Cari Blog Ini

Tampilkan postingan dengan label partai demokrat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label partai demokrat. Tampilkan semua postingan

Rabu, 27 Februari 2013

Badai Baru KPK

Oleh Saldi Isra
Dalam tiga bulan terakhir, Komisi Pemberantasan Korupsi kian menunjukkan tajinya. Dengan derap langkah pasti, sejumlah kasus yang sangat kental berkelindan dengan pusaran pemegang kekuasaan politik ditingkatkan status hukumnya. Tak tanggung-tanggung, mereka yang kena sasar adalah tokoh paling sentral di sejumlah partai politik.
Dari rangkaian kasus-kasus besar (terkategori megaskandal) yang ditangani KPK, proses hukum indikasi korupsi kompleks olahraga terpadu di Bukit Hambalang dapat dikatakan yang paling jelas dan konkret kemajuannya. Dalam proses hukum kasus ini, KPK telah meningkatkan status hukum Andi Alifian Mallarangeng dan Anas Urbaningrum menjadi tersangka.
Tidak hanya kedua tokoh sentral Partai Demokrat ini, endusan KPK di sekitar "bau tengik" kongkalikong impor daging sapi menjadi berita menggemparkan. Dalam kasus ini, Presiden Partai Keadilan Sejahtera dan sekaligus anggota Komisi I DPR RI, Luthfi Hasan Ishaaq, ditangkap KPK. Dalam kejadian ini, Luthfi Hasan menjadi tokoh sentral partai politik pertama yang dijadikan tersangka, ditangkap dan langsung ditahan sang superbody.
Meski demikian, dalam capaian tersebut, KPK tengah menghadapi persoalan pelik, terutama terkait dengan tuduhan banyak pihak bahwa lembaga ini tidak independen. Paling tidak, tuduhan itu terbaca jelas setelah beredarnya atau bocornya dokumen surat perintah penyidikan (sprindik) Anas Urbaningrum. Celakanya, dokumen sprindik itu beredar seperti menjadi rangkaian dengan jumpa pers Presiden Yudhoyono di Jeddah (5/2) yang memberi sinyal kepada KPK untuk segera menuntaskan kasus Hambalang.
Akankah penilaian tidak independen tersebut menjadi sebuah awal badai baru yang melanda KPK? Pertanyaan sederhana itu menjadi penting dikemukakan karena setiap gangguan hampir dapat dipastikan akan menguras pemikiran dan tenaga yang tidak sedikit. Banyak kalangan percaya, apabila badai baru di tengah perjalanan kapal KPK terjadi, agenda pemberantasan korupsi berpotensi memasuki krisis panjang nan melelahkan.
Serangan eksternal
Dalam perjalanan lebih dari satu dasawarsa, tidak terbantahkan KPK merupakan lembaga penegak hukum yang paling banyak mendapat perlawanan. Penyebabnya sangat sederhana, KPK berhasil menjamah hampir semua episentrum korupsi yang selama ini sulit dijangkau lembaga penegak hukum konvensional. Diakui atau tidak, sepanjang sejarah penegakan hukum negeri ini, belum pernah ada lembaga yang berani "mengusik" lembaga perwakilan, posisi eksekutif tertinggi di pusat dan daerah, penegak hukum, politisi, dan partai politik.
Karena itu, para penikmat uang haram yang selama ini tidak pernah terganggu oleh proses hukum berupaya secara sistematis menyerang KPK. Bahkan, sejumlah langkah yang diambil adalah dengan menggunakan jalur hukum. Misalnya, merujuk catatan pengujian undang-undang di Mahkamah Konstitusi, UU No 30 Tahun 2002 tentang KPK, yang telah 17 kali diuji. Jumlah itu membuktikan betapa intensifnya langkah melumpuhkan KPK memakai jalur hukum. Bahkan, dalam banyak kejadian, jalur hukum acap kali bersahutan dengan jalur politik.
Selain itu, serangan atas KPK banyak pula terjadi di antara sesama lembaga penegak hukum. Salah satu yang paling monumental adalah langkah kriminalisasi yang dilakukan atas pimpinan KPK. Ketika kejadian ini berlangsung, KPK seperti mengarungi lautan di tengah hantaman badai gelombang mahadahsyat. Cacatan tersebut bisa ditambah dengan resistensi institusi kepolisian dalam kasus suap proyek simulator SIM. Dalam kasus ini, kepolisian seperti hendak mempertontonkan ke masyarakat betapa hebatnya upaya melindungi korps lalu lintas kepolisian.
Dalam rangkaian kejadian itu, pepatah klasik "sengsara membawa nikmat" seperti menemukan perwujudan yang sesungguhnya. Langkah sistemik tersebut tak hanya gagal menghentikan laju KPK, tetapi juga menghadirkan simpati dan dukungan masyarakat yang luar biasa. Bahkan, semua rangkaian serangan yang diarahkan ke KPK mampu membangun kesadaran baru, yakni pemberantasan korupsi tak mungkin dilaksanakan tanpa dukungan masif masyarakat. Sadar atau tidak, dukungan masyarakat itu pula yang menjelma menjadi napas baru KPK untuk terus bertahan di tengah gempuran ini.
Masalah internal
Dibandingkan dengan rangkaian serangan di atas, persoalan yang dihadapi KPK sekarang jauh lebih rumit dan sangat tidak sederhana, yakni persoalan internal. Misalnya, dalam beberapa waktu terakhir, sering diberitakan hubungan yang tidak harmonis di antara pimpinan KPK. Bahkan, sering pula terdengar terjadinya pembelahan pandangan di antara pimpinan saat penuntasan kasus tertentu. Dalam hal ini, banyak pihak percaya, yang terjadi sesungguhnya bukan hubungan yang tak harmonis, melainkan lebih pada perbedaan pandangan melihat sebuah kasus.
Meski demikian, karena berita seperti ini sering hadir ke permukaan, hari demi hari amat mungkin mengubah pandangan banyak pihak terhadap pola hubungan antar-pimpinan. Dalam hal ini, KPK masih bisa membantah karena adanya ketentuan bahwa bangunan hubungan di antara pimpinan adalah kolektif-kolegial. Dengan ketentuan tersebut, tudingan perpecahan di antara pimpinan KPK sulit dilacak secara nyata di permukaan. Paling-paling masyarakat hanya bisa melacak dari penuntasan kasus yang berjalan lamban.
Persoalan paling rumit dan tidak sederhana di internal KPK, sepertinya, terwakili dengan munculnya dokumen sprindik Anas Urbaningrum. Sebagai orang yang percaya pada independensi KPK, saya tidak percaya penetapan status hukum Anas sebagai tersangka merupakan bentuk pelaksanaan isyarat Presiden Yudhoyono. Sebagai rangkaian dari proses hukum yang telah berlangsung panjang dan melelahkan, penetapan status Anas menjadi tersangka jauh lebih tepat disebut sebagai faktor kebetulan semata, bertemu pada waktu dan titik yang sama.
Meski demikian, tetap saja tidak mudah menjelaskan bocornya sprindik di tengah kisruh yang melanda Partai Demokrat. Ditambah lagi, dalam proses investigasi internal, kuat indikasi bahwa bocornya sprindik berasal dari internal KPK. Pada titik ini, badai baru yang tengah menghadang KPK adalah kelanjutan dari proses pengawasan internal. Kemungkinan penjatuhan sanksi bagi pembocor sprindik dapat menjadi pisau bermata dua. Pada satu sisi, dapat memberi kesan positif bahwa mekanisme internal KPK berfungsi dengan baik, tetapi di sisi lain hasilnya sangat mungkin dijadikan sebagai senjata untuk memukul balik KPK.
Karena itu, langkah yang harusnya dilakukan, KPK bekerja keras menuntaskan kasus hukum Anas Urbaningrum. Dengan cara begitu, hantaman badai baru yang mungkin muncul dari proses penegakan kode etik dapat dikurangi secara signifikan. Jika tidak, hantaman badai baru berpotensi menenggelamkan KPK.
Saldi Isra Guru Besar Hukum Tata Negara dan Direktur Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang
(Kompas cetak, 27 Feb 2013)
Powered by Telkomsel BlackBerry®
















Sabtu, 16 Februari 2013

Negara dan Drama Partai

SYAMSUDDIN HARIS
Selama dua pekan terakhir, kita terperangah melihat kesibukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengurus kemelut internal Partai Demokrat, partai yang mengantar beliau menjadi presiden untuk dua periode pemerintahan. Adakah yang salah?
Masih segar dalam memori publik pernyataan berulang-ulang Presiden SBY agar para menteri dari partai politik lebih fokus pada tugas, fungsi, dan tanggung jawab masing-masing, bukan mengurus partai. Peringatan yang benar dan tepat itu ironisnya dilangkahi sendiri oleh SBY. Ketika bangsa kita membutuhkan langkah cerdas dan terobosan presiden menyelamatkan negeri ini dari ancaman krisis pangan, krisis energi, dan aneka krisis lainnya, SBY justru sibuk "m e ny e l a m a t k a n " partai yang ia dirikan.
Terlepas dari berbagai soal internal yang melanda Partai Demokrat, secara politik dan konstitusi SBY adalah Presiden Republik Indonesia, bukan presiden dari sebuah partai yang memenangi pemilihan umum. Rakyat yang memilih SBY dalam pemilu yang lalu berhak menolak dan mempersoalkan jika sebagian waktu kepala negara dan kepala pemerintahan terpilih tersebut tersita untuk urusan badai internal Demokrat.
Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha bisa saja mengatakan, SBY menggunakan hari libur di kediamannya di Puri Cikeas. Namun, semestinya hal itu tidak perlu didramatisasi sedemikian rupa sehingga seolah-olah tidak ada urusan penting negara di luar soal kemelut internal Demokrat.
Sebagai tokoh sentral yang menduduki berbagai jabatan strategis di dalam partainya, SBY tentu berhak mengurus Demokrat. Juga, selaku pendiri partai, SBY boleh saja kecewa terhadap elektabilitas Demokrat yang terjun bebas pada tingkat 8,3 persen sebagaimana dikonfirmasi lembaga Saiful Mujani Research and Consulting. Namun, kekecewaan tersebut pertama- tama seharusnya ditumpahkan secara internal dan diselesaikan secara internal pula.
Problem rangkap jabatan
Barangkali di sinilah urgensi pelarangan rangkap jabatan bagi para pengurus teras parpol yang akhirnya terpilih ataupun diangkat dalam jabatan eksekutif, mulai dari presiden, wapres, para menteri, gubernur, serta bupati dan wali kota. Para pengurus parpol yang memangku jabatan publik di lembaga eksekutif semestinya mundur dari kepengurusan parpol. Rangkap jabatan hanya dimungkinkan bagi pengurus parpol yang meraih jabatan publik di lembaga legislatif.
Larangan rangkap jabatan bukan hanya diperlukan untuk menghindari munculnya konflik kepentingan, antara kepentingan partai dan publik, melainkan juga penyalahgunaan kekuasaan. Penyalahgunaan kekuasaan tidak semata-mata terbatas pada korupsi dana publik (APBN dan APBD), tetapi mencakup pula pemanfaatan fasilitas negara, bahkan mungkin jam kerja yang seharusnya digunakan untuk mengabdi pada kepentingan umum.
Lebih luas lagi, pernyataan publik oleh pejabat publik di luar konteks kepentingan kolektif kita sebagai bangsa dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan kekuasaan.
Karena itu, menjadi penting bagi kita mengutip kembali pesan legendaris presiden pertama Filipina di bawah pendudukan Amerika, Manuel L Quezon (1878-1944), yang mengingatkan agar "lo - yalitas terhadap partai berhenti ketika loyalitas terhadap negara dimulai". Ungkapan terkenal yang kemudian dikutip dan diucapkan kembali Presiden Amerika Serikat John F Kennedy (1917-1963) itu menggarisbawahi perlunya komitmen kenegarawanan seorang pejabat publik. Di sini pula tampak perbedaan antara politisi dan negarawan. Seorang politisi hanya mengabdi untuk partainya, sedangkan negarawan menjadikan partai sekadar alat bagi pencapaian kemaslahatan bersama.
Dalam konteks negeri kita, peringatan serupa pernah dikemukakan Bung Hatta, wakil presiden pertama dan salah seorang Proklamator Bangsa. Buku kecil, Demokrasi Kita (1960), ditulisnya untuk mengkritik Bung Karno dan partai-partai politik periode 1950-an. Bung Hatta mengingatkan agar "partai tidak menjadi tujuan (dan) negara menjadi alatnya".
Bobot pesan Presiden Quezon dan peringatan Hatta terletak pada cara pandang bahwa politik semestinya bersifat luhur dan diorientasikan untuk kemaslahatan kehidupan kolektif. Dengan demikian, para pejabat publik yang memperoleh mandat politik melalui pemilu harus mentransformasikan diri dari sekadar seorang politisi menjadi negarawan.
Hal itu memang tidak mudah, tetapi merupakan suatu keniscayaan jika kita mendambakan terbangunnya sistem demokrasi yang sehat. Tanpa kemampuan transformatif demikian, kehidupan politik bangsa kita akan selamanya keruh dan polutif.
Kualitas kenegarawanan
Komitmen Presiden SBY untuk membagi waktu dan mengurus Partai Demokrat di rumah serta di luar jam kantor tentu patut diapresiasi. Namun, akan jauh lebih elegan apabila penyelesaian urusan rumah tangga partai dilakukan tanpa riuh- rendah media, serta tidak mendistorsi mandat SBY sebagai Presiden. Persoalannya, kapan dan di mana pun, SBY adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan, terlepas dari berbagai posisi strategis yang dimiliki beliau di internal Demokrat.
Itu artinya, sebagai Presiden, SBY dituntut dapat menahan diri agar tidak terlampau tenggelam dalam urusan internal partai sehingga tidak terkesan seolah- olah kisruh Demokrat sebagai kisruh negara. Juga, supaya fokus perhatian Presiden lebih tertuju pada penyelesaian aneka persoalan krusial bangsa kita yang menuntut tanggung jawab penuh SBY hingga 2014 mendatang.
Karena itu, adalah keliru jika muncul anggapan panggung "drama" pengambil - alihan kepemimpinan Demokrat di Puri Cikeas sebagai keberhasilan SBY. Kualitas kenegarawanan SBY justru diuji dan dinilai langsung oleh publik ketika jenderal kelahiran Pacitan itu memimpin "drama" penyelamatan Demokrat.
Pertanyaannya, mengapa Presiden SBY tidak hadir seintens dan sedramatis itu ketika negara dan pluralitas bangsa kita dicabik-cabik oleh tindak kekerasan dan anarki sektarian?
SYAMSUDDIN HARIS Profesor Riset LIPI
(Kompas cetak, 16 Feb 2013)
Powered by Telkomsel BlackBerry®

















Senin, 20 Juni 2011

Inilah 5 Elite Demokrat yang Patut Dinonaktifkan

P

Inilah 5 Elite Demokrat yang Patut Dinonaktifkan
INILAH.COM, Jakarta - Iklan politik Partai Demokrat saat musim kampanye Pemilu 2009, yang menggembar-gemborkan partai itu sebagai partai yang bersih antikorupsi, tidak relevan lagi.

Kondisi sebaliknya justru semakin mengemuka. Beberapa petinggi Partai Demokrat itu justru malah terjerat kasus korupsi. Berikut ini adalah sejumlah elite Demokrat yang terseret kasus korupsi.

1. M Nazaruddin (mantan Bendahara Umum). Diduga terjerat kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang.

2. Jhony Allen Marbun (Wakil Ketua Umum Partai Demokrat). Dia disebut terlibat kasus suap dana stimulus pembangunan dermaga dan bandara di Indonesia Timur dengan tersangka Abdul Hadi Djamal yang mengaku memberikan uang sebesar Rp1 miliar kepada Jhonny Allen Marbun melalui bekas ajudan Jhonny, Resco Pesiwarissa.

3. Angelina Sondakh (Wasekjen Partai Demokrat). Anggota Komisi X DPR ini disebut-sebut sebagai 'koordinator lapangan' guna mempermulus proyek wisma atlet SEA Games di Palembang.

4. Andi Mallarangeng (Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat). Disebut-sebut dalam kasus pengaturan proyek SEA Games 2011 yang merupakan domain di Kementerian tersebut.

5. Andi Nurpati (Ketua Bidang Komunikasi Informasi). Dia diduga terlibat kasus pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi (MK) saat menjabat anggota KPU. Hal itu dilakukannya untuk mempermulus langkah calon anggota legislatif Dewi Yasin Limpo.

Terhadap banyaknya kasus yang melibatkan fungsionaris Partai Demokrat, Peneliti Politik ICW Abdullah Dahlan menilai bahwa partai biru itu tidak tegas dalam menyikapi berbagai kasus yang melibatkan kadernya.

"Demokrat terkesan setengah hati menindak kadernya yang terlibat dalam sebuah kasus akan merubah penilaian masyarakat kepada partai yang katanya berkomitmen memberantas KKN itu," ungkap peneliti korupsi Politik ICW, Abdullah Dahlan kepada INILAH.COM, Kamis (17/06/2011).

Sebagai partai penguasa, kata Abdullah, semestinya PD segera mengambil langkah konkrit terhadap kadernya yang sudah jelas terlibat dalam kasus korupsi maupun manipulasi.

"Setidaknya sanksi administratif berupa penonaktifan terhadap kader tersebut sudah harus dilakukan, sejak ketika kader itu cukup kuat keterlibatnnya dalam kasus tertentu," tandasnya. [mah]

Selasa, 14 Juni 2011

"Mafia" Partai Demokrat

"Mafia" Partai Demokrat

Oleh : Jusuf Suroso

Penjelasan Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR, Jafar Hafsyah, bahwa
Anggota DPR, Mohammad Nazaruddin pergi ke Singapura (berobat) atas
seizin Fraksinya. Masih menurut Jafar, surat izin itu tidak menyebut
sampai kapan Nazaruddin di Singapura. Menarik dicermati, Fraksi memberi
izin tanpa batas waktu kepada Mohammad Nazaruddin, yang diduga terlibat
kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Game di Palembang yang
melibatkan Sesmenpora Wafit Muharam, Rosa Manulang dan Mohammad El
Edris. Selain itu Nazaruddin juga terjerat kasus percobaan penyuapan
Sekjen Mahkamah Konstitusi (MK)

. Surat izin Fraksi Partai Demokrat dikeluarkan bersamaan atau beberapa
jam sebelum Sekretaris Dewan Pembina, Amir Syamsuddin mengumumkan
pemecatan Nazaruddin sebagai Bendahara Umum Partai Demokrat.

Skandal yang menjerat kader Partai Demokrat ini menuai kritik dari
berbagai kalangan. Apalagi ketika Mohammad Nazaruddin kabur hanya
beberapa jam sebelum surat cekal (cegah-tangkal) dari KPK sampai ke
pihak Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Tudingan
kepada Partai Demokrat pun makin menyudutkan partai berkuasa ini,
seolah-olah melindungi kadernya yang bermasalah. Partai Demokrat
sengaja membiarkan kadernya, seorang Anggota DPR kabur, lari dari
tanggungjawab berbagai skandal yang bakal menjerat dirinya.

Belakangan Jafar Hafsyah menunjuk Anggota DPR dari Partai Demokrat
Sutan Bathoegana untuk menjemput Nazaruddin di Singapura, setelah dua
pekan tidak ada kabarnya. Sebelumnya Ketua Dewan Pembina Partai
Demokrat
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menggelar pertemuan jajaran
Partai Demokrat di Cikeas, Bogor untuk membahas "musibah" yang melanda
partainya. Apa yang dilakukan Jafar maupun SBY menunjukan kegusaran dan
kepanikan luar biasa atas kegagalan Mohammad Nazaruddin menjalankan
misinya "mengeruk" uang dari berbagai macam cara termasuk suap menyuap
untuk kepentingan partai.

Sungguh patut disesalkan pengarahan SBY, bahwa terbongkarnya skandal
tersebut sebagai musibah. Logika umum mengatakan, kalau tidak
terbongkar, meski apa yang dia lakukan melanggar hukum dianggap sebagai
prestasi. Jikalau demikian kinerja partai ini mirip organisasi gangster
atau mafia obat bius di Medelin, Kolombia atau di Sisilia, Italia.
Kalau ada anggotanya yang gagal melaksanakan tugasnya, terbongkar oleh
aparat keamanan dieksekusi sendiri sebelum diinterogasi penyidik untuk
menghilangkan jejak.

Sedikit berbeda Nazaruddin cukup dibekali surat izin dengan alasan
berobat, kata lain untuk tidak menyebut disuruh kabur. Terinspirasi
Nunun Nurbaeti, isteri Anggota DPR dari PKS Adang Darajatun, mantan
Waka Polri, buron KPK kasus suap kepada 51 Anggota Komisi IX DPR
periode 1999-2004 yang kabur ke Singapura satu tahun lalu.

Apabila Nazaruddin tidak segera kembali memastikan ia kabur seperti
Nunun, Fraksi Partai Demokrat di DPR harus bertanggungjawab. Ketika KPK
memanggil Nazaruddin apapun statusnya baik sebagai saksi apalagi
tersangka, Fraksi Partai Demokrat harus siap menghadirkan yang
bersangkutan di hadapan penyidik KPK. Jikalau, Fraksi Partai Demokrat
dengan berbagai dalih tidak bisa menghadirkan Nazaruddin, memastikan
bahwa praktik kotor untuk mengeruk uang dengan menghalalkan segala cara
memang ditempuh partai ini. Maka tudingan bahwa Partai Demokrat
melindungi koruptor, berskongkol dengan "pengusaha lorong hitam," dan
memiliki deposito hingga 47 trilyun rupiah tidak salah lagi. Sulit
dipercaya, apa yang dilakukan Jafar Hafsyah untuk menjemput Nazaruddin
menjadi episode panggung sandiwara yang menjijikan.

(Jusuf Suroso, Peneliti Politik di Lembaga Riset Soegeng Sarjadi Syndicate)

http://www.pedomannews.com/opini/ber...artai-demokrat

Andi Nurpati Manduli Polisi

Andi Nurpati Manduli Polisi
Selasa, 14 Juni 2011 00:00 WIB

SUDAH 16 bulan kasus Andi Nurpati mandul di tangan polisi. Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang diberhentikan Majelis Kehormatan KPU karena ngebet jadi petinggi Partai Demokrat itu dilaporkan Mahkamah Konstitusi (MK) soal indikasi pemalsuan dokumen negara.

Karena kesal dengan kemandulan polisi, akhir bulan lalu Ketua MK Mahfud MD membuka kembali kasus itu. Kepada wartawan Mahfud memperlihatkan nama Andi Nurpati yang rdistabilo dalam dokumen yang diserahkan ke polisi. Barulah Mabes Polri bergerak mendatangi MK meminta laporan lebih terperinci.

Kemandulan polisi menangani pengaduan MK soal Andi Nurpati sangat kentara. Beberapa pejabat kepolisian memberi jawaban bersayap memperkuat keengganan mengusut kasus itu. Kemarin, Kapolri Jenderal Timur Pradopo mengatakan masih menelusuri kasus tersebut.

Menurut Kapolri, laporan MK pada 12 Februari 2010 belum sampai ke bagian Bareskrim! Polisi berkelit bahwa MK tidak melapor, tapi hanya mengantarkan dokumen.

Jelas sudah bahwa itulah argumen yang membuat hakikat keadilan dan penegakan hukum sesak napas di negeri ini. Polisi mandul bila berurusan dengan orang-orang dan partai berkuasa.

Polisi bukan satu-satunya lembaga yang dimandulkan. Lihat bagaimana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekarang juga tidak berdaya memeriksa Muhammad Nazaruddin (Partai Demokrat) dan Nunun Nurbaeti (istri mantan Wakil Kepala Polri Komjen Adang Daradjatun, anggota DPR dari PKS).

Kasus pemalsuan dokumen yang diduga melibatkan Andi Nurpati bukanlah perkara yang rumit. Orangnya ada, dokumen ada, kantor dan pejabat pembuat dokumen ada, dan lengkap. Pelapornya bukan kalangan yang buta kepantasan dan prosedur hukum. Lain soal kalau kantor MK dan KPU sudah ludes dilalap api.

Kasus Andi Nurpati menjadi sangat penting karena bisa membuka manipulasi dalam proses pemilihan umum yang gencar dicurigai. Apalagi, sekarang kursi haram anggota DPR mulai ramai dibicarakan.

Apa yang dilaporkan Mahfud MD tentang kecurangan Andi Nurpati dalam penentuan kursi anggota DPR dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan bisa membuka tabir tentang modus kursi haram itu. Pemalsuan dokumen yang nekat dilakukan berlatar belakang apa kalau bukan manipulasi?

Dari sini boleh juga ditanya, apa latar belakang Andi Nurpati melabrak undang-undang yang melarang anggota KPU menjadi anggota, apalagi pengurus, partai politik? Kalau boleh berkata jujur, mengapa Andi Nurpati mau diberhentikan Majelis Kehormatan KPU untuk bercokol di Partai Demokrat?

Siapa tahu Nurpati paham betul bahwa dengan jubah Demokrat, dia bisa memanduli polisi. Banyak contoh bahwa polisi sudah dimandulkan melalui kooptasi dahsyat dengan kekuasaan.

__._,_.___

Senin, 06 Juni 2011

Ikrar: Demokrat, Partai "Acak Kadut"!

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Ikrar Nusa Bakti, mengatakan bahwa partai Demokrat saat ini menjadi ciri partai yang "acak kadut". Hal itu ia katakan mengingat selama ini, khususnya sejak dihantam masalah seputar Nazaruddin, partai tersebut lebih banyak saling menuduh dan menuding dalam internal partainya sendiri.
Ikrar menambahkan, belum lagi usai masalah, muncul nama Ramadhan Pohan yang kali ini menuduh politisi senior dari partai lain yang dikatakannya ingin menghancurkan Demokrat melalui kasus Nazaruddin. Di mata Ikrar, hal itu semakin memperlihatkan perang argumen di antara para politisi partai itu sendiri.

"Lucunya, dalam Demokrat ada yang lain-lain (pernyataan) kan. Ruhut (Ruhut Sitompul) bilang itu 'orang dalam' partai. Kemudian Pohan (Ramadhan Pohan) bilang, itu 'orang luar'. Lalu kemudian Jafar Hafsah bilang 'ah, itu yang diomongin si Pohan hanya pepesan kosong'," papar Ikrar seusai mengisi diskusi di Warung Daun, Jalan Woltermonginsidi, Jakarta Selatan, Sabtu (4/6/2011).

"Jadi, di sini yang ingin saya katakan, apa sih yang sebenarnya terjadi. Pohan bilang bahwa kami (Demokrat) solid meskipun ada yang mau mengobok-obok partai. Tapi kenapa kemudian Partai Demokrat sendiri ribut. Jangan kaget kalau kemudian beberapa waktu yang lalu saya tulis di Kompas bahwa ini partai bukan sebenar-benarnya partai, tapi partai 'acak kadut'," tambahnya.

Selain itu, Ikrar juga memberi contoh mengenai Ruhut yang mempertanyakan alasan perlunya penjemputan terhadap Nazaruddin, yang bahkan menuding Jafar Hafsah bukanlah dokter yang bisa menentukan kapan Nazaruddin sembuh dan harus pulang. Belum lagi, kata Ikrar, sejumlah pro dan kontra seputar pemulangan Nazaruddin dari Singapura ke Indonesia sehingga menunjukkan konflik internal terus terjadi pada situasi internal partai itu.

"Kita bisa melihat, di antara mereka sendiri ribut," katanya.

Menurutnya, jika memang Demokrat merupakan partai politik yang benar, seharusnya permasalahan Nazaruddin maupun kasus-kasus lainnya bisa cepat diselesaikan. Para politisi partai itu justru bukan bertindak memperkeruh suasana dengan membawa nama partai lain sebagai pembuat kekacauan di Demokrat.

"Kalau memang dia (Demokrat) partai politik yang benar, masak hal-hal semacam ini masih terjadi dalam partainya sendiri? Saling menyalahkan, saling menghantam. Jadi, buat saya, urus sajalah partainya sendiri. Jangan kemudian menuduh seolah-olah ada infiltrasi dari orang yang berasal dari partai lain," imbuhnya.

Tak hanya itu, Ikrar juga mencontohkan bahwa dalam penyelesaian masalah politik, justru Golkar lebih baik dibandingkan Demokrat. Ia tidak menjelaskan secara terperinci alasan menyebut partai beringin itu terlihat lebih baik. Namun, sejauh ini, lanjut Ikrar, Demokrat semakin menunjukkan tidak adanya rasa solid untuk menyelesaikan masalah internal.

"Saya tidak mengatakan Golkar bagus, tapi buat saya sistem yang dibangun Golkar dalam mekanisme penyelesaian problema politik partainya tetap yang terbaik," tukasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, bukan hanya politisi Demokrat Jafar Hafsah maupun Ruhut Sitompul yang mengelak pernyataan seputar Mr A yang disampaikan Wasekjen Partai Demokrat Ramadhan Pohan. Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Max Sopacua sendiri menegaskan, pernyataan Ramadhan itu hanya pendapat pribadi semata, bukan pernyataan resmi partai.

Oleh karena itu, Max mengatakan, tak ada kaitan struktur partai dengan pihak yang dituduh Ramadhan ingin menghancurkan partai itu. Max juga menambahkan, Demokrat tidak pernah berniat menyudutkan pihak-pihak tertentu dari partai lain.

(Kompas.com)

Jumat, 27 Mei 2011

Anas Urbaningrum Ternyata Jadi Bagian dari Gurita Bisnis Keluarga Nazaruddin di Riau

Jumat, 27 May 2011 04:42 WIB

PEKANBARU, RIMANEWS- Gurita bisnis keluarga mantan Bendahara Umum DPP
Partai Demokrat Nazaruddin di Riau ternyata juga melibatkan ketua Umum
DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Anas masuk dalam jajaran
Komisaris di bisnis perkebunan sawit PT Panahatan yang dipimpin
Direktur Utama (Dirut) Muhammad Nasir yang juga kakak sepupu Nazaruddin.

"Iya benar, keluarga Nazaruddin dan Nasir punya bisnis perkebunan sawit
di Duri (PT Panahatan). Mereka juga menguasai berbagai bisnis dan
proyek lainnya di Riau, seperti jasa kontruksi dan tender proyek di
rumah sakit," kata Koordinator Divisi Kaderisasi, Pendidikan, dan
Pelatihan DPD Partai Demokrat Riau Ronny Riansyah seperti dirilis Media
Indonesia, Kamis (26/5).

Ronny mengungkapkan bisnis sawit keluarga Nazaruddin yang masih
berhubungan saudara dengan Muhammad Nasir yang kini duduk sebagai
anggota DPR-RI Partai Demokrat pemilihan Riau sempat menjadi sorotan
media massa, karena lahannya bermasalah dan bersengketa dengan warga
sekitar.

Namun perkembangan kasus sengketa itu tiba-tiba terhenti yang dari
keterangan warga diduga akibat adanya pengaruh orang kuat di Senayan,
Jakarta.

"Dulu pernah ribut tentang bisnis sawit mereka itu di surat kabar lokal. Bisnisnya bermasalah," ujar Ronny.

Dari informasi yang berhasil dihimpun Media Indonesia, bisnis sawit
keluarga Nazaruddin bersama istrinya Neneng, dan kakaknya Muhammad
Nasir, menempatkan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum
sebagai Komisaris dengan kepemilikan saham sebesar 35%.

Sedangkan Nazaruddin duduk di kursi Presiden Komisaris dengan porsi
saham yang sama yakni 35%. Sementara Muhammad Nasir menjadi Direktur
Utama dengan kepemilikan saham 30%.

"Lahan sawit di pematang pudu itu berada kawasan hutan lindung Suaka
Margasatwa Balai Raja. Daerah itu adalah ring road populasi gajah. Di
sana kerap terjadi konflik kematian gajah," ujar Direktur Eksekutif
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Riau Hariansyah Usman.

Menurut Hariansyah, adanya perkebunan sawit di daerah itu jelas-jelas
melanggar karena kawasan tersebut adalah suaka margasatwa. Adapun
konflik kematian gajah yang kerap terjadi disebabkan oleh semakin
membeludaknya lahan sawit di daerah tersebut.

"Kita sering terima pengaduan warga soal sengketa sawit disana," jelas Hariansyah.

Senada dengan itu, Eri, pemilik kebun sawit yang berbatasan langsung
dengan 2.000 hektare kebun sawit PT Panahatan yang diduga kongsi bisnis
Nazaruddin dan Anas Urbaningrum, menjelaskan sengketa lahan yang
terjadi disebabkan karena banyaknya surat tanah ilegal yang diperjual
belikan secara bebas.

Konflik terjadi karena perusahaan di sekitar pemukiman warga di
Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau
sering mencaplok lahan warga.

"Kita tak tahu siapa pemilik perusahaan-perusahaan itu. Tapi mereka suka ambil lahan dan itu membuat warga marah," ujarnya.

Sementara itu, dari hasil penelusuran Media Indonesia, Nazaruddin
ternyata memiliki keluarga besar di Pekanbaru. Mertuanya, Nurmani
merupakan warga Jl Amal, Kecamatan Sukajadi Pekanbaru.

Istri Nazaruddin, Neneng, juga merupakan anggota Partai Demokrat.
Neneng juga pernah ikut pemilihan anggota DPR-RI Dapil II dari Riau.
Sedangkan sepupu Nazaruddin, Muhammad Nasir selain anggota DPR RI juga
mantan pengurus DPD Partai Demokrat Riau.

Begitu juga kakak sepupunya, Rita Zahara merupakan Bendahara Umum
(Bendum) DPD Partai Demokrat Riau sekaligus Ketua Fraksi Demokrat DPRD
Riau.

Keluarga besar Nazaruddin ini menempati tanah keluarga seluas 220 meter
persegi di Jl Amal tersebut. Abang Neneng, Syafrizal membuka usaha
warung rumah makan di dekat rumah keluarga itu. Di sampingnya kini
berdiri bangunan mewah berlantai dua yang hampir rampung.

Rumah mewah bergaya minimalis ini, menurut Syafrizal dibangun secara
bergotong royong sesama keluarga besar Nurmani. Nazaruddin dan Neneng
disebut-sebut sebagai penyumbang terbesar untuk membantu pembangunan
rumah orang tuanya itu yang ditaksir senilai Rp2 miliar.

"Biaya pembangunan rumah ini ditanggung bersama. Namun sebagian besar
dana berasal dari Nazaruddin dan istrinya, Neneng,? kata pria yang
akrab disapa Eri ini.

Rumah mertua Nazaruddin yang tengah dibangun itu terbilang paling mewah
dibandingkan dengan rumah-rumah yang berada di sekitarnya. Rumah mertua
Nazaruddin itu persisnya mulai dibangun sejak delapan bulan
lalu.[ach/MI]

http://www.rimanews.com/read/2011052...-nazaruddin-di

Nazarudin Juga Danai Ibas dan Anas Rp 10 M

2011-05-27

Nazarudin Juga Danai Ibas dan Anas Rp 10 M

JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin
benar-benar orang berpengaruh dan kuat. Pasalnya, selain memberikan
sumbangan uang yang cukup besar ke Partai Demokrat yakni Rp 13 miliar,
anggota Komisi III DPR RI ini ternyata juga membiayai kegiatan Anas
Urbaningrum, Ketua Umum PD dan Ibas, Sekjen PD yang setahunnya mencapai
Rp 10 miliar.

"Dia punya catatan tentang penggunaan dana. Semuanya dicatat termasuk
biaya penyewaan pesawat untuk kegiatan Anas dan Ibas yang setahunnya
mencapai Rp 10 miliar," ujar sumber yang tidak mau disebutkan namanya.

Selain bukti-bukti itu, sumber itu juga meyakinkan Nazar memiliki
bukti-bukti aliran uang ke sejumlah petinggi PD, seperti, Jhoni Allen
Marbun, serta keluarga SBY.

Pernyataan Nazar, tentu saja bukan tudingan sembarangan.Sebagai
bendahara umum, Nazar sudah pasti tahu asal muasal dan penggunaan uang
partai. Maka tidak aneh bila ia mengklaim punya data terkait
tudingannya, meskipun belakangan ia seperti mengurungkan niatnya untuk
membuka aib koleganya. Alasannya bukti-buktinya masih dikumpulkan.

Bila sikap Nazar akhir-akhir ini agak melembek, bagi orang dekatnya
bukan karena Nazar tidak punya bukti. Nazar diyakini punya bukti-bukti
itu. Hanya saja Nazar tidak mau mengungkapnya lantaran tudingan
tersebut hanya untuk menggertak saja."Tapi kalau situasi berubah bisa
saja ia bakal habis-habisan melawan," kata orang dekat Nazar yang tidak
mau disebut namanya itu.

Gertakan Nazar terkait sejumlah petinggi PD akhirnya berbuah komitmen.
Jangan heran kalau kemudian Nazar mengatakan pemecatannya sebagai
bendahara umum oleh DK PD belum final. Soalnya, kata Nazar, keputusan
DK belum mendapat legitimasi dari DPP PD. "Itu keputusan DK masih harus
disampaikan ke DPP. Sebab keputusan resmi bukan di DK melainkan rapat
pleno yang dipimpin Ketua Umum PD Anas Urbaningrum," ujar Nazar

Kabur ke Singapura

Posisinya yang tidak menguntungkan ternyata membuat Nazaruddin
mengambil pilihan. Politisi Demokrat itu kini dikabarkan pergi ke
Singapura. Hebatnya, ia bisa berangkat sebelum dicegah oleh Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) yang suratnya keluar 24 Mei. "Dia pergi
tanggal 23 Mei," ujar Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar.

Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar tidak mau berpolemik tentang hal
ini. Yang jelas, kata dia, imigrasi bekerja berdasarkan permintaan KPK.

"Tanyakan pada yang bersangkutan (Nazaruddin) saja," kata Patrialis
saat ditanya kemungkinan Nazar tahu soal pencegahan ini. Hal tersebut
disampaikan di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Kamis (26/5).

Menurut Patrialis, Nazar pergi pukul 19.30 WIB malam menggunakan
pesawat Garuda. Sementara, surat permintaan cegah ke luar negeri baru
dikirim tanggal 24 Mei 2011 pukul 18.00 WIB sore. "Jam 6 sore. Jadi
sekitar 24 jam-lah, setelah keberangkatan apa Nazaruddin," imbuhnya.

Melihat kondisi tersebut, Ketua DPP PD Ruhut Sitompul akan memintanya
pulang. "Oh tentu kita akan meminta pulang," kata salah seorang Ketua
DPP PD Ruhut Sitompul, Kamis (26/5)

Namun, sampai saat ini, sebenarnya Ruhut belum mengetahui secara persis
apakah Nazaruddin memang pergi ke Singapura. Dia tidak tahu keberadaan
Nazaruddin saat ini.

Bila memang Nazaruddin benar pergi ke Singapura, Ruhut yakin kader
Demokrat yang diduga terlibat kasus suap di Kemenpora itu tidak berniat
kabur dari masalah yang menjeratnya. "Mungkin saja kan check up, nggak
mungkin lah kabur," kata dia.

Dia menegaskan PD tidak akan melindungi kadernya yang bermasalah dengan
hukum. "Tentu kalau dipanggil (KPK) kita kader-kader kita akan datang,"
ungkapnya. jak

http://www.surabayapagi.com/index.ph...80bf39b4b1255a

Powered By Blogger