Cari Blog Ini

Tampilkan postingan dengan label analisis ekonomi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label analisis ekonomi. Tampilkan semua postingan

Selasa, 06 Juni 2023

Analisis ekonomi - Dedolarisasi dan Deglobalisasi

Diskusi dedolarisasi belakangan ini merujuk pada fenomena global. Fenomena ini sama sekali bukan hal baru, tetapi situasi terakhir mengakselerasi kecenderungan tersebut.

Oleh A Prasetyantoko
 
https://dmm0a91a1r04e.cloudfront.net/o8DElhg-kkQ7QHT_gVA-9j9Xqh4=/1024x576/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F05%2F28%2F7f409434-a7b9-471d-bb00-0651a3619540_jpg.jpg

Dinamika ekonomi tak pernah berada di ruang hampa; dia selalu berdialektika dengan konteks sosial dan politiknya. Meskipun begitu, motif utamanya (basic instinct) tetap sama, yaitu memanfaatkan peluang secara optimal. Begitu pun tentang dedolarisasi. Meredupnya integrasi perekonomian global menjadi konteks semakin turunnya kepemilikan aset dollar Amerika Serikat secara global. Fragmentasi geopolitik serta meredupnya globalisasi melatari gejala dedolarisasi.

Dalam literatur keuangan internasional, dedolarisasi dipahami secara lebih luas sebagai fenomena berkurangnya ketergantungan perekonomian suatu negara terhadap mata uang asing, utamanya dollar AS, sebagai mata uang dominan. Ketergantungan pada dollar (dolarisasi) tak serta merta buruk karena menunjukkan integrasi dalam perekonomian global. Namun, ketergantungan berlebihan pada likuiditas berdenominasi asing membuat perekonomian domestik rentan gejolak dan tak independennya kebijakan moneter.

Diskusi dedolarisasi belakangan ini merujuk pada fenomena global di mana banyak negara mulai mengurangi proporsi kepemilikan aset dalam dollar AS dengan cara mendiversifikasi dalam mata uang lain. Fenomena ini sama sekali bukan hal baru, tetapi situasi terakhir mengakselerasi kecenderungan tersebut. Tentu saja dominasi dollar AS tidak serta merta tergantikan dalam waktu cepat. Namun, sepertinya ritme penurunannya akan lebih cepat di masa depan.

Diskusi dedolarisasi belakangan ini merujuk pada fenomena global di mana banyak negara mulai mengurangi proporsi kepemilikan aset dalam dollar AS dengan cara mediversifikasi dalam mata uang lain.

Fragmentasi geo-politik

Sejak Rusia dikucilkan Amerika Serikat, Eropa, dan sekutunya, penggunaan dollar AS justru merosot. Seperti diperkirakan sebelumnya, pengenaan sanksi secara ketat akan memicu kebijakan balasan yang akhirnya merugikan semua pihak. Sekutu Amerika Serikat menerapkan sanksi keras kepada Rusia, termasuk membekukan semua transaksi dengan mata uang rubel, dengan cara memutus penukaran uang antarlembaga keuangan lintas negara atau SWIFT (Society Worldwide Interbank Financial Telecommunication). Tindakan ini menandai fenomena baru di era modern, yaitu penggunaan mata uang (dollar AS) sebagai amunisi perang (dollar weaponization).

Tentu saja Rusia tidak tinggal diam. Rusia menjual minyak ke India melalui Uni Emirat Arab dengan menggunakan mata uang dirham dan rubel. Sementara Rusia melakukan transaksi berbagai komoditas, seperti minyak, batubara, dan metal dengan China menggunakan yuan. Rusia dan sekutunya secara rasional menggunakan peluang ini untuk keluar dari dominasi (mata uang) AS. Keberanian menggunakan mata uang yuan semakin meluas. Kontrak perusahaan minyak nasional China atau China National Offshore Oil Corporation (CNOOC) dengan TotalEnergies dari Perancis mengenai eksplorasi gas alam untuk pertama kalinya dilakukan dengan mata uang yuan pada Maret lalu.

Para menteri keuangan dan gubernur bank sentral negara-negara yang tergabung dalam ASEAN+3 berfoto di sela-sela acara 76th ASEAN+3 Finance Minister and Central Bank Governor's Meeting, Incheon, Korea Selatan, Selasa (2/5/2023). Salah satu kesepakatan penting dari pertemuan itu adalah komitmen untuk akan akan melakukan penyelesaian transaksi dengan mata uang lokal masing-masing negara atau <i>local currency transaction</i> dan tak lagi gunakan dollar AS antarnegara kawasan.
DOKUMENTASI BANK INDONESIA

Para menteri keuangan dan gubernur bank sentral negara-negara yang tergabung dalam ASEAN+3 berfoto di sela-sela acara 76th ASEAN+3 Finance Minister and Central Bank Governor's Meeting, Incheon, Korea Selatan, Selasa (2/5/2023). Salah satu kesepakatan penting dari pertemuan itu adalah komitmen untuk akan akan melakukan penyelesaian transaksi dengan mata uang lokal masing-masing negara atau local currency transaction dan tak lagi gunakan dollar AS antarnegara kawasan.

Kecenderungan serupa diikuti banyak negara berkembang, termasuk Indonesia, yang ”lebih berani” melakukan transaksi dengan mata uang lokal (local transaction settlement). Belum lama ini, Bank Indonesia dengan Bank Sentral Korea Selatan sepakat mendorong transaksi perdagangan dan investasi dengan mata uang lokal masing-masing atau tidak perlu dikonversi dengan dollar AS. Perjanjian serupa telah dijalankan dengan Malaysia, Thailand, Jepang, dan China. Kesepakatan dengan Korea Selatan tersebut dilakukan di sela-sela pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral ASEAN+3 pada Selasa (2/5/2023) lalu.

Melemahnya peran dollar AS tidak terjadi belakangan ini saja. Data Dana Moneter Internasional (IMF) menunjukkan terjadinya penurunan peran dollar AS dalam 20 tahun terakhir. Jika pada 2001 cadangan devisa dalam bentuk mata uang dollar AS masih mencapai sekitar 70 persen, pada akhir 2022 sudah merosot menjadi 58 persen. Sementara itu, pada periode yang sama mata uang yuan semakin meningkat peranannya, yakni dari tidak ada sama sekali pada 15 tahun lalu menjadi 7 persen pada tahun lalu.

Meski menurun, dominasi dollar AS masih tetap tinggi, apalagi dibandingkan yuan. Pendapat bahwa yuan akan segera menggantikan dollar AS tentu saja tidak punya dasar. Namun, proses tergerusnya dominasi dollar AS di satu sisi dan meningkatnya yuan di sisi lain bisa jadi akan lebih cepat dari perkiraan banyak pihak. Fragmentasi geopolitik telah memberi insentif bagi kebijakan meninggalkan dominasi dollar AS dan menggunakan mata uang lain.

Dengan kata lain, dedolarisasi merupakan bagian dari gejala deglobalisasi yang juga meningkat sejak krisis Ukraina. Gejala deglobalisasi juga sudah terjadi sejak lama, tetapi intensitasnya meningkat belakangan ini. Meski globalisasi tak akan berbalik arah dengan segera, destinasinya telah bergeser dan konvergensi semakin sulit dicapai. Fragmentasi ekonomi-politik akan memengaruhi peradaban global di masa depan.

Bagaimana kita harus bersikap menghadapi situasi yang berubah ini? Realitas baru globalisasi yang diwarnai dengan fragmentasi perlu disikapi dengan sikap yang jelas dengan cara yang lentur. Kolaborasi regional perlu dikonsolidasikan secara intensif melalui Keketuaan Indonesia untuk ASEAN.

https://dmm0a91a1r04e.cloudfront.net/5N2vh_7ho4v9v-PYIx8PCvLyLKI=/1024x674/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F04%2F17%2F14fb96bd-4b52-4b1d-9c17-7d5d32d54692_jpg.jpg

Dalam pertemuan G-20 tahun lalu, Bank Indonesia telah memprakarsasi kerja sama penggunaan pembayaran berbasis digital bersama empat negara ASEAN lainnya (Singapura, Malaysia, Thailand, Filipina). Aplikasi Quick Response Code Indonesia standard (QRIS) menjadi pendukung transaksi pembayaran digital berupa uang elektronik lintas negara dalam format Regional Payment Digital Connectivity.

Di tengah perubahan konstelasi global, adopsi teknologi guna mendukung penggunaan mata uang lokal perlu diperluas kerangkanya. Dedolarisasi perlu dimaknai sebagai upaya memperkuat ekosistem ekonomi regional yang meliputi perdagangan, investasi dan aliran modal lintas negara. Tujuannya, meningkatkan resiliensi ekonomi domestik melalui integrasi ekonomi regional. Upaya ini tak akan mudah karena negara besar terus membangun koaliasi baru sebagai upaya mempertahankan dominasinya.

Langkah yang dilakukan Bank Indonesia patut diapreasiasi dan didukung guna mendorong kesiapan melakukan transaksi digital dengan semakin banyak pihak. Sistem pembayaran sebagai pendukung (enabler) perlu dilanjutkan dengan pemetaan rantai pasok regional (regional supply chain) di segala aspek, mulai dari perdagangan, investasi, hingga industrialisasi.

Perekonomian Asia bisa memiliki peluang tumbuh dan berkembang pesat di tengah meningkatnya fragmentasi geopolitik. Peluang ini harus dimanfatkan untuk meningkatkan kapasitas ekonomi domestik.

*A Prasetyantoko, Rektor Unika Atma Jaya

 Sumber: https://www.kompas.id/baca/opini/2023/06/05/dedolarisasi-dan-deglobalisasi

Senin, 24 Februari 2014

ANALISIS EKONOMI Kembalinya Kebijakan Industrial (A Prasetyantoko)

KETIKA Amerika Serikat dilanda krisis hebat 2008, Dani Rodrik dari Universitas Harvard menulis artikel berjudul "The Return of Industrial Policy". Rodrik melihat krisis sebagai momentum kembalinya bandul kebijakan, yang selama ini terlalu bertumpu pada sektor keuangan, menuju daya saing berbasis sektor industri. Pecahnya gelembung likuiditas memaksa negara maju melakukan reformasi struktural membenahi sektor riil, meski tak mudah dan juga belum tentu berhasil.

Kembalinya kebijakan industrial ditandai dengan inovasi dalam berbagai bidang, salah satunya energi alternatif. Bukan kebetulan, intensifikasi penggunaan gas batuan serpih (shale gas) sebagai sumber energi di AS terjadi pasca krisis. Schumpeter benar, saat paling baik melakukan inovasi justru ketika krisis. Dalam situasi serba sulit, biasanya justru muncul kebijakan bagus. Schumpeter, pelopor mazhab Austria, sering dijuluki sebagai "Bapak Inovasi" dalam ekonomi.

Bagaimana dengan kita? Pasca krisis 1998, kita justru meninggalkan kebijakan industrial dan masuk pada sektor jasa dan keuangan. Konteksnya memang sangat berbeda; akar masalah pokok krisis Asia 1998, yang juga menimpa Indonesia, adalah kebijakan industrial yang dianggap salah. Proteksi terhadap industri domestik justru melahirkan pelaku usaha kroni yang tidak kompetitif. Dan karena intervensi pemerintah dianggap merusak, maka solusinya deregulasi dan liberalisasi. Kebijakan industrial yang identik dengan intervensi yang protektif ditabukan.

Apakah liberalisasi memecahkan semua masalah? Salah satu persoalan penting hari ini justru muncul akibat absennya pemerintah dalam kebijakan ekonomi. Maka, saat ini, kita perlu kembali merumuskan pemulihan ekonomi dengan menghadirkan kembali kebijakan industrial. Sektor manufaktur tak lagi menjadi andalan, apalagi industri padat karya. Memang secara umum, perekonomian akan bergerak dari sektor pertanian, manufaktur, dan kemudian jasa. Akan tetapi, jika tidak ada landasan kuat dari fase sebelumnya, hanya akan menghasilkan struktur ekonomi yang rapuh.

Kita telah masuk pada tahap industri tersier tanpa melalui basis pengembangan sektor primer dan sekunder yang memadai. Pada akhir Orde Baru, orientasi pembangunan bertumpu pada sektor industri tanpa meninggalkan basis pertanian yang kuat. Hari ini, pembangunan berorientasi pada sektor jasa tanpa basis industri yang kokoh.

Pada awal 2008, kontribusi sektor manufaktur terhadap perekonomian (PDB) sekitar 27 persen, dan pada akhir 2013 menyusut menjadi 25 persen. Selama lima tahun terakhir, sektor pertanian dan manufaktur selalu tumbuh di bawah 5 persen, sementara sektor transportasi-telekomunikasi dan keuangan lebih dari 10 persen secara rata-rata. Merosotnya peran industri manufaktur (deindustrialisasi) memang dialami hampir semua negara seiring dengan peningkatan pendapatan masyarakatnya. Pertanyaannya, sebagai bangsa berpenghasilan menengah, sektor apa yang paling banyak menyerap tenaga kerja? Merosotnya sektor pertanian dan industri tak diiringi dengan perpindahan konsentrasi tenaga kerja.

Hari ini, ada keluhan dari kaum industrialis: kebijakan pemerintah tak memihak mereka. Banyak mesin tua masih beroperasi karena akses kredit peremajaan makin sulit, apalagi ketika sektor tersebut dianggap tak memiliki masa depan (sunset industry). Bagaimana bisa bersaing dengan pasar regional ketika sektor industri kita mesinnya usang, tertekan biaya logistik, perizinan rumit, tekanan upah buruh, kenaikan tarif listrik industri? Memasuki Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015, industri kita tertatih. Apa yang diandalkan? Sektor-sektor berbasis konsumsi domestik masih tetap akan menarik. Sektor perdagangan (ritel), hotel-restoran, transportasi-telekomunikasi, dan sektor jasa lainnya masih akan tumbuh. Sayangnya, sektor tersebut tak menyerap banyak tenaga kerja.

Kondisi Neraca Pembayaran Indonesia (NPI), meski tak seburuk yang kita bayangkan, tetap saja menyimpan kerapuhan struktural yang bersumber pada absennya kebijakan industrial. Defisit neraca transaksi berjalan hanyalah simtom persoalan struktural. Dalam sejarahnya, kita selalu mengalami defisit pada neraca jasa. Sementara neraca barang terlalu mengandalkan komoditas primer. Sewaktu terjadi ledakan harga komoditas, neraca kita mengalami surplus, tetapi begitu harga komoditas anjlok, posisi neraca transaksi berjalan kita langsung defisit. Puncak defisit transaksi berjalan terjadi pada kuartal II-2013 sebesar 9,9 miliar dollar AS (4,4 persen dari PDB).

Meski mitigasi kebijakan fiskal-moneter berhasil, tetap saja tak menyelesaikan masalah. Dan memang kebijakan fiskal-moneter saja tak akan cukup mengatasi problem struktural. Jika neraca jasa terus defisit, tentu harapannya pada neraca barang. Dan jika ekspor tak bisa dinaikkan, satu-satunya cara adalah menekan impor. Padahal, struktur impor kita lebih dari 90 persen merupakan barang modal dan bahan baku. Jika impor melambat, industri juga akan terkena dampaknya. Apa yang seharusnya dilakukan?

Secara bertahap defisit neraca jasa harus dikurangi dan kebutuhan impor bahan baku ditekan, sambil meningkatkan ekspor nonmigas kita. Neraca jasa paling besar adalah jasa pengapalan dan asuransi ekspor. Semakin besar ekspor, defisit neraca jasa makin lebar. Ketergantungan pada jasa pengapalan dan asuransi asing harus dikurangi. Sementara, industri penghasil bahan baku dan barang modal harus segera dibangun. Instrumen fiskal, seperti pengurangan pajak, bisa diterapkan guna mengakselerasi, dan daya saing produk nonmigas harus ditingkatkan perlahan tapi pasti.

Sama sekali bukan pekerjaan mudah yang akan berhasil dengan cepat, tetapi tetap diperlukan rancangan besar kebijakan industrial yang merumuskan keterkaitan pembangunan antarsektor secara komprehensif. Itulah salah satu agenda pokok pemerintah dalam lima tahun ke depan.

A Prasetyantoko, Pengajar Unika Atma Jaya, Jakarta

Sumber: Kompas cetak 24 Februari 2014 
Powered by Telkomsel BlackBerry®










Powered By Blogger