Cari Blog Ini

Bidvertiser

Selasa, 14 Juni 2011

"Mafia" Partai Demokrat

"Mafia" Partai Demokrat

Oleh : Jusuf Suroso

Penjelasan Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR, Jafar Hafsyah, bahwa
Anggota DPR, Mohammad Nazaruddin pergi ke Singapura (berobat) atas
seizin Fraksinya. Masih menurut Jafar, surat izin itu tidak menyebut
sampai kapan Nazaruddin di Singapura. Menarik dicermati, Fraksi memberi
izin tanpa batas waktu kepada Mohammad Nazaruddin, yang diduga terlibat
kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Game di Palembang yang
melibatkan Sesmenpora Wafit Muharam, Rosa Manulang dan Mohammad El
Edris. Selain itu Nazaruddin juga terjerat kasus percobaan penyuapan
Sekjen Mahkamah Konstitusi (MK)

. Surat izin Fraksi Partai Demokrat dikeluarkan bersamaan atau beberapa
jam sebelum Sekretaris Dewan Pembina, Amir Syamsuddin mengumumkan
pemecatan Nazaruddin sebagai Bendahara Umum Partai Demokrat.

Skandal yang menjerat kader Partai Demokrat ini menuai kritik dari
berbagai kalangan. Apalagi ketika Mohammad Nazaruddin kabur hanya
beberapa jam sebelum surat cekal (cegah-tangkal) dari KPK sampai ke
pihak Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Tudingan
kepada Partai Demokrat pun makin menyudutkan partai berkuasa ini,
seolah-olah melindungi kadernya yang bermasalah. Partai Demokrat
sengaja membiarkan kadernya, seorang Anggota DPR kabur, lari dari
tanggungjawab berbagai skandal yang bakal menjerat dirinya.

Belakangan Jafar Hafsyah menunjuk Anggota DPR dari Partai Demokrat
Sutan Bathoegana untuk menjemput Nazaruddin di Singapura, setelah dua
pekan tidak ada kabarnya. Sebelumnya Ketua Dewan Pembina Partai
Demokrat
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menggelar pertemuan jajaran
Partai Demokrat di Cikeas, Bogor untuk membahas "musibah" yang melanda
partainya. Apa yang dilakukan Jafar maupun SBY menunjukan kegusaran dan
kepanikan luar biasa atas kegagalan Mohammad Nazaruddin menjalankan
misinya "mengeruk" uang dari berbagai macam cara termasuk suap menyuap
untuk kepentingan partai.

Sungguh patut disesalkan pengarahan SBY, bahwa terbongkarnya skandal
tersebut sebagai musibah. Logika umum mengatakan, kalau tidak
terbongkar, meski apa yang dia lakukan melanggar hukum dianggap sebagai
prestasi. Jikalau demikian kinerja partai ini mirip organisasi gangster
atau mafia obat bius di Medelin, Kolombia atau di Sisilia, Italia.
Kalau ada anggotanya yang gagal melaksanakan tugasnya, terbongkar oleh
aparat keamanan dieksekusi sendiri sebelum diinterogasi penyidik untuk
menghilangkan jejak.

Sedikit berbeda Nazaruddin cukup dibekali surat izin dengan alasan
berobat, kata lain untuk tidak menyebut disuruh kabur. Terinspirasi
Nunun Nurbaeti, isteri Anggota DPR dari PKS Adang Darajatun, mantan
Waka Polri, buron KPK kasus suap kepada 51 Anggota Komisi IX DPR
periode 1999-2004 yang kabur ke Singapura satu tahun lalu.

Apabila Nazaruddin tidak segera kembali memastikan ia kabur seperti
Nunun, Fraksi Partai Demokrat di DPR harus bertanggungjawab. Ketika KPK
memanggil Nazaruddin apapun statusnya baik sebagai saksi apalagi
tersangka, Fraksi Partai Demokrat harus siap menghadirkan yang
bersangkutan di hadapan penyidik KPK. Jikalau, Fraksi Partai Demokrat
dengan berbagai dalih tidak bisa menghadirkan Nazaruddin, memastikan
bahwa praktik kotor untuk mengeruk uang dengan menghalalkan segala cara
memang ditempuh partai ini. Maka tudingan bahwa Partai Demokrat
melindungi koruptor, berskongkol dengan "pengusaha lorong hitam," dan
memiliki deposito hingga 47 trilyun rupiah tidak salah lagi. Sulit
dipercaya, apa yang dilakukan Jafar Hafsyah untuk menjemput Nazaruddin
menjadi episode panggung sandiwara yang menjijikan.

(Jusuf Suroso, Peneliti Politik di Lembaga Riset Soegeng Sarjadi Syndicate)

http://www.pedomannews.com/opini/ber...artai-demokrat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger