusi penegak hukum pun menjadi macan ompong yang hanya berani membidik dan menyergap koruptor yang lemah secara politis.

Kalau saja Hakim Syarifuddin Umar punya backing politik mumpuni, dia mungkin tak pernah bisa disentuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tetapi, karena secara politis dia lemah, dia menurut saja saat digiring ke ruang tahanan KPK karena diduga menerima suap.

Pemahaman kita tentang Konflik kepentingan kekuasaan dalam penegakan hukum diberi pendalaman oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie, baru-baru ini. Usai bersilahturahmi dengan mantan Ketua KPK Antasari Azhar di ruang tahanannya, Jimly menggambarkan Antasari sebagai korban dari peradilan sesat.

Sebuah Peradilan itu dijalankan oleh orang-orang yang pandai dalam bidang hukum. Kalau orang-orang pandai di peradilan bersedia membuat skenario peradilan sesat, pasti karena ada permintaan, atau tekanan. Kalau mereka diminta at all cost membuat vonis bersalah terhadap seorang pejabat tinggi negara dengan jabatan dan kewenangan sebesar Ketua KPK, pihak yang meminta pastilah kekuatan dengan kekuasaan maha besar. Ketika Anda menggenggam kekuasaan sangat besar, semua orang tahu bahwa permintaan khusus Anda tak boleh dtolak oleh siapa pun.

Demikianlah, penanganan kasus hukum yang melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) M Nazaruddin, pun tidak bersih dari konflik kepentingan. Bagi sejumlah kalangan, perkembangan kasus Nazaruddin serta cara penanganannya mencerminkan banyak keanehan. Dan, dari rangkaian kejanggalan itu, sebagian publik bisa membaca adanya konflik kepentingan dalam memroses kasus hukum Nazaruddin.

Kejanggalan pertama adalah peran dan posisi yang diambil Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono. Publik melihat bahwa SBY ikut-ikutan memojokan kader PD bernama Nazaruddin itu. Seperti diketahui, SBY Bersama Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menggelar jumpa pers pada.Jumat (20/5), dengan agenda gelar kasus Nazaruddin. Di forum itu, Nazaruddin justru 'dihabisi' dengan menambah kasus pemberian uang kepada Sekretaris Jenderal MK. Upaya pembelaan diri Nazaruddin bersama rekan-rekannya sesama kader PD di ruang publik seperti tersapu angin puting beliung.

Memang, di permukaan, muncul kesan tentang SBY yang sangat luar biasa. Sebagai Ketua Dewan Pembina PD, dia tidak berusaha melindungi kader PD yang bermasalah dengan hukum. Tapi, karena kasus Nazaruddin juga bernuansa politis, banyak juga yang berkesimpulan lain. Ada yang berpendapat presiden menunggangi kasus Nazaruddin untuk memperbaiki citranya. SBY ingin memberi bukti kepada publik bahwa dia tidak melakukan tebang pilih dan berharap bisa mengubah persepsi publik mengenai inkonsistensinya dalam penegakan hukum.

Akan tetapi, manuver SBY itu belum cukup kuat untuk mengubah persepsi publik. Sebab. muncul pertanyaan ini; kalau dalam kasus Nazaruddin respons SBY begitu agresif, mengapa pada kasus lain yang juga melibatkan kader PD SBY nyaris tidak memberi respons? Begitu juga pada kasus-kasus besar seperti skandal Bank Century, mafia hukum dan mafia pajak.

Karena itu, sejumlah politisi yakin bahwa ada motif lain dari SBY dalam kasus Nazaruddin. Paling masuk akal adalah motif pencitraan. Kalau benar motifnya seperti itu, SBY dinilai tidak etis.
.
Selain itu, kehadiran dan peran SBY dalam jumpa pers bersama itu juga bisa menjadi bumerang bagi SBY sendiri. Muncul pertanyaan, Kehadiran dan peran SBY di jumpa pers itu dalam kapasitas sebagai apa? Sebagai presiden atau sebagai Ketua Dewan Pembina PD? Tidak pada tempatnya jika ketua Dewan Pembina PD membahas kasus Nazaruddin di kantor presiden. Sebagai presiden pun, terlalu berlebihan jika SBY memaksakan kehadirannya di jumpa pers itu, apalagi hanya untuk mempersilahkan Ketua MK membeberkan kasus Nazaruddin.

Kejanggalan pun berlanjut hingga langkah KPK mencekal Nazaruddin. Banyak kalangan mau tak mau mempertanyakan cekal (pencegahan dan penangkalan) itu. Masalahnya, Nazaruddin Belum pernah diperiksa KPK, serta belum juga berstatus tersangka. Dasar hukum apa yang dipakai untuk pencekalan itu? Belakangan, ada penjelasan bahwa untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan sebuah kasus, KPK berwenang mencekal seseorang kendati yang bersangkutan tidak berstatus tersangka.

Tentu saja argumentasi seperti itu sulit dipahami mereka yang awam. Akibatnya, langkah KPK mencekal Nazaruddin ditafsirkan sebagai tindakan pesan sponsor. Apalagi, pelaksanaan Cekal pun tak kalah heboh. Soalnya, surat cekal Nazaruddin diterbitkan 24 Mei 2011, tetapi dia sudah berangkat ke Singapura 23 Mei 2011. Wajarlah jika publik berkesimpulan bahwa terjadi konflik kepentingan dibalik cekal Nazaruddin.

Efektivitas Cekal

Sudah lama Cekal selalu ditanggapi dengan sinisme publik karena selalu saja ada nuansa aneh. Menurut persepsi publik, banyak tindak pencekalan mencerminkan kehendak setengah hati dari pihak yang mengajukan pencekalan. Soalnya, banyak surat Cekal diterbitkan saat pihak yang dicekal sudah berada di luar negeri. Itu sebabnya, pencekalan Nazaruddin yang diminta KPK pun menjadi pergunjingan karena tidak efektif lagi.

Menurut undang-undangnya, pihak yang berwenang mengajukan Cekal kepada kementerian Hukum dan HAM adalah Menteri (perihal keimigrasian, Menteri Keuangan (urusan piutang negara), Jaksa Agung, Panglima TNI dan belakangan oleh KPK serta Mabes Polri. Jadi, bersama Menkum dan HAM, para pejabat tinggi negara itulah yang sebenarnya menjadi faktor penetu efektivitas tindak pencekalan, bergantung pada masalah atau alasan permohonan Cekal.

Selain mencantumkan identitas dan alasan Cekal, surat pencekalan pun mencantumkan jangka waktu pencekalan, dan disampaikan kepada pihak tercekal paling lambat tujuh hari sejak Cekal ditetapkan.

Cekal paling heboh tentu saja masih terhadap obligor BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia). Juni 2006, pemerintah mencekal delapan obligor BLBI, meliputi Marimutu Sinivasan (Bank Putra Multikarsa), Ulung Bursa (Bank Lautan Berlian), Atang Latief (Bank Indonesia Raya), Lidya Muchtar (Bank Tamara), Omar Putirai (Bank Tamara), Adis Saputra Januardy (Bank Namura Internusa), James Januardy (Bank Namura Internusa), dan Agus Anwar (Bank Pelita dan Bank Istimarat.

Publik segera bereaksi karena melihat tindak pencekalan itu sudah terlambat. Sebab, beberapa nama yang dicekal lagi-lagi diduga sudah meninggalkan Indonesia, bersembunyi di negara lain. Ada yang lama menetap di Singapura, sementara Sinivasan dinyatakan buron dan masuk ke daftar pencarian orang (DPO).

Sampai pada kasus Nunun Nurbaeti, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia, tahun 2004. Nunun tak pernah mau menampakan diri dan diduga bersembunyi di Singapura. Untuk mengunci pergerakan Nunun, Kementerian Hukum dan HAM mencabut paspor Indonesia atas nama Nunun.

Dengan mencabut paspor atas namanya, Nunun hanya bisa bersembunyi di negara terakhir yang disinggahinya, dan tak bisa bepergian kemana-mana lagi. Berkoordinasi dengan pihak berwenang setempat, penegak hukum Indonesia mestinya bisa membawa kembali Nunun ke Jakarta.

Kalau strategi mencabut Paspor RI bisa mengunci gerak Nunun dan membuka kemungkinan membawa Nunun kembali ke Jakarta, mengapa strategi serupa tidak diterapkan kepada para obligor BLBI, Anggoro Widjaya, para koruptor dan tersangka pelanggar hukum lain yang diketahui melarikan diri keluar negeri? Jangan salahkan anggapan rakyat tentang adanya praktik tebang pilih, jika strategi Cabut paspor RI hanya dialamatkan kepada Nunun, tetapi tidak diberlakukan kepada begitu banyak buron lain yang diketahui melarikan diri dari Indonesia.

Tidak mungkin tebang pilih penegakan hukum dilakukan tanpa didasari kepentingan. Justru karena penegak hukum dan penguasa terperangkap dalam konflik kepentingan, penegakan hukum akhirnya dilaksanakan berdasarkan selera.

Terpeliharanya konflik kepentingan dalam penegakan hukum itu pada gilirannya menumbuhkembangkan praktik dan jasa mafia hukum dalam sistem hukum kita. Kalau sudah begitu, kepastian hukum masih sebatas angan-angan atau harapan saja. Kapan terwujudnya, tak ada yang tahu. Mari kita tanya pada rumput yang bergoyang.

Pada akhirnya, apa yang dikatakan Jimly Asshiddiqie benar; bahwasanya 13 tahun proses reformasi kita belum membuahkan hasil signifikan di bidang penegakan hukum. Tertangkapnya Hakim Sjarifuddin Umar menjadi tambahan bukti baru tentang kegagalan kita di bidang penegakan hukum.
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

------------------------------------

Senin, 06 Juni 2011

Ikrar: Demokrat, Partai "Acak Kadut"!

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Ikrar Nusa Bakti, mengatakan bahwa partai Demokrat saat ini menjadi ciri partai yang "acak kadut". Hal itu ia katakan mengingat selama ini, khususnya sejak dihantam masalah seputar Nazaruddin, partai tersebut lebih banyak saling menuduh dan menuding dalam internal partainya sendiri.
Ikrar menambahkan, belum lagi usai masalah, muncul nama Ramadhan Pohan yang kali ini menuduh politisi senior dari partai lain yang dikatakannya ingin menghancurkan Demokrat melalui kasus Nazaruddin. Di mata Ikrar, hal itu semakin memperlihatkan perang argumen di antara para politisi partai itu sendiri.

"Lucunya, dalam Demokrat ada yang lain-lain (pernyataan) kan. Ruhut (Ruhut Sitompul) bilang itu 'orang dalam' partai. Kemudian Pohan (Ramadhan Pohan) bilang, itu 'orang luar'. Lalu kemudian Jafar Hafsah bilang 'ah, itu yang diomongin si Pohan hanya pepesan kosong'," papar Ikrar seusai mengisi diskusi di Warung Daun, Jalan Woltermonginsidi, Jakarta Selatan, Sabtu (4/6/2011).

"Jadi, di sini yang ingin saya katakan, apa sih yang sebenarnya terjadi. Pohan bilang bahwa kami (Demokrat) solid meskipun ada yang mau mengobok-obok partai. Tapi kenapa kemudian Partai Demokrat sendiri ribut. Jangan kaget kalau kemudian beberapa waktu yang lalu saya tulis di Kompas bahwa ini partai bukan sebenar-benarnya partai, tapi partai 'acak kadut'," tambahnya.

Selain itu, Ikrar juga memberi contoh mengenai Ruhut yang mempertanyakan alasan perlunya penjemputan terhadap Nazaruddin, yang bahkan menuding Jafar Hafsah bukanlah dokter yang bisa menentukan kapan Nazaruddin sembuh dan harus pulang. Belum lagi, kata Ikrar, sejumlah pro dan kontra seputar pemulangan Nazaruddin dari Singapura ke Indonesia sehingga menunjukkan konflik internal terus terjadi pada situasi internal partai itu.

"Kita bisa melihat, di antara mereka sendiri ribut," katanya.

Menurutnya, jika memang Demokrat merupakan partai politik yang benar, seharusnya permasalahan Nazaruddin maupun kasus-kasus lainnya bisa cepat diselesaikan. Para politisi partai itu justru bukan bertindak memperkeruh suasana dengan membawa nama partai lain sebagai pembuat kekacauan di Demokrat.

"Kalau memang dia (Demokrat) partai politik yang benar, masak hal-hal semacam ini masih terjadi dalam partainya sendiri? Saling menyalahkan, saling menghantam. Jadi, buat saya, urus sajalah partainya sendiri. Jangan kemudian menuduh seolah-olah ada infiltrasi dari orang yang berasal dari partai lain," imbuhnya.

Tak hanya itu, Ikrar juga mencontohkan bahwa dalam penyelesaian masalah politik, justru Golkar lebih baik dibandingkan Demokrat. Ia tidak menjelaskan secara terperinci alasan menyebut partai beringin itu terlihat lebih baik. Namun, sejauh ini, lanjut Ikrar, Demokrat semakin menunjukkan tidak adanya rasa solid untuk menyelesaikan masalah internal.

"Saya tidak mengatakan Golkar bagus, tapi buat saya sistem yang dibangun Golkar dalam mekanisme penyelesaian problema politik partainya tetap yang terbaik," tukasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, bukan hanya politisi Demokrat Jafar Hafsah maupun Ruhut Sitompul yang mengelak pernyataan seputar Mr A yang disampaikan Wasekjen Partai Demokrat Ramadhan Pohan. Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Max Sopacua sendiri menegaskan, pernyataan Ramadhan itu hanya pendapat pribadi semata, bukan pernyataan resmi partai.

Oleh karena itu, Max mengatakan, tak ada kaitan struktur partai dengan pihak yang dituduh Ramadhan ingin menghancurkan partai itu. Max juga menambahkan, Demokrat tidak pernah berniat menyudutkan pihak-pihak tertentu dari partai lain.

(Kompas.com)

Kamis, 02 Juni 2011

Kesalahan Sri Mulyani by @IndahS99

Kesalahan Sri Mulyani : 1. ada 14 RUU bidang ekonomi dan keuangan yg
penyusunannya diintervensi & sarat kepentingan AS, IMF dan World
Bank

Kesalahan Sri Mulyani : 2. Menerbitkan SUN, ORI dan Surat utang RI lainnya dgn bunga tertinggi sedunia (9 - 11 %) Gilaakkk !!

Kesalahan Sri Mulyani : 3. Memberikan jaminan pd investor/spekulan asing dptkan keuntungan maksimal dgn cara tekan nilai rupiah.

Kesalahan Sri Mulyani ; 4. Akibat rupiah dipatok rendah, ekpor hancur,
impor bengkak, Indonesia jd ngra konsumer, semuanya beli produk asing

Kesalahan Sri Mulyani : 5. program reformasi birokrasi di depkeu hanya
slogan kosong. Cuma naikkan gaji dan boroskan APBN 47 Triliun/thn

Kesalaha n Sri Mulyani : 5. Mental dan moral PNS depkeu makin hancur.
Sdh terima tunjangan sampe 50 jt/ bulan, korupsi jalan terus !

Kesalahan Sri Mulyani : 6. Semua institusi keuangan nasional diarahkan dan digencet agar dapat dikuasai asing !

Kesalahan Sri Mulyani 7 : Setiap ada keputusan strategis, SMI terbirit2 telp pejabat tinggi World Bank dan IMF !

Kesalahan Sri Mulyani : 8. Pejabat2 penting mulai eselon I, II, III, IV
yg mau ditunjuk, dia konsultasi dulu dengan WB & IMF. minta restu !

Kesalahan Sri Mulyani : 9. jor2an pinjam dr WB milyaran US$, padahal
pinjaman tsb idle alias tak terpakai. Yg penting RI bayar komitmen fee

Kesalahan sri mulyani : 10. Komitment fee dari pinjaman LN tsb sebagian
masuk ke kantong2 pejabat depkeu sbg komisi atau kickback !

Kesalahan Sri Mulyani : 10. menerbitkan PMK2 dan peraturan2 lain yg
beratkan institusi keuangan nasional dan untungkan institusi asing !

Kesalahan Sri Mulyani : 11. membiarkan/ menyetujui rekayasa pembentukan
opini publik seolah2 dia menkeu terbaik asia. Kerjaan mafia int'l

Kesalahan Sri Muyani : 11. Menyetuji bail out Century yg 12 kali lipat lebih besar dari yg disetujui DPR !

Kesalahan Srim Mulyani : 12..Utang LN indonesia catat rekor tertinggi.
Agus marto sampe geleng2 kepala. Kok banyak utang yg ga ada gunanya

Lanjut ..kesalahan SMI : 12. Menggunakan jabatan dan institusi
kemenko/depkeu utk amankan dan untungkan asing khusunya spekulan, WB
dan AS

Kesalahan SMI : 13. Dengan kekuasaannya yg tak terbatas (back SBY full)
SMI ciptakan kelompok mafia2 di kemenko/Depkeu yg sgt berkuasa.

14. sampai saat ini, agus marto belum berhasil kikis mafia2 itu karena mafia itu hotline dgn SMI di Washington.

15. Jika mafia2 itu mau ditindak Agus Marto, mereka tlp SMI, SMI
gunakan networknya di Washington DC utk tekan Agus ! Bangsat ga tuh ??

16. Setiap kontrak utang LN, SMI selalu berikan fasilitas &
keleluasaan kpd kreditor utk keruk keuntungan luar biasa. Kita cuma dpt
sampah !

17. Seperti kata JK, tanpa sepengetahuan Wapres, SMI buat perjanjian
dgn China beli pesawat MA60 dgn harga mark up. Negara rugi US$ 64 juta

18. SMI tak pernah mau berikan persetujuan/back up jika ada utang dgn
negara lain yg kasih bunga sgt murah. Takut dominasi AS/WB terganggu

18. Kesalahan Sri Mulyani : 5 tahun jd menteri hasilnya : institusi
keuangan swasta nasional dipaksa jual ke asing. sesuai saran Bank Dunia

19. Kesalahan SMI : Prioritas pembangunan hanya pasar modal, pasar
uang. IHSG anjlok ribut. petani/nelayan mati, infrastruktur hancur

20 Kesalahan SMI : sok2an ikut G-20, tandatangan CAFTA, WTO
dll..Indonesia babak belur diserbu produk impor murah. Sektor riel kita
hancur

21. Kesalahan Sri Mulyani : Menggunakan institusi depkeu utk hantam saingan2 politik SBY.

22. kesalahan Sri Mulyani : Tidak menyetujui Bank Pertanian yg sdh
bertahun2 diusulkan. Pertanian dan petani indonesia ga dianggap penting

22. Kesalahan Sri Mulyani : Tidak menyetujui asuransi bencana utk
rakyat indonesia. Dia maunya pake asuransi asing supaya aman komisinya

23. Kesalahan Sri Mulyani : merekayasa kehancuran Asuransi AJB Bumiputer 1912. Supaya bisa ditakeover asing.

24. Kesalahan SMI : Mendesak revisi UU No. 2 tahun 92 ttg Asuransi agar asing bisa takeover Bumiputera. untung DPR tak setuju.

25. Kesalahan SMI : mempersulit izin utk lembaga2 keuangan nasional dgn
persyaratkan modal yg luar biasa besar. Spya asing saja yg bisa.

25. Mencari2 kesalahan pengusaha keuangan nasional utk kemudian dipaska merger atau diakusisi asing.

25. Kesalahan Sri Mulyani : lucu dan fatal...saking begonya, SMI krim
surat mengenai pembahasan APBN ke DPR. DPR marah..harusnya dari SBY.

26. Kesalahan SMI : menurunkan bea masuk sekian banyak product impor.
akibatnya, insdtri lokal mati. pabrik2 tutup. pengangguran nambah.

27. Kesalahan Sri Mulyani : tak pernah mau berikan garansi utk proyek
infrastruktur, tapi jor2an berikan garansi utk spekulan pasar uang

28. Kesalahan SMI : tak pernah setujui kenaikan harga dasar gabah petani yg diusulkan bulog. SMI maunya petani miskin teyussss..

29. Kesalahan SMI : tak pernah setuju utk back up finansial PLN dlm
rangka konversi bahan bakar Pembangkit dari BBM ke Gas dan PLTA.

30. Kesalahan SMI : Tidak pernah menyetujui penambahan modal Reindo
(BUMN reasuransi) agar devisa premi reasuransi ga lari ke luar negeri.

31. Kesalahan Sri Mulyani : memaksa depkeu utk takeover saham BI di
Askrindo Rp. 500 M yg kemudian terbukti disalahgunakan. Askrindo kollaps

Baru sebulan menjabat, Agus Marto kaget dan marah luar biasa. Ternyata
banyak utang LN yg tak terpakai. hanya utk perkaya pejabat2 depkeu


Courtesry: milis AIPI Politik

__._,_.___

Rabu, 01 Juni 2011

SMS = Semua Memfitnah Soesilo

ADHIE M MASSARDI
Rabu, 01 Juni 2011 , 00:01:00

PENDERITAAN orang adalah hiburan bagi orang lainnya. Teori ini dipercaya oleh kalangan pengusaha media, khususnya yang mengambil pangsa pasar perempuan. Itulah sebabnya kebanyakan majalah perempuan punya rubrik khusus untuk mengeksploitasi kemalangan orang.

Majalah Kartini, pada akhir tahun 70-an memeloporinya dengan rubrik yang kemudian menjadi ikon kisah keluh kesah: Oh Mama, Oh Papa. Sejak itu bermunculan rubrik sejenis di berbagai media dengan nama yang mirip-mirip: Duh Gusti, Ya Illahi, Oh Tuhan, dll.

Majalah yang menyajikan kisah keluh-kesah yang over dosis itu nyatanya memang laku di pasaran. Disenangi pembacanya. Sebab setelah membaca itu kisah, ia kemudian merasa nasibnya jadi lebih baik, lebih beruntung dibandingkan dengan penderitaan orang yang di majalah itu.

Padahal kisah yang sebenarnya pasti tidak sedramatis itu. Redakturlah, dengan kamahiran editing dan rewriting, yang membuat semuanya jadi sungguh-sungguh mengharu-biru.

Presiden RI Jenderal (Pur) Soesilo BY memang bukan pengusaha media. Tapi penampakannya Senin petang (30/5) di Lanud Halim Perdanakusuma, sesaat menjelang terbang ke Pontianak, yang mengungkapkan kegundahan hatinya dengan raut wajah yang meyakinkan sedihnya, mengingatkan kita pada rubrik Oh Mama, Oh Papa itu.

Kita yakin, dengan keluh-kesahnya itu Jenderal Soesilo tidak bermaksud meminta belas kasihan rakyat, apalagi minta tolong. Sebab apa yang bisa kita lakukan untuk menolong Jenderal Soesilo yang, katanya, "Selama mengemban amanah melalui pemilu yang sah dan demokratis, saya kira ratusan fitnah datang kepada saya…"

Memang, ini reaksi yang dipicu oleh menyebar-luasnya pesan singkat (SMS) dari seseorang yang mengaku Nazaruddin yang kabur ke Singapura sehari menjelang dicekal KPK.

Si pengirim SMS yang merasa dikorbankan, mengancam akan membalas dengan membongkar skandal seks sesama jenis di Istana, manipulasi data IT pada pemilu lalu, megaskandal Bank Century dan korupsi beberapa petinggi Partai Demokrat.

Kita tidak tahu apakah SMS itu asli dari Nazaruddin yang (bekas) Bendahara Umum PD atau bukan. Soalnya yang mengatakan itu hoax, kabar angin di dunia maya, adalah orang-orang PD dan pejabat Istana. Nazaruddin sendiri, sampai tulisan ini digarap, belum membantah, tapi juga tidak mengorfirmasi.

Tapi saat mengungkapkan kegundahannya akibat "ratusan fitnah" itu, mengiang kembali di telinga kita isu latar belakang masuk buinya (bekas) Ketua KPK Antasari Ahzar, kebohongan yang diungkapkan para pemuka agama, rekomendasi Pansus DPR untuk menyelidiki rekayasa bailout Bank Century (Rp 6,7 tri;yun), abuse power yang dihembuskan Wikileaks, lengkap dengan istrinya yang dibilang dua koran top Australia sebagai broker bisnis dan pelindung koruptor.

Ternyata begitu banyak fitnah yang menerpa presiden kita yang satu ini. Sehingga SMS lebih layak diakronimkan "Semua Memfitnah Soesilo". Padahal satu fitnah saja , kata orang bijak, lebih kejam dari pembunuhan. Lha, ini ratusan. Jadi sungguh derita yang tak terperi.

Sehingga penderitaan mayoritas rakyat Indonesia yang kita anggap selama ini sangat memrihatinkan, menjadi tidak ada artinya dibandingkan dengan derita yang dialami presiden kita.

Dalam konteks "teori pedagang majalah" inilah kita melihat apa yang diungkapkan Presiden Soesilo BY di Halim Perdanakusuma menjadi sangat bernilai. Mencerminkan kenegarawanan yang hebat.

Kalau diterjemahkan secara harfiah kira-kira bunyinya jadi begini: "Wahai rakyat Indonesia, lihatlah penderitaanku. Niscaya kalian akan merasa lebih baik dan lebih beruntung…!" [***]

Powered By Blogger