Kolom, 28/11/2005
Di tengah kemajemukan tersebut penulis menghadapi perbenturan antara
ajaran agama dan budaya setempat dengan yang penulis anut. Pada
situasi demikian pula penulis melihat realitas bahwa ada beberapa
pemimpin dan tokoh agama berlomba-lomba "menjual" dan mewartakan
ajaran agamanya. Yang patut disesalkan adalah adanya sejumlah kecil
dari mereka yang tidak segan-segan mengajarkan fanatisme berlebihan,
penjelek-jelekan agama di luar agama yang dianutnya, pengajaran
kebencian terhadap agama lain dan pemeluknya.
Akhir-akhir ini kekerasan, pembunuhan, bom bunuh diri dan tindak
anarkhisme terhadap kelompok dan agama lain semakin kerap mewarnai
kehidupan bangsa Indonesia. Mungkinkah aneka tindakan amoral tersebut
merupakan buah-buah yang harus dipetik dari khotbah-khotbah kebencian
yang pernah diwartakan sejumlah pemimpin agama?
Ketika duduk di Sekolah Dasar, penulis masih terkungkung dan
terbelenggu dalam gua lingkungan masyarakat yang mayoritas beragama
Kristen di kampung halamannya (sebuah desa di Sumatera Utara).
Perasaan aman dan nyaman menjadi pengalaman tersendiri. Dunia ini
terasa bagaikan milik kekristenan saja. Belum tercium adanya nuansa
kebencian antaragama dan antar pemeluknya.
Namun ketika penulis harus merantau guna melanjutkan pendidikan ke
Malang, mata hati dan budi penulis tercerahkan dan tersadarkan bahwa
Indonesia itu pluralis dan beraneka ragam. Penulis merasa asing, aneh
dan minoritas ketika berada di tengah masyarakat yang terdiri dari
aneka suku, agama, ras dan antargolongan. Teristimewa karena tempat
itu mayoritas berpenduduk dan berbudaya Islami.
Di tengah kemajemukan tersebut penulis menghadapi perbenturan antara
ajaran agama dan budaya setempat dengan yang penulis anut. Pada
situasi demikian pula penulis melihat realitas bahwa ada beberapa
pemimpin dan tokoh agama berlomba-lomba "menjual" dan mewartakan
ajaran agamanya. Yang patut disesalkan adalah adanya sejumlah kecil
dari mereka yang tidak segan-segan mengajarkan fanatisme berlebihan,
penjelek-jelekan agama di luar agama yang dianutnya, pengajaran
kebencian terhadap agama lain dan pemeluknya. Pengalaman tersebut
merupakan contoh yang mungkin juga terjadi di tempat lain.
Penyebaran warta kebencian dapat pula kita temui lewat media lain
seperti majalah, bulletin, VCD/DVD dan internet. Warta kebencian
tersebut kerap kita jumpai bila kita coba mengunjungi toko buku atau
pasar loak (penjualan buku di pinggir jalanan).
Pewartaan Yang Keliru
Ajaran atau wejangan kebencian terhadap agama lain dikumandangkan
oleh sejumlah pemimpin agama-agama Abrahamistik, entah di gereja atau
di mesjid. Saat itu hari Jumat. Penulis naik sepeda ontel pulang dari
kampus (di Malang) tiba-tiba telinga penulis menangkap dan
mendengarkan khotbah yang mengajarkan kebencian terhadap agama lain.
Agama lain kafir, agama kita sempurna, demikian kurang lebih inti
wejangan itu. Sebagai salah seorang dari kaum minoritas, penulis
merasa terkejut dan berkecil hati.
Demikian pula, ketika seorang dosen Teologi Kristen Protestantisme
pernah menganjurkan para mahasiswa agar sekali-kali mau mengikuti
peribadatan salah satu dari agama aliran kekristenan (sekte?) guna
memahami lebih jauh tentang teologi mereka, penulis menemukan hal
yang sama yaitu pewartaan kebencian terhadap agama lain lewat
khotbah. Penulis pun bingung dan terkejut ketika terdengar kata-kata
dari pengkhotbah gereja tersebut mengatakan bahwa agama lain itu
sesat, berhala dan berasal dari iblis. Telinga terasa ditampar dan
memerah.
Barangkali segelintir saja pemimpin agama yang menanamkan ajaran
kebencian, permusuhan, penjelek-jelekan terhadap agama lain, namun
berdampak buruk bagi kehidupan masyarakat yang majemuk. Khotbah
tersebut menyakitkan telinga dan melukai hati mayoritas warga yang
menginginkan kedamaian, kerukunan dan keselamatan persatuan bangsa
Indonesia.
Dari berbagai opini di media massa, mayoritas pemimpin dan tokoh
agama dan masyarakat berjuang ekstra keras bagaimana mereka dapat
membangun suatu perdamaian dan pertemuan antara agama-agama yang
berbeda-beda secara otentik dengan mengedepankan universalitas ajaran
agamanya tanpa menghilangkan keunikan dan kekhasan masing-masing
agama.
Namun ada saja pemimpin (dari masing-masing agama) yang mencoba
merusak perdamaian dan persahabatan yang sudah terjalin dengan
membongkar lagi kejelekan, aib, konflik dan permusuhan antaragama
yang terjadi pada masa ekspansi Muslim ke Eropa, Perang Salib dan
sistem penyiaran agama yang dapat membuka kembali luka-luka agamis
yang pernah terjadi. Bisa jadi kekerasan, pembunuhan dan aksi
anarkhis terhadap kelompok lain merupakan buah dari pewartaan yang
keliru tentang ajaran agama.
Karen Armstrong dalam bukunya Sejarah Tuhan (Mizan, 2001) mengajak
pemeluk agama-agama Abrahamistik berhenti bertengkar. Dalam
keseluruhan bukunya ia menegaskan betapa pertengkaran antara agama-
agama anak-anak Abraham tentang siapa yang paling benar merendahkan
harkat keagamaan semua. Dengan kata lain, ia mau mengajak umat dari
agama-agama Abrahamistik supaya jangan mempermalukan Tuhan.
Sudah saatnya para pemimpin agama dan tokoh agama menyetop ajaran
kebencian dan permusuhan terhadap agama lain pada umatnya. Dunia akan
lebih layak dihuni bila para pemimpin agama dan tokoh agama membangun
sikap pengampunan, persahabatan dan persaudaraan antar suku, agama,
ras dan antargolongan. Sebab ajaran memandang agama lain kafir dan
sesat hanya akan menciptakan citra negatif, imej yang menakutkan,
menyeramkan dan menimbulkan kemarahan terhadap pemeluk agama lain.
Filosofi Bangsa Indonesia
Bisa dibayangkan, akan kemana dan apa peran agama-agama dalam menjaga
persatuan dan keutuhan Indonesia bila masing-masing agama-agama
saling mencap agama sendiri yang paling benar, sedangkan agama lain
kafir, sesat dan jelek. Bangsa kita bisa berhenti pada retorika dan
formalisme bahwa Pancasila adalah landasan filosofi bangsa Indonesia.
Kita, umat beragama sebagai warga Republik Indonesia (RI) yang
berdasarkan Pancasila telah sepakat mengutamakan persatuan dan
kesatuan bangsa dan negara di atas kepentingan sendiri, golongan,
perbedaan agama dan lain-lain demi terciptanya tujuan nasional
sebagaimana ditetapkan dalam UUD 1945 (bdk. Penjelasan KMA No. 70
Tahun 1978)
Namun kerapkali kita warga negara RI yang mengakui Pancasila sebagai
filosofi negara dan ideologi nasional masih berada pada tahap ucapan
bibir manis, formalis dan retoris. Hal inilah yang dikritik oleh
Prof. Dr. Nurcholis Madjid (Cak Nur). Cak Nur pernah mengkritik orang-
orang yang menyebut dirinya Pancasilais, namun nilai-nilai luhur yang
merupakan hasil kristalisasi budaya Indonesia tidak dilaksanakan
secara murni dan konsekwen. (bdk. Sudjangi, 1992: 272-273).
Abdurrahman Wahid (Gus Dur) pernah menegaskan bahwa bila Pancasila
hanya berfungsi membenarkan satu agama, berhentilah ia
sebagai "aturan main" yang menghubungkan semua agama dan paham dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. (bdk. Ibid, 287)
Maka tantangan bagi pelaksanaan tugas dan peran pemerintah dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara di bidang agama adalah bagaimana
supaya Pancasila dengan nilai-nilai luhurnya dapat dilaksanakan
secara murni dan konsekwen. Bila perlu pemerintah melarang tegas dan
keras para pemimpin dan tokoh agama mewartakan benih-benih kebencian
dan permusuhan antaragama dan pemeluknya. Dengan demikian formalisme
tidak menjadi begitu kuat hingga Indonesia seakan-akan negara
seremonial belaka.
Tak bisa dipungkiri bahwa para pemimpin agama adalah inti kekuatan
agama dan umat. Lewat perannya sebagai pengawal ajaran agama, juru
bicara aspirasi dan kepentingan umat serta integrator umat yang dapat
menyatukan seluruh potensi umat, para pemimpin dan tokoh agama
(ulama, kyai, pastor, pendeta) seyogiyanya menyetop ajaran
stigmatisasi agama lain sebagai agama sesat dan kafir dan lalu
mengedepankan persaudaraan dan persahabatan antaragama, universalitas
ajaran agamanya tanpa menghilangkan keotentikan dan keunikannya.
Bila semua pemimpin agama mengedepankan agama yang humanis dengan
menekankan persaudaraan dan persahabatan, kerukunan dan kedamaian
antaragama, kesejahteraan dan kebaikan bangsa Indonesia, maka aneka
permasalahan bangsa pelan-pelan akan dapat diatasi secara bersama-
sama.
Pada bagian penutup ini, penulis mau mengulangi apa yang pernah
dikemukakan oleh Moh. Hatta (1977: 32) tentang Persatuan
Indonesia. "Persatuan Indonesia menjadi syarat hidup bagi Indonesia.
Persatuan Indonesia mengandung di dalamnya cita-cita persahabatan dan
persaudaraan segala bangsa, diliputi oleh suasana kebenaran,
keadilan, kebaikan, kejujuran dan keindahan yang senantiasa dipupuk
oleh alamnya".
Unsur cita-cita persahabatan dan persaudaraan bangsa merupakan
keharusan kodrati sesuai dengan kedudukan manusia sebagai ciptaaan
Tuhan yang diciptakan dari satu keturunan dan dijadikan berbangsa-
bangsa dan bersuku-suku agar dapat menyelenggarakan kerja sama dalam
menjalani hidup di dunia ini. Semoga.
* Pormadi Simbolon, alumnus STFT Widya Sasana Malang, tinggal di
Jakarta, Tulisan ini merupakan pendapat pribadi.
Sumber: http://islamlib.com/id/index.php?page=article&id=926
Blog ini berisi KLIPING aneka kritik, opini, solusi yang dihimpun dari berbagai media. Situs ini merupakan kliping pribadi yang dapat diakses publik. Selamat membaca
Cari Blog Ini
Tampilkan postingan dengan label radikalisme. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label radikalisme. Tampilkan semua postingan
Rabu, 03 Mei 2017
Sabtu, 29 Desember 2012
Mencegah Radikalisme
Mohammad Mahpur
Radikalisme agama telah menjadi kekhawatiran bangsa karena praktik keberagamaan tersebut merapuhkan kebinekaan dan kedamaian.
Radikalisme ini membawa gerakan purifikasi: mengingkari unsur lokalitas yang turut membentuk Islam Indonesia. Oleh karena itu, praktik keberagamaan semacam ini pada praksisnya menafikan pluralisme sedemikian rupa sehingga cenderung bersikap intoleransi dalam beragama, menjadi eksklusif, anti-keragaman, dan pada titik kritis dihipotesiskan melahirkan terorisme.
Said Aqil Siroj berpendapat dalam artikel berjudul "Kebutaan Budaya" (Kompas, 10/12/2012), bahwa puritanisme yang akhirnya membibit radikalisme agama dan terorisme terkait dengan polarisasi keberagamaan berangkat dari sentimen antibudaya. Mereka tidak melihat bahwa persenyawaan Islam Indonesia adalah metamorfosis yang tidak bisa terlepas dari khazanah lokalitas keindonesiaan. Inilah yang disebut Said sebagai kebutaan budaya. Sentimen antibudaya inilah yang mengikat psikologis mental keagamaan kalangan radikalis menjadi tertutup (eksklusif) dan garang. Mereka mudah terkontaminasi oleh induksi teror dalam bentuk stimulasi semangat jihad perang dan martir bom bunuh diri sebagai dampak pesan subliminal mati syahid.
Sebagai langkah mengantisipasi perkembangan radikalisme dan terorisme, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme telah mengagendakan perspektif afirmatif dengan memperkuat program-program deradikalisasi. Ini untuk memicu praksis keberagamaan yang lebih ramah bagi kehidupan kebangsaan dan mencegah lahirnya martir terorisme. Namun, jika mengacu ke historisitas keberagamaan Nusantara, program deradikalisasi itu sebenarnya tidak terlalu mengakar ke basis komunitas beragama tanpa memahami bahwa rentang perkembangan dan peradaban Nusantara telah memiliki akar antroposentris bagaimana Islam menjadi agama Nusantara yang berkembang secara evolusioner.
Jejak historis
Tulisan ini ingin memantik kembali gagasan Gus Dur tentang "Pribumisasi Islam" yang muncul tahun 1980-an dalam Islamku, Islam Anda, Islam Kita (Anwar, 2006, The Wahid Institute). Gagasan itu merupakan jawaban yang mampu memberikan perspektif pencegahan praktik radikalisme agama. Gus Dur sangat menghargai metamorfosis Islam Nusantara dengan menempatkan Islam secara kontekstual, yaitu sebagai bagian dari proses budaya. Meskipun sedikit terlambat, inilah cara pandang futuristis Gus Dur (suara langit beliau) tentang Islam Indonesia ke depan agar tidak terperangkap dalam radikalisme dan terorisme yang mencerabut Islam dari akar Nusantara.
Pribumisasi Islam menekankan bahwa praksis keislaman "tidak selalu identik" dengan pengalaman Arab (Arabisme). Ia adaptif dengan lokalitas. Akar "Pribumisasi Islam" sebenarnya tidak asing jika dilihat dari historisitas NU. Pribumisasi merupakan semangat lanjutan dari perjuangan kakek Gus Dur, KH Hasyim Asy'ari, yang berusaha tetap mempertahankan praktik ritual dan beragama mazhab Syafi'i Indonesia dengan corak tradisional. Perjuangan ini membidani kelahiran NU (1962) karena tidak sejalan dengan kaum modernis yang mendukung kepemimpinan baru Wahabi di Mekkah di bawah reformis Ibnu Saud. Naiknya Saud dikhawatirkan akan merongrong keberagamaan mazhab Syafi'i.
Gerakan ini tidak semata-mata aksi untuk pembelaan kaum tradisionalis dari serangan modernis yang mengatakan kaum tradisionalis musyrik karena praktik TBK (takhayul, bidah, dan khurafat). Kelahiran NU telah mengilhami praktik kultural Islam Nusantara yang menyelamatkan Indonesia ketika puritanisme dihipotesiskan melahirkan gerakan Islam radikal dan terorisme.
Menyelamatkan Indonesia
Gus Dur lebih eksplisit lagi mentransformasikan perlawanan kakeknya melalui gagasan "Pribumisasi Islam". Gerakan melawan puritanisme telah menyadarkan kita bahwa pilihan perjuangan tersebut tidak semata-mata demi kalangan tradisionalis (NU). Di hari ini ketika Islam Indonesia di bawah ancaman radikalisme dan terorisme, gerakan itu justru dapat dikatakan menyelamatkan Indonesia.
Pribumisasi adalah cara mujarab untuk memerangi radikalisme agama. Pribumisasi menjadi entitas genuine yang mengembalikan Islam Indonesia menjadi lebih membudaya, rahmatan li al 'alamin, sesuai konteks keindonesiaan. Islam kultural inilah yang sebenarnya telah dipelihara NU sebagai bagian dari upaya pendekatan keberagamaan. Dalam konteks ini, NU memahami bahwa nilai-nilai historis perkembangan Islam tidak bisa lepas dari konstelasi dan persinggungan dengan budaya. Ambil contoh Sunan Bonang dan Kalijaga, yang menggunakan seni lokal sebagai instrumen dakwah.
Perspektif Walisanga ini selain melestarikan budaya Nusantara juga mengembangkan Islam dengan menggunakan "kecerdasan artistik". Islam dikomunikasikan ke orang lain dengan makna keindahan. Doktrin digubah menjadi spirit yang dapat dengan mudah dipahami oleh orang awam dengan cara persuasif. Spirit itu telah menyinari alam bawah sadar masyarakat. Islam seperti ini menambah eksotisme kemanusiaan dan mampu mereduksi (menghindari) konstruksi jihad sebagai eskalasi psikologis-mental perang. Islam mengedepankan kehalusan budi dalam membawa pesan-pesan doktrin dan tetap menghidupkan ekspresi lokalitas.
Pribumisasi Islam memungkinkan praksis keberagamaan mengambil sisi kearifan lokal. Islam dapat ditafsirkan untuk memaknai kearifan lokal, bahkan mampu menghidupkan komoditas budaya lokal menjadi semangat zaman di tengah liberalisasi budaya dan komoditas "Arabisme". Pribumisasi Islam adalah psikologi indigenous yang mengembangkan spiritualitas keberagamaan berangkat dari akar kearifan lokal. Khazanah kearifan lokal ditafsirkan untuk membentuk variasi keberagamaan ke dalam anasir budaya yang dapat dimaknai.
Islam ditafsirkan ke dalam jantungnya kearifan lokal. Ia mampu menggubah substansi spiritualitas (tauhid) tanpa mengubah bentuknya. Tanpa berteriak Allahu Akbar, tauhid mampu dibangun bersama narasi-narasi lokalitas. Inilah Islam yang telah menyatu ke jantung masyarakat dengan beragam latar budaya. Di sinilah Islam rahmatan li al-'alamin dipraktikkan tanpa menyakiti manusia.
Dengan demikian, praksis keberagamaan untuk mencegah lahirnya kader radikalisme dan teroris pada akhirnya akan jauh lebih mengakar ketika gagasan "Pribumisasi Islam" dilestarikan sebagai praksis Islam Nusantara. Ia menjadi pendidikan kultural yang disebarluaskan melalui langgar, surau, mushala, dan masjid di desa-desa. Ia mewadahi dinamika kolektif masyarakat lokal, diwariskan dari generasi ke generasi, dikonservasi melalui praktik budaya lokal.
Mohammad Mahpur Dosen Psikologi Sosial UIN Maliki Malang; Sekretaris Lakpesdam NU Kota Malang
(Kompas cetak, 29 Des 2012)
Powered by Telkomsel BlackBerry®
Radikalisme agama telah menjadi kekhawatiran bangsa karena praktik keberagamaan tersebut merapuhkan kebinekaan dan kedamaian.
Radikalisme ini membawa gerakan purifikasi: mengingkari unsur lokalitas yang turut membentuk Islam Indonesia. Oleh karena itu, praktik keberagamaan semacam ini pada praksisnya menafikan pluralisme sedemikian rupa sehingga cenderung bersikap intoleransi dalam beragama, menjadi eksklusif, anti-keragaman, dan pada titik kritis dihipotesiskan melahirkan terorisme.
Said Aqil Siroj berpendapat dalam artikel berjudul "Kebutaan Budaya" (Kompas, 10/12/2012), bahwa puritanisme yang akhirnya membibit radikalisme agama dan terorisme terkait dengan polarisasi keberagamaan berangkat dari sentimen antibudaya. Mereka tidak melihat bahwa persenyawaan Islam Indonesia adalah metamorfosis yang tidak bisa terlepas dari khazanah lokalitas keindonesiaan. Inilah yang disebut Said sebagai kebutaan budaya. Sentimen antibudaya inilah yang mengikat psikologis mental keagamaan kalangan radikalis menjadi tertutup (eksklusif) dan garang. Mereka mudah terkontaminasi oleh induksi teror dalam bentuk stimulasi semangat jihad perang dan martir bom bunuh diri sebagai dampak pesan subliminal mati syahid.
Sebagai langkah mengantisipasi perkembangan radikalisme dan terorisme, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme telah mengagendakan perspektif afirmatif dengan memperkuat program-program deradikalisasi. Ini untuk memicu praksis keberagamaan yang lebih ramah bagi kehidupan kebangsaan dan mencegah lahirnya martir terorisme. Namun, jika mengacu ke historisitas keberagamaan Nusantara, program deradikalisasi itu sebenarnya tidak terlalu mengakar ke basis komunitas beragama tanpa memahami bahwa rentang perkembangan dan peradaban Nusantara telah memiliki akar antroposentris bagaimana Islam menjadi agama Nusantara yang berkembang secara evolusioner.
Jejak historis
Tulisan ini ingin memantik kembali gagasan Gus Dur tentang "Pribumisasi Islam" yang muncul tahun 1980-an dalam Islamku, Islam Anda, Islam Kita (Anwar, 2006, The Wahid Institute). Gagasan itu merupakan jawaban yang mampu memberikan perspektif pencegahan praktik radikalisme agama. Gus Dur sangat menghargai metamorfosis Islam Nusantara dengan menempatkan Islam secara kontekstual, yaitu sebagai bagian dari proses budaya. Meskipun sedikit terlambat, inilah cara pandang futuristis Gus Dur (suara langit beliau) tentang Islam Indonesia ke depan agar tidak terperangkap dalam radikalisme dan terorisme yang mencerabut Islam dari akar Nusantara.
Pribumisasi Islam menekankan bahwa praksis keislaman "tidak selalu identik" dengan pengalaman Arab (Arabisme). Ia adaptif dengan lokalitas. Akar "Pribumisasi Islam" sebenarnya tidak asing jika dilihat dari historisitas NU. Pribumisasi merupakan semangat lanjutan dari perjuangan kakek Gus Dur, KH Hasyim Asy'ari, yang berusaha tetap mempertahankan praktik ritual dan beragama mazhab Syafi'i Indonesia dengan corak tradisional. Perjuangan ini membidani kelahiran NU (1962) karena tidak sejalan dengan kaum modernis yang mendukung kepemimpinan baru Wahabi di Mekkah di bawah reformis Ibnu Saud. Naiknya Saud dikhawatirkan akan merongrong keberagamaan mazhab Syafi'i.
Gerakan ini tidak semata-mata aksi untuk pembelaan kaum tradisionalis dari serangan modernis yang mengatakan kaum tradisionalis musyrik karena praktik TBK (takhayul, bidah, dan khurafat). Kelahiran NU telah mengilhami praktik kultural Islam Nusantara yang menyelamatkan Indonesia ketika puritanisme dihipotesiskan melahirkan gerakan Islam radikal dan terorisme.
Menyelamatkan Indonesia
Gus Dur lebih eksplisit lagi mentransformasikan perlawanan kakeknya melalui gagasan "Pribumisasi Islam". Gerakan melawan puritanisme telah menyadarkan kita bahwa pilihan perjuangan tersebut tidak semata-mata demi kalangan tradisionalis (NU). Di hari ini ketika Islam Indonesia di bawah ancaman radikalisme dan terorisme, gerakan itu justru dapat dikatakan menyelamatkan Indonesia.
Pribumisasi adalah cara mujarab untuk memerangi radikalisme agama. Pribumisasi menjadi entitas genuine yang mengembalikan Islam Indonesia menjadi lebih membudaya, rahmatan li al 'alamin, sesuai konteks keindonesiaan. Islam kultural inilah yang sebenarnya telah dipelihara NU sebagai bagian dari upaya pendekatan keberagamaan. Dalam konteks ini, NU memahami bahwa nilai-nilai historis perkembangan Islam tidak bisa lepas dari konstelasi dan persinggungan dengan budaya. Ambil contoh Sunan Bonang dan Kalijaga, yang menggunakan seni lokal sebagai instrumen dakwah.
Perspektif Walisanga ini selain melestarikan budaya Nusantara juga mengembangkan Islam dengan menggunakan "kecerdasan artistik". Islam dikomunikasikan ke orang lain dengan makna keindahan. Doktrin digubah menjadi spirit yang dapat dengan mudah dipahami oleh orang awam dengan cara persuasif. Spirit itu telah menyinari alam bawah sadar masyarakat. Islam seperti ini menambah eksotisme kemanusiaan dan mampu mereduksi (menghindari) konstruksi jihad sebagai eskalasi psikologis-mental perang. Islam mengedepankan kehalusan budi dalam membawa pesan-pesan doktrin dan tetap menghidupkan ekspresi lokalitas.
Pribumisasi Islam memungkinkan praksis keberagamaan mengambil sisi kearifan lokal. Islam dapat ditafsirkan untuk memaknai kearifan lokal, bahkan mampu menghidupkan komoditas budaya lokal menjadi semangat zaman di tengah liberalisasi budaya dan komoditas "Arabisme". Pribumisasi Islam adalah psikologi indigenous yang mengembangkan spiritualitas keberagamaan berangkat dari akar kearifan lokal. Khazanah kearifan lokal ditafsirkan untuk membentuk variasi keberagamaan ke dalam anasir budaya yang dapat dimaknai.
Islam ditafsirkan ke dalam jantungnya kearifan lokal. Ia mampu menggubah substansi spiritualitas (tauhid) tanpa mengubah bentuknya. Tanpa berteriak Allahu Akbar, tauhid mampu dibangun bersama narasi-narasi lokalitas. Inilah Islam yang telah menyatu ke jantung masyarakat dengan beragam latar budaya. Di sinilah Islam rahmatan li al-'alamin dipraktikkan tanpa menyakiti manusia.
Dengan demikian, praksis keberagamaan untuk mencegah lahirnya kader radikalisme dan teroris pada akhirnya akan jauh lebih mengakar ketika gagasan "Pribumisasi Islam" dilestarikan sebagai praksis Islam Nusantara. Ia menjadi pendidikan kultural yang disebarluaskan melalui langgar, surau, mushala, dan masjid di desa-desa. Ia mewadahi dinamika kolektif masyarakat lokal, diwariskan dari generasi ke generasi, dikonservasi melalui praktik budaya lokal.
Mohammad Mahpur Dosen Psikologi Sosial UIN Maliki Malang; Sekretaris Lakpesdam NU Kota Malang
(Kompas cetak, 29 Des 2012)
Powered by Telkomsel BlackBerry®
Langganan:
Postingan (Atom)
