Cari Blog Ini

Tampilkan postingan dengan label Hendra Gunawan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hendra Gunawan. Tampilkan semua postingan

Kamis, 02 Mei 2013

Potret (Buram) Pendidikan Tinggi Kita (Hendra Gunawan)

Hendra Gunawan
Di Indonesia, ada 3.000 lebih perguruan tinggi, tetapi kebanyakan sebetulnya hanya further education, bukan higher education, yang seharusnya melaksanakan tridarma perguruan tinggi.
Data Scopus (http://www.scopus.com) menunjukkan, dari 3.000 lebih perguruan tinggi yang ada, hanya sekitar 20 perguruan tinggi yang mempunyai rekaman kinerja signifikan dalam penelitian. Kinerja dalam pendidikan pun tidak terlalu istimewa: banyak perguruan tinggi dan program studinya yang belum terakreditasi.
Selain masalah pendanaan, Satryo S Brodjonegoro dalam tulisannya "Dejawatanisasi Pendidikan" (Kompas, 8/3) mengemukakan bahwa kemajuan pendidikan kita lamban karena tidak ada ruang kreativitas untuk mengembangkan pendidikan sesuai dengan tantangan zaman. Seluruh kebijakan ditetapkan pemerintah dalam bentuk peraturan perundangan yang harus dipatu- hi, baik oleh perguruan tinggi maupun para dosen dan mahasiswa. (Hal serupa juga dialami oleh sekolah serta para guru dan siswa).
Setengah hati
Otonomi perguruan tinggi seharusnya melekat pada perguruan tinggi itu. Namun, sejumlah peraturan perundangan mengatur hampir segala aspek penyelenggaraan pendidikan tinggi. Di negara ini bahkan perguruan tinggi swasta pun tidak otonom. Sebagai contoh, membuka program studi harus seizin pemerintah. Contoh lain berkenaan dengan kenaikan jabatan dosen ke lektor kepala atau guru besar: usul harus disampaikan kepada pemerintah untuk diperiksa dan, bila semua syarat dipenuhi, diterbitkan surat keputusannya oleh Mendikbud.
Baru-baru ini, persisnya awal Maret 2013, bahkan ada Per- aturan Mendikbud yang mengatur pemberian gelar doktor kehormatan (Dr HC) oleh semua perguruan tinggi di Indonesia harus dengan persetujuan Mendikbud!
Yang tak kalah lucunya adalah perihal jabatan guru besar tidak tetap, yang diundangkan sebagai Peraturan Mendikbud sejak 2012. Berdasarkan peraturan itu, Mendikbud dapat mengangkat kalangan nonakademisi yang dinilai memiliki tacit knowledge sebagai guru besar tidak tetap. Saat ini ada beberapa orang yang telah menyandang sebutan tersebut.
Lupakan dahulu frasa "tidak tetap". Tampaknya kita perlu menengok kembali makna di balik frasa "guru besar". Di Indonesia, jabatan guru besar rupanya dianggap sebagai hak individu dosen, bukan sebagai strategi perguruan tinggi menjalankan misinya. Sebagai contoh, ada dosen yang diangkat sebagai guru besar hanya lima hari menjelang usia pensiunnya. Berkasnya konon tidak diperiksa oleh tim Dikti, tetapi langsung disetujui oleh menteri.
Secara umum, kriteria kenaikan jabatan dosen di negara kita cukup unik: berdasarkan perolehan angka kredit (kum) dari kegiatan tridarma dosen yang diusulkan, mengacu ke Peraturan Menpan. Untuk kegiatan penelitian, misalnya, kum dapat diperoleh dari publikasi hasil penelitian sang dosen. Lucunya, ada asas kepatutan yang membatasi jumlah publikasi dosen tak lebih dari dua risalah per tahun. Jadi, dosen yang banyak publikasinya justru akan dianggap tak patut.
Kemdikbud c/q Dikti pun membuat peraturan tentang jurnal tempat publikasi hasil penelitian dosen, yang meliputi nama jurnal, ukuran kertas, jumlah halaman, dan hal-hal kecil lainnya: seluruhnya 122 indikator.
Dunia pendidikan tinggi di negara kita memang unik. Selain beberapa hal yang telah disebut- kan, masih banyak keanehan lain. Sebagai contoh, setiap perguruan tinggi di Indonesia, baik universitas maupun sekolah tinggi, mewajibkan mahasiswanya menulis skripsi di tahun terakhir. Padahal, skripsi merupakan warisan Belanda untuk program pendidikan tinggi setingkat program magister, yang di Belanda sana pun sudah tak diberlakukan lagi.
Di Amerika Serikat, Inggris, dan Australia, misalnya, skripsi hanya diperuntukkan bagi mahasiswa program honors, tidak untuk semua mahasiswa program sarjana. Di China, sekalipun di Universitas Beijing, tidak ada kewajiban menulis skripsi bagi para mahasiswa program sarjana.
Dengan pemaksaan kewajiban menulis skripsi di seluruh perguruan tinggi Indonesia, yang terjadi kemudian adalah fabrikasi skripsi, termasuk maraknya layanan jasa penyusunan skripsi. Solusi dari pemerintah kemudian malah mewajibkan mahasiswa memublikasikan skripsinya.
Contoh keanehan lain dalam dunia pendidikan tinggi kita adalah adanya perguruan tinggi yang baru-baru ini didirikan oleh pemerintah, belum mempunyai statuta, kampus, ataupun dosen, tapi sudah menerima mahasiswa dan ada pula lulusan SMA yang mau kuliah di perguruan tinggi tersebut.
Memang tidak semua perguruan tinggi di negara kita buruk. Sayangnya, saat ini, status hukum perguruan tinggi di Indonesia masih mengambang, termasuk nasib beberapa perguruan tinggi andalan bangsa. Bahkan, Universitas Indonesia dibiarkan tidak mempunyai rektor definitif untuk sekian lama.
Mau dibawa ke mana pendi- dikan tinggi kita, baik oleh nega- ra, pemerintah, maupun masyarakat, sulit menjawabnya. Seperti halnya diperlukan guru mbeling dalam melaksanakan Kurikulum 2013 (Sidharta Susila, Kompas, 7/3), mungkin diperlukan perguruan tinggi mbeling untuk memajukan pendidikan tinggi kita!
Hendra Gunawan Guru Besar Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Institut Teknologi Bandung
(Kompas cetak, 2 Mei 2013)
Powered by Telkomsel BlackBerry®
















Selasa, 05 Maret 2013

Indonesia 2045 (Hendra Gunawan)

Hendra Gunawan
Seperti apa sosok Indonesia pada 2045, saat berusia seabad?
Dalam salah satu pernyataannya, Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengungkapkan, pada milenium pertama leluhur kita bisa membangun Candi Borobudur yang merupakan candi terbesar di dunia, dan pada milenium kedua Kerajaan Majapahit merupakan pelaku penting dalam percaturan dunia. Memasuki milenium ketiga, apa yang bisa diperbuat Indonesia?
Apakah Indonesia akan dilirik negara lain hanya sebagai negara yang kaya sumber daya alam untuk dieksploitasi, atau sebagai negara berpenduduk banyak dan merupakan pasar potensial bagi produk-produk mereka?
Dalam dokumen Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) susunan Menko Per- ekonomian dicanangkan, pada 2025 Indonesia menjadi negara mandiri, maju, adil, dan makmur berpendapatan per kapita sekitar 15.000 dollar AS. Saat itu, Indonesia diharapkan menjadi kekuatan ekonomi 12 besar dunia. Lebih jauh, pada 2045 Indonesia diproyeksikan menjadi satu dari tujuh kekuatan ekonomi di dunia dengan pendapatan per kapita 47.000 dollar AS!
Namun, yang dimaksud negara maju dalam dokumen MP3EI adalah negara yang pertumbuhan ekonominya positif dan tingkat inflasinya menurun. Apakah masyarakat dan kehidupannya juga maju atau beradab sama sekali tak disinggung.
Akan sangat ideal
Salah satu argumen yang digunakan dalam perumusan MP3EI itu adalah statistik penduduk kita. Konon dalam kurun 2015-2045 piramida penduduk Indonesia akan sangat ideal dengan penduduk mayoritas berusia 25-45 tahun, usia produktif. Indonesia saat itu akan menikmati apa yang disebut bonus demography. Masalahnya, seperti apa kualitas mereka, penduduk usia produktif itu, kelak?
Sebagai ilustrasi, memasuki AFTA 2016, para insinyur perlu mengantongi sertifikasi untuk dapat melaksanakan tugas keinsinyurannya di wilayah Asia. Berapa banyak insinyur kita yang telah tersertifikasi saat ini? Tidak lebih dari 100 orang! Pada saat yang sama, jumlah insinyur Singapura yang telah tersertifikasi mencapai ribuan. Dalam situasi seperti ini, para insinyur kita hanya akan menjadi operator atau asisten insinyur asing yang kelak beroperasi di Indonesia. Jadi, bila demikian, pembangunan oleh siapa dan untuk siapa?
Kita tentu tak ingin jadi pembantu di rumah sendiri. Namun, kita lihat banyak kasus yang terjadi saat ini di negara kita (perpajakan, politik uang, permainan APBN, dan lain-lain) dengan pelakunya masih berusia 30-45 tahun. Kita bertanya, dapatkah kita mengelola negara sendiri? Kita juga menyaksikan masyarakat kita yang suka menerabas, tidak peduli lingkungan, bekerja asal-asalan, berpikir jangka pendek, dan seterusnya. Pendidikan macam apa yang mereka dapat sebelumnya? Singkat kata, di era kehidupan modern ini, intelektualitas dan budaya masyarakat kita masih terbelakang.
Bila kita ingin jadi negara maju dan beradab, banyak pekerjaan rumah yang perlu kita garap, terutama mencerdaskan kehidupan bangsa yang hingga kini belum terwujud. Kuncinya, pendidikan, pendidikan, dan pendidikan! Bila kita tak menggarapnya dengan baik, kita akan tenggelam—bukan sekadar tertinggal!
Sistem dan kepemimpinan
Di Kompas, 20 Januari 2013, Jusuf Kalla di hadapan Forum Rektor menyatakan, Indonesia bangsa yang besar dan memiliki kekayaan luar biasa. Bangsa ini lambat kemajuannya bukan karena sistemnya. Negara boleh berbeda atau sama sistemnya, tetapi yang paling penting (adalah) soal kepemimpinan. Ketika pemimpin bangsa ini bertekad memerangi korupsi, mestinya dia menjadi teladan. Memberikan sumbangan atau melahirkan pemimpin yang memiliki teladan itulah tugas perguruan tinggi supaya Indonesia menjadi bangsa yang besar.
Teringat masa mahasiswa, senior saya mengatakan, "A leader is one who knows the way, shows the way, and goes the way." Pertanyaannya, dari mana pemimpin seperti itu kita dapat? Pemimpin panutan mestinya dibesarkan, bila tak dilahirkan, di perguruan tinggi. Jadi, perguruan tinggi memainkan peran penting bagi bangsa dalam mendidik calon pemimpin bangsa, dari presiden hingga kepala rumah tangga. Kontribusi perguruan tinggi yang dominan selama ini memang alumni yang menggerakkan bangsa ini, khususnya dalam ekonomi dan politik. Namun, kualitas dan kiprah mereka belum memadai menjadikan Indonesia maju dan beradab.
Saat ini terdapat 3.200 lebih perguruan tinggi di Indonesia. Namun, tidak lebih dari 20 perguruan tinggi yang berkualitas. Bahkan, 20 perguruan tinggi terbaik kita pun masih tertinggal dari sejumlah perguruan tinggi di negeri tetangga, khususnya dalam pengembangan iptek yang jadi faktor penting pembangunan ekonomi saat ini dan ke depan.
Bila demikian halnya, bagaimanakah Indonesia bisa tetap eksis dan bersaing di masa mendatang? Di era pengetahuan dewasa ini, hanya bangsa yang menguasai iptek dan memiliki budaya yang tangguhlah yang dapat bersaing dan menjadi bangsa besar dengan peradaban maju.
Indonesia 2045 masih 32 tahun lagi, so what? Saat itu, sebagian dari kita, khususnya yang berusia separuh baya, mungkin sudah tiada. Namun, sesungguhnya, Indonesia 2045 ada di depan mata kita sekarang! Anak-anak berusia balita hingga remaja tersebar di sekitar kita. Ada yang sedang belajar, ada yang asyik bermain, ada pula yang mengamen di perempatan jalan. Merekalah bonus demography itu dan memimpin bangsa ini kelak!
Indonesia 2045 ada di depan mata, jangan disia-siakan! Pendidikan di sekolah, rumah, dan di luar rumah akan sangat menentukan. Peran kita semua diperlukan mendidik dan mengarahkan mereka guna mewujudkan Indonesia 2045, milenium ketiga, yang kita idamkan.
Hendra Gunawan Guru Besar Matematika FMIPA ITB
(Kompas cetak, 5 Maret 2013)
Powered by Telkomsel BlackBerry®
















Powered By Blogger