Cari Blog Ini

Tampilkan postingan dengan label Zuly Qodir. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Zuly Qodir. Tampilkan semua postingan

Selasa, 09 April 2013

RUU Ormas dan Negara (Zuly Qodir)

Oleh Zuly Qodir
Tanggal 9 April 2013, jika benar terjadi, akan menjadi hari paling mengenaskan untuk Indonesia yang mengalami reformasi politik tahun 1998 dari kekuasaan otoriter yang zalim dan tidak demokratis. Sebab, pada tanggal tersebut, RUU Ormas disetujui DPR menjadi UU yang sangat jelas menindas masyarakat sipil.
Sebelum melakukan tindakan politik, agaknya DPR harus memiliki pikiran yang positif ketimbang negatif tentang warga negara sipil, khususnya organisasi kemasyarakatan (ormas) yang hendak disasar oleh Rancangan Undang-Undang (RUU) Ormas. DPR berniat melakukan pengawasan yang demikian ketat atas warga sipil, sementara perilaku anggota DPR sendiri tidak bisa dijadikan contoh bagi warga sipil yang berada di luar parlemen.

Apabila dicermati, pasal-pasal yang terdapat dalam RUU Ormas yang hendak disahkan mengandung terlalu banyak kelemahan dan kesalahan. Beberapa kesalahan dan kelemahan tersebut, antara lain, pertama, terjadinya tumpang tindih hukum (UU) yang ada di Indonesia. Oleh sebab itu, sebaiknya diperhatikan dahulu sebelum RUU ini disahkan.

Kedua, secara substansial, ada banyak pasal yang tidak sesuai dan janggal. Misalnya soal yayasan dan lembaga swadaya masyarakat. Kejanggalan juga terjadi ketika menggeneralisasi sebutan ormas sebab di sana terdapat ormas keagamaan dan non-keagamaan. Jika tetap dipaksakan untuk disahkan, bukankah itu merupakan hal yang memalukan sebab terdapat kesalahan-kesalahan dan kejanggalan?

Ketiga, apa bedanya RUU Ormas tahun 2013 ini dengan penindasan yang dilakukan negara tahun 1985 pada zaman Orde Baru? Bukankah tahun 2013 dengan RUU Ormas yang ada ini dapat dikatakan negara jauh lebih otoriter, memaksa, dan ketakutan kepada warga negara? Bukankah ketakutan negara disebabkan karena perilakunya sendiri yang tidak menyejahterakan rakyat? Lalu, kenapa warga negara yang disalahkan dan dibasmi kebebasan sipilnya?

Berhati-hatilah

Dalam kaitannya dengan RUU Ormas, saya kira—jika tidak berhati-hati—negara akan benar-benar memerankan dirinya sebagai penindas masyarakat sipil seperti zaman Orde Lama dan Orde Baru. Hal ini jelas bertentangan dengan prinsip demokrasi yang memberikan hak dan kewajiban kepada warga negara untuk berpartisipasi dalam aktivitas politik, sosial, budaya, ekonomi, dan kemanusiaan. Aktivitas yang dilakukan merupakan aktivitas yang bermartabat dan berwibawa karena mendorong dan membantu memajukan cita-cita negara sehingga tidak ada yang menentangnya. Menjadi persoalan ketika aktivitas masyarakat sipil bertentangan dengan dasar negara dan UUD 1945 sebagai bagian dari dasar bernegara di republik ini.

Negara, oleh sebab itu, jangan sampai terjebak dalam berbagai macam ritual formal karena mengejar target penyelesaian UU. Lalu, setiap undang-undang akan dan harus disahkan sekalipun akhirnya mengebiri, melemahkan, dan mendistorsi hal-hal yang jadi tujuan dan cita-cita kemerdekaan Republik Indonesia.
Pembuatan UU tidak seharusnya karena dorongan dan intervensi asing (luar negeri) sebagai bagian dari korporasi global yang hendak mendikte dan memaksa Indonesia dalam kancah pertarungan pasar global sebagai bagian dari korporasi multinasional. Sungguh hal seperti itu harusnya dihindarkan oleh para politisi di Senayan yang belakangan menjadi bulan-bulanan media massa dan masyarakat. Semua itu karena perilaku politiknya yang tidak santun, tidak berwibawa, tidak terpuji, tidak membela warga negara yang kere, susah, dan tertindas.

Politisi kita tidak seharusnya mengejar target UU hanya karena dikritik kebanyakan tidur, makan gaji besar, suka pelesiran, serta pamer kekayaan lantas beramai-ramai mengajukan RUU yang sejatinya pesanan kelompok-kelompok penindas masyarakat sipil itu sendiri. Politisi kita di Senayan seharusnya tak menjadi politisi rabun ayam dan tuna nurani. Politisi kita harusnya tidak terjebak dalam gagasan besar pemberangusan hak-hak warga negara.

Bahwa mungkin ada warga negara yang membutuhkan aturan itu, bisa dipahami. Akan tetapi, politisi seharusnya taat kepada aturan dan berkewajiban menjalankan tugas secara maksimal. Ini jauh lebih penting. Sebab, warga negara sebenarnya selama ini jauh lebih teratur, disiplin, dan berwibawa ketimbang anggota Dewan/politisi.

Akankah negeri ini kembali pada kondisi tahun 1985 ketika politik menjadi panglima sehingga setiap warga negara yang berbeda dengan kebijakan negara kemudian akan diberangus, dibunuh, dan diseterilkan? Jika hal ini yang terjadi, demokrasi yang sedang tumbuh dan diharapkan mampu menjadi penopang masyarakat sipil akhirnya tidak bermakna karena aparat negara paranoid terhadap warga negara.

Masyarakat akan mencatat

Oleh karena itu, DPR yang sedang bermasalah seharusnya tidak melemparkan masalah kepada masyarakat sipil. Selesaikanlah masalah DPR tersebut secara jantan sehingga masyarakat tidak semakin marah dan malas melihat gelagat dan sepak terjang para anggota Dewan.

Seharusnya para anggota Dewan sadar dan paham sebab sebagian besar dari mereka dapat dipastikan akan mencalonkan diri pada Pemilu 2014. Masyarakat sipil akan mencatat dan mencoba mengingat, sekalipun masyarakat sipil sering dibuat lupa ingatan terhadap perilaku para anggota Dewan. Anggota Dewan kita sering membuat masyarakat sipil lupa atas tindakan amoral, bejat, tidak etis, dan menindas sebab menjelang pemilu biasanya mereka mencoba menebarkan "senyum", "gizi", dan praktik-praktik ritual yang mampu menghipnotis masyarakat sipil.

Di sinilah pentingnya pendidikan politik kepada masyarakat sipil segera dilakukan. Dengan demikian, masyarakat sipil tidak hanya menjadi bulan-bulanan anggota Dewan yang senantiasa menebarkan janji-janji kepada masyarakat sipil saat pemilu tiba. Rakyat sipil harus diberi pengetahuan yang memadai bahwa sebagian anggota Dewan membuat rakyat sipil menderita, termasuk dengan mengekang melalui RUU Ormas yang sangat jelas penuh dengan kecurigaan kepada masyarakat sipil.

Negara, dengan demikian, sedang menebarkan ancaman kepada masyarakat sipil. Sebab, dengan disahkannya RUU Ormas ini menjadi UU, ternyata selama ini masyarakat sipil diasumsikan oleh para pembuat UU (baca: DPR) sebagai penentang, penghalang, dan mbalelo terhadap negara.
ZULY QODIR, Sosiolog UMY, Jemaah Muhammadiyah
(Kompas cetak, 9 April 2013)
Powered by Telkomsel BlackBerry®
















Rabu, 13 Maret 2013

Islam dan Teologi Pengharapan (ZULY QODIR)

Oleh ZULY QODIR
Teolog Jerman, Hans Kung, pernah menulis bahwa atas dasar investigasi literatur yang dilakukan pada lima pokok ajaran Islam; sahadat, shalat, pembayaran zakat, puasa, dan haji merupakan hal yang esensial untuk menuju paradigma teologi harapan pascapemerintahan Islam masa kenabian, khulafaur rasyidin, dan para sahabat dengan perspektif baru (Hans Kung, 2008).
Kutipan di atas sengaja dipergunakan untuk memulai tulisan ini. Hal itu penting karena setelah masa kenabian, khulafaur rasyidin, dan sahabat salafus salih, Islam sering kali mengalami banyak distorsi dalam praktik dan penyebarannya di Indonesia. Bahkan, pasca-Perang Dunia I dan Perang Dingin, Islam di Indonesia seakan-akan menjadi Islam yang memiliki penampilan galak dan sadis.
Islam hadir di Indonesia penuh dengan kekerasan dan kurang bersahabat dengan sesama pemeluk agama Tuhan di bumi Indonesia. Sebagai agama mayoritas, Islam di Indonesia bahkan menampakkan seakan-akan sebagai agama yang penuh dengan persoalan internal sehingga kontribusinya untuk perkembangan demokrasi dan penegakan hak asasi manusia mengalami kebuntuan.
Komunitas Muslim Indonesia non-arus utama (bukan Muhammadiyah dan NU) sering menampakkan aktivitas yang cenderung menakutkan sesama umat Muslim. Komunitas non-arus utama sering melakukan aktivitas ritual dan pengajian yang sangat mengutamakan fashion. Fashion dalam maknanya yang serba glamor, bukan yang sederhana dan merakyat.
Islam Indonesia yang dianut para elite politik benar-benar berbeda dengan teladan yang ditinggalkan khulafaur rasyidin dan para sahabat segenerasi mereka yang kita sebut kaum salafus salih. Islam yang dianut para elite politik Indonesia penuh kepalsuan. Meski menganut Islam, para tersangka korupsi dan terpidana korupsi tetap mampu tersenyum di depan kamera televisi dan tanpa beban berkomentar bahwa peristiwa ini adalah fitnah. Peristiwa yang sedang menimpa dianggap sebagai pembunuhan karakter anak bangsa, serta kalimat lain yang jelas sekali sebagai pembelaan.
Perhatikan peristiwa yang mengenaskan dan terus menghantui kaum minoritas Ahmadiyah di Lombok. Perhatikan pula peristiwa yang menimpa Jemaah Syiah (Ikatan Jamaah Ahlul Bait Indonesia) di Madura yang menjadi bulan-bulanan Islam mayoritas. Kaum Muslim di dua daerah tersebut seakan-akan tidak rela atas kehadiran Ahmadiyah dan Jamaah Syiah. Padahal, dua komunitas itu hadir sejak lama di sana. Pertanyaannya, mengapa baru-baru ini saja mereka mengalami perlakuan yang mengerikan, diusir dari tanah airnya sendiri oleh kaum mayoritas?
Islam ke depan
Lalu, teologi macam apa yang kita harapkan tumbuh dan berkembang dari Islam di Indonesia? Di sinilah relevansi kutipan dari teolog Hans Kung perlu mendapatkan perhatian serius kalangan Muslim Indonesia.
Perspektif baru berteologi Islam ke depan adalah paradigma Islam yang mampu berdialog dengan dunia nyata. Islam harus mampu dihadirkan untuk dialog dengan kondisi kekinian. Islam harus mampu dihadirkan untuk membangun dialog sebab dengan dialog Islam akan mampu memberi kontribusi bagi perkembangan peradaban dunia. Peradaban dunia merupakan karakter dari keislaman yang membela kemanusiaan, bukan Islam yang bertentangan dan melawan kemanusiaan.
Islam yang sesuai dengan kemanusiaan itulah Islam yang berperadaban, bukan Islam yang monopolistik, tiranik, apalagi sadis dan teroris. Islam yang sesuai dengan kemanusiaan merupakan Islam yang dianut kaum Muslim yang panjang akal, bukan kaum Muslim yang pendek akal.
Islam panjang akal jelas merupakan keinginan sebagian besar bangsa di muka bumi, khususnya bumi Indonesia yang tercinta. Sementara Islam pendek akal merupakan Islam yang berkarakter menipu, tirani, ingin benar sendiri, dan tidak menghargai kehadiran umat lain yang sama-sama menanamkan kebajikan. Umat lain, sekalipun berbuat bajik, tetap saja dihakimi dengan caranya sendiri sebagai pengkhianat dan ingkar akan Tuhan.
Sungguh sebuah perspektif keislaman yang harus segera ditinggalkan agar Islam beranjak dari buritan menuju peradaban yang utama, peradaban yang menghargai keragaman dan kebajikan umat lain yang berbeda keyakinan. Muslim pendek akal hanya akan mendistorsi otentisitas dan semangat kemanusiaan.
Ringkasnya, Muslim panjang akal merupakan aktualisasi Islam yang santun, ramah, damai, dan menyejahterakan sesama umat Tuhan. Sementara itu, Muslim pendek akal merupakan aktualisasi Islam yang "belepotan" dengan kebencian, penipuan, kepalsuan belaka, kecurigaan, dan pertumpahan darah karena semangatnya menghabisi dan merendahkan liyan.
Karena itu, paradigma keislaman yang kita harapkan sebagai bentuk konkret dari teologi pengharapan seperti disarankan Hans Kung adalah Islam yang tidak mengumbar janji-janji politik kepada publik. Harapan atas teologi Islam ke depan adalah Islam yang mengajarkan sekaligus mengamalkan ajaran menyejahterakan umat manusia sebagai bentuk kebajikan. Sebab, kelak lebih baik ketimbang sekarang di muka Bumi, wal akhiratu khairu laka minal dunya, dan di akhirat kelak lebih baik daripada di dunia!
Oleh karena itulah, mari kita sambut gagasan teologi harapan versi Islam Indonesia sebab kontribusinya sangat diharapkan sebagai agama besar di Indonesia. Ketika Islam gagal menghadirkan teologi harapan, ancaman perang antarperadaban yang akan membumihanguskan kemanusiaan akan semakin nyata.
Di Indonesia, Islam amat penting kontribusi dan kehadirannya. Islam sebagai agama mayoritas penduduk negeri ini akan turut menentukan maju dan hancurnya bangsa yang sedang tercabik-cabik pelbagai macam kepalsuan para elite politik. Kepada para ulama, kaum terdidik, dan pendakwah yang tercerahkan, Islam masa depan sebagai harapan. Islam Indonesia tidak bisa diharapkan dari mereka yang pendek akal.
ZULY QODIR Sosiolog
(Kompas cetak, 13 Maret 2013)
Powered by Telkomsel BlackBerry®















Powered By Blogger