Kekerasan yang marak di sejumlah daerah belakangan ini menunjukkan kepercayaan kepada hukum, kepemimpinan, dan pemerintah semakin hilang. Situasi ini mirip hukum rimba yang dianggap membahayakan. Agar tidak semakin memburuk, kondisi ini harus segera diatasi.
Mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif, Senin (1/4), mengatakan, semua kekerasan itu mencerminkan kepercayaan masyarakat kepada negara kian menipis. Hal itu terjadi akibat lemahnya keteladanan oleh pemimpin nasional. Sebagian elite politik, dari tingkat pusat sampai kepala daerah, justru bermasalah, terlibat kasus kriminal atau tersangkut korupsi.
Aparat penegak hukum juga tidak berwibawa karena justru menciptakan ketidakadilan. Pada saat bersamaan, kesenjangan sosial ekonomi masih tajam. Walaupun pertumbuhan ekonomi disebut mencapai 6 persen, hal itu tanpa pemerataan kepada masyarakat luas.
Akhir-akhir ini, aksi kekerasan atau main hakim sendiri yang menerabas hukum terus bermunculan. Sebut saja penyerbuan dan pembakaran Markas Polres Ogan Komering Ulu oleh sekelompok anggota TNI; sekelompok orang bersenjata menyerbu dan menembak mati empat tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Cebongan, Sleman, DI Yogyakarta; sekelompok warga mengeroyok Kapolsek Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, hingga tewas; perwira polisi dibunuh di Aceh; dan terakhir massa membakar kantor Wali Kota Palopo, Sulawesi Selatan. Kelompok-kelompok kekerasan dan masyarakat justru melampiaskan dengan caranya sendiri, bukan menghormati hukum.
"Kepercayaan kepada negara ada, tapi semakin menipis. Letupannya di mana-mana. Kalau tak diatasi atau pemerintah tetap begini saja, keadaan bisa semakin memburuk dan demokrasi menjadi kian tidak sehat," katanya.
Menurut Direktur Reform Institute Yudi Latif, demokrasi semestinya tumbuh bersama nomokrasi atau rule of law (aturan hukum). Ini menghendaki komitmen pada nilai-nilai konsensus bersama. Namun, demokrasi di Indonesia justru kian mengutamakan kepentingan pribadi atau kelompok (partikular).
Hukum yang mestinya menjadi simpul kebajikan dan ketertiban kolektif malah dipolitisasi untuk kepentingan partikular. Penegak hukum yang mestinya berada di garis terdepan dalam memuliakan hukum justru menghinakan hukum dengan menjadikannya sebagai alat pemerasan. Tanpa kepastian hukum, orang kembali mencari sumber perlindungan dari instrumen komunalisme dalam bentuk tribalisme, premanisme, dan fundamentalisme.
"Demokrasi tanpa nomokrasi akan berujung di dua jalan buntu, yaitu merebaknya anarki dan kembalinya tirani. Seluruh leleran keringat perjuangan demokrasi selama ini akan sia-sia. Tanpa wibawa otoritas hukum, warga kembali ke dalam perang semua lawan semua, yang bisa berujung pada the survival of the fittest (hukum rimba)," papar Yudi.
Dalam situasi tersebut, pemimpin nasional semestinya bertindak nyata untuk mengatasi keadaan dengan menegakkan otoritas yang bersumber dari kepastian hukum. Namun, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono justru dikhawatirkan tidak bisa lagi dalam posisi dapat mengubah keadaan. Ketidaktegasan Presiden justru sering menjadi sumber masalah melemahnya wibawa otoritas.
"Ini memang titik genting dalam demokrasi kita. Kita cuma berharap Pemilu 2014 akan bisa menjadi momen kelahiran kembali demokrasi-nomokratis. Partai-partai dipanggil sejarah untuk menghindari jalan buntu ini. Partai harus menyusun caleg yang bermutu, mengusung calon presiden yang dapat memulihkan semangat republikanisme," tutur Yudi.
Semuanya korsleting
Menurut sosiolog dari Universitas Gadjah Mada, Arie Sudjito, kekerasan meledak karena tidak berjalannya instalasi demokrasi yang sebenarnya sudah terpasang. "Hukumnya ada, peraturannya ada. Aparatnya ada TNI, Polri, hakim, dan jaksa. Pemerintahan dan parlemen pun ada. Namun, semuanya korsleting. Instalasi demokrasi sudah terpasang, tetapi tak berjalan efektif," ujar Arie.
Menurut dia, salah satu persoalan utama adalah pemimpin yang tidak mengoperasikan instalasi tersebut secara konsisten. Misalnya, ada Undang-undang Antikorupsi, tetapi hingga sekarang mafia anggaran tetap berjalan. Aturan pilkada sudah ada, tetapi konsistensi dan etika untuk menjalankannya secara benar tidak ada.
"Masyarakat akhirnya kebingungan melihat situasi ini. Kalau masyarakat menjadi beringas, itu cuma reaksi saja. Reaksi dari kebingungan itu. Mereka tidak punya otoritas, tidak punya kewenangan. Ketika ada momen, apakah itu konflik pilkada atau sengketa agraria, tiba-tiba meledak," kata Arie.
Menurut dia, kondisi tersebut bisa menjadi sangat berbahaya. Rasa frustrasi tersebut pada akhirnya akan mengorbankan rakyat juga, dan bukan elite. Ia mencontohkan perusakan fasilitas umum, seperti kantor-kantor pemerintah, akan mengakibatkan tersedotnya anggaran pusat dan daerah untuk keperluan yang semula tidak diperlukan.
Kekerasan bakal menyebar, tidak lagi dimonopoli aparat pemegang senjata. "Fenomena ini hanyalah puncak gunung es dari relasi kekuasaan dan kekerasan di Indonesia. Bahayanya, jika dibiarkan bisa merembet ke peristiwa politik lain," papar Arie.
"Kita sebaiknya merefleksikan dan mengevaluasi reformasi hukum selama 15 tahun terakhir. Refleksi ini penting untuk menemukan persoalan mendasar hukum," kata Wakil Direktur Lembaga Kajian dan Advokasi untuk Independensi Peradilan Arsil. Arsil mengatakan, hukum di Indonesia memang sudah hancur lebur. (Kompas cetak, 2 April 2013)
Powered by Telkomsel BlackBerry®
Blog ini berisi KLIPING aneka kritik, opini, solusi yang dihimpun dari berbagai media. Situs ini merupakan kliping pribadi yang dapat diakses publik. Selamat membaca
Cari Blog Ini
Tampilkan postingan dengan label berita. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label berita. Tampilkan semua postingan
Selasa, 02 April 2013
Senin, 01 April 2013
Yudhoyono Tidak Konsisten (Kompas)
Sejumlah keputusan Susilo Bambang Yudhoyono dalam Kongres Luar Biasa Partai Demokrat menimbulkan kesan dia bingung menyikapi kondisi partainya. Sejumlah keputusan juga dianggap bertentangan dengan pernyataannya terkait kepemimpinan partainya.
Demikian disampaikan pengajar Kebijakan Publik Universitas Indonesia, Andrinof Chaniago, dan Yunarto Wijaya dari Charta Politika, secara terpisah, Minggu (31/3), di Jakarta.
Andrinof mengatakan, Yudhoyono harus mencari alasan pembenar atas langkahnya menunjuk Syarifuddin Hasan sebagai Ketua Harian dan EE Mangindaan selaku Ketua Harian Dewan Pembina. Pasalnya, mereka adalah menteri dan Yudhoyono berkali-kali mengingatkan agar menteri fokus mengerjakan tugas pemerintahan daripada partai.
"Dalam pidatonya pada Sabtu malam, Yudhoyono mengatakan, tugas harian akan dilakukan oleh Ketua Harian dan Wakil Ketua Majelis Tinggi, yaitu Marzuki Alie. Jadi, Syarifuddin Hasan, EE Mangindaan, dan Marzuki Alie akan disibukkan oleh tugas harian partai. Lalu, kapan mereka menjalankan tugas sebagai menteri dan Ketua DPR?" tanya Andrinof.
Menurut dia, keputusan Yudhoyono itu akhirnya hanya menambah masalah setelah dia bersedia menjadi Ketua Umum Partai Demokrat. "Dengan Yudhoyono menjadi ketua umum, Demokrat semakin tergantung pada figur dia dan keluarganya. Padahal, berkali-kali Yudhoyono mengatakan, Partai Demokrat adalah partai modern sehingga tidak tergantung kepada figur, tetapi sistem," ucap Andrinof.
Ia melihat, berbagai keputusan Yudhoyono itu menunjukkan kebingungannya dalam menghadapi kondisi Partai Demokrat. "Oleh karena semua terpusat ke Yudhoyono, diduga para kader Partai Demokrat menjadi sungkan dan takut memberi masukan. Semua diserahkan kepada Yudhoyono. Ini makin membuat Yudhoyono bingung dan mungkin kesepian sehingga berpotensi membuat blunder," ujarnya.
Ray Rangkuti, Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia, menilai, keputusan Yudhoyono memperlihatkan bahwa jargon-jargon ideal berbangsa dan bernegara telah dikalahkan. Negara kalah karena untuk pertama kali dalam sejarah partai politik dalam era Reformasi, semua jabatan dalam struktur partai politik diketuai seorang individu.
Prinsip negara agar partai dikelola secara partisipatif dan bagian dari pendidikan politik masyarakat hilang musnah dengan praktik tersebut. Struktur Partai Demokrat sekarang ini jelas mengaburkan pertanggungjawaban dan fungsi-fungsi tiap struktur partai secara internal.
"Jelas semangat seperti ini melecehkan prinsip demokrasi yang pada hakikatnya menginginkan adanya pembagian kekuasaan yang saling mengoreksi dan seimbang," ungkap Ray.
Menurut pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Ikrar Nusa Bhakti, Yudhoyono tidak memberikan teladan. Presiden seharusnya lebih fokus pada masalah negara. Hal itu juga menjadi antitesis dari pernyataan Presiden yang kerap mengimbau para menteri dari jajaran partai politik untuk fokus pada tugas negara dan tidak sibuk dengan urusan partai.(Kompas cetak, 1 April 2013))
Powered by Telkomsel BlackBerry®
Demikian disampaikan pengajar Kebijakan Publik Universitas Indonesia, Andrinof Chaniago, dan Yunarto Wijaya dari Charta Politika, secara terpisah, Minggu (31/3), di Jakarta.
Andrinof mengatakan, Yudhoyono harus mencari alasan pembenar atas langkahnya menunjuk Syarifuddin Hasan sebagai Ketua Harian dan EE Mangindaan selaku Ketua Harian Dewan Pembina. Pasalnya, mereka adalah menteri dan Yudhoyono berkali-kali mengingatkan agar menteri fokus mengerjakan tugas pemerintahan daripada partai.
"Dalam pidatonya pada Sabtu malam, Yudhoyono mengatakan, tugas harian akan dilakukan oleh Ketua Harian dan Wakil Ketua Majelis Tinggi, yaitu Marzuki Alie. Jadi, Syarifuddin Hasan, EE Mangindaan, dan Marzuki Alie akan disibukkan oleh tugas harian partai. Lalu, kapan mereka menjalankan tugas sebagai menteri dan Ketua DPR?" tanya Andrinof.
Menurut dia, keputusan Yudhoyono itu akhirnya hanya menambah masalah setelah dia bersedia menjadi Ketua Umum Partai Demokrat. "Dengan Yudhoyono menjadi ketua umum, Demokrat semakin tergantung pada figur dia dan keluarganya. Padahal, berkali-kali Yudhoyono mengatakan, Partai Demokrat adalah partai modern sehingga tidak tergantung kepada figur, tetapi sistem," ucap Andrinof.
Ia melihat, berbagai keputusan Yudhoyono itu menunjukkan kebingungannya dalam menghadapi kondisi Partai Demokrat. "Oleh karena semua terpusat ke Yudhoyono, diduga para kader Partai Demokrat menjadi sungkan dan takut memberi masukan. Semua diserahkan kepada Yudhoyono. Ini makin membuat Yudhoyono bingung dan mungkin kesepian sehingga berpotensi membuat blunder," ujarnya.
Ray Rangkuti, Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia, menilai, keputusan Yudhoyono memperlihatkan bahwa jargon-jargon ideal berbangsa dan bernegara telah dikalahkan. Negara kalah karena untuk pertama kali dalam sejarah partai politik dalam era Reformasi, semua jabatan dalam struktur partai politik diketuai seorang individu.
Prinsip negara agar partai dikelola secara partisipatif dan bagian dari pendidikan politik masyarakat hilang musnah dengan praktik tersebut. Struktur Partai Demokrat sekarang ini jelas mengaburkan pertanggungjawaban dan fungsi-fungsi tiap struktur partai secara internal.
"Jelas semangat seperti ini melecehkan prinsip demokrasi yang pada hakikatnya menginginkan adanya pembagian kekuasaan yang saling mengoreksi dan seimbang," ungkap Ray.
Menurut pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Ikrar Nusa Bhakti, Yudhoyono tidak memberikan teladan. Presiden seharusnya lebih fokus pada masalah negara. Hal itu juga menjadi antitesis dari pernyataan Presiden yang kerap mengimbau para menteri dari jajaran partai politik untuk fokus pada tugas negara dan tidak sibuk dengan urusan partai.(Kompas cetak, 1 April 2013))
Powered by Telkomsel BlackBerry®
Kamis, 28 Maret 2013
Konferensi Bali dan Masyarakat Sipil (Rekson Silaban)
Oleh Rekson Silaban
Ratusan aktivis masyarakat sipil dari beberapa negara akan berada di Bali, akhir Maret ini, dalam Konferensi Agenda Pembangunan Pasca-2015.
Semenjak Konferensi Panel Tingkat Tinggi (High-Level Panel/HLP) di Busan, Korea, kelompok masyarakat sipil diberikan akses untuk mengikuti pertemuan tingkat tinggi agenda pembangunan pasca-2015 Millenium Development Goals (MDGs). Keterlibatan kelompok ini diakui telah memperkaya perdebatan dalam persiapan perumusan dokumen MDGs pasca-2015. Masyarakat sipil juga tidak mau mengulang rumusan MDGs sebelumnya, yang tidak memuat isu hak asasi manusia, pekerjaan layak, skema pembiayaan pembangunan, tiadanya target yang jelas pada isu lingkungan, dan mengabaikan keterlibatan masyarakat sipil.
Tinggal tersisa tiga tahun untuk merealisasikan capaian MDGs. Terdapat beberapa target yang telah tercapai atau setidaknya akan tercapai, tetapi terdapat juga beberapa target yang tidak akan bisa dipenuhi pada tahun 2015. Untuk Indonesia, beberapa target yang menjadi agenda yang belum terselesaikan—antara lain—adalah masih pesatnya laju deforestasi, target sanitasi di daerah perkotaan dan pedesaan, dan upaya mengekang angka kematian ibu.
Menurut laporan Bappenas, pada pencapaian MDGs 2010 angka kematian ibu adalah 228 per 100.000 kelahiran hidup, sementara yang menjadi target MDGs adalah 102 per 100.000 kelahiran hidup. Masyarakat sipil pesimistis bahwa Indonesia dapat mencapai target MDGs pada tahun 2015.
Harus ubah paradigma
Keterlibatan masyarakat sipil dalam Konferensi Agenda Pembangunan Pasca-2015 merupakan sebuah perjuangan perebutan konsep atau gagasan pembangunan. Inilah momentum buat masyarakat sipil untuk mengubah paradigma model pembangunan yang selama ini didominasi rezim pertumbuhan ekonomi. Masyarakat sipil sangat perlu untuk dapat memperkuat argumentasi, memperbaiki strategi komunikasi melalui riset, advokasi, dan kampanye yang lebih baik.
Dalam pertemuan konsultasi masyarakat sipil pada Februari lalu disepakati perlunya menggugat prestasi ekonomi yang sering kali dibanggakan Pemerintah Indonesia sebagai tolok ukur keberhasilan pembangunan. Sebab, apa yang dimaksud sebagai prestasi tersebut belum bisa menggambarkan situasi nyata yang ada di masyarakat.
Masyarakat sipil Indonesia tidak menemukan bukti-bukti yang memadai bahwa pertumbuhan yang inklusif dan menjamin pemerataan telah terjadi. Fakta-fakta peningkatan kesenjangan, akses yang sulit untuk mendapatkan pendidikan murah, kelangkaan pekerjaan yang layak, telah meyakinkan banyak pihak bahwa harus ada perubahan dalam orientasi pembangunan.
Oleh karena itu, ke depan, semua upaya dan langkah pembangunan di Indonesia dan dunia mesti dimaksudkan untuk menghapus kemiskinan dengan menetapkan target dan indikator yang jelas. Target ini dibuat dan diawasi melalui keterlibatan masyarakat sipil.
Selama ini, Pemerintah Indonesia selalu menyatakan optimisme mengenai pembangunan dengan indikator-indikator kuantitatif. Keberhasilan Indonesia mempertahankan pertumbuhan ekonomi di atas 6 persen saat krisis finansial global diakui oleh institusi keuangan internasional sebagai bentuk kokohnya fundamental ekonomi Indonesia. Ditambah lagi dengan keberhasilan meningkatkan investasi asing dalam dua tahun terakhir ini, membuat seolah telah terjadi perbaikan kesejahteraan secara paralel. Akan tetapi, nyatanya tidak memiliki korelasi langsung dengan kehidupan mayoritas rakyat Indonesia.
Oleh karena itu, semua upaya dan langkah pembangunan yang berorientasi pertumbuhan mesti beralih pada pembangunan berkelanjutan untuk mengakhiri kemiskinan. Namun, tanpa perubahan paradigma model pembangunan, Indonesia dan dunia tidak akan mencapai target yang ditetapkan. Bahkan, hanya mengulang kesalahan yang sama.
Bank Dunia sendiri, yang selama ini dianggap kampiun pendukung rezim pertumbuhan ekonomi, telah mengakui kekurangan sistem itu. Dalam laporan Bank Dunia yang dirilis awal 2013 dikatakan, "Pertumbuhan memang penting, tetapi tidak cukup untuk pembangunan yang inklusif. Pembangunan laju ketenagakerjaan kunci yang menjembatani antara pertumbuhan dan penurunan kemiskinan. Pekerjaan yang banyak dan berkualitas tidak mungkin dicapai hanya melalui satu dimensi tunggal, yaitu agenda pertumbuhan."
Dari pertemuan masyarakat sipil di Istanbul, Turki, tahun 2010, masyarakat sipil juga telah menyepakati prinsip yang akan jadi pegangan masyarakat sipil di seluruh dunia dalam rangka menghadapi kerja sama agenda pembangunan. Agenda itu dikenal sebagai Istanbul CSO Development Effectiveness Principles. Berisi delapan hal, yaitu; (1) memajukan HAM dan keadilan sosial; (2) memperhatikan dimensi gender dalam memajukan hak-hak perempuan; (3) fokus pada kekuatan rakyat, kepemilikan terhadap demokrasi dan partisipasi; (4) memajukan lingkungan yang berkesinambungan; (5) menerapkan praktik transparansi dan akuntabilitas; (6) memacu pertumbuhan yang seimbang, kemitraan dan solidaritas; (7) menciptakan pengetahuan dengan saling berbagi dan komit terhadap pelajaran yang saling menguntungkan; dan (8) komit merealisasikan perubahan positif yang berkelanjutan. Inilah delapan prinsip yang menjadi pegangan masyarakat sipil dalam mengefektifkan kerja sama pembangunan negara Utara-Selatan.
Perumusan target
Terdapat beberapa tantangan yang dihadapi dalam penyusunan kerangka kerja pasca-2015, antara lain tentang kerangka kerja dan rumusan target yang sedang dipersiapkan saat ini. Akibat situasi krisis ekonomi, terutama yang dialami negara-negara maju dan ketersediaan sumber daya alam yang semakin terbatas di dunia pertama, kekuatan global politik dan ekonomi dunia juga telah berubah dan tidak lagi didominasi kelompok negara-negara maju. Pada sisi lain, peta kemiskinan dan ketimpangan juga mulai berubah, tak lagi didominasi negara-negara miskin, tetapi justru berada di negara-negara berpendapatan menengah.
Mengacu pada tantangan-tantangan tersebut, penyusunan kerangka kerja pasca-2015 menjadi sangat penting bagi Indonesia. Hal ini terkait dengan beberapa alasan, di antaranya bahwa Indonesia telah berkembang menjadi negara yang harus diperhitungkan, mengingat pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan populasi yang cukup besar. Indonesia juga merupakan pasar yang prospektif untuk perdagangan barang dan jasa. Pengalaman Indonesia juga menunjukkan, perbaikan-perbaikan dalam pembangunan di Indonesia dapat dipengaruhi dan didukung kesepakatan-kesepakatan global.
Penunjukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai ketua dalam Konferensi Panel Tingkat Tinggi oleh Sekretaris Jenderal PBB kita pandang sebagai peristiwa istimewa. Sebab, Indonesia berpeluang memasukkan perspektif masyarakat sipil yang menghargai inklusivitas, kemitraan, kesetaraan, dan keadilan serta penghargaan terhadap hak-hak kelompok-kelompok masyarakat yang berbeda. Semoga tekad Presiden SBY untuk menciptakan zero global poverty rate tidak hanya menjadi pernyataan heroik tanpa capaian yang konkret dan terukur.
Rekson Silaban Anggota Dewan Pengarah Organisasi Buruh Internasional
(Kompas cetak, 28 Maret 2013)
Powered by Telkomsel BlackBerry®
Ratusan aktivis masyarakat sipil dari beberapa negara akan berada di Bali, akhir Maret ini, dalam Konferensi Agenda Pembangunan Pasca-2015.
Semenjak Konferensi Panel Tingkat Tinggi (High-Level Panel/HLP) di Busan, Korea, kelompok masyarakat sipil diberikan akses untuk mengikuti pertemuan tingkat tinggi agenda pembangunan pasca-2015 Millenium Development Goals (MDGs). Keterlibatan kelompok ini diakui telah memperkaya perdebatan dalam persiapan perumusan dokumen MDGs pasca-2015. Masyarakat sipil juga tidak mau mengulang rumusan MDGs sebelumnya, yang tidak memuat isu hak asasi manusia, pekerjaan layak, skema pembiayaan pembangunan, tiadanya target yang jelas pada isu lingkungan, dan mengabaikan keterlibatan masyarakat sipil.
Tinggal tersisa tiga tahun untuk merealisasikan capaian MDGs. Terdapat beberapa target yang telah tercapai atau setidaknya akan tercapai, tetapi terdapat juga beberapa target yang tidak akan bisa dipenuhi pada tahun 2015. Untuk Indonesia, beberapa target yang menjadi agenda yang belum terselesaikan—antara lain—adalah masih pesatnya laju deforestasi, target sanitasi di daerah perkotaan dan pedesaan, dan upaya mengekang angka kematian ibu.
Menurut laporan Bappenas, pada pencapaian MDGs 2010 angka kematian ibu adalah 228 per 100.000 kelahiran hidup, sementara yang menjadi target MDGs adalah 102 per 100.000 kelahiran hidup. Masyarakat sipil pesimistis bahwa Indonesia dapat mencapai target MDGs pada tahun 2015.
Harus ubah paradigma
Keterlibatan masyarakat sipil dalam Konferensi Agenda Pembangunan Pasca-2015 merupakan sebuah perjuangan perebutan konsep atau gagasan pembangunan. Inilah momentum buat masyarakat sipil untuk mengubah paradigma model pembangunan yang selama ini didominasi rezim pertumbuhan ekonomi. Masyarakat sipil sangat perlu untuk dapat memperkuat argumentasi, memperbaiki strategi komunikasi melalui riset, advokasi, dan kampanye yang lebih baik.
Dalam pertemuan konsultasi masyarakat sipil pada Februari lalu disepakati perlunya menggugat prestasi ekonomi yang sering kali dibanggakan Pemerintah Indonesia sebagai tolok ukur keberhasilan pembangunan. Sebab, apa yang dimaksud sebagai prestasi tersebut belum bisa menggambarkan situasi nyata yang ada di masyarakat.
Masyarakat sipil Indonesia tidak menemukan bukti-bukti yang memadai bahwa pertumbuhan yang inklusif dan menjamin pemerataan telah terjadi. Fakta-fakta peningkatan kesenjangan, akses yang sulit untuk mendapatkan pendidikan murah, kelangkaan pekerjaan yang layak, telah meyakinkan banyak pihak bahwa harus ada perubahan dalam orientasi pembangunan.
Oleh karena itu, ke depan, semua upaya dan langkah pembangunan di Indonesia dan dunia mesti dimaksudkan untuk menghapus kemiskinan dengan menetapkan target dan indikator yang jelas. Target ini dibuat dan diawasi melalui keterlibatan masyarakat sipil.
Selama ini, Pemerintah Indonesia selalu menyatakan optimisme mengenai pembangunan dengan indikator-indikator kuantitatif. Keberhasilan Indonesia mempertahankan pertumbuhan ekonomi di atas 6 persen saat krisis finansial global diakui oleh institusi keuangan internasional sebagai bentuk kokohnya fundamental ekonomi Indonesia. Ditambah lagi dengan keberhasilan meningkatkan investasi asing dalam dua tahun terakhir ini, membuat seolah telah terjadi perbaikan kesejahteraan secara paralel. Akan tetapi, nyatanya tidak memiliki korelasi langsung dengan kehidupan mayoritas rakyat Indonesia.
Oleh karena itu, semua upaya dan langkah pembangunan yang berorientasi pertumbuhan mesti beralih pada pembangunan berkelanjutan untuk mengakhiri kemiskinan. Namun, tanpa perubahan paradigma model pembangunan, Indonesia dan dunia tidak akan mencapai target yang ditetapkan. Bahkan, hanya mengulang kesalahan yang sama.
Bank Dunia sendiri, yang selama ini dianggap kampiun pendukung rezim pertumbuhan ekonomi, telah mengakui kekurangan sistem itu. Dalam laporan Bank Dunia yang dirilis awal 2013 dikatakan, "Pertumbuhan memang penting, tetapi tidak cukup untuk pembangunan yang inklusif. Pembangunan laju ketenagakerjaan kunci yang menjembatani antara pertumbuhan dan penurunan kemiskinan. Pekerjaan yang banyak dan berkualitas tidak mungkin dicapai hanya melalui satu dimensi tunggal, yaitu agenda pertumbuhan."
Dari pertemuan masyarakat sipil di Istanbul, Turki, tahun 2010, masyarakat sipil juga telah menyepakati prinsip yang akan jadi pegangan masyarakat sipil di seluruh dunia dalam rangka menghadapi kerja sama agenda pembangunan. Agenda itu dikenal sebagai Istanbul CSO Development Effectiveness Principles. Berisi delapan hal, yaitu; (1) memajukan HAM dan keadilan sosial; (2) memperhatikan dimensi gender dalam memajukan hak-hak perempuan; (3) fokus pada kekuatan rakyat, kepemilikan terhadap demokrasi dan partisipasi; (4) memajukan lingkungan yang berkesinambungan; (5) menerapkan praktik transparansi dan akuntabilitas; (6) memacu pertumbuhan yang seimbang, kemitraan dan solidaritas; (7) menciptakan pengetahuan dengan saling berbagi dan komit terhadap pelajaran yang saling menguntungkan; dan (8) komit merealisasikan perubahan positif yang berkelanjutan. Inilah delapan prinsip yang menjadi pegangan masyarakat sipil dalam mengefektifkan kerja sama pembangunan negara Utara-Selatan.
Perumusan target
Terdapat beberapa tantangan yang dihadapi dalam penyusunan kerangka kerja pasca-2015, antara lain tentang kerangka kerja dan rumusan target yang sedang dipersiapkan saat ini. Akibat situasi krisis ekonomi, terutama yang dialami negara-negara maju dan ketersediaan sumber daya alam yang semakin terbatas di dunia pertama, kekuatan global politik dan ekonomi dunia juga telah berubah dan tidak lagi didominasi kelompok negara-negara maju. Pada sisi lain, peta kemiskinan dan ketimpangan juga mulai berubah, tak lagi didominasi negara-negara miskin, tetapi justru berada di negara-negara berpendapatan menengah.
Mengacu pada tantangan-tantangan tersebut, penyusunan kerangka kerja pasca-2015 menjadi sangat penting bagi Indonesia. Hal ini terkait dengan beberapa alasan, di antaranya bahwa Indonesia telah berkembang menjadi negara yang harus diperhitungkan, mengingat pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan populasi yang cukup besar. Indonesia juga merupakan pasar yang prospektif untuk perdagangan barang dan jasa. Pengalaman Indonesia juga menunjukkan, perbaikan-perbaikan dalam pembangunan di Indonesia dapat dipengaruhi dan didukung kesepakatan-kesepakatan global.
Penunjukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai ketua dalam Konferensi Panel Tingkat Tinggi oleh Sekretaris Jenderal PBB kita pandang sebagai peristiwa istimewa. Sebab, Indonesia berpeluang memasukkan perspektif masyarakat sipil yang menghargai inklusivitas, kemitraan, kesetaraan, dan keadilan serta penghargaan terhadap hak-hak kelompok-kelompok masyarakat yang berbeda. Semoga tekad Presiden SBY untuk menciptakan zero global poverty rate tidak hanya menjadi pernyataan heroik tanpa capaian yang konkret dan terukur.
Rekson Silaban Anggota Dewan Pengarah Organisasi Buruh Internasional
(Kompas cetak, 28 Maret 2013)
Powered by Telkomsel BlackBerry®
Redesain Relasi Negara-Masyarakat (MUNAFRIZAL MANAN)
Oleh MUNAFRIZAL MANAN
Infrastruktur yuridis untuk melakukan redesain relasi negara-masyarakat telah dan sedang disiapkan oleh legislator. DPR dan pemerintah tampaknya bersepakat untuk membuat undang-undang yang memperkuat negara dan memperlemah masyarakat.
Alasan menjustifikasi urgensi pembentukan legislasi tersebut sepintas masuk akal. Namun, legislator gagal meyakinkan masyarakat sipil dan tidak memperoleh dukungan dari mereka. Sebab, paradigma yang dianut legislator adalah memperkuat negara dan memperlemah masyarakat.
Eksperimen pertama memperkuat negara atas masyarakat adalah melalui UU Intelijen Negara. Draf rancangan UU ini memberikan wewenang besar kepada intelijen negara. Setelah merevisi beberapa klausul krusial dalam RUU itu—karena mendapat kritik dan resistensi dari sejumlah kalangan—legislator akhirnya mengesahkannya. Sejumlah elemen masyarakat sipil menguji UU ini di Mahkamah Konstitusi. Putusan MK menolak mengabulkan pengujian UU tersebut.
Intelijen negara kini punya sandaran yuridis mengintensifkan aktivitas memonitor masyarakat. Masalahnya, bagaimana memastikan aktivitas intelijen dilakukan semata-mata untuk kepentingan negara, bukan kepentingan politik penguasa. Belum lama ini, Presiden SBY menyatakan mendapat informasi dari intelijen terkait upaya membuat gonjang-ganjing politik yang dilakukan oleh sebagian elite politik dan kelompok tertentu.
Pernyataan ini menyusul ditetapkannya Anas Urbaningrum sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dan berkunjungnya sejumlah politisi partai dan tokoh nonpartai ke rumahnya (Kompas 4/3, halaman 2). Sulit membedakan laporan intelijen kepada Presiden itu untuk kepentingan negara atau untuk kepentingan politik Presiden yang juga sebagai petinggi Partai Demokrat.
Seolah berpacu dengan waktu, legislator menambah infrastruktur yuridis lain untuk memperkuat negara dan memperlemah masyarakat. Program Legislasi Nasional 2013 bersikukuh meloloskan RUU Keamanan Nasional, RUU Organisasi Kemasyarakatan, dan RUU Rahasia Negara. Padahal, tiga RUU ini menyulut kontroversi dan ditolak oleh sejumlah elemen masyarakat sipil.
Represi negara
Menyisir pasal demi pasal tiga draf RUU ini, tampak jelas perancangnya mengusung misi memperkuat negara dan memperlemah masyarakat. RUU Keamanan Nasional berpotensi memberangus kebebasan sipil, membungkam suara kritis publik, dan memfasilitasi represi negara atas masyarakat. RUU Organisasi Kemasyarakatan mengusik kebebasan berserikat dan menuntut kepatuhan organisasi masyarakat kepada negara. RUU Rahasia Negara berdaya mempersempit ruang keterbukaan informasi publik.
Sukses strategi meloloskan UU Intelijen Negara tampaknya dipakai untuk meloloskan ketiga RUU tersebut. Draf RUU sengaja memberi wewenang besar kepada negara. Karena alasan citra politik, DPR kemudian akan melakukan penghalusan atas klausul-klausul krusial, tetapi akhirnya tetap menyetujui memperkuat negara dan memperlemah masyarakat.
Peta kekuatan politik di DPR yang didominasi enam fraksi anggota Sekretariat Gabungan Partai Politik Pendukung Pemerintah sangat mungkin menyetujui pengesahan tiga RUU itu. Karena itu, ketiga RUU di atas beserta UU Intelijen akan menjadi paket UU yang ampuh mendesain ulang pola relasi negara-masyarakat.
Posisi negara kuat pada masa Orde Baru telah dilucuti sejak era Reformasi bergulir tahun 1998. Berbagai infrastruktur yuridis yang dibuat bertujuan mengurangi kekuasaan negara, khususnya lembaga eksekutif, dan memperkuat masyarakat. Secara langsung, penguatan masyarakat dilakukan dalam bentuk jaminan tertulis hak asasi manusia dan hak konstitusional.
Secara tidak langsung, penguatan masyarakat dilakukan melalui revitalisasi lembaga legislatif sebagai representasi wakil rakyat dan lembaga yudisial sebagai pelaku kekuasaan kehakiman untuk menegakkan negara hukum demokratis.
Menyusul ambruknya pilar- pilar kekuasaan otoritarian Orde Baru, gigantisme kekuasaan negara menyusut drastis, tetapi tidak takluk. Pada saat bersamaan, masyarakat mengalami penguatan vis-à-vis negara, tetapi kekuatan masyarakat tak kuasa mengambil alih kepemimpinan negara. Negara sekadar mengalami defisit legitimasi untuk terus mendominasi dan menghegemoni masyarakat karena dipretelinya infrastruktur yuridis otoritarianisme.
Selama periode transisi menuju demokrasi, pola hubungan negara-masyarakat ditandai oleh ketegangan di antara kedua belah pihak. Namun, masing-masing pihak tidak mampu mendominasi dan menghegemoni pihak lain. Keduanya memiliki daya tangkis dan daya tahan sejajar karena sama-sama mengalami penguatan relatif dan pelemahan relatif (Munafrizal Manan, Gerakan Rakyat Melawan Elite, 2005).
Gelagat reotoritarianisme
Dalam batas tertentu, pola relasi negara-masyarakat sekarang mulai mendekati idealisasi prinsip demokrasi, yaitu posisi negara dan masyarakat seimbang. Demokrasi tidak menghendaki negara terlalu kuat karena akan menciptakan otoritarianisme. Demokrasi juga menolak masyarakat terlalu kuat karena akan mengobarkan anarkisme. Demokrasi menghendaki negara dan masyarakat secara seimbang sama-sama kuat agar berlangsung mekanisme checks and balances di antara keduanya. Mekanisme checks and balances tidak hanya penting antarlembaga negara, tetapi juga antara negara dan masyarakat.
Praktik demokrasi mensyaratkan keseimbangan hubungan antara negara dan masyarakat. Pola relasi negara-masyarakat seperti inilah yang dapat menjamin demokrasi berlangsung persisten. Ketika negara menginisiasi legislasi untuk memperkuat negara dan memperlemah masyarakat, saat itulah prinsip demokrasi tercederai. Paket UU di atas menggoyang bandul keseimbangan pola hubungan negara-masyarakat. Paket undang-undang itu dapat disalahgunakan untuk kepentingan politik atau mempertahankan kekuasaan oleh penguasa sekarang atau berikutnya.
Alih-alih menciptakan keamanan nasional dan tertib sosial, paket UU ini justru menjadi sumbu pemicu hubungan negara-masyarakat konfliktual pada masa datang. Hukum sejarah menunjukkan, jika negara menjadi lebih kuat daripada masyarakat, cepat atau lambat akan muncul resistensi masyarakat mengembalikan keseimbangan itu. Membiarkan negara menjadi lebih kuat atas masyarakat sama artinya mempersilakan negara menjelma otoriter. Pengalaman panjang dibelenggu otoritarianisme telah mengasah sensitivitas masyarakat akan bahaya gelagat reotoritarianisme.
MUNAFRIZAL MANAN Dosen FISIP Universitas Al-Azhar, Indonesia
(Kompas cetak, 28 Maret 2013)
Powered by Telkomsel BlackBerry®
Infrastruktur yuridis untuk melakukan redesain relasi negara-masyarakat telah dan sedang disiapkan oleh legislator. DPR dan pemerintah tampaknya bersepakat untuk membuat undang-undang yang memperkuat negara dan memperlemah masyarakat.
Alasan menjustifikasi urgensi pembentukan legislasi tersebut sepintas masuk akal. Namun, legislator gagal meyakinkan masyarakat sipil dan tidak memperoleh dukungan dari mereka. Sebab, paradigma yang dianut legislator adalah memperkuat negara dan memperlemah masyarakat.
Eksperimen pertama memperkuat negara atas masyarakat adalah melalui UU Intelijen Negara. Draf rancangan UU ini memberikan wewenang besar kepada intelijen negara. Setelah merevisi beberapa klausul krusial dalam RUU itu—karena mendapat kritik dan resistensi dari sejumlah kalangan—legislator akhirnya mengesahkannya. Sejumlah elemen masyarakat sipil menguji UU ini di Mahkamah Konstitusi. Putusan MK menolak mengabulkan pengujian UU tersebut.
Intelijen negara kini punya sandaran yuridis mengintensifkan aktivitas memonitor masyarakat. Masalahnya, bagaimana memastikan aktivitas intelijen dilakukan semata-mata untuk kepentingan negara, bukan kepentingan politik penguasa. Belum lama ini, Presiden SBY menyatakan mendapat informasi dari intelijen terkait upaya membuat gonjang-ganjing politik yang dilakukan oleh sebagian elite politik dan kelompok tertentu.
Pernyataan ini menyusul ditetapkannya Anas Urbaningrum sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dan berkunjungnya sejumlah politisi partai dan tokoh nonpartai ke rumahnya (Kompas 4/3, halaman 2). Sulit membedakan laporan intelijen kepada Presiden itu untuk kepentingan negara atau untuk kepentingan politik Presiden yang juga sebagai petinggi Partai Demokrat.
Seolah berpacu dengan waktu, legislator menambah infrastruktur yuridis lain untuk memperkuat negara dan memperlemah masyarakat. Program Legislasi Nasional 2013 bersikukuh meloloskan RUU Keamanan Nasional, RUU Organisasi Kemasyarakatan, dan RUU Rahasia Negara. Padahal, tiga RUU ini menyulut kontroversi dan ditolak oleh sejumlah elemen masyarakat sipil.
Represi negara
Menyisir pasal demi pasal tiga draf RUU ini, tampak jelas perancangnya mengusung misi memperkuat negara dan memperlemah masyarakat. RUU Keamanan Nasional berpotensi memberangus kebebasan sipil, membungkam suara kritis publik, dan memfasilitasi represi negara atas masyarakat. RUU Organisasi Kemasyarakatan mengusik kebebasan berserikat dan menuntut kepatuhan organisasi masyarakat kepada negara. RUU Rahasia Negara berdaya mempersempit ruang keterbukaan informasi publik.
Sukses strategi meloloskan UU Intelijen Negara tampaknya dipakai untuk meloloskan ketiga RUU tersebut. Draf RUU sengaja memberi wewenang besar kepada negara. Karena alasan citra politik, DPR kemudian akan melakukan penghalusan atas klausul-klausul krusial, tetapi akhirnya tetap menyetujui memperkuat negara dan memperlemah masyarakat.
Peta kekuatan politik di DPR yang didominasi enam fraksi anggota Sekretariat Gabungan Partai Politik Pendukung Pemerintah sangat mungkin menyetujui pengesahan tiga RUU itu. Karena itu, ketiga RUU di atas beserta UU Intelijen akan menjadi paket UU yang ampuh mendesain ulang pola relasi negara-masyarakat.
Posisi negara kuat pada masa Orde Baru telah dilucuti sejak era Reformasi bergulir tahun 1998. Berbagai infrastruktur yuridis yang dibuat bertujuan mengurangi kekuasaan negara, khususnya lembaga eksekutif, dan memperkuat masyarakat. Secara langsung, penguatan masyarakat dilakukan dalam bentuk jaminan tertulis hak asasi manusia dan hak konstitusional.
Secara tidak langsung, penguatan masyarakat dilakukan melalui revitalisasi lembaga legislatif sebagai representasi wakil rakyat dan lembaga yudisial sebagai pelaku kekuasaan kehakiman untuk menegakkan negara hukum demokratis.
Menyusul ambruknya pilar- pilar kekuasaan otoritarian Orde Baru, gigantisme kekuasaan negara menyusut drastis, tetapi tidak takluk. Pada saat bersamaan, masyarakat mengalami penguatan vis-à-vis negara, tetapi kekuatan masyarakat tak kuasa mengambil alih kepemimpinan negara. Negara sekadar mengalami defisit legitimasi untuk terus mendominasi dan menghegemoni masyarakat karena dipretelinya infrastruktur yuridis otoritarianisme.
Selama periode transisi menuju demokrasi, pola hubungan negara-masyarakat ditandai oleh ketegangan di antara kedua belah pihak. Namun, masing-masing pihak tidak mampu mendominasi dan menghegemoni pihak lain. Keduanya memiliki daya tangkis dan daya tahan sejajar karena sama-sama mengalami penguatan relatif dan pelemahan relatif (Munafrizal Manan, Gerakan Rakyat Melawan Elite, 2005).
Gelagat reotoritarianisme
Dalam batas tertentu, pola relasi negara-masyarakat sekarang mulai mendekati idealisasi prinsip demokrasi, yaitu posisi negara dan masyarakat seimbang. Demokrasi tidak menghendaki negara terlalu kuat karena akan menciptakan otoritarianisme. Demokrasi juga menolak masyarakat terlalu kuat karena akan mengobarkan anarkisme. Demokrasi menghendaki negara dan masyarakat secara seimbang sama-sama kuat agar berlangsung mekanisme checks and balances di antara keduanya. Mekanisme checks and balances tidak hanya penting antarlembaga negara, tetapi juga antara negara dan masyarakat.
Praktik demokrasi mensyaratkan keseimbangan hubungan antara negara dan masyarakat. Pola relasi negara-masyarakat seperti inilah yang dapat menjamin demokrasi berlangsung persisten. Ketika negara menginisiasi legislasi untuk memperkuat negara dan memperlemah masyarakat, saat itulah prinsip demokrasi tercederai. Paket UU di atas menggoyang bandul keseimbangan pola hubungan negara-masyarakat. Paket undang-undang itu dapat disalahgunakan untuk kepentingan politik atau mempertahankan kekuasaan oleh penguasa sekarang atau berikutnya.
Alih-alih menciptakan keamanan nasional dan tertib sosial, paket UU ini justru menjadi sumbu pemicu hubungan negara-masyarakat konfliktual pada masa datang. Hukum sejarah menunjukkan, jika negara menjadi lebih kuat daripada masyarakat, cepat atau lambat akan muncul resistensi masyarakat mengembalikan keseimbangan itu. Membiarkan negara menjadi lebih kuat atas masyarakat sama artinya mempersilakan negara menjelma otoriter. Pengalaman panjang dibelenggu otoritarianisme telah mengasah sensitivitas masyarakat akan bahaya gelagat reotoritarianisme.
MUNAFRIZAL MANAN Dosen FISIP Universitas Al-Azhar, Indonesia
(Kompas cetak, 28 Maret 2013)
Powered by Telkomsel BlackBerry®
Rabu, 27 Maret 2013
Membangun Kembali Kepercayaan (Tajuk Rencana Kompas)
Beberapa waktu terakhir, masyarakat menyaksikan peristiwa yang mengguncang dan membingungkan karena sulit dicerna nalar.
Sabtu pekan lalu, terjadi penembakan empat tersangka pembunuhan di LP Cebongan, Sleman, Yogyakarta, oleh sekelompok orang yang ditengarai sangat terlatih. Kemudian, disusul rumor yang sumbernya dari Istana tentang gerakan menurunkan pemerintahan pada Senin lalu yang kemudian ternyata hanya unjuk rasa sporadis.
Pada Kamis (7/3) lalu, sekelompok oknum TNI AD menyerbu Markas Polres Ogan Komering Ulu. Sehari sebelumnya, ditemukan mayat perempuan yang dimutilasi dan dibuang di tepi jalan dengan pelaku suami korban. Daftar kekerasan banal itu masih dapat diperpanjang.
Sejumlah kejadian itu tampak seperti tidak saling berhubungan. Namun, bila dilihat lebih dalam, terdapat persamaan, yaitu negara belum berhasil menumbuhkan kepercayaan kepada warga negara bahwa institusi-institusi negara telah bekerja adil, terbuka, dan inklusif. Institusi yang dimaksud adalah seperangkat struktur atau mekanisme keteraturan dan kerja sama sosial yang mengatur perilaku masyarakat di dalam suatu negara.
Sejumlah kejadian itu terjadi saat Indonesia dipuji karena berhasil menjadi negara demokratis dengan pertumbuhan ekonomi yang membuat banyak negara iri.
Negara demokratis mengandaikan kehidupan bersama yang inklusif, menyertakan semua pihak dalam pembangunan tanpa membedakan agama, kelompok, etnis, dan jender. Bila semua merasa dapat berpartisipasi penuh dalam pembangunan, muncul keinginan individu mencapai kehidupan lebih baik sehingga ekonomi tumbuh.
Daron Acemoglu dan James A Robinson dalam buku mereka yang menjadi pembicaraan orang,Why Nations Fail: The Origins of Power, Prosperity, and Poverty (2012), mengingatkan pentingnya institusi politik dan ekonomi inklusif berjalan bersamaan untuk mencapai masyarakat yang makmur. Lawannya adalah institusi ekstraktif.
Demokrasi kita banyak dikritik baru sebatas prosedural. Institusi politik kita belum inklusif. Banyak orang merasa tidak mendapat keadilan, bahkan dari kelas menengah dan pengusaha. Ekonomi juga ekstraktif, dicirikan oleh tumbuhnya pengusaha yang harus berafiliasi dengan penguasa atau partai sehingga memunculkan rente ekonomi.
Mereka yang merasa kepentingannya tidak terwakili institusi yang ada dapat menjadi apatis atau memilih penyelesaian sendiri dengan melanggar etika dan hukum.
Tindak kekerasan dan main hakim sendiri harus diungkap tanpa pandang bulu demi kewibawaan pemerintah. Namun, bila pemerintah sungguh ingin membawa Indonesia menjadi negara makmur berkelanjutan, harus ada upaya sungguh-sungguh menjadikan institusi politik dan ekonomi lebih inklusif. Ekonomi rente, terutama menjelang Pemilu 2014, tidak boleh ditoleransi. Institusi politik jangan dimanfaatkan penguasa untuk menguntungkan kelompok dan melanggengkan kekuasaan. Kita menunggu sinyal perubahan itu dari pemerintah.
(Tajuk Rencana Kompas)
Powered by Telkomsel BlackBerry®
Sabtu pekan lalu, terjadi penembakan empat tersangka pembunuhan di LP Cebongan, Sleman, Yogyakarta, oleh sekelompok orang yang ditengarai sangat terlatih. Kemudian, disusul rumor yang sumbernya dari Istana tentang gerakan menurunkan pemerintahan pada Senin lalu yang kemudian ternyata hanya unjuk rasa sporadis.
Pada Kamis (7/3) lalu, sekelompok oknum TNI AD menyerbu Markas Polres Ogan Komering Ulu. Sehari sebelumnya, ditemukan mayat perempuan yang dimutilasi dan dibuang di tepi jalan dengan pelaku suami korban. Daftar kekerasan banal itu masih dapat diperpanjang.
Sejumlah kejadian itu tampak seperti tidak saling berhubungan. Namun, bila dilihat lebih dalam, terdapat persamaan, yaitu negara belum berhasil menumbuhkan kepercayaan kepada warga negara bahwa institusi-institusi negara telah bekerja adil, terbuka, dan inklusif. Institusi yang dimaksud adalah seperangkat struktur atau mekanisme keteraturan dan kerja sama sosial yang mengatur perilaku masyarakat di dalam suatu negara.
Sejumlah kejadian itu terjadi saat Indonesia dipuji karena berhasil menjadi negara demokratis dengan pertumbuhan ekonomi yang membuat banyak negara iri.
Negara demokratis mengandaikan kehidupan bersama yang inklusif, menyertakan semua pihak dalam pembangunan tanpa membedakan agama, kelompok, etnis, dan jender. Bila semua merasa dapat berpartisipasi penuh dalam pembangunan, muncul keinginan individu mencapai kehidupan lebih baik sehingga ekonomi tumbuh.
Daron Acemoglu dan James A Robinson dalam buku mereka yang menjadi pembicaraan orang,Why Nations Fail: The Origins of Power, Prosperity, and Poverty (2012), mengingatkan pentingnya institusi politik dan ekonomi inklusif berjalan bersamaan untuk mencapai masyarakat yang makmur. Lawannya adalah institusi ekstraktif.
Demokrasi kita banyak dikritik baru sebatas prosedural. Institusi politik kita belum inklusif. Banyak orang merasa tidak mendapat keadilan, bahkan dari kelas menengah dan pengusaha. Ekonomi juga ekstraktif, dicirikan oleh tumbuhnya pengusaha yang harus berafiliasi dengan penguasa atau partai sehingga memunculkan rente ekonomi.
Mereka yang merasa kepentingannya tidak terwakili institusi yang ada dapat menjadi apatis atau memilih penyelesaian sendiri dengan melanggar etika dan hukum.
Tindak kekerasan dan main hakim sendiri harus diungkap tanpa pandang bulu demi kewibawaan pemerintah. Namun, bila pemerintah sungguh ingin membawa Indonesia menjadi negara makmur berkelanjutan, harus ada upaya sungguh-sungguh menjadikan institusi politik dan ekonomi lebih inklusif. Ekonomi rente, terutama menjelang Pemilu 2014, tidak boleh ditoleransi. Institusi politik jangan dimanfaatkan penguasa untuk menguntungkan kelompok dan melanggengkan kekuasaan. Kita menunggu sinyal perubahan itu dari pemerintah.
(Tajuk Rencana Kompas)
Powered by Telkomsel BlackBerry®
Mengakhiri Pembangunan Penghasil Ketimpangan (Wahyu Susilo)
Oleh Wahyu Susilo
Pada pekan ini, 25-27 Maret, berlangsung putaran diskusi keempat High Level Panel on Eminent Persons on Post-2015 Development Agenda, di Nusa Dua, Bali.
Panel yang dibentuk oleh Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon pada Mei 2012 ini dipimpin secara kolektif oleh Perdana Menteri Inggris David Cameron, Presiden Liberia Ellen Johnson Sirleaf, dan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono.
Agenda utama panel adalah menyusun usulan agenda skenario pembangunan pasca-Millennium Development Goals, terutama untuk isu penanggulangan kemiskinan.
Agenda pembangunan
Isu pembangunan pasca-2015 memang tidak hanya dirumuskan oleh panel, tetapi masih ada skenario lain yang dirancang sebagai kelanjutan dari Rio+20 Summit dengan memperdalam isu pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals). Agenda ini dimotori oleh negara-negara di kawasan Amerika Latin yang mengedepankan isu pentingnya pengelolaan sumber daya alam dan krisis ekologi.
Berbeda dengan Millennium Development Goal, sebuah skenario global penanggulangan kemiskinan yang bersifat top down, proses yang sedang dijalankan melalui High Level Panel on Eminent Person on Post-2015 Development Agenda relatif inklusif dan partisipatif.
Dalam tiga putaran diskusi sebelumnya, keterlibatan pemangku kepentingan (stakeholder) pembangunan, baik organisasi masyarakat madani (civil society organizations/CSO) maupun sektor swasta, menjadi prasyarat penting berlangsungnya putaran diskusi. Selain itu, juga berlangsung konsultasi nasional, regional, dan konsultasi tematik yang diorganisasikan oleh Co-chair dan UN Agency. Semua proses ini menjadi bahan-bahan yang didiskusikan oleh panel.
Pada putaran diskusi di Nusa Dua, Bali, pekan ini, juga berlangsung CSO's Outreach for High Level Panel on Eminent Person on Post-2015 Development Agenda pada 25 Maret 2013. Forum diikuti 250 CSO dari 31 negara yang menyampaikan isu-isu krusial pembangunan, yaitu ketimpangan, kelompok-kelompok marginal yang terlupakan, serta mempertajam pandangan masyarakat sipil mengenai isu utama yang akan dibahas panel pekan ini, yaitu Global Partnership.
Meski demikian, dari sisi substansi masih terlihat polarisasi pandangan mengenai isu-isu prioritas yang hendak diperjuangkan sejumlah pihak. Negara-negara miskin (terutama Afrika) masih mengedepankan isu kemiskinan mendalam (extreme poverty) dan menuntut tanggung jawab negara-negara maju untuk mengalokasikan bantuan internasional.
Inilah lagu lama yang diputar kembali, dan dalam kenyataannya tanggung jawab negara-negara maju, seperti yang ditargetkan dalam MDG8, tak pernah tercapai. Komitmen mengalokasi 0,7 persen GNP gagal total, seluruh negara anggota G-8 dan mayoritas DAC OECD (yang dianggap presentasi negara-negara maju) tak ada yang memenuhi. Hanya negara-negara Skandinavia yang mematuhi komitmen.
Isu ketimpangan
Isu yang menguat agar dibahas di panel ini adalah isu ketimpangan (inequality) dan inklusi sosial. Dalam konteks Indonesia, isu ini sangat relevan dikedepankan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono sebagai agenda negara-negara berpendapatan menengah.
Selama ini Pemerintah Indonesia selalu mengklaim kinerja perekonomian Indonesia stabil dengan angka pertumbuhan ekonomi selalu 6 persen. Klaim ini juga dikuatkan dengan penilaian lembaga pemeringkat ekonomi internasional yang selalu positif. Namun, dalam realitasnya, pembangunan di Indonesia menghasilkan ketimpangan dan menghasilkan kelompok-kelompok terpinggirkan. Indeks kesenjangan (indeks gini) makin meningkat, ini memperlihatkan bahwa pembangunan punya potensi pemiskinan.
Gambaran kemajuan ekonomi Indonesia yang diperlihatkan melalui angka pertumbuhan ekonomi yang selalu di atas 6 persen juga layak dipertanyakan jika melihat tingkat upah buruh yang masih sangat tidak memadai.
Sepanjang tahun 2012 hingga sekarang, gejolak buruh menuntut upah menjadi bukti bahwa angka pertumbuhan ekonomi tak punya arti signifikan. Ironisnya, angka pertumbuhan ekonomi ini berbanding lurus dengan perluasan laju deforestasi, eksploitasi sumber daya alam dan mineral yang mengakibatkan konflik antara korporasi dan rakyat.
Dalam perspektif jender, kesenjangan juga masih terlihat dan makin membuat perempuan terdiskriminasi. Di bidang pendidikan, walau laporan MDGs Indonesia memperlihatkan keberhasilan akses pendidikan bagi perempuan di tingkat dasar, akses perempuan pada pendidikan makin rendah pada tingkat pendidikan menengah ke atas.
Tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan feminisasi buruh migran yang tunaperlindungan adalah realitas yang tak masuk laporan MDGs.
Oleh karena itu, sangat penting bagi Presiden SBY, dengan posisi strategis sebagai co-chair High Level Panel on Eminent Persons on Post-2015 Development Agenda, benar-benar memperjuangkan kepentingan mayoritas warga dunia yang miskin dan terpinggirkan. Negara berkembang tak boleh tunduk pada kepentingan negara maju yang terbukti gagal memenuhi komitmen mendukung penanggulangan kemiskinan.
Wahyu Susilo Policy Analyst Migrant CARE dan Steering Committee Koalisi CSO Indonesia untuk Agenda Pembangunan Pasca-2015
(Kompas cetak, 27 Maret 2013)
Powered by Telkomsel BlackBerry®
Pada pekan ini, 25-27 Maret, berlangsung putaran diskusi keempat High Level Panel on Eminent Persons on Post-2015 Development Agenda, di Nusa Dua, Bali.
Panel yang dibentuk oleh Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon pada Mei 2012 ini dipimpin secara kolektif oleh Perdana Menteri Inggris David Cameron, Presiden Liberia Ellen Johnson Sirleaf, dan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono.
Agenda utama panel adalah menyusun usulan agenda skenario pembangunan pasca-Millennium Development Goals, terutama untuk isu penanggulangan kemiskinan.
Agenda pembangunan
Isu pembangunan pasca-2015 memang tidak hanya dirumuskan oleh panel, tetapi masih ada skenario lain yang dirancang sebagai kelanjutan dari Rio+20 Summit dengan memperdalam isu pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals). Agenda ini dimotori oleh negara-negara di kawasan Amerika Latin yang mengedepankan isu pentingnya pengelolaan sumber daya alam dan krisis ekologi.
Berbeda dengan Millennium Development Goal, sebuah skenario global penanggulangan kemiskinan yang bersifat top down, proses yang sedang dijalankan melalui High Level Panel on Eminent Person on Post-2015 Development Agenda relatif inklusif dan partisipatif.
Dalam tiga putaran diskusi sebelumnya, keterlibatan pemangku kepentingan (stakeholder) pembangunan, baik organisasi masyarakat madani (civil society organizations/CSO) maupun sektor swasta, menjadi prasyarat penting berlangsungnya putaran diskusi. Selain itu, juga berlangsung konsultasi nasional, regional, dan konsultasi tematik yang diorganisasikan oleh Co-chair dan UN Agency. Semua proses ini menjadi bahan-bahan yang didiskusikan oleh panel.
Pada putaran diskusi di Nusa Dua, Bali, pekan ini, juga berlangsung CSO's Outreach for High Level Panel on Eminent Person on Post-2015 Development Agenda pada 25 Maret 2013. Forum diikuti 250 CSO dari 31 negara yang menyampaikan isu-isu krusial pembangunan, yaitu ketimpangan, kelompok-kelompok marginal yang terlupakan, serta mempertajam pandangan masyarakat sipil mengenai isu utama yang akan dibahas panel pekan ini, yaitu Global Partnership.
Meski demikian, dari sisi substansi masih terlihat polarisasi pandangan mengenai isu-isu prioritas yang hendak diperjuangkan sejumlah pihak. Negara-negara miskin (terutama Afrika) masih mengedepankan isu kemiskinan mendalam (extreme poverty) dan menuntut tanggung jawab negara-negara maju untuk mengalokasikan bantuan internasional.
Inilah lagu lama yang diputar kembali, dan dalam kenyataannya tanggung jawab negara-negara maju, seperti yang ditargetkan dalam MDG8, tak pernah tercapai. Komitmen mengalokasi 0,7 persen GNP gagal total, seluruh negara anggota G-8 dan mayoritas DAC OECD (yang dianggap presentasi negara-negara maju) tak ada yang memenuhi. Hanya negara-negara Skandinavia yang mematuhi komitmen.
Isu ketimpangan
Isu yang menguat agar dibahas di panel ini adalah isu ketimpangan (inequality) dan inklusi sosial. Dalam konteks Indonesia, isu ini sangat relevan dikedepankan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono sebagai agenda negara-negara berpendapatan menengah.
Selama ini Pemerintah Indonesia selalu mengklaim kinerja perekonomian Indonesia stabil dengan angka pertumbuhan ekonomi selalu 6 persen. Klaim ini juga dikuatkan dengan penilaian lembaga pemeringkat ekonomi internasional yang selalu positif. Namun, dalam realitasnya, pembangunan di Indonesia menghasilkan ketimpangan dan menghasilkan kelompok-kelompok terpinggirkan. Indeks kesenjangan (indeks gini) makin meningkat, ini memperlihatkan bahwa pembangunan punya potensi pemiskinan.
Gambaran kemajuan ekonomi Indonesia yang diperlihatkan melalui angka pertumbuhan ekonomi yang selalu di atas 6 persen juga layak dipertanyakan jika melihat tingkat upah buruh yang masih sangat tidak memadai.
Sepanjang tahun 2012 hingga sekarang, gejolak buruh menuntut upah menjadi bukti bahwa angka pertumbuhan ekonomi tak punya arti signifikan. Ironisnya, angka pertumbuhan ekonomi ini berbanding lurus dengan perluasan laju deforestasi, eksploitasi sumber daya alam dan mineral yang mengakibatkan konflik antara korporasi dan rakyat.
Dalam perspektif jender, kesenjangan juga masih terlihat dan makin membuat perempuan terdiskriminasi. Di bidang pendidikan, walau laporan MDGs Indonesia memperlihatkan keberhasilan akses pendidikan bagi perempuan di tingkat dasar, akses perempuan pada pendidikan makin rendah pada tingkat pendidikan menengah ke atas.
Tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan feminisasi buruh migran yang tunaperlindungan adalah realitas yang tak masuk laporan MDGs.
Oleh karena itu, sangat penting bagi Presiden SBY, dengan posisi strategis sebagai co-chair High Level Panel on Eminent Persons on Post-2015 Development Agenda, benar-benar memperjuangkan kepentingan mayoritas warga dunia yang miskin dan terpinggirkan. Negara berkembang tak boleh tunduk pada kepentingan negara maju yang terbukti gagal memenuhi komitmen mendukung penanggulangan kemiskinan.
Wahyu Susilo Policy Analyst Migrant CARE dan Steering Committee Koalisi CSO Indonesia untuk Agenda Pembangunan Pasca-2015
(Kompas cetak, 27 Maret 2013)
Powered by Telkomsel BlackBerry®
Mengharap Legasi Obama di Timteng (Novriantoni Kahar)
Oleh Novriantoni Kahar
Kunjungan Presiden Amerika Serikat Barack Hussein Obama ke Israel dan Palestina, pekan lalu, sungguh banyak maknanya.
Sebelumnya, publik Amerika skeptis terhadap kunjungan itu. Thomas L Friedman menyebut Obama hanya akan menjadi presiden AS pertama yang berkunjung ke Israel seperti turis biasa.
Dalam kolom di New York Times, Selasa (12/3), Friedman menyebut dua alasan mengapa ia pesimistis. Pertama, bukan hanya sedikit yang mungkin dilakukannya (little is possible), melainkan juga sangat sedikit perlunya (little is necessary) untuk Amerika.
Kedua, dalam sejarah diplomasi Amerika, konflik Israel-Palestina seolah telah berubah "dari kemestian menjadi sekadar hobi" (from a necessity to a hobby). Hobi berarti dilakukan seturut suasana hati. Namun, kepesimisan itu meleset karena Obama mampu mengubah "kunjungan turistik" itu menjadi "pesan profetik".
Pesan Obama
Mencermati pidato Obama di Jerusalem Convention Centre, Kamis (21/3), tampaknya Obama akan menempuh strategi baru mengatasi kebuntuan perdamaian Israel-Palestina. Pada periode pertama pemerintahan Obama, status perundingan damai Israel-Palestina memang mati suri. Selain sibuk dengan persoalan dalam negeri, kebijakan keras kepala Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu—misalnya soal perluasan permukiman Israel di Tepi Barat—menghambat perdamaian.
Pidato Obama itu menunjukkan niat baik dan kejelasan moral untuk mengubah kebuntuan perdamaian Israel-Palestina. Andai Obama ingin main aman, pidatonya bisa datar saja. Namun, sebagaimana dikatakan Jeremi Ben- Ami (International Herald Tribune, 23 Maret 2013), "Main aman bukanlah watak Obama."
Pidato Obama tak hanya menjelaskan kedekatan dan dukungan Amerika terhadap eksistensi Israel, tetapi juga memaparkan tantangan pahit jangka panjang dan konsekuensi tersisihnya Israel di kawasannya.
Ia mengingatkan: "Tiada tembok yang cukup tinggi dan tak ada kubah baja yang cukup kokoh untuk melindungi Israel dari musuh-musuhnya" ke depan. Karena itu, perdamaian harus diwujudkan, bukan hanya karena perlu (peace is necessary), melainkan juga adil (peace is just) dan mungkin (peace is possible).
Yang juga sangat bersejarah dari pidato Obama adalah keberaniannya mengajak publik Israel legawa mengakui hak-hak Pelestina untuk bernegara. Publik Israel pun diajak berempati. "Sebagaimana Israel berhak punya negara, rakyat Palestina juga punya hak untuk bernegara."
Bagi saya, Obama merespons perkembangan baru di Timur Tengah (Timteng). Obama memang menyatakan dukungan Amerika (Israel is not going anywhere), tetapi juga mengingatkan eksistensi Israel tidak selamanya bisa bergantung pada Amerika.
Pidato Obama eksplisit menyatakan ketidakpastian masa depan Timur Tengah. Ketidakstabilan politik di Mesir, Suriah, Lebanon, dan Jordania justru menambah kerawanan Israel dalam jangka panjang. Sangat masuk akal bila Obama mengajak Israel merespons arus perubahan itu dengan inisiatif perdamaian.
Banyak ancaman
Saat ini Israel menghadapi pemerintahan Hamas di Gaza, Ikhwan di Mesir, ketidakpastian di Suriah, serta pergolakan di Lebanon dan Jordania. Ditambah sikap Iran yang terus sesumbar akan menghapus Israel dari peta kawasan, lengkap sudah ancaman untuk Israel. Mengupayakan perdamaian abadi dengan Palestina tak hanya menjamin eksistensi dan membuka isolasi Israel, tetapi juga akan melemahkan militansi kaum ekstremis yang berdalih membela Palestina.
Memang banyak yang skeptis terhadap efektivitas seruan damai Obama. Kolumnis Jihad al-Khazin menyebutnya sebagai "akal-akalan agar Arab membarter pengakuan atas Israel dengan terusirnya rakyat Palestina dari Tanah Air mereka yang sah" (al-Hayat, 23/3/2013).
Imaduddin Adib menyebut Obama "sekonyong-konyong menjumpai anak-anak Palestina hidup di bawah pendudukan Israel" (as-Syarq al-Awsath, 23/3/2013).
Tanggapan-tanggapan di atas adalah bentuk kekecewaan yang sudah lama menggumpal di Timur Tengah sehingga publik Arab tak akan mudah percaya. Kini berpulang kepada Obama dan Pemerintah AS untuk menepis ketidakpercayaan itu.
Obama menyatakan pentingnya kreativitas dalam mendorong proses perdamaian. Dia menyatakan bahwa mukjizat terbesar (the greatest miracle) adalah kesadaran bahwa dunia bisa diubah. Itu yang perlu dibuktikan pada status quo Israel-Palestina.
Namun, sekalipun pihak Palestina kini relatif siap berunding, Israel masih keras kepala. Itu sebabnya mengapa Obama langsung menyapa publik Israel. Kepada rakyat Israel, Obama—menurut Michael Hirsh (The Atlantic, 21/3/2013)—seolah berpesan agar mereka "tutup telinga terhadap Bibi (panggilan Netanyahu)". Ini terlihat dari ajakannya agar publik Israel lebih giat menuntut perdamaian.
Namun, secara faktual, proses perdamaian Israel-Palestina tak mungkin tanpa kepeloporan Amerika. Obama perlu memastikan bahwa seruan damainya segera diterjemahkan ke dalam kebijakan selama periode kedua kepemimpinannya.
Novriantoni Kahar Dosen Paramadina; Pengamat Timur Tengah
(Kompas cetak, 27 Maret 2013)
Powered by Telkomsel BlackBerry®
Kunjungan Presiden Amerika Serikat Barack Hussein Obama ke Israel dan Palestina, pekan lalu, sungguh banyak maknanya.
Sebelumnya, publik Amerika skeptis terhadap kunjungan itu. Thomas L Friedman menyebut Obama hanya akan menjadi presiden AS pertama yang berkunjung ke Israel seperti turis biasa.
Dalam kolom di New York Times, Selasa (12/3), Friedman menyebut dua alasan mengapa ia pesimistis. Pertama, bukan hanya sedikit yang mungkin dilakukannya (little is possible), melainkan juga sangat sedikit perlunya (little is necessary) untuk Amerika.
Kedua, dalam sejarah diplomasi Amerika, konflik Israel-Palestina seolah telah berubah "dari kemestian menjadi sekadar hobi" (from a necessity to a hobby). Hobi berarti dilakukan seturut suasana hati. Namun, kepesimisan itu meleset karena Obama mampu mengubah "kunjungan turistik" itu menjadi "pesan profetik".
Pesan Obama
Mencermati pidato Obama di Jerusalem Convention Centre, Kamis (21/3), tampaknya Obama akan menempuh strategi baru mengatasi kebuntuan perdamaian Israel-Palestina. Pada periode pertama pemerintahan Obama, status perundingan damai Israel-Palestina memang mati suri. Selain sibuk dengan persoalan dalam negeri, kebijakan keras kepala Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu—misalnya soal perluasan permukiman Israel di Tepi Barat—menghambat perdamaian.
Pidato Obama itu menunjukkan niat baik dan kejelasan moral untuk mengubah kebuntuan perdamaian Israel-Palestina. Andai Obama ingin main aman, pidatonya bisa datar saja. Namun, sebagaimana dikatakan Jeremi Ben- Ami (International Herald Tribune, 23 Maret 2013), "Main aman bukanlah watak Obama."
Pidato Obama tak hanya menjelaskan kedekatan dan dukungan Amerika terhadap eksistensi Israel, tetapi juga memaparkan tantangan pahit jangka panjang dan konsekuensi tersisihnya Israel di kawasannya.
Ia mengingatkan: "Tiada tembok yang cukup tinggi dan tak ada kubah baja yang cukup kokoh untuk melindungi Israel dari musuh-musuhnya" ke depan. Karena itu, perdamaian harus diwujudkan, bukan hanya karena perlu (peace is necessary), melainkan juga adil (peace is just) dan mungkin (peace is possible).
Yang juga sangat bersejarah dari pidato Obama adalah keberaniannya mengajak publik Israel legawa mengakui hak-hak Pelestina untuk bernegara. Publik Israel pun diajak berempati. "Sebagaimana Israel berhak punya negara, rakyat Palestina juga punya hak untuk bernegara."
Bagi saya, Obama merespons perkembangan baru di Timur Tengah (Timteng). Obama memang menyatakan dukungan Amerika (Israel is not going anywhere), tetapi juga mengingatkan eksistensi Israel tidak selamanya bisa bergantung pada Amerika.
Pidato Obama eksplisit menyatakan ketidakpastian masa depan Timur Tengah. Ketidakstabilan politik di Mesir, Suriah, Lebanon, dan Jordania justru menambah kerawanan Israel dalam jangka panjang. Sangat masuk akal bila Obama mengajak Israel merespons arus perubahan itu dengan inisiatif perdamaian.
Banyak ancaman
Saat ini Israel menghadapi pemerintahan Hamas di Gaza, Ikhwan di Mesir, ketidakpastian di Suriah, serta pergolakan di Lebanon dan Jordania. Ditambah sikap Iran yang terus sesumbar akan menghapus Israel dari peta kawasan, lengkap sudah ancaman untuk Israel. Mengupayakan perdamaian abadi dengan Palestina tak hanya menjamin eksistensi dan membuka isolasi Israel, tetapi juga akan melemahkan militansi kaum ekstremis yang berdalih membela Palestina.
Memang banyak yang skeptis terhadap efektivitas seruan damai Obama. Kolumnis Jihad al-Khazin menyebutnya sebagai "akal-akalan agar Arab membarter pengakuan atas Israel dengan terusirnya rakyat Palestina dari Tanah Air mereka yang sah" (al-Hayat, 23/3/2013).
Imaduddin Adib menyebut Obama "sekonyong-konyong menjumpai anak-anak Palestina hidup di bawah pendudukan Israel" (as-Syarq al-Awsath, 23/3/2013).
Tanggapan-tanggapan di atas adalah bentuk kekecewaan yang sudah lama menggumpal di Timur Tengah sehingga publik Arab tak akan mudah percaya. Kini berpulang kepada Obama dan Pemerintah AS untuk menepis ketidakpercayaan itu.
Obama menyatakan pentingnya kreativitas dalam mendorong proses perdamaian. Dia menyatakan bahwa mukjizat terbesar (the greatest miracle) adalah kesadaran bahwa dunia bisa diubah. Itu yang perlu dibuktikan pada status quo Israel-Palestina.
Namun, sekalipun pihak Palestina kini relatif siap berunding, Israel masih keras kepala. Itu sebabnya mengapa Obama langsung menyapa publik Israel. Kepada rakyat Israel, Obama—menurut Michael Hirsh (The Atlantic, 21/3/2013)—seolah berpesan agar mereka "tutup telinga terhadap Bibi (panggilan Netanyahu)". Ini terlihat dari ajakannya agar publik Israel lebih giat menuntut perdamaian.
Namun, secara faktual, proses perdamaian Israel-Palestina tak mungkin tanpa kepeloporan Amerika. Obama perlu memastikan bahwa seruan damainya segera diterjemahkan ke dalam kebijakan selama periode kedua kepemimpinannya.
Novriantoni Kahar Dosen Paramadina; Pengamat Timur Tengah
(Kompas cetak, 27 Maret 2013)
Powered by Telkomsel BlackBerry®
Etika Penjaga Republik (Donny Gahral Adian)
Oleh Donny Gahral Adian
Beberapa peristiwa berdarah yang melibatkan para penjaga negara sungguh memprihatinkan.
Serangan terhadap Markas Polres Ogan Komering Ulu, sampai eksekusi mati terhadap empat tahanan LP Cebongan, semuanya membunyikan sinyal tanda bahaya bagi tertib sosial dan keadaban publik kita. Apalagi ketika negara kelihatan kaget dan gagap menangani kasus demi kasus itu. Ketika organisasi yang memonopoli koersi gagal merawat dan menjaga rasa aman, rakyat seperti hidup di sarang penyamun. Apalagi kenyataan membentang betapa alat negara yang bersenjata justru acap kali merusak rasa aman publik.
Kelas penjaga
Alasan beradanya sebuah negara adalah keselamatan dan keamanan warganya. Sebagai teritori yang berdaulat, negara perlu menjamin keamanan secara internal dan eksternal sekaligus. Untuk itu, polisi dan militer dibutuhkan. Dari semua organ negara yang memiliki fungsi koersi, kedua institusi tersebut paling istimewa. Sebab, keduanya memiliki lisensi membunuh dalam situasi tertentu. Prajurit dapat menghilangkan nyawa tentara musuh dalam situasi perang. Dalam keadaan darurat, polisi pun dapat menembak di tempat para kriminal.
Dengan lisensi tersebut, militer, meminjam Plato, adalah sebuah kelas tersendiri. Plato menyebutnya kelas penjaga (guardian). Hak-hak istimewa kelas penjaga dimaksudkan untuk menciptakan rasa aman bagi warga dan ketakutan bagi musuh-musuh negara. Latihan perang, misalnya, acap kali dilakukan semata-mata sebagai efek penggentar bagi siapa saja yang mencoba mengganggu kedaulatan negara. Nah, bagaimana ketika hak istimewa tersebut tidak dipakai untuk menunaikan kewajiban konstitusional, tetapi untuk mengeksekusi semacam keadilan bawah tanah?
Siapa sebenarnya kelas penjaga tersebut? Plato menekankan betapa kelas penjaga adalah kelas istimewa. Disebut istimewa karena kelas penjaga tidak diikat oleh apa pun selain kebaikan umum (summum bonum). Dengan demikian, kelas penjaga menjalankan semacam asketisme sekuler. Mereka mengerem setiap jengkal hasratnya terhadap kesenangan pribadi guna menjaga republik dari intrusi kaum barbar. Dengan demikian, kelas penjaga adalah teladan bagi warganya. Mereka adalah prototipe warga negara yang tidak mudah ditiru setiap lakunya.
Keutamaan kardinal yang dimiliki kelas penjaga adalah keberanian (courage). Keberanian bukan perbuatan gegabah tanpa tuntunan akal sehat. Keberanian justru sangat bersumbu pada akal sehat. Dia yang memiliki keberanian dituntun oleh keyakinan. Kelas penjaga mesti berkeyakinan terhadap opini yang benar. Opini yang benar adalah doxa atau dogma yang harus diikuti tanpa syarat. Bagi Plato, opini yang benar atau doxa bukan pengetahuan, melainkan sejenis mitos yang membuat kelas penjaga secara sadar, ikhlas, dan militan menjaga republik. Dia adalah ideologi yang dipatuhi dan diyakini sehingga mampu mengenyahkan setiap hasrat pribadi yang menyimpang.
Secara internal, kelas penjaga memang tak mengenal demokrasi. Kelas penjaga hanya mengenal indoktrinasi opini yang benar atau ideologi. Namun, indoktrinasi tersebut memiliki fungsi etika-politiknya sendiri. Demokrasi sebagai cara hidup bersama perlu dilindungi oleh sebuah kelas yang menjalankan laku asketisme tingkat tinggi. Indoktrinasi opini yang benar bertujuan menciptakan kelas penjaga yang siap mengorbankan apa pun demi konstitusi sekaligus hidup bersama yang diaturnya.
Etika penjagaan
Setiap komunitas politik membutuhkan militer sebagai kelas penjaga. Sebagai kelas penjaga, setiap prajurit dituntut untuk mengorbankan diri bagi keamanan komunitas politik yang dilindunginya. Keputusan untuk berkorban dan membela tersebut tidak boleh dikembalikan kepada evaluasi etis pribadi masing-masing ala etika liberal. Keputusan tersebut harus diukur berdasarkan patokan yang netral, imparsial, dan kolektif. Dengan kata lain, prajurit tidak mempraktikan semacam etika liberal yang individualistis. Di sini ironi terjadi. Demokrasi liberal sejatinya justru membutuhkan kelas penjaga yang menolak etika atau moralitas liberal.
Etika militer atau kelas penjaga bersifat anakronistik terhadap etika liberal. Namun, etika tersebut tidak berseberangan dengan kebutuhan fungsional sebuah masyarakat liberal. Etos militer tersebutlah yang menciptakan rasa aman sehingga demokrasi bisa dijalankan secara saksama. Alih-alih berkonflik dengan demokrasi, militer justru merupakan sumber keutamaan-keutamaan positif. Keutamaan-keutamaan yang dikesampingkan masyarakat liberal justru dihidupkan dan dirawat di dalam militer. Kesetiaan, pengorbanan, militansi, dan keberanian adalah sebagian keutamaan tersebut.
Militer adalah institusi yang berfungsi sebagai gudang penyimpan sumber daya moral. Sumber daya moral tersebut adalah kekuatan imaterial yang dimiliki negara menghadapi berbagai ancaman yang mungkin. Moralitas non-liberal yang dimiliki militer berseberangan dengan kultur liberal-utilitarian yang memuja pengejaran individual atas kenikmatan atau kebahagiaan. Moralitas tersebut juga berseberangan dengan kultur sektarian yang memuliakan kepentingan kelompok di atas kepentingan bangsa dan negara. Dua musuh etis militer pun menjadi sangat jelas. Pertama adalah individualisme tanpa batas dan, kedua, sektarianisme atau semangat kelompok yang membabi buta.
Kehadiran militer adalah sebuah pertanyaan eksistensial. Militer adalah segaris pertanyaan tentang apa itu keadilan, pengorbanan, dan pengecualian. Semua pertanyaan tersebut tidak dapat diserahkan pada kebijakan pribadi setiap prajurit. Kita memerlukan semacam patokan etis-kolektif sebagai pandu setiap laku prajurit. Institusionalisasi nilai tersebut diperlukan guna mencegah penyalahgunaan kekuatan militer, seperti yang kita saksikan belakangan ini. Kegagalan negara menyiapkan etika militer non-liberal adalah tanda bahaya bagi kelangsungan dirinya sebagai entitas politik.
Penanaman etika militer di kalangan prajurit menjadi keharusan moral sekaligus institusional. Sebab, penyalahgunaan kekuatan bersumber dari absennya pandu etis dalam pengambilan keputusan. Untuk itu, pendidikan militer harus dilengkapi dengan filsafat moral yang tepat. Pendidikan militer adalah penanaman patriotisme, bukan semata-mata sebagai semangat bela negara, melainkan keutamaan kardinal yang mesti dimiliki setiap prajurit. Patriotisme perlu dimaknai sebagai deindividualisasi dan desektarianisasi dalam setiap pengambilan keputusan di lapangan. Keputusan tentang siapa musuh, apa yang dilindungi dan bagaimana cara memerangi harus disekat oleh moralitas kolektif yang jelas dan gamblang. Pada akhirnya, setiap prajurit harus memahami bahwa setiap peluru yang ditembakkan adalah demi negara sebagai materialisasi konstitusi, bukan pribadi atau kelompok tertentu.
Donny Gahral Adian Dosen Filsafat Politik Universitas Indonesia
(Kompas cetak, 27 Maret 2013)
Powered by Telkomsel BlackBerry®
Beberapa peristiwa berdarah yang melibatkan para penjaga negara sungguh memprihatinkan.
Serangan terhadap Markas Polres Ogan Komering Ulu, sampai eksekusi mati terhadap empat tahanan LP Cebongan, semuanya membunyikan sinyal tanda bahaya bagi tertib sosial dan keadaban publik kita. Apalagi ketika negara kelihatan kaget dan gagap menangani kasus demi kasus itu. Ketika organisasi yang memonopoli koersi gagal merawat dan menjaga rasa aman, rakyat seperti hidup di sarang penyamun. Apalagi kenyataan membentang betapa alat negara yang bersenjata justru acap kali merusak rasa aman publik.
Kelas penjaga
Alasan beradanya sebuah negara adalah keselamatan dan keamanan warganya. Sebagai teritori yang berdaulat, negara perlu menjamin keamanan secara internal dan eksternal sekaligus. Untuk itu, polisi dan militer dibutuhkan. Dari semua organ negara yang memiliki fungsi koersi, kedua institusi tersebut paling istimewa. Sebab, keduanya memiliki lisensi membunuh dalam situasi tertentu. Prajurit dapat menghilangkan nyawa tentara musuh dalam situasi perang. Dalam keadaan darurat, polisi pun dapat menembak di tempat para kriminal.
Dengan lisensi tersebut, militer, meminjam Plato, adalah sebuah kelas tersendiri. Plato menyebutnya kelas penjaga (guardian). Hak-hak istimewa kelas penjaga dimaksudkan untuk menciptakan rasa aman bagi warga dan ketakutan bagi musuh-musuh negara. Latihan perang, misalnya, acap kali dilakukan semata-mata sebagai efek penggentar bagi siapa saja yang mencoba mengganggu kedaulatan negara. Nah, bagaimana ketika hak istimewa tersebut tidak dipakai untuk menunaikan kewajiban konstitusional, tetapi untuk mengeksekusi semacam keadilan bawah tanah?
Siapa sebenarnya kelas penjaga tersebut? Plato menekankan betapa kelas penjaga adalah kelas istimewa. Disebut istimewa karena kelas penjaga tidak diikat oleh apa pun selain kebaikan umum (summum bonum). Dengan demikian, kelas penjaga menjalankan semacam asketisme sekuler. Mereka mengerem setiap jengkal hasratnya terhadap kesenangan pribadi guna menjaga republik dari intrusi kaum barbar. Dengan demikian, kelas penjaga adalah teladan bagi warganya. Mereka adalah prototipe warga negara yang tidak mudah ditiru setiap lakunya.
Keutamaan kardinal yang dimiliki kelas penjaga adalah keberanian (courage). Keberanian bukan perbuatan gegabah tanpa tuntunan akal sehat. Keberanian justru sangat bersumbu pada akal sehat. Dia yang memiliki keberanian dituntun oleh keyakinan. Kelas penjaga mesti berkeyakinan terhadap opini yang benar. Opini yang benar adalah doxa atau dogma yang harus diikuti tanpa syarat. Bagi Plato, opini yang benar atau doxa bukan pengetahuan, melainkan sejenis mitos yang membuat kelas penjaga secara sadar, ikhlas, dan militan menjaga republik. Dia adalah ideologi yang dipatuhi dan diyakini sehingga mampu mengenyahkan setiap hasrat pribadi yang menyimpang.
Secara internal, kelas penjaga memang tak mengenal demokrasi. Kelas penjaga hanya mengenal indoktrinasi opini yang benar atau ideologi. Namun, indoktrinasi tersebut memiliki fungsi etika-politiknya sendiri. Demokrasi sebagai cara hidup bersama perlu dilindungi oleh sebuah kelas yang menjalankan laku asketisme tingkat tinggi. Indoktrinasi opini yang benar bertujuan menciptakan kelas penjaga yang siap mengorbankan apa pun demi konstitusi sekaligus hidup bersama yang diaturnya.
Etika penjagaan
Setiap komunitas politik membutuhkan militer sebagai kelas penjaga. Sebagai kelas penjaga, setiap prajurit dituntut untuk mengorbankan diri bagi keamanan komunitas politik yang dilindunginya. Keputusan untuk berkorban dan membela tersebut tidak boleh dikembalikan kepada evaluasi etis pribadi masing-masing ala etika liberal. Keputusan tersebut harus diukur berdasarkan patokan yang netral, imparsial, dan kolektif. Dengan kata lain, prajurit tidak mempraktikan semacam etika liberal yang individualistis. Di sini ironi terjadi. Demokrasi liberal sejatinya justru membutuhkan kelas penjaga yang menolak etika atau moralitas liberal.
Etika militer atau kelas penjaga bersifat anakronistik terhadap etika liberal. Namun, etika tersebut tidak berseberangan dengan kebutuhan fungsional sebuah masyarakat liberal. Etos militer tersebutlah yang menciptakan rasa aman sehingga demokrasi bisa dijalankan secara saksama. Alih-alih berkonflik dengan demokrasi, militer justru merupakan sumber keutamaan-keutamaan positif. Keutamaan-keutamaan yang dikesampingkan masyarakat liberal justru dihidupkan dan dirawat di dalam militer. Kesetiaan, pengorbanan, militansi, dan keberanian adalah sebagian keutamaan tersebut.
Militer adalah institusi yang berfungsi sebagai gudang penyimpan sumber daya moral. Sumber daya moral tersebut adalah kekuatan imaterial yang dimiliki negara menghadapi berbagai ancaman yang mungkin. Moralitas non-liberal yang dimiliki militer berseberangan dengan kultur liberal-utilitarian yang memuja pengejaran individual atas kenikmatan atau kebahagiaan. Moralitas tersebut juga berseberangan dengan kultur sektarian yang memuliakan kepentingan kelompok di atas kepentingan bangsa dan negara. Dua musuh etis militer pun menjadi sangat jelas. Pertama adalah individualisme tanpa batas dan, kedua, sektarianisme atau semangat kelompok yang membabi buta.
Kehadiran militer adalah sebuah pertanyaan eksistensial. Militer adalah segaris pertanyaan tentang apa itu keadilan, pengorbanan, dan pengecualian. Semua pertanyaan tersebut tidak dapat diserahkan pada kebijakan pribadi setiap prajurit. Kita memerlukan semacam patokan etis-kolektif sebagai pandu setiap laku prajurit. Institusionalisasi nilai tersebut diperlukan guna mencegah penyalahgunaan kekuatan militer, seperti yang kita saksikan belakangan ini. Kegagalan negara menyiapkan etika militer non-liberal adalah tanda bahaya bagi kelangsungan dirinya sebagai entitas politik.
Penanaman etika militer di kalangan prajurit menjadi keharusan moral sekaligus institusional. Sebab, penyalahgunaan kekuatan bersumber dari absennya pandu etis dalam pengambilan keputusan. Untuk itu, pendidikan militer harus dilengkapi dengan filsafat moral yang tepat. Pendidikan militer adalah penanaman patriotisme, bukan semata-mata sebagai semangat bela negara, melainkan keutamaan kardinal yang mesti dimiliki setiap prajurit. Patriotisme perlu dimaknai sebagai deindividualisasi dan desektarianisasi dalam setiap pengambilan keputusan di lapangan. Keputusan tentang siapa musuh, apa yang dilindungi dan bagaimana cara memerangi harus disekat oleh moralitas kolektif yang jelas dan gamblang. Pada akhirnya, setiap prajurit harus memahami bahwa setiap peluru yang ditembakkan adalah demi negara sebagai materialisasi konstitusi, bukan pribadi atau kelompok tertentu.
Donny Gahral Adian Dosen Filsafat Politik Universitas Indonesia
(Kompas cetak, 27 Maret 2013)
Powered by Telkomsel BlackBerry®
Agenda Pembangunan Pasca-2015 (Andris Piebalgs)
Oleh Andris Piebalgs
Bayangkan sebuah dunia di mana kemiskinan global berada di titik yang sangat rendah.
Bayangkan, pertumbuhan di Afrika ada di tingkat paling tinggi; bantuan pembangunan Uni Eropa berlanjut dengan nilai lebih besar dibanding sebelumnya, dan kekuatan-kekuatan dunia baru, seperti Indonesia, semakin memainkan peran penting di panggung dunia. Sekarang buka mata Anda, itulah dunia masa kini.
Inisiatif pasca-Tujuan Pembangunan Milenium (Millenium Development Goals/MDGs) berperan besar dalam mencapai kemajuan ini sejak 2000. Apa yang disebut sebagai "MDGs" telah mempersatukan dan mengantar komunitas internasional memusatkan perhatian pada negara- negara termiskin. Secara global, target mengurangi hingga setengahnya penduduk di bawah garis kemiskinan ekstrem telah tercapai pada 2010. Jumlah anak yang tak bersekolah turun dari 180 juta (1990) menjadi sekitar 60 juta. Semakin banyak anak yang dapat mencapai usia lima tahun dibanding sebelumnya.
Jutaan ibu melahirkan bayi dengan selamat. Kebijakan dan semangat baru di negara berkembang mendorong tercapainya kemajuan ini dan mitra-mitra internasional, seperti Uni Eropa (UE), telah meningkatkan dukungannya pada negara-negara tersebut.
Indonesia merupakan sebuah contoh cerita sukses. Kemajuannya yang luar biasa, khususnya di bidang pendidikan dasar, demokrasi, dan upaya penyetaraan jender, layak mendapat apresiasi. Saya melihat kesuksesan Indonesia terjadi berkat adanya pengambilan pilihan-pilihan politik dan ekonomi yang tepat dan juga karena kerja keras serta semangat berinovasi yang tinggi. Sungguh, kami dapat belajar banyak dan UE bangga telah turut berkontribusi di dalamnya. Kami selalu menjadi pendukung setia Indonesia sejak hubungan resmi Indonesia-UE dimulai lebih dari 40 tahun lalu. Beberapa tahun terakhir ini, UE telah menyediakan lebih dari 1 miliar euro untuk proses rekonstruksi pascabencana tsunami di Aceh dan gempa di Yogyakarta. Kami menyediakan lebih dari 500 juta euro untuk anggaran pemerintah di sektor pendidikan dan kesehatan. UE membantu pembangunan 20.000 lebih rumah di Aceh, 670 sekolah, 5 pelabuhan, dan sekitar 650 km jalan nasional. UE juga membantu penyediaan 1.600 km kanal drainase dan irigasi serta 8.000 sumur. Arus perdagangan dan investasi kita, serta jumlah orang yang melakukan perjalanan antar-kawasan, tertinggi dalam sejarah dan menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi di kedua kawasan.
Banyak contoh lain dari berbagai pelosok dunia mengenai upaya-upaya dalam pencapaian target MDGs, baik di Asia, Afrika, atau Amerika Latin. Namun, kita tak boleh gampang terlena. Banyak negara yang masih tertinggal. Kemajuan dalam program MDGs sering kali tidak merata di dalam suatu wilayah negara. Tantangan baru bermunculan. Kita melihat lebih banyak bencana alam ekstrem yang tak pernah kita lihat sebelumnya. Di seantero dunia, jutaan anak masih menderita kelaparan dan ketidakadilan sosial, menimbulkan kesenjangan masyarakat. Dunia berkembang kian kompleks dan kita harus lebih fokus dan inovatif jika ingin mempertahankan kemajuan di masa depan.
Masa depan: seharusnya seperti apa?
Program MDGs akan berakhir 2015. Masih banyak hal yang harus dilakukan. Sementara itu, kita kini sedang memperdebatkan apa yang akan memandu dan mengantar pembangunan pasca-2015. Sekjen PBB telah membentuk Panel Tingkat Tinggi untuk menuntun pekerjaan ini. Presiden SBY duduk di panel ini dan mengundang kita dalam pertemuan di Bali minggu ini guna membahas pekerjaan penting ini dan bagaimana memajukannya. Pekerjaan panel ini belum selesai. Namun, hal menarik untuk diketahui adalah tiga hal yang akan menjadi elemen instrumental dalam agenda pasca-2015, yakni menyelesaikan apa yang kita sudah mulai di dalam MDGs, membuat pembangunan masa depan lebih berkelanjutan, dan bekerja sama dengan negara dan blok-blok kekuatan baru, seperti Indonesia dan ASEAN.
Jelas bagi saya dan juga anggota panel, prioritas terbesar adalah menyelesaikan pekerjaan yang telah kita mulai dalam program MDGs. Namun, dunia sudah berubah sejak 2000, dan kita harus menyelaraskan visi setelah 2015. Saya percaya kita harus bergerak lebih jauh. Kita harus memenuhi tujuan pengentasan rakyat dari kemiskinan seperti ditetapkan dalam MDGs, tetapi kita harus memastikan pembangunan pasca-2015 berkelanjutan bagi generasi masa depan. Ini bukan persoalan kewajiban moral, menjadi kepentingan setiap orang pertumbuhan tak sekadar berkembang pesat, tapi juga tak merusak lingkungan hidup.
Pertumbuhan yang perlu diciptakan adalah yang stabil dan berkelanjutan. Ini pesan yang saya sampaikan dalam panel Tingkat Tinggi. Ini juga pesan di balik proposal kebijakan UE yang baru-baru ini diumumkan, A Decent Life for All: Ending Poverty and Giving the World A Sustainable Future (Hidup Layak bagi Semua: Mengakhiri Kemiskinan dan Memberikan Dunia Masa Depan yang Berkelanjutan). Memerangi kemiskinan seharusnya tetap jadi inti agenda pembangunan global untuk menyediakan "Kehidupan yang Layak bagi Semua" pada 2030. Kita harus menetapkan sekumpulan batas minimal untuk hidup layak, yang tak seorang pun boleh jatuh dan berada di bawahnya. Namun, ini tak akan terwujud jika kita hidup dengan cara tak berkelanjutan.
Kita semua tahu perubahan iklim, degradasi tanah, konsumsi, dan produksi yang tak berkelanjutan mengancam hasil-hasil yang sudah dicapai dalam perang melawan kemiskinan. Di mata dunia, Indonesia berada di garis depan dalam upayanya mencari pertumbuhan berkelanjutan. UE dan Indonesia penghasil emisi gas rumah kaca besar, tetapi kita telah mengadopsi target-target nasional ambisius untuk mengurangi emisi dan kita punya keinginan untuk melihat kesepakatan global di mana semua negara ikut menjawab isu-isu ini.
Agar pertumbuhan berkelanjutan, perlu didukung tata kelola pemerintahan yang baik, perdamaian, dan keamanan. Indonesia punya pengalaman berharga di bidang ini. Proses perdamaian dan pembangunan di Aceh sejak 2004, satu yang telah diusung ke seluruh dunia sebagai model penyelesaian konflik yang tepat.
Indonesia sudah menunjukkan jalan ke depan, memberikan pelajaran berharga bagi negara lainnya, mengadaptasi model yang disusun sendiri, memberikan komitmen nasional yang jelas untuk pelaksanaannya, serta memanfaatkan kemitraan internasional seperti dengan UE untuk mendukung pekerjaannya. Di dunia yang kian menyatu pasca-2015, pengelompokan kawasan seperti UE dan ASEAN dapat menjadi motor penggerak tambahan untuk pertumbuhan. ASEAN yang sehat dan sukses akan sangat membantu pencapaian pembangunan berkelanjutan pada negara anggotanya.
Contoh-contoh itu menunjukkan bagaimana kekuatan-kekuatan baru, seperti Indonesia, dapat dan akan memainkan peranan yang sangat penting dalam agenda pembangunan setelah 2015 dan bagaimana UE memandang mereka sebagai mitra yang kuat dalam upaya-upaya bersama. Saat kita duduk bersama di Bali minggu ini, di bawah arahan Indonesia sebagai tuan rumah, saya akan sangat optimistis tentang masa depan. Saya percaya melalui kerja sama, seperti dengan Indonesia dan ASEAN, kita akan mampu menciptakan kehidupan layak dan berkelanjutan bagi semua pada 2030.
Andris Piebalgs Komisioner Uni Eropa untuk Pembangunan
(Kompas cetak, 27 Maret 2013)
Powered by Telkomsel BlackBerry®
Bayangkan sebuah dunia di mana kemiskinan global berada di titik yang sangat rendah.
Bayangkan, pertumbuhan di Afrika ada di tingkat paling tinggi; bantuan pembangunan Uni Eropa berlanjut dengan nilai lebih besar dibanding sebelumnya, dan kekuatan-kekuatan dunia baru, seperti Indonesia, semakin memainkan peran penting di panggung dunia. Sekarang buka mata Anda, itulah dunia masa kini.
Inisiatif pasca-Tujuan Pembangunan Milenium (Millenium Development Goals/MDGs) berperan besar dalam mencapai kemajuan ini sejak 2000. Apa yang disebut sebagai "MDGs" telah mempersatukan dan mengantar komunitas internasional memusatkan perhatian pada negara- negara termiskin. Secara global, target mengurangi hingga setengahnya penduduk di bawah garis kemiskinan ekstrem telah tercapai pada 2010. Jumlah anak yang tak bersekolah turun dari 180 juta (1990) menjadi sekitar 60 juta. Semakin banyak anak yang dapat mencapai usia lima tahun dibanding sebelumnya.
Jutaan ibu melahirkan bayi dengan selamat. Kebijakan dan semangat baru di negara berkembang mendorong tercapainya kemajuan ini dan mitra-mitra internasional, seperti Uni Eropa (UE), telah meningkatkan dukungannya pada negara-negara tersebut.
Indonesia merupakan sebuah contoh cerita sukses. Kemajuannya yang luar biasa, khususnya di bidang pendidikan dasar, demokrasi, dan upaya penyetaraan jender, layak mendapat apresiasi. Saya melihat kesuksesan Indonesia terjadi berkat adanya pengambilan pilihan-pilihan politik dan ekonomi yang tepat dan juga karena kerja keras serta semangat berinovasi yang tinggi. Sungguh, kami dapat belajar banyak dan UE bangga telah turut berkontribusi di dalamnya. Kami selalu menjadi pendukung setia Indonesia sejak hubungan resmi Indonesia-UE dimulai lebih dari 40 tahun lalu. Beberapa tahun terakhir ini, UE telah menyediakan lebih dari 1 miliar euro untuk proses rekonstruksi pascabencana tsunami di Aceh dan gempa di Yogyakarta. Kami menyediakan lebih dari 500 juta euro untuk anggaran pemerintah di sektor pendidikan dan kesehatan. UE membantu pembangunan 20.000 lebih rumah di Aceh, 670 sekolah, 5 pelabuhan, dan sekitar 650 km jalan nasional. UE juga membantu penyediaan 1.600 km kanal drainase dan irigasi serta 8.000 sumur. Arus perdagangan dan investasi kita, serta jumlah orang yang melakukan perjalanan antar-kawasan, tertinggi dalam sejarah dan menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi di kedua kawasan.
Banyak contoh lain dari berbagai pelosok dunia mengenai upaya-upaya dalam pencapaian target MDGs, baik di Asia, Afrika, atau Amerika Latin. Namun, kita tak boleh gampang terlena. Banyak negara yang masih tertinggal. Kemajuan dalam program MDGs sering kali tidak merata di dalam suatu wilayah negara. Tantangan baru bermunculan. Kita melihat lebih banyak bencana alam ekstrem yang tak pernah kita lihat sebelumnya. Di seantero dunia, jutaan anak masih menderita kelaparan dan ketidakadilan sosial, menimbulkan kesenjangan masyarakat. Dunia berkembang kian kompleks dan kita harus lebih fokus dan inovatif jika ingin mempertahankan kemajuan di masa depan.
Masa depan: seharusnya seperti apa?
Program MDGs akan berakhir 2015. Masih banyak hal yang harus dilakukan. Sementara itu, kita kini sedang memperdebatkan apa yang akan memandu dan mengantar pembangunan pasca-2015. Sekjen PBB telah membentuk Panel Tingkat Tinggi untuk menuntun pekerjaan ini. Presiden SBY duduk di panel ini dan mengundang kita dalam pertemuan di Bali minggu ini guna membahas pekerjaan penting ini dan bagaimana memajukannya. Pekerjaan panel ini belum selesai. Namun, hal menarik untuk diketahui adalah tiga hal yang akan menjadi elemen instrumental dalam agenda pasca-2015, yakni menyelesaikan apa yang kita sudah mulai di dalam MDGs, membuat pembangunan masa depan lebih berkelanjutan, dan bekerja sama dengan negara dan blok-blok kekuatan baru, seperti Indonesia dan ASEAN.
Jelas bagi saya dan juga anggota panel, prioritas terbesar adalah menyelesaikan pekerjaan yang telah kita mulai dalam program MDGs. Namun, dunia sudah berubah sejak 2000, dan kita harus menyelaraskan visi setelah 2015. Saya percaya kita harus bergerak lebih jauh. Kita harus memenuhi tujuan pengentasan rakyat dari kemiskinan seperti ditetapkan dalam MDGs, tetapi kita harus memastikan pembangunan pasca-2015 berkelanjutan bagi generasi masa depan. Ini bukan persoalan kewajiban moral, menjadi kepentingan setiap orang pertumbuhan tak sekadar berkembang pesat, tapi juga tak merusak lingkungan hidup.
Pertumbuhan yang perlu diciptakan adalah yang stabil dan berkelanjutan. Ini pesan yang saya sampaikan dalam panel Tingkat Tinggi. Ini juga pesan di balik proposal kebijakan UE yang baru-baru ini diumumkan, A Decent Life for All: Ending Poverty and Giving the World A Sustainable Future (Hidup Layak bagi Semua: Mengakhiri Kemiskinan dan Memberikan Dunia Masa Depan yang Berkelanjutan). Memerangi kemiskinan seharusnya tetap jadi inti agenda pembangunan global untuk menyediakan "Kehidupan yang Layak bagi Semua" pada 2030. Kita harus menetapkan sekumpulan batas minimal untuk hidup layak, yang tak seorang pun boleh jatuh dan berada di bawahnya. Namun, ini tak akan terwujud jika kita hidup dengan cara tak berkelanjutan.
Kita semua tahu perubahan iklim, degradasi tanah, konsumsi, dan produksi yang tak berkelanjutan mengancam hasil-hasil yang sudah dicapai dalam perang melawan kemiskinan. Di mata dunia, Indonesia berada di garis depan dalam upayanya mencari pertumbuhan berkelanjutan. UE dan Indonesia penghasil emisi gas rumah kaca besar, tetapi kita telah mengadopsi target-target nasional ambisius untuk mengurangi emisi dan kita punya keinginan untuk melihat kesepakatan global di mana semua negara ikut menjawab isu-isu ini.
Agar pertumbuhan berkelanjutan, perlu didukung tata kelola pemerintahan yang baik, perdamaian, dan keamanan. Indonesia punya pengalaman berharga di bidang ini. Proses perdamaian dan pembangunan di Aceh sejak 2004, satu yang telah diusung ke seluruh dunia sebagai model penyelesaian konflik yang tepat.
Indonesia sudah menunjukkan jalan ke depan, memberikan pelajaran berharga bagi negara lainnya, mengadaptasi model yang disusun sendiri, memberikan komitmen nasional yang jelas untuk pelaksanaannya, serta memanfaatkan kemitraan internasional seperti dengan UE untuk mendukung pekerjaannya. Di dunia yang kian menyatu pasca-2015, pengelompokan kawasan seperti UE dan ASEAN dapat menjadi motor penggerak tambahan untuk pertumbuhan. ASEAN yang sehat dan sukses akan sangat membantu pencapaian pembangunan berkelanjutan pada negara anggotanya.
Contoh-contoh itu menunjukkan bagaimana kekuatan-kekuatan baru, seperti Indonesia, dapat dan akan memainkan peranan yang sangat penting dalam agenda pembangunan setelah 2015 dan bagaimana UE memandang mereka sebagai mitra yang kuat dalam upaya-upaya bersama. Saat kita duduk bersama di Bali minggu ini, di bawah arahan Indonesia sebagai tuan rumah, saya akan sangat optimistis tentang masa depan. Saya percaya melalui kerja sama, seperti dengan Indonesia dan ASEAN, kita akan mampu menciptakan kehidupan layak dan berkelanjutan bagi semua pada 2030.
Andris Piebalgs Komisioner Uni Eropa untuk Pembangunan
(Kompas cetak, 27 Maret 2013)
Powered by Telkomsel BlackBerry®
Selasa, 26 Maret 2013
Kata Presiden, Negara Tidak Boleh Kalah (Ferry Santoso)
Sabtu (23/3) tengah malam, gerombolan pasukan siluman bersenjata otomatis menyandera petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB, Cebongan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Setelah memaksa dengan kekerasan petugas lapas, gerombolan itu menembak empat tahanan di dalam sel lapas tersebut sampai mati.
Empat tahanan itu ada dalam "kekuasaan" negara, yaitu tahanan penyidik Kepolisian Daerah DIY. Para tersangka itu juga berada pada "kekuasaan" aparat negara karena dititip penyidik Polda DIY di lapas tersebut. Empat tahanan sedang menjalani proses hukum terkait dugaan kasus pembunuhan terhadap seorang anggota TNI.
Dalam kasus ini, perlindungan terhadap tersangka sebagai warga negara yang memiliki hak perlindungan hukum dan hak asasi manusia sangat lemah. Serangan bersenjata itu juga menunjukkan negara kalah dengan gerombolan bersenjata. Negara nyata-nyata tidak mampu melindungi warga negara, bahkan saat berada dalam pengawasan penyidik Polri dan petugas rumah tahanan negara.
Serangan gerombolan bersenjata, baik senjata api maupun senjata tajam, sebenarnya tidak hanya terjadi di Cebongan. Sebelumnya juga terjadi penyerangan gerombolan "pasukan" siluman. Misalnya, penyerangan gerombolan siluman "geng motor pita kuning" di Jakarta Utara dan Jakarta Pusat.
Kini, Polri memiliki tugas berat dan tanggung jawab moral mengungkap pembunuhan keji itu. Tanggung jawab moral muncul kuat karena empat tersangka itu merupakan tahanan aparat Polda DIY.
Jika ada kemauan dan dukungan politis, polisi tidak akan sulit mencari pelaku pembunuhan itu. Kita bisa berkaca pada peristiwa besar yang lebih rumit lainnya yang mampu diungkap polisi, seperti peledakan bom Bali atau bom lainnya.
Tanpa pengungkapan pembunuhan empat tahanan di lapas itu, Indonesia tidak layak lagi disebut negara yang menjunjung tinggi penegakan hukum. Sebaliknya, di Indonesia berlaku hukum rimba. Karena hal ini, Indonesia dinilai sebagai salah satu negara gagal.
Dalam Indeks Negara Gagal (Failed States Index/FSI) 2012, Indonesia menduduki peringkat ke-63 dari 178 negara yang disurvei. Dalam posisi itu, Indonesia masuk kategori negara-negara yang dalam bahaya (in danger) menuju negara gagal.
Beberapa indikator dalam FSI 2012 itu antara lain ketegangan dan kekerasan antarkelompok. Kemampuan negara memberi keamanan dirusak atau dikurangi. Lalu, ada pelanggaran terhadap hak asasi manusia dan aturan hukum.
Kasus tragis di Cebongan jelas menunjukkan ketidakmampuan negara memberikan perlindungan hukum dan hak asasi kepada tersangka. Negara gagal melindungi tersangka sebagai warga negara menghadapi gerombolan siluman bersenjata.
Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane mengungkapkan, Indonesia dalam bahaya teror pasukan siluman bersenjata api. Siluman itu bisa mencabut nyawa kapan pun dan di mana pun.
Jika dibiarkan, kata Neta, pasukan siluman ini tidak mustahil akan menyerang sendi-sendi kenegaraan, termasuk kepentingan negara. Ia menilai, pembunuhan oleh pasukan siluman bersenjata di Cebongan merupakan sejarah terburuk dalam penegakan hukum dan sistem keamanan di Indonesia.
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana mengatakan, petugas lapas telah berupaya mencegah pembunuhan itu. Namun, petugas berada pada todongan senjata api, bahkan menjadi korban kekerasan dari para pelaku.
Denny menambahkan, banyak pertanyaan mengenai siapa gerombolan bersenjata itu. Ada yang menyatakan penyerangan itu terkait insiden sebelumnya. Karena itu, investigasi menyeluruh dan cepat perlu dilakukan. "Siapa pun yang bertanggung jawab harus diproses secara hukum," katanya.
Menurut Denny, ada dugaan gerombolan ini terkait jajaran di TNI. "Ada salah satu dugaan, ini (pelakunya) terkait dengan jajaran di TNI karena insiden sebelumnya yang melatarbelakangi. Ada anggota TNI yang meninggal sehingga ada yang mengarah ke sana," katanya.
Pertanyaan kemudian ditujukan kepada polisi, apakah mampu mengusut kasus pembunuhan oleh gerombolan bersenjata itu?
Soal pembunuhan keji ini, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal (Pol) Boy Rafli Amar berujar, aparat kepolisian akan mengolah tempat kejadian perkara dan menyelidiki insiden tersebut. Normatif, seperti tidak ada kegentingan.
Di tengah situasi ini, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono perlu membuat terobosan. Pengusutan kasus itu tak dapat dilakukan dengan cara-cara biasa. Kita masih ingat pernyataan Presiden yang kerap diulang dan kini ditagih pembuktiannya, "Negara tidak boleh kalah." (FERRY SANTOSO, Kompas Cetak, 26 Maret 2013)
Powered by Telkomsel BlackBerry®
Empat tahanan itu ada dalam "kekuasaan" negara, yaitu tahanan penyidik Kepolisian Daerah DIY. Para tersangka itu juga berada pada "kekuasaan" aparat negara karena dititip penyidik Polda DIY di lapas tersebut. Empat tahanan sedang menjalani proses hukum terkait dugaan kasus pembunuhan terhadap seorang anggota TNI.
Dalam kasus ini, perlindungan terhadap tersangka sebagai warga negara yang memiliki hak perlindungan hukum dan hak asasi manusia sangat lemah. Serangan bersenjata itu juga menunjukkan negara kalah dengan gerombolan bersenjata. Negara nyata-nyata tidak mampu melindungi warga negara, bahkan saat berada dalam pengawasan penyidik Polri dan petugas rumah tahanan negara.
Serangan gerombolan bersenjata, baik senjata api maupun senjata tajam, sebenarnya tidak hanya terjadi di Cebongan. Sebelumnya juga terjadi penyerangan gerombolan "pasukan" siluman. Misalnya, penyerangan gerombolan siluman "geng motor pita kuning" di Jakarta Utara dan Jakarta Pusat.
Kini, Polri memiliki tugas berat dan tanggung jawab moral mengungkap pembunuhan keji itu. Tanggung jawab moral muncul kuat karena empat tersangka itu merupakan tahanan aparat Polda DIY.
Jika ada kemauan dan dukungan politis, polisi tidak akan sulit mencari pelaku pembunuhan itu. Kita bisa berkaca pada peristiwa besar yang lebih rumit lainnya yang mampu diungkap polisi, seperti peledakan bom Bali atau bom lainnya.
Tanpa pengungkapan pembunuhan empat tahanan di lapas itu, Indonesia tidak layak lagi disebut negara yang menjunjung tinggi penegakan hukum. Sebaliknya, di Indonesia berlaku hukum rimba. Karena hal ini, Indonesia dinilai sebagai salah satu negara gagal.
Dalam Indeks Negara Gagal (Failed States Index/FSI) 2012, Indonesia menduduki peringkat ke-63 dari 178 negara yang disurvei. Dalam posisi itu, Indonesia masuk kategori negara-negara yang dalam bahaya (in danger) menuju negara gagal.
Beberapa indikator dalam FSI 2012 itu antara lain ketegangan dan kekerasan antarkelompok. Kemampuan negara memberi keamanan dirusak atau dikurangi. Lalu, ada pelanggaran terhadap hak asasi manusia dan aturan hukum.
Kasus tragis di Cebongan jelas menunjukkan ketidakmampuan negara memberikan perlindungan hukum dan hak asasi kepada tersangka. Negara gagal melindungi tersangka sebagai warga negara menghadapi gerombolan siluman bersenjata.
Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane mengungkapkan, Indonesia dalam bahaya teror pasukan siluman bersenjata api. Siluman itu bisa mencabut nyawa kapan pun dan di mana pun.
Jika dibiarkan, kata Neta, pasukan siluman ini tidak mustahil akan menyerang sendi-sendi kenegaraan, termasuk kepentingan negara. Ia menilai, pembunuhan oleh pasukan siluman bersenjata di Cebongan merupakan sejarah terburuk dalam penegakan hukum dan sistem keamanan di Indonesia.
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana mengatakan, petugas lapas telah berupaya mencegah pembunuhan itu. Namun, petugas berada pada todongan senjata api, bahkan menjadi korban kekerasan dari para pelaku.
Denny menambahkan, banyak pertanyaan mengenai siapa gerombolan bersenjata itu. Ada yang menyatakan penyerangan itu terkait insiden sebelumnya. Karena itu, investigasi menyeluruh dan cepat perlu dilakukan. "Siapa pun yang bertanggung jawab harus diproses secara hukum," katanya.
Menurut Denny, ada dugaan gerombolan ini terkait jajaran di TNI. "Ada salah satu dugaan, ini (pelakunya) terkait dengan jajaran di TNI karena insiden sebelumnya yang melatarbelakangi. Ada anggota TNI yang meninggal sehingga ada yang mengarah ke sana," katanya.
Pertanyaan kemudian ditujukan kepada polisi, apakah mampu mengusut kasus pembunuhan oleh gerombolan bersenjata itu?
Soal pembunuhan keji ini, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal (Pol) Boy Rafli Amar berujar, aparat kepolisian akan mengolah tempat kejadian perkara dan menyelidiki insiden tersebut. Normatif, seperti tidak ada kegentingan.
Di tengah situasi ini, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono perlu membuat terobosan. Pengusutan kasus itu tak dapat dilakukan dengan cara-cara biasa. Kita masih ingat pernyataan Presiden yang kerap diulang dan kini ditagih pembuktiannya, "Negara tidak boleh kalah." (FERRY SANTOSO, Kompas Cetak, 26 Maret 2013)
Powered by Telkomsel BlackBerry®
Titik Api Revolusi (YUDI LATIF)
Oleh YUDI LATIF
Apakah ini suatu déjàvu? Empat belas tahun setelah percobaan demokrasi liberal yang tak kunjung memenuhi kebutuhan rakyatnya, pada 5 Juli 1959 Presiden Soekarno mengeluarkan dekrit yang menyatakan kembali ke Undang-Undang Dasar 1945. Empat belas tahun setelah percobaan demokrasi liberal Era Reformasi yang tak kunjung memenuhi kebutuhan rakyatnya, pada 25 Maret 2013 gerakan perubahan menyerukan ganti rezim-ganti sistem, kembali ke Pancasila dan UUD 1945.
Suatu perubahan radikal memerlukan "nabi" dan "pemimpinnya". Pada masa lalu, Soekarno sebagai pemimpin besar revolusi menjadi towering moral stature yang menggerakkan perubahan dari atas. Kini, ketika kita hidup dalam suatu era kemerosotan pusat teladan, gerakan perubahan tak lagi dipimpin
oleh "tokoh agung", tetapi suatu jaringan kesadaran kolektif dari bawah.
Ini memang baru fajar kesadaran revolusioner. Perlu keteguhan keyakinan untuk menangkal keraguan. Suara kemapanan cenderung meyakini, aktivisme radikal sudah kasip. Begitu latah percaya bahwa tatkala kebanyakan orang lebih suka duduk berleha, mengisi pandangan hidupnya dengan suguhan televisi dan media sosial, aktivisme politik tidak perlu lagi berteriak dan berkeringat, cukup didelegasikan kepada mekanisme elektoral. Namun, jenis keyakinan yang juga pernah bergema pada akhir 1930-an, ketika gairah radikalisme-sosialisme menepi begitu dunia memasuki Perang Dunia II, nyatanya kembali bergelora begitu perang usai.
Ketika Indonesia memasuki era Reformasi, suara radikal melenggang terhipnotis euforia pesta demokrasi, percaya bahwa mekanisme elektoral merupakan andalan utama memenangkan daulat rakyat. Setelah 14 tahun demokrasi berjalan dengan meninggalkan demos, suara rakyat bisa dibajak suara uang, timbul kesadaran baru bahwa legitimasi demokrasi tak bisa hanya ditentukan jumlah, tetapi harus didasarkan pada imperatif moral pandangan hidup bangsa ini.
Inilah titik api revolusi. Langkah pertama perubahan radikal adalah menyadari adanya kesalahan besar dalam pengelolaan politik. Sumbu revolusi bisa dinyalakan ketika suara publik dalam media massa dan media sosial ramai menggunjingkan perilaku kepala negara yang lebih produktif sebagai pesinden ketimbang presiden, lebih berpihak kepada kepentingan korporatokrasi ketimbang kepada rakyatnya; ketika lembaga-lembaga survei menunjukkan ketidakpercayaan publik terhadap lembaga perwakilan yang lebih mewakili kepentingan yang bayar ketimbang aspirasi rakyat; ketika sumpah-serapah dimuntahkan kepada aparatur penegak hukum yang menjadi jaringan pelanggaran hukum; ketika tingkat partisipasi pemilih terus merosot di serangkaian pemilihan kepada daerah; dan ketika surplus kebebasan justru melahirkan ketidaksetaraan yang lebih lebar.
Ketika suara aliran mulai mereda dalam politik Indonesia, dan ketika pemerintahan di bawah corak aliran apa pun sama korup dan sama zalimnya, gerakan radikal masa kini tampil dengan definisi musuhnya yang baru. "Musuh kita bukan suku, agama, dan aliran yang berbeda, melainkan kekuasaan yang menindas." Dengan definisi itu, agenda pergerakan menemukan momentum kebersamaan untuk menuntaskan revolusi sosial yang diimpikan Bung Karno, yakni revolusi memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan seluruh rakyat.
Ketidakbersambungan antara suara publik dan pilihan kebijakan negara membuat gerakan radikal meninggalkan saluran tradisional kelas menengah untuk menyelesaikan masalah melalui lobi. Gerakan ini lebih memilih menyatu dengan akar rumput, melakukan tindakan nyata lewat aksi-aksi jalanan.
Apa yang tertinggal dari gerakan ini adalah kekuatan intelektual organik yang dapat mengartikulasikan kesadaran dan keresahan kolektif. Banyak aktivis jemu dengan sampah perdebatan di ruang publik, lantas tidak lagi memandang wacana sebagai sesuatu yang penting. Diskusi dihentikan, lantas melompat ke aksi. Padahal, usaha mendelegitimasi rezim demokratis lebih sulit ketimbang rezim otoritarian sehingga kekuatan argumentatif dan artikulatif justru sangat vital. Tanpa kemampuan merumuskan masalah dan menawarkan visi, sebuah aksi bukan saja tidak mampu menawarkan jalan keluar dari kegelapan, melainkan juga tidak bisa menginspirasi beragam gugus sosial untuk bergabung ke dalam suatu blok-historis (historical bloc).
Antonio Gramsci percaya: "Subyek-subyek politik tidaklah terbatas pada kelas, tetapi juga kompleks 'kehendak kolektif' (collective wills) yang merupakan hasil pengarti¬ku¬lasi¬an ideologi-politik dari kekuatan-kekuatan historis yang berte¬baran dan terfragmentasi."
Untuk mempertautkan kehendak kolektif dari beragam posisi subyek itu diperlukan intelektual organik yang dapat menyediakan kekuatan artikulasi dan kepemimpinan moral dalam rangka mentransformasikan kepemimpinan sektoral menuju kepemimpinan integral. Sebuah aksi penjebolan tanpa visi pemulihan bisa mengulangi kesalahan masa lalu. Setelah rezim tumbang, kekuasaan dengan mudah dibelokkan kemapanan ke jalan kesesatan, sedangkan para reformis segera menjadi konservatif begitu revolusi berakhir. Seperti kata Isiah Berlin, revolusi sejati tidak dikobarkan sekadar untuk memerangi keburukan, tetapi juga dengan tujuan positif, yakni untuk menghadirkan kebaikan.
Yudi latif Pemikir Kebangsaan dan Kenegaraan
(Kompas cetak, 26 Maret 2013)
Powered by Telkomsel BlackBerry®
Apakah ini suatu déjàvu? Empat belas tahun setelah percobaan demokrasi liberal yang tak kunjung memenuhi kebutuhan rakyatnya, pada 5 Juli 1959 Presiden Soekarno mengeluarkan dekrit yang menyatakan kembali ke Undang-Undang Dasar 1945. Empat belas tahun setelah percobaan demokrasi liberal Era Reformasi yang tak kunjung memenuhi kebutuhan rakyatnya, pada 25 Maret 2013 gerakan perubahan menyerukan ganti rezim-ganti sistem, kembali ke Pancasila dan UUD 1945.
Suatu perubahan radikal memerlukan "nabi" dan "pemimpinnya". Pada masa lalu, Soekarno sebagai pemimpin besar revolusi menjadi towering moral stature yang menggerakkan perubahan dari atas. Kini, ketika kita hidup dalam suatu era kemerosotan pusat teladan, gerakan perubahan tak lagi dipimpin
oleh "tokoh agung", tetapi suatu jaringan kesadaran kolektif dari bawah.
Ini memang baru fajar kesadaran revolusioner. Perlu keteguhan keyakinan untuk menangkal keraguan. Suara kemapanan cenderung meyakini, aktivisme radikal sudah kasip. Begitu latah percaya bahwa tatkala kebanyakan orang lebih suka duduk berleha, mengisi pandangan hidupnya dengan suguhan televisi dan media sosial, aktivisme politik tidak perlu lagi berteriak dan berkeringat, cukup didelegasikan kepada mekanisme elektoral. Namun, jenis keyakinan yang juga pernah bergema pada akhir 1930-an, ketika gairah radikalisme-sosialisme menepi begitu dunia memasuki Perang Dunia II, nyatanya kembali bergelora begitu perang usai.
Ketika Indonesia memasuki era Reformasi, suara radikal melenggang terhipnotis euforia pesta demokrasi, percaya bahwa mekanisme elektoral merupakan andalan utama memenangkan daulat rakyat. Setelah 14 tahun demokrasi berjalan dengan meninggalkan demos, suara rakyat bisa dibajak suara uang, timbul kesadaran baru bahwa legitimasi demokrasi tak bisa hanya ditentukan jumlah, tetapi harus didasarkan pada imperatif moral pandangan hidup bangsa ini.
Inilah titik api revolusi. Langkah pertama perubahan radikal adalah menyadari adanya kesalahan besar dalam pengelolaan politik. Sumbu revolusi bisa dinyalakan ketika suara publik dalam media massa dan media sosial ramai menggunjingkan perilaku kepala negara yang lebih produktif sebagai pesinden ketimbang presiden, lebih berpihak kepada kepentingan korporatokrasi ketimbang kepada rakyatnya; ketika lembaga-lembaga survei menunjukkan ketidakpercayaan publik terhadap lembaga perwakilan yang lebih mewakili kepentingan yang bayar ketimbang aspirasi rakyat; ketika sumpah-serapah dimuntahkan kepada aparatur penegak hukum yang menjadi jaringan pelanggaran hukum; ketika tingkat partisipasi pemilih terus merosot di serangkaian pemilihan kepada daerah; dan ketika surplus kebebasan justru melahirkan ketidaksetaraan yang lebih lebar.
Ketika suara aliran mulai mereda dalam politik Indonesia, dan ketika pemerintahan di bawah corak aliran apa pun sama korup dan sama zalimnya, gerakan radikal masa kini tampil dengan definisi musuhnya yang baru. "Musuh kita bukan suku, agama, dan aliran yang berbeda, melainkan kekuasaan yang menindas." Dengan definisi itu, agenda pergerakan menemukan momentum kebersamaan untuk menuntaskan revolusi sosial yang diimpikan Bung Karno, yakni revolusi memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan seluruh rakyat.
Ketidakbersambungan antara suara publik dan pilihan kebijakan negara membuat gerakan radikal meninggalkan saluran tradisional kelas menengah untuk menyelesaikan masalah melalui lobi. Gerakan ini lebih memilih menyatu dengan akar rumput, melakukan tindakan nyata lewat aksi-aksi jalanan.
Apa yang tertinggal dari gerakan ini adalah kekuatan intelektual organik yang dapat mengartikulasikan kesadaran dan keresahan kolektif. Banyak aktivis jemu dengan sampah perdebatan di ruang publik, lantas tidak lagi memandang wacana sebagai sesuatu yang penting. Diskusi dihentikan, lantas melompat ke aksi. Padahal, usaha mendelegitimasi rezim demokratis lebih sulit ketimbang rezim otoritarian sehingga kekuatan argumentatif dan artikulatif justru sangat vital. Tanpa kemampuan merumuskan masalah dan menawarkan visi, sebuah aksi bukan saja tidak mampu menawarkan jalan keluar dari kegelapan, melainkan juga tidak bisa menginspirasi beragam gugus sosial untuk bergabung ke dalam suatu blok-historis (historical bloc).
Antonio Gramsci percaya: "Subyek-subyek politik tidaklah terbatas pada kelas, tetapi juga kompleks 'kehendak kolektif' (collective wills) yang merupakan hasil pengarti¬ku¬lasi¬an ideologi-politik dari kekuatan-kekuatan historis yang berte¬baran dan terfragmentasi."
Untuk mempertautkan kehendak kolektif dari beragam posisi subyek itu diperlukan intelektual organik yang dapat menyediakan kekuatan artikulasi dan kepemimpinan moral dalam rangka mentransformasikan kepemimpinan sektoral menuju kepemimpinan integral. Sebuah aksi penjebolan tanpa visi pemulihan bisa mengulangi kesalahan masa lalu. Setelah rezim tumbang, kekuasaan dengan mudah dibelokkan kemapanan ke jalan kesesatan, sedangkan para reformis segera menjadi konservatif begitu revolusi berakhir. Seperti kata Isiah Berlin, revolusi sejati tidak dikobarkan sekadar untuk memerangi keburukan, tetapi juga dengan tujuan positif, yakni untuk menghadirkan kebaikan.
Yudi latif Pemikir Kebangsaan dan Kenegaraan
(Kompas cetak, 26 Maret 2013)
Powered by Telkomsel BlackBerry®
Kudeta, Isu Tak Produktif (Tajuk Rencana Kompas)
Tanggal 25 Maret 2013 yang dirumorkan bakal ada kudeta berlalu dengan aman dan damai. Unjuk rasa sporadis terjadi di sejumlah tempat.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sendiri tidak berada di Istana Negara karena harus menghadiri acara di Bali. Suasana Ibu Kota aman meski ada penjagaan cukup ketat. Lalu lintas lancar. Pusat perekonomian berjalan seperti biasa. Indeks Harga Saham Gabungan naik 1,16 persen dan berada di angka 4.777.
Kita lega karena kudeta hanya rumor belaka. Pikiran kudeta memang harus dijauhkan dari pikiran elite politik kalau kita tetap bersepakat dengan demokrasi dan konstitusi. Keberhasilan kita mematangkan demokrasi adalah kesepakatan menjadikan pemilu sebagai satu-satunya aturan main. Demokrasi akan kian terkonsolidasi ketika sirkulasi elite kepemimpinan bisa berlangsung damai melalui pemilu.
Kita menangkap ketidakpuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah. Korupsi masih merajalela di semua lini kehidupan, di semua cabang kekuasaan. Korupsi telah menyentuh semua profesi, ya hakim, ya jaksa, ya polisi, ya politisi, ataupun pengusaha. Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi yang menjadi satu-satunya lembaga pemberantas korupsi dibiarkan kesepian dalam menjalankan amanat suci itu.
Konflik sosial dan benturan antar-aparat keamanan terjadi di sejumlah tempat. Penjara diserbu gerombolan bersenjata, dan aparat tidak berdaya.
Gerombolan bersenjata yang berkeliaran, jika tidak segera tertangkap, akan menambah kekhawatiran masyarakat. Premanisme merajalela. Kemiskinan masih menampakkan wajahnya yang nyata. Sumber daya alam strategis dikuasai pihak asing. Kelompok intoleran masih eksis, dan bahkan kian eksis karena aparat pemerintah sering absen.
Kekecewaan publik itu kita tangkap, dan kita mendesak pemerintah untuk menyelesaikan pekerjaan rumah itu. Tahun 2013 dan 2014 adalah tahun politik, tetapi tantangan tahun 2015 tidak kalah beratnya. Tahun 2015, Indonesia memasuki ASEAN Economic Community. Kawasan Ekonomi ASEAN akan menjadi peluang besar jika kita mempersiapkannya sejak dini, baik itu aturan, infrastruktur, maupun kesiapan sumber daya manusia. Pemerintah pun harus menangkap kritik publik itu secara jernih dan kemudian menanggapi dan menyelesaikannya untuk memulihkan kepercayaan rakyat.
Kembali ke isu kudeta. Kita memandang memproduksi isu kudeta ke ruang publik
tidaklah produktif. Energi dan pikiran anak bangsa seharusnya ditujukan kepada agenda besar bangsa yang akan datang dan menyelesaikan masalah kekinian. Pimpinan nasional seyogianya banyak memproduksi isu yang produktif bagi demokrasi bangsa. Menyelesaikan pekerjaan rumah adalah tugas pemerintah, termasuk yang terakhir, mengungkap gerombolan bersenjata yang menyerbu LP Cebongan, Sleman, Yogyakarta.
(Tajuk Rencana Kompas, 26 Maret 2013)
Powered by Telkomsel BlackBerry®
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sendiri tidak berada di Istana Negara karena harus menghadiri acara di Bali. Suasana Ibu Kota aman meski ada penjagaan cukup ketat. Lalu lintas lancar. Pusat perekonomian berjalan seperti biasa. Indeks Harga Saham Gabungan naik 1,16 persen dan berada di angka 4.777.
Kita lega karena kudeta hanya rumor belaka. Pikiran kudeta memang harus dijauhkan dari pikiran elite politik kalau kita tetap bersepakat dengan demokrasi dan konstitusi. Keberhasilan kita mematangkan demokrasi adalah kesepakatan menjadikan pemilu sebagai satu-satunya aturan main. Demokrasi akan kian terkonsolidasi ketika sirkulasi elite kepemimpinan bisa berlangsung damai melalui pemilu.
Kita menangkap ketidakpuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah. Korupsi masih merajalela di semua lini kehidupan, di semua cabang kekuasaan. Korupsi telah menyentuh semua profesi, ya hakim, ya jaksa, ya polisi, ya politisi, ataupun pengusaha. Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi yang menjadi satu-satunya lembaga pemberantas korupsi dibiarkan kesepian dalam menjalankan amanat suci itu.
Konflik sosial dan benturan antar-aparat keamanan terjadi di sejumlah tempat. Penjara diserbu gerombolan bersenjata, dan aparat tidak berdaya.
Gerombolan bersenjata yang berkeliaran, jika tidak segera tertangkap, akan menambah kekhawatiran masyarakat. Premanisme merajalela. Kemiskinan masih menampakkan wajahnya yang nyata. Sumber daya alam strategis dikuasai pihak asing. Kelompok intoleran masih eksis, dan bahkan kian eksis karena aparat pemerintah sering absen.
Kekecewaan publik itu kita tangkap, dan kita mendesak pemerintah untuk menyelesaikan pekerjaan rumah itu. Tahun 2013 dan 2014 adalah tahun politik, tetapi tantangan tahun 2015 tidak kalah beratnya. Tahun 2015, Indonesia memasuki ASEAN Economic Community. Kawasan Ekonomi ASEAN akan menjadi peluang besar jika kita mempersiapkannya sejak dini, baik itu aturan, infrastruktur, maupun kesiapan sumber daya manusia. Pemerintah pun harus menangkap kritik publik itu secara jernih dan kemudian menanggapi dan menyelesaikannya untuk memulihkan kepercayaan rakyat.
Kembali ke isu kudeta. Kita memandang memproduksi isu kudeta ke ruang publik
tidaklah produktif. Energi dan pikiran anak bangsa seharusnya ditujukan kepada agenda besar bangsa yang akan datang dan menyelesaikan masalah kekinian. Pimpinan nasional seyogianya banyak memproduksi isu yang produktif bagi demokrasi bangsa. Menyelesaikan pekerjaan rumah adalah tugas pemerintah, termasuk yang terakhir, mengungkap gerombolan bersenjata yang menyerbu LP Cebongan, Sleman, Yogyakarta.
(Tajuk Rencana Kompas, 26 Maret 2013)
Powered by Telkomsel BlackBerry®
Pesan dari Cebongan (M ALI ZAIDAN)
Oleh M ALI ZAIDAN
Sungguh ironis. Nyawa empat orang yang tengah tertidur pulas saat menjalani proses hukumnya hilang kena muntahan peluru segerombolan orang yang datang menyerbu.
Proses hukum suatu peristiwa kekerasan didahului pula dengan kekerasan. Kekejian dilawan dengan kekejian. Maka, kekerasan pun dilanggengkan ketika sekelompok orang mempertontonkan kekuatan di arena publik. Aksi mereka disaksikan para sipir dan puluhan penghuni lembaga pemasyarakatan, yang bisa menimbulkan trauma panjang.
Serangan pada pagi buta dan menelan korban jiwa itu jelas dilakukan secara terukur karena para korban belum berapa lama dipindah dari tahanan polda. Pelaku jelas telah mempelajari seluk-beluk rumah penjara itu sehingga mereka mudah melumpuhkan penjagaan dengan sistem pengamanan cukup canggih.
Pelaku berada dalam spiral kekerasan yang begitu rapi sehingga pengusutan pasti tak mudah. Johann Galtung pernah menyebut bahwa kekerasan seperti ini merupakan bentuk kekerasan struktural, artinya kekerasan itu berlapis-lapis, berbentuk spiral sedemikian rupa sehingga tidak mudah menguraikannya, bahkan mungkin larut kembali dalam kekerasan. Pelaku dapat dipastikan menganut ideologi kekerasan ini sehingga kekerasan dibalas dengan kekerasan pula.
Pesan simbolis
Di balik peristiwa itu dapat ditarik beberapa pesan. Pertama, semakin menguatnya budaya kekerasan di tengah masyarakat. Perdebatan mengkristal jadi tindakan. Apa yang diucapkan seseorang atau kelompok ditransformasikan menjadi tindakan.
Akar kekerasan yang telah tertanam kuat di ranah kognitif akan menjelma di wilayah faktual. Jadilah tindakan main hakim sendiri, sikap yang tidak mau mengalah, bahkan menonjolkan kelompoknya dengan menyubordinasikan kelompok lain. Kekerasan yang terjadi di Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, beberapa waktu lalu adalah manifestasi dari ideologi ini.
Kedua, lemahnya fundamental hukum. Hukum hanya dipandang sebagai subordinasi kekuasaan. Tellyrand beberapa waktu lalu pernah mengibaratkan kekuasaan laksana bayonet. Menurut dia, banyak yang dapat dilakukan dengan sebilah bayonet kecuali duduk di atasnya. Artinya, kekuasaan cenderung digunakan untuk melukai pihak lain, tetapi tumpul ketika berhadapan dengan kekuasaan itu sendiri. Putusan-putusan hukum terkadang gagal, khususnya untuk memberikan keadilan (bringing justice to the people) dan bahkan gagal memberikan pendidikan hukum kepada masyarakat luas.
Sarana berkuasa
Hukum hanya dipandang sebagai sarana di tangan kelompok berkuasa untuk menggulung kelompok lain yang tidak berdaya. Kita telah menyaksikan bagaimana lembaga hukum dengan susah payah menggiring pelaku korupsi, tetapi ujungnya hanya hukuman beberapa tahun. Sebaliknya, kelompok marjinal dihukum berat untuk tindak pidana ringan.
Badan dunia seperti PBB telah berulang kali menyerukan kepada negara-negara anggotanya untuk berpihak kepada kelompok rentan ini. United Nations Congress on Prevention of Crime and Criminal Justice pada 2010 telah merekomendasikan upaya keberpihakan ini. Hukum tidak jarang melakukan kriminalisasi terhadap kelompok yang papa dan justru dengan memberikan perlindungan kepada kelompok yang kuat.
Peristiwa yang tengah kita saksikan di LP Cebongan adalah tindakan yang bersifat extrajudicial. Itu artinya merupakan tindakan main hakim sendiri yang berlangsung secara biadab. Siapa pun pelakunya harus ditangkap dan diusut secara hukum. Ironis bahwa kejadian tersebut justru berlangsung di dalam lembaga hukum.
Peristiwa Cebongan mengisyaratkan ada ketidakadilan yang harus dituntaskan.
M ALI ZAIDAN Pengamat Hukum
(Kompas cetak, 26 Maret 2013)
Powered by Telkomsel BlackBerry®
Sungguh ironis. Nyawa empat orang yang tengah tertidur pulas saat menjalani proses hukumnya hilang kena muntahan peluru segerombolan orang yang datang menyerbu.
Proses hukum suatu peristiwa kekerasan didahului pula dengan kekerasan. Kekejian dilawan dengan kekejian. Maka, kekerasan pun dilanggengkan ketika sekelompok orang mempertontonkan kekuatan di arena publik. Aksi mereka disaksikan para sipir dan puluhan penghuni lembaga pemasyarakatan, yang bisa menimbulkan trauma panjang.
Serangan pada pagi buta dan menelan korban jiwa itu jelas dilakukan secara terukur karena para korban belum berapa lama dipindah dari tahanan polda. Pelaku jelas telah mempelajari seluk-beluk rumah penjara itu sehingga mereka mudah melumpuhkan penjagaan dengan sistem pengamanan cukup canggih.
Pelaku berada dalam spiral kekerasan yang begitu rapi sehingga pengusutan pasti tak mudah. Johann Galtung pernah menyebut bahwa kekerasan seperti ini merupakan bentuk kekerasan struktural, artinya kekerasan itu berlapis-lapis, berbentuk spiral sedemikian rupa sehingga tidak mudah menguraikannya, bahkan mungkin larut kembali dalam kekerasan. Pelaku dapat dipastikan menganut ideologi kekerasan ini sehingga kekerasan dibalas dengan kekerasan pula.
Pesan simbolis
Di balik peristiwa itu dapat ditarik beberapa pesan. Pertama, semakin menguatnya budaya kekerasan di tengah masyarakat. Perdebatan mengkristal jadi tindakan. Apa yang diucapkan seseorang atau kelompok ditransformasikan menjadi tindakan.
Akar kekerasan yang telah tertanam kuat di ranah kognitif akan menjelma di wilayah faktual. Jadilah tindakan main hakim sendiri, sikap yang tidak mau mengalah, bahkan menonjolkan kelompoknya dengan menyubordinasikan kelompok lain. Kekerasan yang terjadi di Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, beberapa waktu lalu adalah manifestasi dari ideologi ini.
Kedua, lemahnya fundamental hukum. Hukum hanya dipandang sebagai subordinasi kekuasaan. Tellyrand beberapa waktu lalu pernah mengibaratkan kekuasaan laksana bayonet. Menurut dia, banyak yang dapat dilakukan dengan sebilah bayonet kecuali duduk di atasnya. Artinya, kekuasaan cenderung digunakan untuk melukai pihak lain, tetapi tumpul ketika berhadapan dengan kekuasaan itu sendiri. Putusan-putusan hukum terkadang gagal, khususnya untuk memberikan keadilan (bringing justice to the people) dan bahkan gagal memberikan pendidikan hukum kepada masyarakat luas.
Sarana berkuasa
Hukum hanya dipandang sebagai sarana di tangan kelompok berkuasa untuk menggulung kelompok lain yang tidak berdaya. Kita telah menyaksikan bagaimana lembaga hukum dengan susah payah menggiring pelaku korupsi, tetapi ujungnya hanya hukuman beberapa tahun. Sebaliknya, kelompok marjinal dihukum berat untuk tindak pidana ringan.
Badan dunia seperti PBB telah berulang kali menyerukan kepada negara-negara anggotanya untuk berpihak kepada kelompok rentan ini. United Nations Congress on Prevention of Crime and Criminal Justice pada 2010 telah merekomendasikan upaya keberpihakan ini. Hukum tidak jarang melakukan kriminalisasi terhadap kelompok yang papa dan justru dengan memberikan perlindungan kepada kelompok yang kuat.
Peristiwa yang tengah kita saksikan di LP Cebongan adalah tindakan yang bersifat extrajudicial. Itu artinya merupakan tindakan main hakim sendiri yang berlangsung secara biadab. Siapa pun pelakunya harus ditangkap dan diusut secara hukum. Ironis bahwa kejadian tersebut justru berlangsung di dalam lembaga hukum.
Peristiwa Cebongan mengisyaratkan ada ketidakadilan yang harus dituntaskan.
M ALI ZAIDAN Pengamat Hukum
(Kompas cetak, 26 Maret 2013)
Powered by Telkomsel BlackBerry®
Sabtu, 23 Maret 2013
Halaman Selanjutnya Dunia Pendidikan(JC TUKIMAN TARUNA
JC TUKIMAN TARUNA
Diblokirnya separuh dari pagu anggaran 2013 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebesar Rp 73,0874 triliun oleh Kementerian Keuangan menggambarkan betapa "halaman selanjutnya" kegiatan dunia pendidikan kita pada 2013 harus lebih cermat dan lebih adil.
Rancangan semula di Kemdik- bud dalam merinci pagu anggar- an 2013 sebesar itu sebagai berikut. Pertama, Rp 21,9566 triliun untuk anggaran pendidikan di luar Kemdikbud. Kedua, dari Rp 51,1308 triliun khusus untuk Kemdikbud dirancang alokasi penggunaannya sebesar 16,7 persen (Rp 12,1959 triliun) untuk pendidikan dasar, 16,1 persen (Rp 11,5075 triliun) untuk pendidikan menengah, dan 52,5 persen (Rp 38,4074 triliun) untuk pendidikan tinggi. Di situlah ketidakcermatan dan ketidakadilan itu terasa.
Mari kita bayangkan, konsekuensi dari pemblokiran itu berarti bahwa dalam semester I 2013 ini, dana yang sudah pasti dialokasikan untuk pendidikan dasar sebesar Rp 6 triliun (saja), untuk pendidikan menengah hampir Rp 6 triliun (saja), sedangkan untuk pendidikan tinggi—wah—Rp 19 triliun.
Halaman demi halaman
Harus diakui "halaman pertama" kegiatan utama Kemdikbud semester I 2013 pasti terfokus pada implementasi Kurikulum 2013 dan ujian nasional. Itu berarti alokasi dananya diambilkan dari, sebutlah Rp 12 triliun, dana pendidikan dasar dan pendidikan menengah, mengingat implementasi kurikulum itu hanya kena-mengena pada tataran pendidikan dasar dan menengah.
Melihat isi kegiatan "halaman pertama" ini ada rasa khawatir, jangan-jangan alokasi dana yang tersedia di pendidikan dasar dan pendidikan menengah sudah akan habis di semester I ini. Padahal, tantangan di kegiatan semester II 2013 bukannya lebih ringan atau lebih kecil. Pertanyaannya, bagaimana Kemdikbud akan mengisi "halaman selanjutnya"? Satu-satunya jawaban: meninjau ulang rancangan semula yang mengalokasikan secara tidak adil (karena lebih dari 50 persen untuk pendidikan tinggi).
Kemdikbud tetap harus sadar bahwa halaman selanjutnya yang tidak pernah boleh dilewatkan ialah peningkatan kompetensi tenaga pendidik dan para "supervisornya", yaitu kepala sekolah atau kepala madrasah dan pengawas. Mereka semua berada di bawah Ditjen Pendidikan Dasar dan Ditjen Pendidikan Menengah, bukan di Ditjen Pendidikan Tinggi.
Kewenangan daerah
Dewasa ini timbul pertanyaan bertubi-tubi terkait kewenangan daerah dalam pendidikan: "Apa yang masih menjadi kewenangan daerah?" Tidak berapa lama lagi masalah pelik ini akan terkait dengan masalah pengangkatan guru. Dalam waktu dekat, terutama ketika Program Pendidikan Guru (PPG) berasrama untuk 2.400 peserta segera direalisasikan, pengangkatan mereka menjadi guru mungkin saja akan ditolak sejumlah daerah mengingat kemampuan keuangannya.
Di satu sisi pendidikan guru disiapkan oleh pusat (Kemdikbud), di sisi lain kewenangan mengangkat ada di daerah. Isu yang akan mengisi halaman Kemdikbud berikutnya adalah sentralisasi manajemen guru. Relakah daerah melepaskannya mengingat guru senantiasa menjadi "massa politis" di saat-saat pilkada?
Halaman selanjutnya dunia pendidikan ialah tantangan atas keresahan masyarakat sekitar "ganti menteri, ganti kebijakan", mengingat tahun 2014 sudah tinggal disingkap setelah implementasi Kurikulum 2013. Jangan-jangan jerih payah di halaman pertama ini tidak diakomodasikan nanti di halaman-halaman selanjutnya.
JC Tukiman Taruna Wakil Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Jawa Tengah
(Kompas cetak, 23 Maret 2013)
Powered by Telkomsel BlackBerry®
Diblokirnya separuh dari pagu anggaran 2013 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebesar Rp 73,0874 triliun oleh Kementerian Keuangan menggambarkan betapa "halaman selanjutnya" kegiatan dunia pendidikan kita pada 2013 harus lebih cermat dan lebih adil.
Rancangan semula di Kemdik- bud dalam merinci pagu anggar- an 2013 sebesar itu sebagai berikut. Pertama, Rp 21,9566 triliun untuk anggaran pendidikan di luar Kemdikbud. Kedua, dari Rp 51,1308 triliun khusus untuk Kemdikbud dirancang alokasi penggunaannya sebesar 16,7 persen (Rp 12,1959 triliun) untuk pendidikan dasar, 16,1 persen (Rp 11,5075 triliun) untuk pendidikan menengah, dan 52,5 persen (Rp 38,4074 triliun) untuk pendidikan tinggi. Di situlah ketidakcermatan dan ketidakadilan itu terasa.
Mari kita bayangkan, konsekuensi dari pemblokiran itu berarti bahwa dalam semester I 2013 ini, dana yang sudah pasti dialokasikan untuk pendidikan dasar sebesar Rp 6 triliun (saja), untuk pendidikan menengah hampir Rp 6 triliun (saja), sedangkan untuk pendidikan tinggi—wah—Rp 19 triliun.
Halaman demi halaman
Harus diakui "halaman pertama" kegiatan utama Kemdikbud semester I 2013 pasti terfokus pada implementasi Kurikulum 2013 dan ujian nasional. Itu berarti alokasi dananya diambilkan dari, sebutlah Rp 12 triliun, dana pendidikan dasar dan pendidikan menengah, mengingat implementasi kurikulum itu hanya kena-mengena pada tataran pendidikan dasar dan menengah.
Melihat isi kegiatan "halaman pertama" ini ada rasa khawatir, jangan-jangan alokasi dana yang tersedia di pendidikan dasar dan pendidikan menengah sudah akan habis di semester I ini. Padahal, tantangan di kegiatan semester II 2013 bukannya lebih ringan atau lebih kecil. Pertanyaannya, bagaimana Kemdikbud akan mengisi "halaman selanjutnya"? Satu-satunya jawaban: meninjau ulang rancangan semula yang mengalokasikan secara tidak adil (karena lebih dari 50 persen untuk pendidikan tinggi).
Kemdikbud tetap harus sadar bahwa halaman selanjutnya yang tidak pernah boleh dilewatkan ialah peningkatan kompetensi tenaga pendidik dan para "supervisornya", yaitu kepala sekolah atau kepala madrasah dan pengawas. Mereka semua berada di bawah Ditjen Pendidikan Dasar dan Ditjen Pendidikan Menengah, bukan di Ditjen Pendidikan Tinggi.
Kewenangan daerah
Dewasa ini timbul pertanyaan bertubi-tubi terkait kewenangan daerah dalam pendidikan: "Apa yang masih menjadi kewenangan daerah?" Tidak berapa lama lagi masalah pelik ini akan terkait dengan masalah pengangkatan guru. Dalam waktu dekat, terutama ketika Program Pendidikan Guru (PPG) berasrama untuk 2.400 peserta segera direalisasikan, pengangkatan mereka menjadi guru mungkin saja akan ditolak sejumlah daerah mengingat kemampuan keuangannya.
Di satu sisi pendidikan guru disiapkan oleh pusat (Kemdikbud), di sisi lain kewenangan mengangkat ada di daerah. Isu yang akan mengisi halaman Kemdikbud berikutnya adalah sentralisasi manajemen guru. Relakah daerah melepaskannya mengingat guru senantiasa menjadi "massa politis" di saat-saat pilkada?
Halaman selanjutnya dunia pendidikan ialah tantangan atas keresahan masyarakat sekitar "ganti menteri, ganti kebijakan", mengingat tahun 2014 sudah tinggal disingkap setelah implementasi Kurikulum 2013. Jangan-jangan jerih payah di halaman pertama ini tidak diakomodasikan nanti di halaman-halaman selanjutnya.
JC Tukiman Taruna Wakil Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Jawa Tengah
(Kompas cetak, 23 Maret 2013)
Powered by Telkomsel BlackBerry®
Jumat, 22 Maret 2013
KPK Diminta Awasi Kurikulum
Komisi Komisi Pemberantasan Korupsi diminta memantau pengelolaan anggaran Kurikulum 2013 sebesar Rp 2,49 triliun. Jumlah anggaran ini, yang meningkat dari sebelumnya Rp 684 miliar, dinilai Koalisi Tolak Kurikulum 2013 rawan diselewengkan.
Febri Hendri dari Monitoring Pelayanan Publik di Indonesia Corruption Watch (ICW) yang tergabung dalam Koalisi Tolak Kurikulum 2013 mengatakan, peningkatan anggaran itu dikhawatirkan hanya berorientasi proyek. Alasannya, dari anggaran Rp 2,49 triliun, lebih dari setengahnya dialokasikan untuk pengadaan buku, yakni Rp 1,3 triliun.
"Pengadaan buku, yang dijadwalkan pemerintah awal Maret, sampai saat ini juga belum berlangsung," kata Febri seusai bertemu pimpinan KPK, Kamis (21/3), di kantor KPK, Jakarta.
Siti Juliantari Rachman dari ICW menambahkan, buku sudah harus didistribusikan ke sekolah pada Juli 2013. Waktu tiga bulan untuk proses finalisasi penulisan dan pengadaan buku dinilai sangat mepet sehingga harus dipantau prosesnya.
Pengamat pendidikan Romo Benny yang ikut ke KPK mengatakan, pemantauan anggaran Kurikulum 2013 bentuk partisipasi dan pengawasan masyarakat untuk mencegah praktik korupsi.
Dharma Hutauruk, Ketua Kompartemen Buku dari Ikatan Penerbit Indonesia (Ikapi), mengatakan, pemerintah bisa melibatkan penerbit buku berpengalaman anggota Ikapi.
Menanggapi hal ini, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh menjelaskan, anggaran Rp 2,491 triliun berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2013. Anggaran itu tersusun atas anggaran melekat Rp 1,74 triliun (69,9 persen) dan anggaran tambahan Rp 751,4 miliar (30,1 persen). "Semua diketahui Komisi X DPR. Tidak mungkin membuat anggaran tanpa pembahasan dengan DPR karena ini APBN," ujarnya.
Penggunaan anggaran terbesar untuk penggandaan buku 72,8 juta eksemplar Rp 1,2 triliun dan pelatihan guru Rp 1,09 triliun. "Harga satuan buku untuk pencetakan dan pengiriman untuk SD Rp 7.000-Rp 8.000, sedangkan untuk SMP dan SMA Rp 17.000-Rp 20.000," kata Nuh. (Kompas cetak, 22 Maret 2013)
Powered by Telkomsel BlackBerry®
Febri Hendri dari Monitoring Pelayanan Publik di Indonesia Corruption Watch (ICW) yang tergabung dalam Koalisi Tolak Kurikulum 2013 mengatakan, peningkatan anggaran itu dikhawatirkan hanya berorientasi proyek. Alasannya, dari anggaran Rp 2,49 triliun, lebih dari setengahnya dialokasikan untuk pengadaan buku, yakni Rp 1,3 triliun.
"Pengadaan buku, yang dijadwalkan pemerintah awal Maret, sampai saat ini juga belum berlangsung," kata Febri seusai bertemu pimpinan KPK, Kamis (21/3), di kantor KPK, Jakarta.
Siti Juliantari Rachman dari ICW menambahkan, buku sudah harus didistribusikan ke sekolah pada Juli 2013. Waktu tiga bulan untuk proses finalisasi penulisan dan pengadaan buku dinilai sangat mepet sehingga harus dipantau prosesnya.
Pengamat pendidikan Romo Benny yang ikut ke KPK mengatakan, pemantauan anggaran Kurikulum 2013 bentuk partisipasi dan pengawasan masyarakat untuk mencegah praktik korupsi.
Dharma Hutauruk, Ketua Kompartemen Buku dari Ikatan Penerbit Indonesia (Ikapi), mengatakan, pemerintah bisa melibatkan penerbit buku berpengalaman anggota Ikapi.
Menanggapi hal ini, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh menjelaskan, anggaran Rp 2,491 triliun berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2013. Anggaran itu tersusun atas anggaran melekat Rp 1,74 triliun (69,9 persen) dan anggaran tambahan Rp 751,4 miliar (30,1 persen). "Semua diketahui Komisi X DPR. Tidak mungkin membuat anggaran tanpa pembahasan dengan DPR karena ini APBN," ujarnya.
Penggunaan anggaran terbesar untuk penggandaan buku 72,8 juta eksemplar Rp 1,2 triliun dan pelatihan guru Rp 1,09 triliun. "Harga satuan buku untuk pencetakan dan pengiriman untuk SD Rp 7.000-Rp 8.000, sedangkan untuk SMP dan SMA Rp 17.000-Rp 20.000," kata Nuh. (Kompas cetak, 22 Maret 2013)
Powered by Telkomsel BlackBerry®
Sabtu, 09 Maret 2013
Bangsa Alami Disorientasi (Kompas)
Fenomena sosial bangsa saat ini menunjukkan disorientasi nilai yang sangat memprihatinkan. Banyak elite politik korup, masyarakat bermental instan ingin kaya dan gampang marah, serta aparat negara bertindak brutal.
Sampai Jumat (8/3), panggung politik selalu gaduh. Satu per satu politisi tersangkut kasus korupsi, seperti kasus proyek Hambalang, kuota impor daging sapi, dan pengadaan Al Quran. Konflik sosial juga mudah meletus. Masyarakat bermental instan untuk mendapatkan hasil cepat hingga terjebak investasi bodong. Bertambah runyam karena aparat negara yang seharusnya menciptakan kedamaian dan stabilitas justru menciptakan keonaran seperti dalam kasus penyerangan terhadap Markas Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
Pada saat sama, para pemimpin bangsa dinilai lemah dan tak sungguh-sungguh melaksanakan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Tanpa keteladanan elite politik dan para pemimpin, bangsa ini cenderung mengalami anomi, yaitu kehilangan pegangan terhadap nilai-nilai kebaikan dan kebenaran.
"Disorientasi nilai terjadi hampir di berbagai aspek kehidupan. Publik terlampau sering melihat kemunafikan pemimpin yang tidak memiliki integritas sehingga sebagian masyarakat juga mengambil jalan menerabas, mencari jalan mudahnya, dan tidak lagi percaya pada hukum," kata Guru Besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Jakarta, Azyumardi Azra.
Kemunafikan menunjukkan lemahnya integritas pemimpin tersebut. Azyumardi mencontohkan, ketika pemimpin meminta elite politik tidak gaduh, tetapi pada saat sama justru gaduh dengan kemelut internal di partai politik.
Mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah A Syafii Maarif mengatakan, bangsa Indonesia sekarang ini sudah "kusut masai" akibat sudah terlalu banyak borok yang menyerang. Gelombang utama moral sudah tumpul, bahkan rusak, sedangkan nilai-nilai kebaikan seperti jadi riak-riak kecil saja. Budaya liar kian marak. "Salah satu akar masalahnya adalah kepemimpinan yang lemah dan tidak mampu memberikan teladan. Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 tidak dipegang lagi, sementara elite politik semakin pragmatis," kata Syafii.
Menurut Taufik Abdullah, sejarawan dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), selama 40 tahun (Orde Lama dan Orde Baru), bangsa Indonesia dipimpin secara otoriter. Secara tak langsung, tumbuh dalam diri kita sikap otoriter, yaitu merasa benar dan mau menang sendiri. Ketika Reformasi 1998 membuka ruang kebebasan, demokrasi, dan otonomi daerah, sifat otoriter itu muncul dalam berbagai bentuk.
Demokrasi dan desentralisasi yang terlalu banyak dan terlalu cepat membuat masyarakat mudah saling curiga dan mudah bertikai. Multipartai tumbuh pesat, tetapi politik justru kehilangan ideologi dan idealisme. Perilaku politisi menjadi oportunis sehingga menyuburkan korupsi, sekaligus juga adventuristik (leluasa bertualang) yang membuat orang mudah berpindah partai.
"Hampir semua kader partai politik menjadi petualang. Tidak ada bekal ideologi dan nilai-nilai kebangsaan diwariskan," kata peneliti LIPI, Siti Zuhro.
"Politik berhenti di politik kekuasaan. Politik sebagai sebuah kebijakan untuk mendistribusikan kesejahteraan tidak dijalankan," ujar Yudi Latif, Direktur Eksekutif Reform Institute.
"Yang dipertontonkan adalah politik tidak etis, yang biasa kita lihat di bincang-bincang televisi. Kebebasan berkembang tanpa komitmen etika, politik hampa etika" tambah Yudi.
Etika individu, kata pengajar Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, Jakarta, Franz Magnis-Suseno, memang penting ditekankan, tetapi tidak dapat menembus budaya politik yang cenderung koruptif. Pemerintah dan DPR perlu memikirkan perubahan struktur politik.
Pematangan substansi demokrasi justru berhenti. Situasi kian parah karena presiden sebagai pemimpin tertinggi lemah dan serba ragu dalam semua hal sehingga menciptakan ketidakpastian. "Kita akhirnya mengalami proses anomi, yaitu kehilangan pegangan terhadap nilai-nilai moralitas. Orang kehilangan batas-batas baik-buruk atau salah-benar. Ini memicu perilaku menyimpang dan konflik di masyarakat," kata Taufik.
Ketiadaan kepemimpinan tegas untuk mengatur dan mengelola bangsa yang multikultur, menurut Sarlito Wirawan Sarwono, Guru Besar Fakultas Psikologi UI, memang menjadi salah satu penyebab berbagai persoalan bangsa seperti ini. Peran pemimpin sedemikian penting mengingat bangsa Indonesia lebih bersifat paternalistik. Menurut Sarlito, beragam persoalan sosial itu tidak terlepas dari pengaruh era informasi yang demikian bebas. Tidak ada lagi penjuru yang bisa digunakan untuk menyaring informasi sehingga masyarakat tidak memiliki acuan, mana yang benar dan mana yang tidak.
Kepala Pusat Penelitian Politik LIPI Syamsuddin Haris dan Guru Besar Ilmu Politik Universitas Airlangga, Surabaya, Ramlan Surbakti, juga sependapat. Kondisi bangsa saat ini terbentuk akibat sistem otoriter lebih dari tiga dekade. Hal itu diperparah oleh ketiadaan kepemimpinan yang memberi arah. Konsolidasi demokrasi juga belum terwujud.
Tidak jalan pintas
Persoalan bangsa saat ini, menurut Azyumardi, tidak bisa diselesaikan dengan jalan pintas. Penanaman nilai untuk mengikis sifat hipokrisi sejatinya bisa dijalankan lembaga pendidikan. Sayangnya, sebagian besar lembaga pendidikan juga menghadapi persoalan internal dan tekanan dari luar.
"Saat ini yang bisa diharapkan untuk membuat perubahan hanyalah masyarakat sipil independen, baik yang berbasis agama maupun mereka yang melakukan gerakan advokasi, serta media massa. Kalangan ini perlu bergerak memberi tekanan ke atas, tetapi pada saat yang sama juga memberikan bimbingan, kesejukan, dan harapan bagi masyarakat di bawah," katanya.
Untuk mengatasi berbagai problem itu, sistem politik harus diperbaiki dan kualitas aktor-aktor politik ditingkatkan. Negara harus kembali kepada tujuannya, terutama mencerdaskan kehidupan bangsa.
Syafii berharap, bangsa ini bisa segera siuman dan memperbaiki diri. Salah satu caranya, dengan memilih pemimpin negara dan anggota legislatif yang berkualitas dalam Pemilu 2014. Para pemimpin negeri harus punya integritas untuk membuat terobosan guna kemajuan bangsa.(Kompas cetak, 9 Maret 2013)
Powered by Telkomsel BlackBerry®
Sampai Jumat (8/3), panggung politik selalu gaduh. Satu per satu politisi tersangkut kasus korupsi, seperti kasus proyek Hambalang, kuota impor daging sapi, dan pengadaan Al Quran. Konflik sosial juga mudah meletus. Masyarakat bermental instan untuk mendapatkan hasil cepat hingga terjebak investasi bodong. Bertambah runyam karena aparat negara yang seharusnya menciptakan kedamaian dan stabilitas justru menciptakan keonaran seperti dalam kasus penyerangan terhadap Markas Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
Pada saat sama, para pemimpin bangsa dinilai lemah dan tak sungguh-sungguh melaksanakan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Tanpa keteladanan elite politik dan para pemimpin, bangsa ini cenderung mengalami anomi, yaitu kehilangan pegangan terhadap nilai-nilai kebaikan dan kebenaran.
"Disorientasi nilai terjadi hampir di berbagai aspek kehidupan. Publik terlampau sering melihat kemunafikan pemimpin yang tidak memiliki integritas sehingga sebagian masyarakat juga mengambil jalan menerabas, mencari jalan mudahnya, dan tidak lagi percaya pada hukum," kata Guru Besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Jakarta, Azyumardi Azra.
Kemunafikan menunjukkan lemahnya integritas pemimpin tersebut. Azyumardi mencontohkan, ketika pemimpin meminta elite politik tidak gaduh, tetapi pada saat sama justru gaduh dengan kemelut internal di partai politik.
Mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah A Syafii Maarif mengatakan, bangsa Indonesia sekarang ini sudah "kusut masai" akibat sudah terlalu banyak borok yang menyerang. Gelombang utama moral sudah tumpul, bahkan rusak, sedangkan nilai-nilai kebaikan seperti jadi riak-riak kecil saja. Budaya liar kian marak. "Salah satu akar masalahnya adalah kepemimpinan yang lemah dan tidak mampu memberikan teladan. Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 tidak dipegang lagi, sementara elite politik semakin pragmatis," kata Syafii.
Menurut Taufik Abdullah, sejarawan dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), selama 40 tahun (Orde Lama dan Orde Baru), bangsa Indonesia dipimpin secara otoriter. Secara tak langsung, tumbuh dalam diri kita sikap otoriter, yaitu merasa benar dan mau menang sendiri. Ketika Reformasi 1998 membuka ruang kebebasan, demokrasi, dan otonomi daerah, sifat otoriter itu muncul dalam berbagai bentuk.
Demokrasi dan desentralisasi yang terlalu banyak dan terlalu cepat membuat masyarakat mudah saling curiga dan mudah bertikai. Multipartai tumbuh pesat, tetapi politik justru kehilangan ideologi dan idealisme. Perilaku politisi menjadi oportunis sehingga menyuburkan korupsi, sekaligus juga adventuristik (leluasa bertualang) yang membuat orang mudah berpindah partai.
"Hampir semua kader partai politik menjadi petualang. Tidak ada bekal ideologi dan nilai-nilai kebangsaan diwariskan," kata peneliti LIPI, Siti Zuhro.
"Politik berhenti di politik kekuasaan. Politik sebagai sebuah kebijakan untuk mendistribusikan kesejahteraan tidak dijalankan," ujar Yudi Latif, Direktur Eksekutif Reform Institute.
"Yang dipertontonkan adalah politik tidak etis, yang biasa kita lihat di bincang-bincang televisi. Kebebasan berkembang tanpa komitmen etika, politik hampa etika" tambah Yudi.
Etika individu, kata pengajar Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, Jakarta, Franz Magnis-Suseno, memang penting ditekankan, tetapi tidak dapat menembus budaya politik yang cenderung koruptif. Pemerintah dan DPR perlu memikirkan perubahan struktur politik.
Pematangan substansi demokrasi justru berhenti. Situasi kian parah karena presiden sebagai pemimpin tertinggi lemah dan serba ragu dalam semua hal sehingga menciptakan ketidakpastian. "Kita akhirnya mengalami proses anomi, yaitu kehilangan pegangan terhadap nilai-nilai moralitas. Orang kehilangan batas-batas baik-buruk atau salah-benar. Ini memicu perilaku menyimpang dan konflik di masyarakat," kata Taufik.
Ketiadaan kepemimpinan tegas untuk mengatur dan mengelola bangsa yang multikultur, menurut Sarlito Wirawan Sarwono, Guru Besar Fakultas Psikologi UI, memang menjadi salah satu penyebab berbagai persoalan bangsa seperti ini. Peran pemimpin sedemikian penting mengingat bangsa Indonesia lebih bersifat paternalistik. Menurut Sarlito, beragam persoalan sosial itu tidak terlepas dari pengaruh era informasi yang demikian bebas. Tidak ada lagi penjuru yang bisa digunakan untuk menyaring informasi sehingga masyarakat tidak memiliki acuan, mana yang benar dan mana yang tidak.
Kepala Pusat Penelitian Politik LIPI Syamsuddin Haris dan Guru Besar Ilmu Politik Universitas Airlangga, Surabaya, Ramlan Surbakti, juga sependapat. Kondisi bangsa saat ini terbentuk akibat sistem otoriter lebih dari tiga dekade. Hal itu diperparah oleh ketiadaan kepemimpinan yang memberi arah. Konsolidasi demokrasi juga belum terwujud.
Tidak jalan pintas
Persoalan bangsa saat ini, menurut Azyumardi, tidak bisa diselesaikan dengan jalan pintas. Penanaman nilai untuk mengikis sifat hipokrisi sejatinya bisa dijalankan lembaga pendidikan. Sayangnya, sebagian besar lembaga pendidikan juga menghadapi persoalan internal dan tekanan dari luar.
"Saat ini yang bisa diharapkan untuk membuat perubahan hanyalah masyarakat sipil independen, baik yang berbasis agama maupun mereka yang melakukan gerakan advokasi, serta media massa. Kalangan ini perlu bergerak memberi tekanan ke atas, tetapi pada saat yang sama juga memberikan bimbingan, kesejukan, dan harapan bagi masyarakat di bawah," katanya.
Untuk mengatasi berbagai problem itu, sistem politik harus diperbaiki dan kualitas aktor-aktor politik ditingkatkan. Negara harus kembali kepada tujuannya, terutama mencerdaskan kehidupan bangsa.
Syafii berharap, bangsa ini bisa segera siuman dan memperbaiki diri. Salah satu caranya, dengan memilih pemimpin negara dan anggota legislatif yang berkualitas dalam Pemilu 2014. Para pemimpin negeri harus punya integritas untuk membuat terobosan guna kemajuan bangsa.(Kompas cetak, 9 Maret 2013)
Powered by Telkomsel BlackBerry®
Jumat, 08 Maret 2013
Kemenag Dinilai Kurang Berperan
Kementerian Agama dinilai kurang berperan dalam menyelesaikan berbagai konflik berlatar belakang perbedaan agama. Karena itu, kementerian yang memiliki jaringan di seluruh daerah di Indonesia itu harus lebih aktif lagi menangani konflik dengan langsung turun ke lapangan.
Harapan itu disampaikan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam diskusi Laporan Tahunan Kehidupan Keagamaan, Kamis (7/3), di Jakarta. Hadir juga pembicara lain, yakni Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Kehidupan Keagamaan Kementerian Agama (Kemenag) Nur Kholis Setiawan, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Slamet Effendy Yusuf, Direktur Konferensi Waligereja Indonesia Romo Edy Purwanto, dan Redaktur Majalah Gatra Asrori S Karni.
Jusuf Kalla menjelaskan, sebenarnya fondasi kerukunan umat beragama di Indonesia sudah kuat. Kalau ada konflik agama, umumnya itu bermula dari masalah ketidakadilan politik, sosial, dan ekonomi yang kemudian menyulut sentimen keagamaan. Hal itu terjadi di Poso, Sulawesi Tengah, dan Ambon, Maluku.
"Sentimen agama mudah mengundang solidaritas karena sama-sama menjanjikan surga bagi orang yang berperang atas nama agama. Ini membuat konflik sulit berakhir. Apalagi jika tokoh-tokoh agama justru memperbesar isu," katanya.
Dalam berbagai konflik berlatar agama itu, Kalla menilai, tidak ada peran kuat dari Kemenag. Kementerian yang bertanggung jawab mengurus agama ini justru hanya menjadi administrator. Jika muncul konflik, malah organisasi seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah yang berperan mencari jalan keluar. Namun, begitu ada proyek, itu menjadi urusan Kemenag.
"Sepanjang saya membantu mengatasi konflik agama di beberapa daerah, hampir-hampir tak pernah lihat peran besar Kemenag. Ini harus dikoreksi. Kemenag harus lebih aktif, turun ke lapangan, jangan hanya rapat dari hotel ke hotel saja," ujar Kalla.
Cukup harmonis
Dalam kesempatan itu, Nur Kholis Setiawan memaparkan Survei Nasional Kerukunan Umat Beragama 2012. Survei melibatkan 3.300 responden di 33 provinsi. Hasilnya, indeks kerukunan nasional cukup harmonis, yaitu 3,67 dari rentang nilai 1-5. "Kami akui, ada kasus-kasus intoleransi, tapi secara umum kerukunan di Indonesia masih baik," tuturnya.
Slamet Effendy Yusuf menyoroti pentingnya pemahaman dari semua pihak jika ingin membangun toleransi. Tidak cukup pengertian dari satu pihak saja. Dia juga mengkritik laporan Kemenag yang tidak didasari penelitian lapangan oleh jaringan kementerian secara mandiri, melainkan lebih mengandalkan laporan dari media.
Romo Edy Purwanto berharap Kemenag lebih teliti dengan data laporan yang dianggap kurang akurat dan tidak lengkap. Perlu juga diberi catatan, beberapa lembaga binaan pemerintah justru menghambat pembangunan toleransi, seperti Forum Kerukunan Umat Beragama di sejumlah daerah.
Asrori S Karni mengatakan, Kemenag memang kurang berperan dalam resolusi konflik berlatar agama. Padahal, kementerian ini memiliki jaringan pegawai yang mengerti soal agama di daerah sampai tingkat kecamatan. Mereka semestinya dibekali pemahaman dan kemampuan resolusi konflik.
"Dalam liputan konflik berlatar agama, media kerap kurang memperoleh informasi yang lengkap dari pejabat publik atau pemerintah. Media malah lebih mudah memperoleh informasi dari keluarga korban kekerasan konflik agama," katanya. (IAM)
(Kompas cetak, 8 Maret 2013)
Powered by Telkomsel BlackBerry®
Harapan itu disampaikan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam diskusi Laporan Tahunan Kehidupan Keagamaan, Kamis (7/3), di Jakarta. Hadir juga pembicara lain, yakni Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Kehidupan Keagamaan Kementerian Agama (Kemenag) Nur Kholis Setiawan, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Slamet Effendy Yusuf, Direktur Konferensi Waligereja Indonesia Romo Edy Purwanto, dan Redaktur Majalah Gatra Asrori S Karni.
Jusuf Kalla menjelaskan, sebenarnya fondasi kerukunan umat beragama di Indonesia sudah kuat. Kalau ada konflik agama, umumnya itu bermula dari masalah ketidakadilan politik, sosial, dan ekonomi yang kemudian menyulut sentimen keagamaan. Hal itu terjadi di Poso, Sulawesi Tengah, dan Ambon, Maluku.
"Sentimen agama mudah mengundang solidaritas karena sama-sama menjanjikan surga bagi orang yang berperang atas nama agama. Ini membuat konflik sulit berakhir. Apalagi jika tokoh-tokoh agama justru memperbesar isu," katanya.
Dalam berbagai konflik berlatar agama itu, Kalla menilai, tidak ada peran kuat dari Kemenag. Kementerian yang bertanggung jawab mengurus agama ini justru hanya menjadi administrator. Jika muncul konflik, malah organisasi seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah yang berperan mencari jalan keluar. Namun, begitu ada proyek, itu menjadi urusan Kemenag.
"Sepanjang saya membantu mengatasi konflik agama di beberapa daerah, hampir-hampir tak pernah lihat peran besar Kemenag. Ini harus dikoreksi. Kemenag harus lebih aktif, turun ke lapangan, jangan hanya rapat dari hotel ke hotel saja," ujar Kalla.
Cukup harmonis
Dalam kesempatan itu, Nur Kholis Setiawan memaparkan Survei Nasional Kerukunan Umat Beragama 2012. Survei melibatkan 3.300 responden di 33 provinsi. Hasilnya, indeks kerukunan nasional cukup harmonis, yaitu 3,67 dari rentang nilai 1-5. "Kami akui, ada kasus-kasus intoleransi, tapi secara umum kerukunan di Indonesia masih baik," tuturnya.
Slamet Effendy Yusuf menyoroti pentingnya pemahaman dari semua pihak jika ingin membangun toleransi. Tidak cukup pengertian dari satu pihak saja. Dia juga mengkritik laporan Kemenag yang tidak didasari penelitian lapangan oleh jaringan kementerian secara mandiri, melainkan lebih mengandalkan laporan dari media.
Romo Edy Purwanto berharap Kemenag lebih teliti dengan data laporan yang dianggap kurang akurat dan tidak lengkap. Perlu juga diberi catatan, beberapa lembaga binaan pemerintah justru menghambat pembangunan toleransi, seperti Forum Kerukunan Umat Beragama di sejumlah daerah.
Asrori S Karni mengatakan, Kemenag memang kurang berperan dalam resolusi konflik berlatar agama. Padahal, kementerian ini memiliki jaringan pegawai yang mengerti soal agama di daerah sampai tingkat kecamatan. Mereka semestinya dibekali pemahaman dan kemampuan resolusi konflik.
"Dalam liputan konflik berlatar agama, media kerap kurang memperoleh informasi yang lengkap dari pejabat publik atau pemerintah. Media malah lebih mudah memperoleh informasi dari keluarga korban kekerasan konflik agama," katanya. (IAM)
(Kompas cetak, 8 Maret 2013)
Powered by Telkomsel BlackBerry®
Kamis, 07 Maret 2013
Korupsi di Sekitar Politisi
"Saya orang DPR. Setelah nyemplung di sana, saya tahu sendiri sepak terjang partai politik. Demokrat bukan satu-satunya partai korup," begitulah gaya blakblakan Permadi, mantan politisi PDI-P yang kini menjadi politisi di Partai Gerindra.
Tanpa tedeng aling-aling, Permadi tidak menampik Partai Gerindra pun tidak luput dari modus-modus korupsi. Permadi menyebutkan mulai dari yang recehan, seperti pemilihan fasilitas kelas penerbangan. Semestinya kelas bisnis, diubah menjadi ekonomi supaya anggaran bisa dikantongi.
Modus lain, ada anggota Dewan yang tugas ke luar negeri, tetapi tidak berangkat. Namun, uang tetap dicairkan untuk dikantongi. Mereka titip tanda tangan nota perjalanan dinas. Ada lagi modus memotong hari penugasan. Artinya, ditugaskan tujuh hari, tetapi hanya berangkat dua hari. "Sekali lagi, uang dinas utuh selama tujuh hari, supaya bisa dikantongi," ujar Permadi dalam diskusi Peluang dan Tantangan Menuju Indonesia Bebas Korupsi, Narkoba, dan Terorisme yang diselenggarakan Forum Masyarakat Katolik Indonesia bekerja sama dengan Wanita Katolik Republik Indonesia, di Jakarta, Sabtu (2/3).
Modus korupsi juga dilakukan sewaktu masa reses DPR. Anggota Dewan semestinya bertemu konstituen. Nyatanya, hanya Rp 2,5 juta saja yang dibagi-bagikan ke konstituen di daerah. Itu pun dibagikan oleh sopir. "Sisanya, sekali lagi, dikantongi," ujar Permadi.
Tak hanya di DPR, di kementerian pun tidak luput dari praktik korupsi. Permadi memberi contoh kementerian politisi. Kasus dugaan korupsi daging impor sapi yang melibatkan Presiden Partai Keadilan Sejahtera dan sejumlah pejabat di Kementerian Pertanian disebut sebagai contoh. Juga korupsi di Kementerian Agama.
Walau Partai Demokrat disebut bukan satu-satunya parpol korup, Permadi tetap menuding Susilo Bambang Yudhoyono selaku pendiri partai dan pembina Demokrat. Menurut dia, publik telah dibohongi. Lihat saja iklan "Katakan Tidak pada Korupsi!". Bintang iklannya adalah Angelina Sondakh dan Anas Urbaningrum. "Seharusnya, SBY meminta maaf kepada publik karena telah khilaf menempatkan orang-orangnya dalam iklan," ujar Permadi.
Korupsi, di mata anggota DPR dari Partai Hanura, Miryam Haryani, begitu gampang diketahui indikatornya. Ketika terlihat kesejahteraan masih rendah, kemiskinan tinggi, pengangguran membengkak, lapangan pekerjaan belum terbuka, dan biaya pengobatan mahal, itulah hancurnya kebijakan yang berpihak kepada rakyat. Korupsi masih terjadi di dalamnya.
Tak bisa mengelak
Politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul tidak bisa mengelak. Figur pemimpin Demokrat, Anas Urbaningrum, menjadi bahan pembicaraan yang dianggapnya memprihatinkan dan memalukan. Apalagi, menurut Ruhut, dalam kisah-kisah membuka "halaman Anas" yang ditampilkan di media belakangan ini, Anas tampil bagai pahlawan. Tidak sedikit yang datang ke rumah Anas. Semua itu tidak lebih disebut Ruhut sebagai BHS alias barisan sakit hati.
"Tunggu saja. Kita mesti melihat jilid pertama yang menjadi kenyataan, yaitu kau (Anas) ditangkap. Jilid kedua, setelah dijadikan tersangka, masuklah penjara. Jilid ketiga, diproseslah menjadi terdakwa. Lalu, jilid keempat, kau menjadi terpidana. Yang jelas ancamannya 20 tahun penjara. Jilid kelima, masuklah ke penjara," ujar Ruhut.
Dia mengaku, setahun lalu, Anas menyuruhnya membedah kasus mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Dibedah bagaimanapun, Anas tetap tersangkut sehingga dirinya memberanikan diri meminta Anas mundur.
Berbagai modus dan politisi yang tersangkut korupsi ini tak mengherankan di mata Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang. Cikal bakalnya dari perekrutan calon anggota legislatif.
"Partai hanya mengedepankan nafsu ingin menang dan berkuasa. Akibatnya, orang- orang yang punya popularitas dan uanglah yang dicalonkan. Menang dulu, persoalan mampu dan kompeten mewakili rakyat urusan belakangan. Akibatnya, boloslah menyuarakan aspirasi rakyat, tidak mampu bertahan menuntaskan undang-undang yang butuh waktu berjam-jam, dan jalan pintaslah ditempuh, lalu tergilincirlah di lembah korupsi," ujar Sebastian.
Mendapati kondisi ini, tugas berat ada di Komisi Pemilihan Umum. Target KPU meningkatkan partisipasi Pemilu 2014 menjadi 75 persen dari 71 persen dalam Pemilu 2009. Mampu? (Stefanus Osa)
(Kompas.com - 7 Maret 2013)
Powered by Telkomsel BlackBerry®
Tanpa tedeng aling-aling, Permadi tidak menampik Partai Gerindra pun tidak luput dari modus-modus korupsi. Permadi menyebutkan mulai dari yang recehan, seperti pemilihan fasilitas kelas penerbangan. Semestinya kelas bisnis, diubah menjadi ekonomi supaya anggaran bisa dikantongi.
Modus lain, ada anggota Dewan yang tugas ke luar negeri, tetapi tidak berangkat. Namun, uang tetap dicairkan untuk dikantongi. Mereka titip tanda tangan nota perjalanan dinas. Ada lagi modus memotong hari penugasan. Artinya, ditugaskan tujuh hari, tetapi hanya berangkat dua hari. "Sekali lagi, uang dinas utuh selama tujuh hari, supaya bisa dikantongi," ujar Permadi dalam diskusi Peluang dan Tantangan Menuju Indonesia Bebas Korupsi, Narkoba, dan Terorisme yang diselenggarakan Forum Masyarakat Katolik Indonesia bekerja sama dengan Wanita Katolik Republik Indonesia, di Jakarta, Sabtu (2/3).
Modus korupsi juga dilakukan sewaktu masa reses DPR. Anggota Dewan semestinya bertemu konstituen. Nyatanya, hanya Rp 2,5 juta saja yang dibagi-bagikan ke konstituen di daerah. Itu pun dibagikan oleh sopir. "Sisanya, sekali lagi, dikantongi," ujar Permadi.
Tak hanya di DPR, di kementerian pun tidak luput dari praktik korupsi. Permadi memberi contoh kementerian politisi. Kasus dugaan korupsi daging impor sapi yang melibatkan Presiden Partai Keadilan Sejahtera dan sejumlah pejabat di Kementerian Pertanian disebut sebagai contoh. Juga korupsi di Kementerian Agama.
Walau Partai Demokrat disebut bukan satu-satunya parpol korup, Permadi tetap menuding Susilo Bambang Yudhoyono selaku pendiri partai dan pembina Demokrat. Menurut dia, publik telah dibohongi. Lihat saja iklan "Katakan Tidak pada Korupsi!". Bintang iklannya adalah Angelina Sondakh dan Anas Urbaningrum. "Seharusnya, SBY meminta maaf kepada publik karena telah khilaf menempatkan orang-orangnya dalam iklan," ujar Permadi.
Korupsi, di mata anggota DPR dari Partai Hanura, Miryam Haryani, begitu gampang diketahui indikatornya. Ketika terlihat kesejahteraan masih rendah, kemiskinan tinggi, pengangguran membengkak, lapangan pekerjaan belum terbuka, dan biaya pengobatan mahal, itulah hancurnya kebijakan yang berpihak kepada rakyat. Korupsi masih terjadi di dalamnya.
Tak bisa mengelak
Politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul tidak bisa mengelak. Figur pemimpin Demokrat, Anas Urbaningrum, menjadi bahan pembicaraan yang dianggapnya memprihatinkan dan memalukan. Apalagi, menurut Ruhut, dalam kisah-kisah membuka "halaman Anas" yang ditampilkan di media belakangan ini, Anas tampil bagai pahlawan. Tidak sedikit yang datang ke rumah Anas. Semua itu tidak lebih disebut Ruhut sebagai BHS alias barisan sakit hati.
"Tunggu saja. Kita mesti melihat jilid pertama yang menjadi kenyataan, yaitu kau (Anas) ditangkap. Jilid kedua, setelah dijadikan tersangka, masuklah penjara. Jilid ketiga, diproseslah menjadi terdakwa. Lalu, jilid keempat, kau menjadi terpidana. Yang jelas ancamannya 20 tahun penjara. Jilid kelima, masuklah ke penjara," ujar Ruhut.
Dia mengaku, setahun lalu, Anas menyuruhnya membedah kasus mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Dibedah bagaimanapun, Anas tetap tersangkut sehingga dirinya memberanikan diri meminta Anas mundur.
Berbagai modus dan politisi yang tersangkut korupsi ini tak mengherankan di mata Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang. Cikal bakalnya dari perekrutan calon anggota legislatif.
"Partai hanya mengedepankan nafsu ingin menang dan berkuasa. Akibatnya, orang- orang yang punya popularitas dan uanglah yang dicalonkan. Menang dulu, persoalan mampu dan kompeten mewakili rakyat urusan belakangan. Akibatnya, boloslah menyuarakan aspirasi rakyat, tidak mampu bertahan menuntaskan undang-undang yang butuh waktu berjam-jam, dan jalan pintaslah ditempuh, lalu tergilincirlah di lembah korupsi," ujar Sebastian.
Mendapati kondisi ini, tugas berat ada di Komisi Pemilihan Umum. Target KPU meningkatkan partisipasi Pemilu 2014 menjadi 75 persen dari 71 persen dalam Pemilu 2009. Mampu? (Stefanus Osa)
(Kompas.com - 7 Maret 2013)
Powered by Telkomsel BlackBerry®
Kurikulum 2013 (Mohammad Nuh Mendikbud RI)
Mohammad Nuh
Dalam beberapa bulan terakhir, harian Kompas memuat tulisan dari mereka yang pro ataupun kontra terhadap rencana implementasi Kurikulum 2013. Saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi atas berbagai pandangan tersebut.
Saya berkesimpulan, mereka yang mempertanyakan Kurikulum 2013 adalah karena ada perbedaan cara pandang atau belum memahami secara utuh konsep kurikulum berbasis kompetensi yang menjadi dasar Kurikulum 2013. Secara falsafati, pendidikan adalah proses panjang dan berkelanjutan untuk mentransformasikan peserta didik menjadi manusia yang sesuai dengan tujuan penciptaannya, yaitu bermanfaat bagi dirinya, bagi sesama, bagi alam semesta, beserta segenap isi dan peradabannya.
Dalam UU Sisdiknas, menjadi bermanfaat itu dirumuskan dalam indikator strategis, seperti beriman-bertakwa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Dalam memenuhi kebutuhan kompetensi abad ke-21, UU Sisdiknas juga memberikan arahan yang jelas bahwa tujuan pendidikan harus dicapai salah satunya melalui penerapan kurikulum berbasis kompetensi. Kompetensi lulusan program pendidikan harus mencakup tiga kompetensi, yakni sikap, pengetahuan, dan keterampilan, sehingga yang dihasilkan adalah manusia seutuhnya. Dengan demikian, tujuan pendidikan nasional perlu dijabarkan menjadi himpunan kompetensi dalam tiga ranah kompetensi (sikap, pengetahuan, dan keterampilan). Di dalamnya terdapat sejumlah kompetensi yang harus dimiliki seseorang agar dapat menjadi orang beriman dan bertakwa, berilmu, dan seterusnya.
Mengingat pendidikan idealnya proses sepanjang hayat, maka lulusan atau keluaran dari suatu proses pendidikan tertentu harus dipastikan memiliki kompetensi yang diperlukan untuk melanjutkan pendidikannya secara mandiri sehingga esensi tujuan pendidikan tercapai.
Perencanaan pembelajaran
Dalam usaha menciptakan sistem perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian yang baik, proses panjang
tersebut dibagi beberapa jenjang, berdasarkan perkembangan dan kebutuhan peserta didik. Setiap jenjang dirancang memiliki proses sesuai perkembangan dan kebutuhan peserta didik sehingga ketidakseimbangan antara input yang diberikan dan kapasitas pemrosesan dapat diminimalkan. Sebagai konsekuensi dari penjenjangan ini, tujuan pendidikan harus dibagi-bagi menjadi tujuan antara. Pada dasarnya, kurikulum merupakan perencanaan pembelajaran yang dirancang berdasarkan tujuan antara di atas. Proses perancangannya diawali dengan menentukan kompetensi lulusan (standar kompetensi lulusan). Hasilnya, kurikulum jenjang satuan pendidikan.
Dalam teori manajemen, sebagai sistem perencanaan pembelajaran yang baik, kurikulum harus mencakup empat hal. Pertama, hasil akhir pendidikan yang harus dicapai peserta didik (keluaran), dan dirumuskan sebagai kompetensi lulusan. Kedua, kandungan materi yang harus diajarkan kepada, dan dipelajari oleh peserta didik (masukan/standar isi), dalam usaha membentuk kompetensi lulusan yang diinginkan. Ketiga, pelaksanaan pembelajaran (proses, termasuk metodologi pembelajaran sebagai bagian dari standar proses) supaya ketiga kompetensi yang diinginkan terbentuk pada diri peserta didik. Keempat, penilaian kesesuaian proses dan ketercapaian tujuan pembelajaran sedini mungkin untuk memastikan bahwa masukan, proses, dan keluaran tersebut sesuai dengan rencana.
Dengan konsep kurikulum berbasis kompetensi, tak tepat jika ada yang menyampaikan bahwa pemerintah salah sasaran saat merencanakan perubahan kurikulum karena yang perlu diperbaiki sebenarnya metodologi pembelajaran, bukan kurikulum (Mohammad Abduhzen, "Urgensi Kurikulum 2013", Kompas 21/2 dan "Implementasi Pendidikan", Kompas 6/3). Hal ini menunjukkan belum dipahaminya secara utuh bahwa kurikulum berbasis kompetensi mencakup metodologi pembelajaran. Tanpa metodologi pembelajaran yang sesuai, tak akan terbentuk kompetensi yang diharapkan. Sebagai contoh, dalam Kurikulum 2013, kompetensi lulusan dalam ranah keterampilan untuk SD dirumuskan sebagai "memiliki (melalui mengamati, menanya, mencoba, mengolah, menyaji, menalar, mencipta) kemampuan pikir dan tindak yang produktif dan kreatif, dalam ranah konkret dan abstrak, sesuai yang ditugaskan kepadanya."
Kompetensi semacam ini tak akan tercapai bila pengertian kurikulum diartikan sempit, tak termasuk metodologi pembelajaran. Proses pembentukan kompetensi itu sudah dirumuskan dengan baik melalui kajian para peneliti, dan akhirnya diterima luas sebagai suatu taksonomi. Pemikiran pengembangan Kurikulum 2013 seperti diuraikan di atas dikembangkan atas dasar taksonomi-taksonomi yang diterima secara luas, kajian KBK 2004 dan KTSP 2006, dan tantangan abad ke-21 serta penyiapan Generasi 2045. Dengan demikian, tidaklah tepat apa yang disampaikan Elin Driana, "Gawat Darurat Pendidikan" (Kompas, 14/12/2012) yang mengharapkan sebelum Kurikulum 2013 disahkan, baiknya dilakukan evaluasi terhadap kurikulum sebelumnya.
Mengatakan tak ada masalah dengan kurikulum saat ini adalah kurang tepat. Sebagai contoh, hasil pembandingan antara materi TIMSS 2011 dan materi kurikulum saat ini, untuk mata pelajaran Matematika dan IPA, menunjukkan, kurang dari 70 persen materi TIMSS yang telah diajarkan sampai dengan kelas VIII SMP. Belum lagi rumusan kompetensi yang belum sesuai tuntutan UU dan praktik terbaik di dunia, ketidaksesuaian materi mata pelajaran dan tumpang tindih yang tak diperlukan pada beberapa materi mata pelajaran, kecepatan pembelajaran yang tak selaras antarmata pelajaran, dangkalnya materi, proses, dan penilaian pembelajaran, sehingga peserta didik kurang dilatih bernalar dan berpikir.
Kompetensi inti
Kompetensi lulusan jenjang satuan pendidikan pun masih memerlukan rencana pendidikan yang panjang untuk pencapaiannya. Sekali lagi, teori manajemen mengajarkan, untuk memudahkan proses perencanaan dan pengendaliannya, pencapaian jangka panjang perlu dibagi-bagi jadi beberapa tahap sesuai jenjang kelas di mana kurikulum tersebut diterapkan.
Sejalan dengan UU, kompetensi inti ibarat anak tangga yang harus ditapak peserta didik untuk sampai pada kompetensi lulusan jenjang satuan pendidikan. Kompetensi inti meningkat seiring meningkatnya usia peserta didik yang dinyatakan dengan meningkatnya kelas.
Melalui kompetensi inti, sebagai anak tangga menuju ke kompetensi lulusan, integrasi vertikal antarkompetensi dasar dapat dijamin, dan peningkatan kemampuan peserta dari kelas ke kelas dapat direncanakan. Sebagai anak tangga menuju ke kompetensi lulusan multidimensi, kompetensi inti juga multidimensi. Untuk kemudahan operasionalnya, kompetensi lulusan pada ranah sikap dipecah menjadi dua, yaitu sikap spiritual terkait tujuan membentuk peserta didik yang beriman dan bertakwa, dan kompetensi sikap sosial terkait tujuan membentuk peserta didik yang berakhlak mulia, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab.
Kompetensi inti bukan untuk diajarkan, melainkan untuk dibentuk melalui pembelajaran mata pelajaran-mata pelajaran yang relevan. Setiap mata pelajaran harus tunduk pada kompetensi inti yang telah dirumuskan. Dengan kata lain, semua mata pelajaran yang diajarkan dan dipelajari pada kelas tersebut harus berkontribusi terhadap pembentukan kompetensi inti.
Ibaratnya, kompetensi inti merupakan pengikat kompetensi-kompetensi yang harus dihasilkan dengan mempelajari setiap mata pelajaran. Di sini kompetensi inti berperan sebagai integrator horizontal antarmata pelajaran. Dengan pengertian ini, kompetensi inti adalah bebas dari mata pelajaran karena tidak mewakili mata pelajaran tertentu. Kompetensi inti merupakan kebutuhan kompetensi peserta didik, sedangkan mata pelajaran adalah pasokan kompetensi dasar yang akan diserap peserta didik melalui proses pembelajaran yang tepat menjadi kompetensi inti. Bila pengertian kompetensi inti telah dipahami dengan baik, tentunya tidak akan ada kritikan bahwa Kurikulum 2013 adalah salah dengan alasan pada "Kompetensi Inti Bahasa Indonesia" tidak terdapat kompetensi yang mencerminkan kompetensi Bahasa Indonesia karena memang tak ada yang namanya kompetensi inti Bahasa Indonesia, sebagaimana dipertanyakan Acep Iwan Saidi, "Petisi untuk Wapres" (Kompas, 2/3).
Dalam mendukung kompetensi inti, capaian pembelajaran mata pelajaran diuraikan menjadi kompetensi dasar-kompetensi dasar yang dikelompokkan menjadi empat. Ini sesuai dengan rumusan kompetensi inti yang didukungnya, yaitu dalam kelompok kompetensi sikap spiritual, kompetensi sikap sosial, kompetensi pengetahuan, dan kompetensi keterampilan.
Uraian kompetensi dasar sedetail ini adalah untuk memastikan capaian pembelajaran tidak berhenti sampai pengetahuan saja, melainkan harus berlanjut ke keterampilan, dan bermuara pada sikap. Kompetensi dasar dalam kelompok kompetensi inti sikap bukanlah untuk peserta didik karena kompetensi ini tidak diajarkan, tidak dihapalkan, tidak diujikan, tapi sebagai pegangan bagi pendidik, bahwa dalam mengajarkan mata pelajaran tersebut ada pesan-pesan sosial dan spiritual yang terkandung dalam materinya.
Apabila konsep pembentukan kompetensi ini dipahami dapat mengurangi, bahkan menghilangkan, kegelisahan yang disampaikan L Wilardjo dalam "Yang Indah dan yang Absurd" (Kompas, 22/2).
Kedudukan bahasa
Uraian rumusan kompetensi seperti itu masih belum cukup untuk dapat digunakan, terutama saat merancang kurikulum SD (jenjang sekolah paling rendah), tempat peserta didik mulai diperkenalkan banyak kompetensi untuk dikuasai. Pada saat memulainya pun, peserta didik SD masih belum terlatih berpikir abstrak. Dalam kondisi seperti inilah, maka terlebih dulu perlu dibentuk suatu saluran yang menghubungkan sumber-sumber kompetensi, yang sebagian besarnya abstrak, kepada peserta didik yang masih mulai belajar berpikir abstrak. Di sini peran bahasa menjadi dominan, yaitu sebagai saluran mengantarkan kandungan materi dari semua sumber kompetensi kepada peserta didik.
Usaha membentuk saluran sempurna (perfect channels dalam teknologi komunikasi) dapat dilakukan dengan menempatkan bahasa sebagai penghela mata pelajaran-mata pelajaran lain. Dengan kata lain, kandungan materi mata pelajaran lain dijadikan sebagai konteks dalam penggunaan jenis teks yang sesuai dalam pelajaran Bahasa Indonesia. Melalui pembelajaran tematik integratif dan perumusan kompetensi inti, sebagai pengikat semua kompetensi dasar, pemaduan ini akan dapat dengan mudah direalisasikan.
Dengan cara ini pula, pembelajaran Bahasa Indonesia dapat dibuat menjadi kontekstual, sesuatu yang hilang pada model pembelajaran Bahasa Indonesia saat ini, sehingga pembelajaran Bahasa Indonesia kurang diminati pendidik dan peserta didik. Melalui pembelajaran Bahasa Indonesia yang kontekstual, peserta didik sekaligus dilatih menyajikan bermacam kompetensi dasar secara logis dan sistematis. Mengatakan kompetensi dasar Bahasa Indonesia SD, yang memuat penyusunan teks untuk menjelaskan pemahaman peserta didik, terhadap ilmu pengetahuan alam sebagai mengada-ada (Acep Iwan Saidi, "Petisi untuk Wapres"), sama saja dengan melupakan fungsi bahasa sebagai pembawa kandungan ilmu pengetahuan.
Kurikulum 2013 adalah kurikulum berbasis kompetensi yang pernah digagas dalam Rintisan Kurikulum
Berbasis Kompetensi (KBK) 2004, tetapi belum terselesaikan karena desakan untuk segera mengimplementasikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 2006. Rumusannya berdasarkan sudut pandang yang berbeda dengan kurikulum berbasis materi sehingga sangat dimungkinkan terjadi perbedaan persepsi tentang bagaimana kurikulum seharusnya dirancang. Perbedaan ini menyebabkan munculnya berbagai kritik dari yang terbiasa menggunakan kurikulum berbasis materi. Untuk itu, ada baiknya memahami lebih dahulu konstruksi kompetensi dalam kurikulum sesuai koridor yang telah digariskan UU Sisdiknas sebelum mengkritik.
Mohammad Nuh Mendikbud RI
(Kompas cetak, 7 Maret 2013
Powered by Telkomsel BlackBerry®
Dalam beberapa bulan terakhir, harian Kompas memuat tulisan dari mereka yang pro ataupun kontra terhadap rencana implementasi Kurikulum 2013. Saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi atas berbagai pandangan tersebut.
Saya berkesimpulan, mereka yang mempertanyakan Kurikulum 2013 adalah karena ada perbedaan cara pandang atau belum memahami secara utuh konsep kurikulum berbasis kompetensi yang menjadi dasar Kurikulum 2013. Secara falsafati, pendidikan adalah proses panjang dan berkelanjutan untuk mentransformasikan peserta didik menjadi manusia yang sesuai dengan tujuan penciptaannya, yaitu bermanfaat bagi dirinya, bagi sesama, bagi alam semesta, beserta segenap isi dan peradabannya.
Dalam UU Sisdiknas, menjadi bermanfaat itu dirumuskan dalam indikator strategis, seperti beriman-bertakwa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Dalam memenuhi kebutuhan kompetensi abad ke-21, UU Sisdiknas juga memberikan arahan yang jelas bahwa tujuan pendidikan harus dicapai salah satunya melalui penerapan kurikulum berbasis kompetensi. Kompetensi lulusan program pendidikan harus mencakup tiga kompetensi, yakni sikap, pengetahuan, dan keterampilan, sehingga yang dihasilkan adalah manusia seutuhnya. Dengan demikian, tujuan pendidikan nasional perlu dijabarkan menjadi himpunan kompetensi dalam tiga ranah kompetensi (sikap, pengetahuan, dan keterampilan). Di dalamnya terdapat sejumlah kompetensi yang harus dimiliki seseorang agar dapat menjadi orang beriman dan bertakwa, berilmu, dan seterusnya.
Mengingat pendidikan idealnya proses sepanjang hayat, maka lulusan atau keluaran dari suatu proses pendidikan tertentu harus dipastikan memiliki kompetensi yang diperlukan untuk melanjutkan pendidikannya secara mandiri sehingga esensi tujuan pendidikan tercapai.
Perencanaan pembelajaran
Dalam usaha menciptakan sistem perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian yang baik, proses panjang
tersebut dibagi beberapa jenjang, berdasarkan perkembangan dan kebutuhan peserta didik. Setiap jenjang dirancang memiliki proses sesuai perkembangan dan kebutuhan peserta didik sehingga ketidakseimbangan antara input yang diberikan dan kapasitas pemrosesan dapat diminimalkan. Sebagai konsekuensi dari penjenjangan ini, tujuan pendidikan harus dibagi-bagi menjadi tujuan antara. Pada dasarnya, kurikulum merupakan perencanaan pembelajaran yang dirancang berdasarkan tujuan antara di atas. Proses perancangannya diawali dengan menentukan kompetensi lulusan (standar kompetensi lulusan). Hasilnya, kurikulum jenjang satuan pendidikan.
Dalam teori manajemen, sebagai sistem perencanaan pembelajaran yang baik, kurikulum harus mencakup empat hal. Pertama, hasil akhir pendidikan yang harus dicapai peserta didik (keluaran), dan dirumuskan sebagai kompetensi lulusan. Kedua, kandungan materi yang harus diajarkan kepada, dan dipelajari oleh peserta didik (masukan/standar isi), dalam usaha membentuk kompetensi lulusan yang diinginkan. Ketiga, pelaksanaan pembelajaran (proses, termasuk metodologi pembelajaran sebagai bagian dari standar proses) supaya ketiga kompetensi yang diinginkan terbentuk pada diri peserta didik. Keempat, penilaian kesesuaian proses dan ketercapaian tujuan pembelajaran sedini mungkin untuk memastikan bahwa masukan, proses, dan keluaran tersebut sesuai dengan rencana.
Dengan konsep kurikulum berbasis kompetensi, tak tepat jika ada yang menyampaikan bahwa pemerintah salah sasaran saat merencanakan perubahan kurikulum karena yang perlu diperbaiki sebenarnya metodologi pembelajaran, bukan kurikulum (Mohammad Abduhzen, "Urgensi Kurikulum 2013", Kompas 21/2 dan "Implementasi Pendidikan", Kompas 6/3). Hal ini menunjukkan belum dipahaminya secara utuh bahwa kurikulum berbasis kompetensi mencakup metodologi pembelajaran. Tanpa metodologi pembelajaran yang sesuai, tak akan terbentuk kompetensi yang diharapkan. Sebagai contoh, dalam Kurikulum 2013, kompetensi lulusan dalam ranah keterampilan untuk SD dirumuskan sebagai "memiliki (melalui mengamati, menanya, mencoba, mengolah, menyaji, menalar, mencipta) kemampuan pikir dan tindak yang produktif dan kreatif, dalam ranah konkret dan abstrak, sesuai yang ditugaskan kepadanya."
Kompetensi semacam ini tak akan tercapai bila pengertian kurikulum diartikan sempit, tak termasuk metodologi pembelajaran. Proses pembentukan kompetensi itu sudah dirumuskan dengan baik melalui kajian para peneliti, dan akhirnya diterima luas sebagai suatu taksonomi. Pemikiran pengembangan Kurikulum 2013 seperti diuraikan di atas dikembangkan atas dasar taksonomi-taksonomi yang diterima secara luas, kajian KBK 2004 dan KTSP 2006, dan tantangan abad ke-21 serta penyiapan Generasi 2045. Dengan demikian, tidaklah tepat apa yang disampaikan Elin Driana, "Gawat Darurat Pendidikan" (Kompas, 14/12/2012) yang mengharapkan sebelum Kurikulum 2013 disahkan, baiknya dilakukan evaluasi terhadap kurikulum sebelumnya.
Mengatakan tak ada masalah dengan kurikulum saat ini adalah kurang tepat. Sebagai contoh, hasil pembandingan antara materi TIMSS 2011 dan materi kurikulum saat ini, untuk mata pelajaran Matematika dan IPA, menunjukkan, kurang dari 70 persen materi TIMSS yang telah diajarkan sampai dengan kelas VIII SMP. Belum lagi rumusan kompetensi yang belum sesuai tuntutan UU dan praktik terbaik di dunia, ketidaksesuaian materi mata pelajaran dan tumpang tindih yang tak diperlukan pada beberapa materi mata pelajaran, kecepatan pembelajaran yang tak selaras antarmata pelajaran, dangkalnya materi, proses, dan penilaian pembelajaran, sehingga peserta didik kurang dilatih bernalar dan berpikir.
Kompetensi inti
Kompetensi lulusan jenjang satuan pendidikan pun masih memerlukan rencana pendidikan yang panjang untuk pencapaiannya. Sekali lagi, teori manajemen mengajarkan, untuk memudahkan proses perencanaan dan pengendaliannya, pencapaian jangka panjang perlu dibagi-bagi jadi beberapa tahap sesuai jenjang kelas di mana kurikulum tersebut diterapkan.
Sejalan dengan UU, kompetensi inti ibarat anak tangga yang harus ditapak peserta didik untuk sampai pada kompetensi lulusan jenjang satuan pendidikan. Kompetensi inti meningkat seiring meningkatnya usia peserta didik yang dinyatakan dengan meningkatnya kelas.
Melalui kompetensi inti, sebagai anak tangga menuju ke kompetensi lulusan, integrasi vertikal antarkompetensi dasar dapat dijamin, dan peningkatan kemampuan peserta dari kelas ke kelas dapat direncanakan. Sebagai anak tangga menuju ke kompetensi lulusan multidimensi, kompetensi inti juga multidimensi. Untuk kemudahan operasionalnya, kompetensi lulusan pada ranah sikap dipecah menjadi dua, yaitu sikap spiritual terkait tujuan membentuk peserta didik yang beriman dan bertakwa, dan kompetensi sikap sosial terkait tujuan membentuk peserta didik yang berakhlak mulia, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab.
Kompetensi inti bukan untuk diajarkan, melainkan untuk dibentuk melalui pembelajaran mata pelajaran-mata pelajaran yang relevan. Setiap mata pelajaran harus tunduk pada kompetensi inti yang telah dirumuskan. Dengan kata lain, semua mata pelajaran yang diajarkan dan dipelajari pada kelas tersebut harus berkontribusi terhadap pembentukan kompetensi inti.
Ibaratnya, kompetensi inti merupakan pengikat kompetensi-kompetensi yang harus dihasilkan dengan mempelajari setiap mata pelajaran. Di sini kompetensi inti berperan sebagai integrator horizontal antarmata pelajaran. Dengan pengertian ini, kompetensi inti adalah bebas dari mata pelajaran karena tidak mewakili mata pelajaran tertentu. Kompetensi inti merupakan kebutuhan kompetensi peserta didik, sedangkan mata pelajaran adalah pasokan kompetensi dasar yang akan diserap peserta didik melalui proses pembelajaran yang tepat menjadi kompetensi inti. Bila pengertian kompetensi inti telah dipahami dengan baik, tentunya tidak akan ada kritikan bahwa Kurikulum 2013 adalah salah dengan alasan pada "Kompetensi Inti Bahasa Indonesia" tidak terdapat kompetensi yang mencerminkan kompetensi Bahasa Indonesia karena memang tak ada yang namanya kompetensi inti Bahasa Indonesia, sebagaimana dipertanyakan Acep Iwan Saidi, "Petisi untuk Wapres" (Kompas, 2/3).
Dalam mendukung kompetensi inti, capaian pembelajaran mata pelajaran diuraikan menjadi kompetensi dasar-kompetensi dasar yang dikelompokkan menjadi empat. Ini sesuai dengan rumusan kompetensi inti yang didukungnya, yaitu dalam kelompok kompetensi sikap spiritual, kompetensi sikap sosial, kompetensi pengetahuan, dan kompetensi keterampilan.
Uraian kompetensi dasar sedetail ini adalah untuk memastikan capaian pembelajaran tidak berhenti sampai pengetahuan saja, melainkan harus berlanjut ke keterampilan, dan bermuara pada sikap. Kompetensi dasar dalam kelompok kompetensi inti sikap bukanlah untuk peserta didik karena kompetensi ini tidak diajarkan, tidak dihapalkan, tidak diujikan, tapi sebagai pegangan bagi pendidik, bahwa dalam mengajarkan mata pelajaran tersebut ada pesan-pesan sosial dan spiritual yang terkandung dalam materinya.
Apabila konsep pembentukan kompetensi ini dipahami dapat mengurangi, bahkan menghilangkan, kegelisahan yang disampaikan L Wilardjo dalam "Yang Indah dan yang Absurd" (Kompas, 22/2).
Kedudukan bahasa
Uraian rumusan kompetensi seperti itu masih belum cukup untuk dapat digunakan, terutama saat merancang kurikulum SD (jenjang sekolah paling rendah), tempat peserta didik mulai diperkenalkan banyak kompetensi untuk dikuasai. Pada saat memulainya pun, peserta didik SD masih belum terlatih berpikir abstrak. Dalam kondisi seperti inilah, maka terlebih dulu perlu dibentuk suatu saluran yang menghubungkan sumber-sumber kompetensi, yang sebagian besarnya abstrak, kepada peserta didik yang masih mulai belajar berpikir abstrak. Di sini peran bahasa menjadi dominan, yaitu sebagai saluran mengantarkan kandungan materi dari semua sumber kompetensi kepada peserta didik.
Usaha membentuk saluran sempurna (perfect channels dalam teknologi komunikasi) dapat dilakukan dengan menempatkan bahasa sebagai penghela mata pelajaran-mata pelajaran lain. Dengan kata lain, kandungan materi mata pelajaran lain dijadikan sebagai konteks dalam penggunaan jenis teks yang sesuai dalam pelajaran Bahasa Indonesia. Melalui pembelajaran tematik integratif dan perumusan kompetensi inti, sebagai pengikat semua kompetensi dasar, pemaduan ini akan dapat dengan mudah direalisasikan.
Dengan cara ini pula, pembelajaran Bahasa Indonesia dapat dibuat menjadi kontekstual, sesuatu yang hilang pada model pembelajaran Bahasa Indonesia saat ini, sehingga pembelajaran Bahasa Indonesia kurang diminati pendidik dan peserta didik. Melalui pembelajaran Bahasa Indonesia yang kontekstual, peserta didik sekaligus dilatih menyajikan bermacam kompetensi dasar secara logis dan sistematis. Mengatakan kompetensi dasar Bahasa Indonesia SD, yang memuat penyusunan teks untuk menjelaskan pemahaman peserta didik, terhadap ilmu pengetahuan alam sebagai mengada-ada (Acep Iwan Saidi, "Petisi untuk Wapres"), sama saja dengan melupakan fungsi bahasa sebagai pembawa kandungan ilmu pengetahuan.
Kurikulum 2013 adalah kurikulum berbasis kompetensi yang pernah digagas dalam Rintisan Kurikulum
Berbasis Kompetensi (KBK) 2004, tetapi belum terselesaikan karena desakan untuk segera mengimplementasikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 2006. Rumusannya berdasarkan sudut pandang yang berbeda dengan kurikulum berbasis materi sehingga sangat dimungkinkan terjadi perbedaan persepsi tentang bagaimana kurikulum seharusnya dirancang. Perbedaan ini menyebabkan munculnya berbagai kritik dari yang terbiasa menggunakan kurikulum berbasis materi. Untuk itu, ada baiknya memahami lebih dahulu konstruksi kompetensi dalam kurikulum sesuai koridor yang telah digariskan UU Sisdiknas sebelum mengkritik.
Mohammad Nuh Mendikbud RI
(Kompas cetak, 7 Maret 2013
Powered by Telkomsel BlackBerry®
Langganan:
Postingan (Atom)
