Cari Blog Ini

Tampilkan postingan dengan label A Prasetyantoko. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label A Prasetyantoko. Tampilkan semua postingan

Senin, 24 Februari 2014

ANALISIS EKONOMI Kembalinya Kebijakan Industrial (A Prasetyantoko)

KETIKA Amerika Serikat dilanda krisis hebat 2008, Dani Rodrik dari Universitas Harvard menulis artikel berjudul "The Return of Industrial Policy". Rodrik melihat krisis sebagai momentum kembalinya bandul kebijakan, yang selama ini terlalu bertumpu pada sektor keuangan, menuju daya saing berbasis sektor industri. Pecahnya gelembung likuiditas memaksa negara maju melakukan reformasi struktural membenahi sektor riil, meski tak mudah dan juga belum tentu berhasil.

Kembalinya kebijakan industrial ditandai dengan inovasi dalam berbagai bidang, salah satunya energi alternatif. Bukan kebetulan, intensifikasi penggunaan gas batuan serpih (shale gas) sebagai sumber energi di AS terjadi pasca krisis. Schumpeter benar, saat paling baik melakukan inovasi justru ketika krisis. Dalam situasi serba sulit, biasanya justru muncul kebijakan bagus. Schumpeter, pelopor mazhab Austria, sering dijuluki sebagai "Bapak Inovasi" dalam ekonomi.

Bagaimana dengan kita? Pasca krisis 1998, kita justru meninggalkan kebijakan industrial dan masuk pada sektor jasa dan keuangan. Konteksnya memang sangat berbeda; akar masalah pokok krisis Asia 1998, yang juga menimpa Indonesia, adalah kebijakan industrial yang dianggap salah. Proteksi terhadap industri domestik justru melahirkan pelaku usaha kroni yang tidak kompetitif. Dan karena intervensi pemerintah dianggap merusak, maka solusinya deregulasi dan liberalisasi. Kebijakan industrial yang identik dengan intervensi yang protektif ditabukan.

Apakah liberalisasi memecahkan semua masalah? Salah satu persoalan penting hari ini justru muncul akibat absennya pemerintah dalam kebijakan ekonomi. Maka, saat ini, kita perlu kembali merumuskan pemulihan ekonomi dengan menghadirkan kembali kebijakan industrial. Sektor manufaktur tak lagi menjadi andalan, apalagi industri padat karya. Memang secara umum, perekonomian akan bergerak dari sektor pertanian, manufaktur, dan kemudian jasa. Akan tetapi, jika tidak ada landasan kuat dari fase sebelumnya, hanya akan menghasilkan struktur ekonomi yang rapuh.

Kita telah masuk pada tahap industri tersier tanpa melalui basis pengembangan sektor primer dan sekunder yang memadai. Pada akhir Orde Baru, orientasi pembangunan bertumpu pada sektor industri tanpa meninggalkan basis pertanian yang kuat. Hari ini, pembangunan berorientasi pada sektor jasa tanpa basis industri yang kokoh.

Pada awal 2008, kontribusi sektor manufaktur terhadap perekonomian (PDB) sekitar 27 persen, dan pada akhir 2013 menyusut menjadi 25 persen. Selama lima tahun terakhir, sektor pertanian dan manufaktur selalu tumbuh di bawah 5 persen, sementara sektor transportasi-telekomunikasi dan keuangan lebih dari 10 persen secara rata-rata. Merosotnya peran industri manufaktur (deindustrialisasi) memang dialami hampir semua negara seiring dengan peningkatan pendapatan masyarakatnya. Pertanyaannya, sebagai bangsa berpenghasilan menengah, sektor apa yang paling banyak menyerap tenaga kerja? Merosotnya sektor pertanian dan industri tak diiringi dengan perpindahan konsentrasi tenaga kerja.

Hari ini, ada keluhan dari kaum industrialis: kebijakan pemerintah tak memihak mereka. Banyak mesin tua masih beroperasi karena akses kredit peremajaan makin sulit, apalagi ketika sektor tersebut dianggap tak memiliki masa depan (sunset industry). Bagaimana bisa bersaing dengan pasar regional ketika sektor industri kita mesinnya usang, tertekan biaya logistik, perizinan rumit, tekanan upah buruh, kenaikan tarif listrik industri? Memasuki Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015, industri kita tertatih. Apa yang diandalkan? Sektor-sektor berbasis konsumsi domestik masih tetap akan menarik. Sektor perdagangan (ritel), hotel-restoran, transportasi-telekomunikasi, dan sektor jasa lainnya masih akan tumbuh. Sayangnya, sektor tersebut tak menyerap banyak tenaga kerja.

Kondisi Neraca Pembayaran Indonesia (NPI), meski tak seburuk yang kita bayangkan, tetap saja menyimpan kerapuhan struktural yang bersumber pada absennya kebijakan industrial. Defisit neraca transaksi berjalan hanyalah simtom persoalan struktural. Dalam sejarahnya, kita selalu mengalami defisit pada neraca jasa. Sementara neraca barang terlalu mengandalkan komoditas primer. Sewaktu terjadi ledakan harga komoditas, neraca kita mengalami surplus, tetapi begitu harga komoditas anjlok, posisi neraca transaksi berjalan kita langsung defisit. Puncak defisit transaksi berjalan terjadi pada kuartal II-2013 sebesar 9,9 miliar dollar AS (4,4 persen dari PDB).

Meski mitigasi kebijakan fiskal-moneter berhasil, tetap saja tak menyelesaikan masalah. Dan memang kebijakan fiskal-moneter saja tak akan cukup mengatasi problem struktural. Jika neraca jasa terus defisit, tentu harapannya pada neraca barang. Dan jika ekspor tak bisa dinaikkan, satu-satunya cara adalah menekan impor. Padahal, struktur impor kita lebih dari 90 persen merupakan barang modal dan bahan baku. Jika impor melambat, industri juga akan terkena dampaknya. Apa yang seharusnya dilakukan?

Secara bertahap defisit neraca jasa harus dikurangi dan kebutuhan impor bahan baku ditekan, sambil meningkatkan ekspor nonmigas kita. Neraca jasa paling besar adalah jasa pengapalan dan asuransi ekspor. Semakin besar ekspor, defisit neraca jasa makin lebar. Ketergantungan pada jasa pengapalan dan asuransi asing harus dikurangi. Sementara, industri penghasil bahan baku dan barang modal harus segera dibangun. Instrumen fiskal, seperti pengurangan pajak, bisa diterapkan guna mengakselerasi, dan daya saing produk nonmigas harus ditingkatkan perlahan tapi pasti.

Sama sekali bukan pekerjaan mudah yang akan berhasil dengan cepat, tetapi tetap diperlukan rancangan besar kebijakan industrial yang merumuskan keterkaitan pembangunan antarsektor secara komprehensif. Itulah salah satu agenda pokok pemerintah dalam lima tahun ke depan.

A Prasetyantoko, Pengajar Unika Atma Jaya, Jakarta

Sumber: Kompas cetak 24 Februari 2014 
Powered by Telkomsel BlackBerry®










Sabtu, 11 Mei 2013

Kehilangan Momentum (A Prasetyantoko)

Oleh A Prasetyantoko
Mungkin benar perekonomian Indonesia selalu diliputi banyak anomali.
Salah satunya, hari-hari ini potensi ekonomi kita sedang begitu bagusnya, begitu banyak investor berlomba masuk ke pasar domestik. Namun, kita terus saja bergumul dengan keraguan yang berujung pada kemandekan dalam reformasi kebijakan. Risikonya potensi pertumbuhan bisa hilang begitu saja. Pertumbuhan ekonomi kuartal I-2013 sebesar 6,02 persen menurun dari 6,3 persen pada periode yang sama tahun sebelumnya. Jika situasinya terus menurun, tak tertutup kemungkinan tahun ini kita hanya akan tumbuh di bawah 6 persen. Pencapaian minimalis di bawah kinerja seharusnya. Karena kelambanan kita melakukan perubahan, pertumbuhan berada dalam tekanan.
Lembaga pemeringkat Standard & Poor's (S&P) tadinya kita harapkan segera menaikkan peringkat utang kita menjadi level investasi (investment grade), tetapi sebaliknya justru mereka menurunkan proyeksi peringkat utang kita dari positif ke stabil. Masih beruntung kita tetap berada pada level peringkat utang yang sama (BB+). Hanya proyeksinya saja yang turun. Tak lama berselang, Moody's Investor Service juga menyatakan keprihatinan yang sama meski tetap mempertahankan penilaiannya. Jika tidak disikapi dengan cepat, bisa jadi penilaian berikutnya mereka benar-benar menurunkan peringkat utang kita.
Momentum pertumbuhan
Sebenarnya publik sudah merasakan kelambanan dalam melakukan reformasi struktural. Kelambanan merespons kenaikan harga BBM hanya simtom dari ketidakberdayaan yang lebih luas. Alasannya bisa apa saja, tetapi faktanya pemerintah lamban melakukan reformasi di berbagai sektor, padahal persis faktor itu yang tengah kita butuhkan.
Soal potensi ekonomi kita, apalagi dibandingkan negara lain yang tengah dilanda krisis, tak perlu diragukan lagi. Proyeksi IMF, Bank Dunia, dan lembaga swasta lain sangat meyakini bahwa secara global sedang terjadi pergeseran episentrum pertumbuhan. Pusat pertumbuhan ekonomi dan aktivitas investasi, bisnis, dan produksi tak lagi di negara maju, melainkan bergeser ke negara berkembang. Itulah fakta mengenai keseimbangan baru (the new equilibrium) dalam peta global, di mana negara maju memasuki fase pertumbuhan rendah, sementara negara berkembang terus tumbuh tinggi.
Dalam lima tahun ke depan, negara-negara maju (OECD) hanya akan tumbuh rata-rata sekitar 2 persen, sementara AS tak akan lebih dari 2,5 persen. Jepang dan zona euro tumbuh sekitar 1 persen atau kurang, selama beberapa tahun ke depan. Sementara, tiga negara terkuat pertumbuhan ekonominya (China, India, dan Indonesia) rata-rata akan tumbuh 6,5-7 persen selama beberapa tahun ke depan.
Sangat jelas, peta pertumbuhan global bergeser ke negara berkembang. Tentu saja peta ini diikuti dinamika bisnis dan industri. Secara sederhana, produksi barang-barang industri negara- negara maju, terutama zona euro, akan turun drastis, sementara negara berkembang seperti Indonesia terus meningkat. Begitu pula sentimen bisnis yang menandai keyakinan bisnis di masa depan kecenderungannya sama. Kecenderungan-kecenderungan tersebut mengonfirmasi realitas bahwa di masa depan negara berkembang akan memimpin perekonomian global.
Dalam kerangka global tersebut, sangat masuk akan jika McKinsey Global Institute (MGI) memproyeksikan perekonomian Indonesia akan menempati peringkat ketujuh dunia pada 2030 mengalahkan Inggris, Jerman, Jepang, dan negara-negara maju lainnya. Berbicara dalam perspektif menengah-panjang sangat menggairahkan. Bagaimana dengan proyeksi jangka pendek?
Konfirmasi dari kedua lembaga pemeringkat (S&P dan Moody's) memberikan gambaran betapa kita gagal memanfaatkan momentum jangka panjang. Jika kinerja perekonomian kita baik selama ini, jangan-jangan lebih karena efek eksternal. Sementara, hasil kerja kita sendiri tak begitu banyak. Itu dibuktikan dengan begitu lambannya melakukan reformasi di berbagai sektor yang dibutuhkan guna mendukung daya saing dan produktivitas domestik. Kebijakan terkait BBM hanya bagian kecil dari reformasi kebijakan. Jika tidak hati-hati, kita berpotensi kehilangan kesempatan melakukan transformasi menuju negara berbasis inovasi dan keluar dari negara berpenghasilan menengah. Dengan demikian, kita akan masuk skenario middle-income trap.
Reformasi kebijakan
Kata reformasi begitu mudah diucapkan, tetapi sangat sulit dilaksanakan. Masalahnya, tanpa reformasi, perekonomian akan terus didera persoalan intern yang benar-benar membelenggu. Kita tak akan keluar sebagai salah satu kekuatan ekonomi dunia. Kita hanya akan dikenal sebagai negara berpotensi sangat besar, tetapi gagal merealisasikannya. Seandainya hari-hari ini kita mengambil tindakan terhadap besaran subsidi BBM, tak berarti masalah selesai. Masalahnya bukan hanya pada besaran subsidi yang mengancam keberlanjutan fiskal, melainkan bagaimana mendorong perekonomian domestik lebih efisien, produktif, dan berdaya saing. Pengurangan subsidi mungkin akan membuat ancaman defisit fiskal yang melebihi 3 persen menjadi kendur. Konsumsi BBM akan menurun sehingga tekanan terhadap neraca transaksi berjalan mengecil.
Namun, persoalan sesungguhnya, bagaimana keluar dari tekanan-tekanan itu dan kemudian mempercepat transformasi ekonomi secara lebih progresif, mulai dari pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, hingga memperbaiki fasilitas sosial (pendidikan dan kesehatan). Jika ini tak dilakukan, dan hanya berpuas dengan memberikan bantuan langsung sementara, maka persoalan baru sedang dimulai. Mencabut sebagian subsidi tanpa mengembalikan lagi ke masyarakat dalam bentuk lain yang lebih produktif bisa menurunkan legitimasi pemerintah, terutama menjelang pemilu. Sementara itu, untuk memastikan pemerintah mengembalikan subsidi kepada rakyat bukan hal mudah.
Moody's meramalkan, jika pemerintah tak mengurangi subsidi BBM, defisit fiskal 2013 bisa mencapai 3,8 persen, lebih kurang Rp 440 triliun. Pertama, jumlah itu terlalu besar untuk subsidi yang cenderung tak produktif. Kedua, mengingat keseimbangan primer fiskal sudah negatif, penambahan subsidi harus ditopang dengan penerbitan surat utang baru. Jadi, subsidi yang tak produktif dibiayai dengan utang. Bebannya dua kali, memberikan efek antargenerasi (beban dipikul generasi mendatang).
Selain memberikan efek pada stabilitas makroekonomi, subsidi BBM juga telah menghilangkan kesempatan bagi pembangunan infrastruktur, baik fisik maupun non-fisik. Skenario paling baik adalah mengurangi subsidi BBM dan segera mengalihkannya pada alokasi pembangunan infrastruktur itu dalam pos belanja modal di APBN. Lebih penting lagi mengawasi penggunaannya agar selain terserap baik, juga digunakan sebagaimana mestinya. Tak boleh ada kebocoran yang lazim terjadi seperti saat ini. Jika pemerintah berani menjamin akan bekerja keras setelah mengurangi subsidi BBM, bisa diyakinkan rakyat dan semua pihak akan rela menerima peningkatan beban hidup akibat naiknya harga BBM. Namun, kalau setelah ini mereka akan pergi kampanye, itu persoalan sangat besar.
A Prasetyantoko Dekan Fakultas Ilmu Administrasi dan Ilmu Komunikasi, Unika Atma Jaya, Jakarta
(Kompas cetak, 11 Mei 2013)
Powered by Telkomsel BlackBerry®














Senin, 18 Maret 2013

Prasyarat Kenaikan Harga BBM (A PRASETYANTOKO)

A PRASETYANTOKO
Di antara kerumunan demonstran, muncul spanduk berbunyi: "potonglah korupsi bukan subsidi". Demikian salah satu gugatan di tengah gelombang demonstrasi menentang kenaikan harga bahan bakar minyak di Nigeria, Januari 2012. Jantung dari kebijakan publik adalah legitimasi. Tanpa legitimasi, kebijakan publik tak berarti apa-apa. Dan, korupsi telah menggerogoti dengan begitu ganas legitimasi kebijakan publik.
Hari-hari ini, pemerintah kita juga tengah berpikir keras memecahkan dilema subsidi bahan bakar minyak (BBM). Benarkah menaikkan harga BBM menjadi pilihan paling mudah dibandingkan dengan opsi lain, seperti penggunaan kartu pintar, pembatasan terbatas, atau zonasi? Atau, jangan-jangan kerumitan itu justru menjadi alat berlindung dari substansi persoalan sebenarnya agar kelihatan bekerja keras penuh kerumitan, padahal sebenarnya tak melakukan hal mendasar atau much ado about nothing!
Harus diakui, kenaikan harga BBM tak semata-mata persoalan ekonomi, tetapi juga politik. Dari sisi ekonomi, pemberian subsidi semakin sulit dipertanggungjawabkan. Pertama, peningkatan konsumsi terus menekan kuota BBM. Pada 2012, realisasi konsumsi Premium sebesar 28,24 juta kiloliter (kl), padahal kuotanya 27,84 juta kl. Konsumsi Premium Januari 2013 dibandingkan Januari 2012 naik 7,5 persen. Sementara konsumsi solar naik 5 persen pada periode sama. Meski lonjakan konsumsi BBM tak selalu berarti buruk karena menunjukkan peningkatan aktivitas ekonomi, tetap saja menimbulkan risiko, baik jangka pendek maupun panjang.
Kedua, kenaikan konsumsi BBM meningkatkan anggaran subsidi dan kemudian defisit anggaran. Tahun ini, pemerintah menyediakan anggaran subsidi energi sebesar Rp 274,7 triliun, meliputi subsidi BBM Rp 193,8 triliun dan subsidi listrik Rp 80,9 triliun. Jika konsumsi terus meningkat, sangat mungkin subsidi energi melesat di atas Rp 300 triliun. Subsidi energi akan menyita paling tidak 30 persen dari total pengeluaran pemerintah pusat. Apa implikasinya?
Pertama, pada keseimbangan primer fiskal yang pada 2012 sudah mengalami defisit Rp 45,5 triliun. Defisit keseimbangan primer berarti pengeluaran pemerintah sudah melebihi pendapatan sehingga pembayaran cicilan utang harus dibiayai dari penarikan utang baru. Karena itu, ada persoalan kesinambungan fiskal yang sering jadi acuan investor melihat sehat tidaknya perekonomian sebuah negara.
Kedua, implikasi pada keseimbangan eksternal akibat meningkatnya impor BBM yang membebani neraca perdagangan. Selain itu, peningkatan konsumsi juga menaikkan permintaan dollar AS. Itulah mengapa PT Pertamina diminta tidak mencari valuta asing di pasar, melainkan langsung ke Bank Indonesia, untuk keperluan impor BBM. Jika langsung mengambil dari pasar akan mengganggu pasokan dan berpotensi menimbulkan fluktuasi harga.
Sampai kapan kita mampu bertahan menghadapi lonjakan konsumsi BBM yang dibarengi dengan meningkatnya tekanan pada fiskal dan neraca perdagangan? Selain akan menimbulkan instabilitas dalam jangka pendek, beban subsidi juga akan meningkatkan dampak jangka panjang. Besarnya beban subsidi merupakan mis-alokasi anggaran yang mengurangi proporsi belanja modal. Sementara kita tahu, saat ini hal paling penting yang kita butuhkan dalam masa booming ekonomi adalah melakukan transformasi ekonomi guna meningkatkan produktivitas dan daya saing.
Meski stabilitas makro kita baik dan pertumbuhan ekonomi tinggi, sejatinya kemampuan bersaing kita masih relatif rendah. Indeks daya saing Indonesia 2012-2013 ada di peringkat ke-50 dari 144 negara. Sementara indeks pembangunan manusia masih di peringkat ke-121 dari 185 negara yang disurvei. Semuanya menunjukkan, masih begitu banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan bangsa ini.
Apakah mengurangi subsidi BBM merupakan jalan pintas? Kenaikan harga BBM hanya akan mendapatkan legitimasi jika dibarengi dengan beberapa hal. Pertama, mitigasi persoalan jangka pendek yang ditimbulkan oleh kenaikan harga bahan pokok. Apa pun alasannya, hal itu pasti berdampak negatif terhadap penduduk miskin atau hampir miskin.
Kedua, dalam jangka menengah harus ada kepastian terjadinya pengalihan subsidi tersebut ke pos belanja modal sehingga lebih banyak lagi pembangunan infrastruktur yang dibiayai pemerintah. Setiap pembangunan infrastruktur selalu membutuhkan pasokan tenaga kerja, terutama buruh, dalam jumlah besar. Akibatnya, pembangunan infrastruktur, selain akan meningkatkan sistem logistik nasional, juga menyerap tenaga kerja. Sayangnya, birokrasi pemerintah gagal menunjukkan kinerja penyerapan belanja modal. Setiap tahun rata-rata hanya terserap kurang dari 85 persen dari alokasi.
Ketiga, kenaikan harga BBM hanya bisa diterima oleh masyarakat (memiliki legitimasi) jika dilakukan pemerintah yang bersih dari korupsi. Spanduk demonstran di Nigeria menunjukkan dengan baik, rakyat tidak akan pernah terima kenaikan harga BBM di tengah-tengah kasus korupsi.
Pemberantasan korupsi memang tidak bisa sekali jadi. Sementara kenaikan harga harus dilakukan secepatnya. Tidak mungkin kenaikan harga menunggu sampai prospek pemberantasan korupsi membaik. Meski begitu, komitmen yang kuat tetap bisa dirasakan dengan baik. Bagaimana mungkin kenaikan harga BBM dilakukan di tengah banyaknya kasus korupsi yang melibatkan orang-orang penting, baik di pemerintahan maupun partai politik?
Jadi, kenaikan harga BBM hanya mungkin dilakukan dengan melakukan dua hal pokok. Pertama, pembenahan birokrasi agar terjadi peningkatan penyerapan belanja modal sehingga lebih banyak lapangan kerja tercipta, selain peningkatan kualitas infrastruktur secara signifikan. Kedua, pembenahan korupsi dilakukan secara proaktif dan sistematis, tidak sekadar reaktif terhadap respons Komisi Pemberantasan Korupsi. Ketidakberanian mengambil pilihan menaikkan harga BBM sama halnya menghindarkan diri dari bekerja keras karena kenaikan harga BBM membutuhkan prasyarat paling rumit. Tidak benar kenaikan harga BBM adalah cara termudah menyelesaikan masalah.
A Prasetyantoko Dekan Fakultas Ilmu Administrasi Bisnis dan Ilmu Komunikasi, Unika Atma Jaya, Jakarta
(Kompas cetak, 18 Maret 2013)
Powered by Telkomsel BlackBerry®













Selasa, 05 Maret 2013

Investasi Skema Ponzi

A Prasetyantoko
Apa beda praktik penipuan investasi emas yang kita alami baru-baru ini dengan investasi skema ponzi model Bernard Madoff di AS?
Prinsipnya sama saja, berawal dari sikap aji mumpung yang bertemu mental ingin cepat kaya atau greedy. Dari sisi penawaran dan permintaan, ini sudah cukup menciptakan penyimpangan perilaku investasi, baik sederhana maupun canggih. Kasus penipuan investasi emas yang melibatkan Raihan Jewellery dan Golden Traders Indonesia Syariah (GTIS) menyita perhatian publik karena menyeret nama-nama besar. Kasus ini menambah panjang daftar penipuan berkedok investasi di Indonesia. Beberapa tahun lalu, muncul kasus PT Qurnia Subur Alam Raya (PT QSAR), G Cosmos, Voucher Key, dan lain-lain. Tak boleh dilupakan kasus Antaboga, disusul bail out Bank Century. Sebenarnya, penipuan mereka tergolong primitif. Memanfaatkan kekosongan regulasi dan pemahaman investor.
Justru yang merisaukan, jika hal seprimitif itu pun lolos dari pengamatan regulator, bagaimana dengan "penipuan" yang melibatkan teknik dan metode kuantitatif tingkat lanjut? Madoff dihukum karena terbukti melakukan tindak pidana menjalankan investasi skema ponzi. Kerugian yang ditimbulkan lebih dari 50 miliar dollar AS, hampir setengah cadangan devisa kita saat ini. Pihak yang dirugikan pun bank-bank terkemuka, seperti HSBC, BNP Paribas, dan Santander (bank terbesar di Spanyol). Ada yang menarik dalam persidangan kasus ini. Madoff yang pemilik Madoff Investment Securities mengatakan, semua negara mengembangkan sistem ponzi dalam mengelola keuangan publik. Mungkin fakta di negara maju memang begitu. Sementara masalah kita jauh lebih sederhana, tipu-menipu dan model korupsi primitif.
Perilaku ekonomi
Istilah ponzi sebenarnya mengambil nama mafioso Italia yang menetap di AS, yakni Charles Ponzi, yang menjalankan usaha dengan cara kotor melalui tipu muslihat untuk menumpuk keuntungan. Pemikir ekonomi beraliran strukturalis, Hyman Minsky, memaparkan secara teoretis perilaku agen ekonomi. Ada tiga karakteristik, yaitu mereka yang tergolong hedge, speculative, dan ponzi. Mereka digolongkan hedge jika dalam mengelola usaha atau portofolio kekayaannya cenderung hati-hati dan menghindari risiko berlebihan. Speculative jika cenderung berani dalam mengambil keputusan sehingga kadang berada pada situasi berisiko. Sebagai ponzi apabila dengan sengaja membiarkan dirinya tidak mampu melunasi kewajibannya. Bahkan, jika seluruh asetnya dijual sekalipun, utang-utangnya tidak akan tertutup.
Meski bersifat kriminal, investasi skema ponzi ini bermain di wilayah elite dalam kesadaran masyarakat. Sama seperti GTIS atau QSAR, mereka menjual nama-nama besar sebagai endorser. Sistem pengelolaannya dibungkus sedemikian rapi dan sepertinya bonafide. Padahal, skema yang dijalankan sama sekali tidak bisa dipertanggungjawabkan. Mereka menjalankan usaha dengan teknik pemasaran andal dan progresif sehingga investor cenderung tergiur membeli. Dalam investasi, sering muncul perilaku mengekor (herd behavior). Bahkan, di pasar modal yang begitu maju, terkadang keputusan beli atau jual saham hanya didasari sikap mengekor. Mengapa bursa kadang mengalami kenaikan atau penurunan terlalu tajam dari yang semestinya, tak lain adalah faktor sikap mengekor dari para investor.
Belum lagi kalau alasan utama melakukan investasi atau mengelola usaha adalah untuk mengeruk untung sebesar-besarnya dalam waktu secepat-cepatnya. Mereka tak lagi memperhitungkan risiko karena motif utamanya adalah meraih keuntungan setinggi-tingginya.
Risiko sistemik
Model-model kejahatan itu tampaknya sederhana dan kasuistis belaka. Namun, jika tidak ditangani dengan baik bisa menimbulkan risiko sistemis berkepanjangan. Kasus Antaboga yang merembet ke Century adalah satu contoh. Ke depan, hal-hal semacam itu sangat mungkin akan sering terjadi dalam skala lebih besar, serta lebih rumit. Mengapa? Ada alasan dari dua sisi, permintaan dan penawaran.
Dari sisi permintaan, dengan pertumbuhan ekonomi di atas 6 persen bertahun-tahun ke depan, jumlah orang kaya dan kelas menengah akan terus bertambah. Jika merujuk klasifikasi kelas menengah versi Bank Dunia, mereka yang berpendapatan 2-20 dollar AS per hari. Kategori ini terlalu longgar. Jika memakai penghasilan 6-20 dollar AS, angkanya sekitar 6,5 persen dari total penduduk pada 2010. Jumlah kelas menengah dengan kemampuan investasi relatif tinggi akan terus meningkat seiring booming ekonomi. Populasi orang sangat kaya (high net worth individual/HNWI) atau penduduk dengan investasi minimal 1 juta dollar AS memang masih sedikit. Menurut Asia Pacific Wealth Report 2012 terbitan Royal Bank of Canada Wealth Management, baru sekitar 32.000. Namun, pertumbuhannya tergolong cepat, yakni 23,8 persen 2009-2010. Pada periode itu, negara lebih maju dari Indonesia pertumbuhan HNWI-nya lebih rendah. Di Singapura 21,3 persen, Korsel 15,5 persen, Australia 11,1 persen, India 20,8 persen, dan Jepang 5,4 persen. Mereka pasti perlu instrumen investasi lebih rumit dan tak lagi puas dengan bunga tabungan dan deposito. Mereka ini pasar berbagai produk investasi nonkonvensional. Maka, industri reksadana dan wealth management begitu menjanjikan di negeri ini.
Di sisi penawaran, ada kecenderungan terjadi konglomerasi sektor keuangan. Perbankan mulai ekspansi ke berbagai sektor keuangan lain, seperti pembiayaan, asuransi, sekuritas. Perbankan di Indonesia termasuk yang paling menguntungkan di seluruh dunia. Tahun lalu, bank-bank BUMN mengantongi laba Rp 45 triliun. Maka, mereka melakukan ekspansi ke lembaga keuangan lainnya.
Perkembangan sisi permintaan dan penawaran ini terjadi dalam situasi regulasi masih relatif lemah. Sementara tingkat kesadaran investasi masyarakat cenderung rendah. Kasus Citibank di mana banyak nasabah ternama menyerahkan begitu saja pengelolaan investasinya ke satu orang menjadi bukti. Ketika terjadi manipulasi, dampaknya ke mana-mana. Kian berbahaya jika perilaku aji mumpung terjadi dalam sistem keuangan yang terkoneksi dalam konglomerasi sektor keuangan. Gejolak pada satu sektor bisa cepat menyebar ke sektor lain. Jika sampai ke perbankan, bisa menimbulkan instabilitas pada perekonomian secara makro. Otoritas Jasa Keuangan harus sistematis mengantisipasi berbagai perilaku penyimpangan moral lewat berbagai kedok investasi, dari yang sederhana hingga yang rumit dalam sebuah sistem investasi berskema ponzi. Masih ada waktu, sebelum perilaku mereka berevolusi kian rumit dan sulit dideteksi. Kasus-kasus primitif itu harus secara proaktif diusut dan diantisipasi.
A Prasetyantoko Pengamat Ekonomi; Dekan Fakultas Ilmu Administrasi dan Ilmu Komunikasi, Unika Atma Jaya, Jakarta
(Kompas cetak, 5 Maret 2013)
Powered by Telkomsel BlackBerry®











Powered By Blogger