Cari Blog Ini

Tampilkan postingan dengan label tajuk rencana Kompas. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label tajuk rencana Kompas. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 29 Maret 2025

Momen Merayakan Toleransi (Tajuk Rencana Kompas)

 Momen Merayakan Toleransi

”It’s the most wonderful time of the year. There’ll be parties for hosting...” (Inilah saat yang paling indah dalam setahun. Saatnya menjadi tuan rumah untuk pesta).

Penggalan lirik lagu berjudul ”It’s the Most Wonderful Time of the Year” yang dilantunkan penyanyi Andy Williams tahun 1963 itu terasa sesuai dengan suasana akhir Maret ini di negeri kita. Inilah waktu yang indah karena saatnya kita menjadi tuan rumah untuk menggelar pesta. Bukan pesta biasa, melainkan pesta merayakan toleransi di negara ini.

Toleransi berasal dari kata dasar toleran, yang dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) berarti ’bersifat atau bersikap menenggang (menghargai, membiarkan, membolehkan) pendirian (pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan, kelakuan, dan sebagainya) yang berbeda atau bertentangan dengan pendirian sendiri’. Sesuai semangat Bhinneka Tunggal Ika, berbeda-beda tetapi tetap satu jua, warga negara Indonesia terdiri atas berbagai ragam latar belakang, termasuk agama.

Dan, pada akhir Maret ini, rakyat Nusantara akan menyambut hari raya Nyepi bagi umat Hindu pada Sabtu (29/3/2025) besok. Pada Senin (31/3), umat Islam akan memulai perayaan Idul Fitri. Hari raya kemenangan. Kedua hari besar umat beragama yang berbeda itu dirayakan pada saat umat Kristiani di Nusantara tengah menjalani masa pra-Paskah, menyambut hari raya Paskah, kebangkitan Yesus Kristus.

Hari raya Nyepi tahun ini menandai perayaan tahun baru Saka 1947, ditandai umat Hindu dengan melaksanakan Catur Brata Penyepian. Umat mengurangi atau membatasi rutinitas, dengan tidak berkegiatan (amati karya), tidak menyalakan api (amati geni), tak keluar rumah (amati lelungaan), dan tak bersenang-senang (amati lelanguan). Umat juga diarahkan supaya mulat sarira hangrasa wani (berani mengintrospeksi diri).

Hari raya Idul Fitri, bagi kaum Muslim, adalah puncak dari pengendalian diri selama bulan puasa. Selama sekitar 30 hari, umat berusaha menahan diri dan mengendalikan hawa nafsu, serta menjalankan berbagai amalan baik. Selama bulan Ramadhan, umat berusaha lebih peduli dengan sesama. Pada waktu merayakan Lebaran, umat pun kembali ke fitrah, kembali suci dan bersih, yang antara lain ditandai dengan saling memaafkan lahir dan batin.

Inti perayaan Nyepi dan berpuasa, yang diakhiri dengan hari raya Idul Fitri pada akhir Maret ini, adalah senada. Warga diminta mengendalikan diri, tak mengumbar nafsu, dan pada akhirnya terlahir menjadi manusia baru. Dengan waktu perayaan keagamaan yang berimpitan, umat pun harus berbagi dan saling menghargai. Inilah makna toleransi. Dan, bukan kali ini saja hari raya keagamaan yang berbeda di negeri ini berlangsung berdekatan. Tahun 2023, misalnya, perayaan hari Nyepi juga berbarengan dengan awal puasa dan pra-Paskah.

Tentu akan terasa indah dan melegakan saat umat berbeda agama di Indonesia sungguh-sungguh bisa berbagi, saling menemani dan menghormati. Kesempatan untuk merayakan toleransi ini jangan sampai dilewatkan dengan perilaku warga atau aparat yang mencari keuntungan sesaat. Nusantara indah oleh perbedaan. Selamat merayakannya dalam persaudaraan.

Sumber: Tajuk Rencana Kompas, Jumat, 28 Maret 2025

Kamis, 27 Maret 2025

Ancaman Teror Kebebasan Pers (Redaksi Kompas)

Ancaman Serius Kebebasan Pers (Redaksi Kompas)

Teror kiriman kepala babi dengan telinga yang telah dipotong ke kantor Redaksi Tempo merupakan ancaman serius terhadap kebebasan dan kemerdekaan pers.

Hari Rabu (19/3/2025) pukul 15.15 WIB, kantor Redaksi Tempo mendapat kiriman paket berupa kotak kardus yang dilapisi styrofoam. Setelah dibuka pada keesokan harinya, paket ternyata berisi kepala babi dengan dua telinganya telah dipotong. 

Setelah kiriman paket berisi kepala babi, pada Sabtu (22/3/2025) pagi petugas kebersihan Tempo menemukan kardus yang dibungkus kertas kado dan berisi enam ekor bangkai tikus, dengan kondisi kepala yang terpenggal.

Ada dugaan kiriman paket-paket tersebut merupakan teror yang terencana. Pada hari yang sama, saat paket berisi kepala babi dikirim, di Dewan Pers tengah ada aksi unjuk rasa yang menuduh Tempo terafiliasi dengan kepentingan asing.

Teror kiriman berisi kepala babi dan bangkai tikus ke Tempo juga bersamaan dengan keramaian penolakan publik atas revisi Undang-Undang TNI. Sejumlah elemen masyarakat sipil menolak revisi UU TNI yang dinilai bakal membawa kembali dwi fungsi ABRI dan melemahkan demokrasi serta supremasi sipil. Media yang merupakan salah satu elemen masyarakat sipil juga bersikap kritis selama proses revisi UU TNI itu.

Sampai saat ini belum diketahui siapa pengirim paket berisi kepala babi dan otak pelaku teror terhadap Tempo serta wartawannya. Kepala Kepolisian RI Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Wahyu Widada untuk menyelidiki kasus ini. Dengan kemampuan  Polri, seharusnya tidak sulit menangkap dan mengungkap para pelaku teror.

Lebih dari apa pun, teror ini jelas merupakan ancaman terhadap kebebasan dan kemerdekaan pers. UU Pers dengan tegas menyatakan bahwa kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum. 

Jika para pelaku teror terhadap pers dibiarkan, yang terancam sesungguhnya adalah demokrasi dan kehidupan bernegara di Indonesia.

Sejumlah pewarta dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandung, seniman, dan beberapa elemen masyarakat bersama-sama menggelar aksi peringatan Hari Kebebasan Pers Internasional di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (3/5/2014). Dalam aksi peringatan ini, mereka juga membagikan pamflet berisi ajakan peningkatan profesionalisme jurnalis serta kebebasan pers serta tuntutan pengusutan berbagai kasus kekerasan yang menimpa jurnalis dalam tugasnya, termasuk kasus tewasnya wartawan Bernas , Udin, pada tahun 1996, yang hingga kini belum tuntas.

Tiga tahun terakhir, Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) nasional turun berturut-turut. Tahun 2022, IKP mencapai 77,88, pada 2023 IKP turun menjadi 71,57, dan turun tajam menjadi 69,36 di tahun lalu. Penurunan IKP memperlihatkan bahwa kondisi pers nasional sedang tidak baik-baik saja.

Laporan Dewan Pers menyebut bahwa kekerasan dan serangan digital terhadap insan pers merupakan salah satu indikator penting yang membuat kemerdekaan pers merosot.

Untuk itu, pemerintah melalui penegak hukum seperti Polri harus merespon serius teror terhadap kebebasan pers ini dengan menangkap dan menghukum pelakunya.

Kita tentu tak ingin kembali ke era otoritarianisme Orde Baru saat pers dikontrol ketat oleh penguasa. Sebab, seperti yang dikatakan Ruth Kronenburg, pemimpin Free Press Unlimited, organisasi kebebasan pers internasional, ”Kebebasan perslah yang pertama ditentang ketika pemimpin otoritarian datang!”

Sumber: Kompas.id - Kamis, 27 Mar 2025 07:00 WIB · Opini

Rabu, 26 April 2017

Penguatan Ekonomi Rakyat

Sejumlah rekomendasi muncul dari Kongres Ekonomi Umat Islam. Isu utama: ekonomi lebih berkeadilan, atasi ketimpangan, dan kedaulatan ekonomi umat.

Jika ditilik, isu yang diangkat pada kongres ini mewakili keresahan kita selama ini. Apa yang menjadi harapan peserta kongres juga menjadi keinginan kita semua. Sistem ekonomi yang adil, merata, dan mandiri adalah cita-cita bangsa, yang sampai kini belum bisa kita wujudkan sepenuhnya.

Ketimpangan dan konsentrasi penguasaan aset sudah lama menjadi keprihatinan. Adalah wajar, ada kelompok yang lebih mampu memetik benefit dan memanfaatkan peluang pembangunan dibandingkan dengan kelompok lain di masyarakat. Yang salah adalah ketika negara tak berbuat apa-apa sehingga disparitas itu kian menganga.

Kita juga menyadari bahaya jika kesenjangan dibiarkan. Berbagai fenomena sosial politik serta maraknya radikalisme dan terorisme belakangan ini sering dikaitkan dengan fenomena ketidakadilan dan ketimpangan di masyarakat.

Kita melihat rekomendasi yang muncul pada Kongres Ekonomi Umat Islam di Jakarta, 22-24 April, sebagai bentuk sumbangsih dan kepedulian terhadap upaya perbaikan ekonomi nasional. Selain sistem ekonomi yang adil, merata, dan mandiri, rekomendasi lain adalah percepatan redistribusi aset dan optimalisasi SDA, menggerakkan koperasi dan UMKM menjadi pelaku usaha utama ekonomi nasional.

Menjadikan koperasi/UMKM sebagai mitra sejajar usaha besar menjadi penting di sini mengingat sebagai salah satu soko guru penting ekonomi, koperasi dewasa ini ibarat hidup enggan mati tak mau, sementara UMKM masih banyak terkendala dalam akses pembiayaan, pemasaran, teknologi, dan lain-lain. Padahal, di koperasi/UMKM-lah ekonomi mayoritas masyarakat, khususnya bawah, bertumpu.

Kita melihat, sudah banyak yang dilakukan pemerintah, lewat berbagai inisiatif yang menyasar langsung masyarakat terbawah, baik dimensi daya beli, kesehatan, pendidikan, maupun sosial ekonomi lainnya. Namun, meski mengalami perbaikan, secara signifikan angka kemiskinan dan ketimpangan relatif bergeming beberapa tahun terakhir.

Di sini pentingnya terus mencari terobosan lewat kebijakan keberpihakan dan afirmatif. Penguatan kelembagaan, membangun ekonomi syariah, memperkuat SDM, memasukkan kewirausahaan berbasis industri dalam kurikulum sekolah diusulkan. Untuk mewujudkan kedaulatan ekonomi rakyat lewat kewirausahaan, mengatasi kendala memulai usaha harus jadi fokus dan prioritas pemerintah.

Ini semua bukan hanya butuh komitmen politik, melainkan juga komitmen anggaran terfokus. Target lebih definitif dan agresif juga diperlukan. Prinsipnya, pemerataan tak bisa lagi hanya jadi sasaran ikutan pembangunan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi harus bisa dinikmati langsung oleh masyarakat terbawah. Kebijakan yang langsung menyerang jantung persoalan jadi kunci, tetapi kolaborasi pemerintah, swasta, dan komponen masyarakat lain juga penting.

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 26 April 2017, di halaman 6 dengan judul "Penguatan Ekonomi Rakyat".

Senin, 24 Februari 2014

TAJUK RENCANA Australia Beli 8 Pesawat Patroli Baru (Kompas)

PEMERINTAH Australia menganggarkan dana 4 miliar dollar Australia untuk membeli 8 pesawat patroli P-8A Poseidon buatan Amerika Serikat.

Rencana pembelian pesawat patroli P-8A Poseidon dari Boeing itu, yang diberitakan di laman harian Sydney Morning Herald, langsung membuat kening kita berkerut. Langsung masuk ke benak kita bahwa pesawat-pesawat patroli baru itu dimaksudkan untuk menghalau perahu-perahu pencari suaka ke wilayah Indonesia.

Sepertinya, Perdana Menteri Australia Tony Abbott menangkap pemikiran kita. Saat mengumumkan rencana pembelian itu, ia langsung menolak jika dikatakan bahwa pesawat-pesawat patroli baru itu akan digunakan untuk menghalau perahu-perahu pencari suaka yang berlayar dari Sri Lanka dan Indonesia.

"Pesawat pertama diharapkan baru akan beroperasi mulai tahun 2017 dan saya kira perahu-perahu pencari suaka itu sudah akan dihentikan pada waktu itu," ujar Abbott.

P-8A Poseidon adalah pesawat multifungsi yang dikembangkan dari desain dasar pesawat penumpang Boeing 737-800, untuk menjalankan berbagai misi pengamanan maritim. Mulai dari pengawasan, pengintaian, pengumpulan data intelijen, hingga serangan anti kapal perang dan anti kapal selam.

Melihat kehebatan dari pesawat patroli P-8A Poseidon, rasanya terlalu berlebihan jika pesawat itu dibeli untuk menemukan perahu-perahu pencari suaka yang memasuki wilayah yurisdiksi laut Australia, apalagi menghalaunya. Oleh karena tugas itu dapat dilakukan dengan mudah oleh pesawat patroli AP-3C Orion yang dibuat oleh pabrikan Lockheed, AS.

Dalam kaitan itulah pernyataan Abbott bahwa ia memperkirakan pada tahun 2017, tiga tahun dari sekarang, perahu-perahu pencari suaka sudah akan dihentikan, menjadi menarik. Oleh karena, salah satu janji kampanye Abbott, tahun lalu, sebelum terpilih menjadi PM Australia, adalah menghentikan perahu-perahu pencari suaka. Untuk itu, ia akan bekerja sama terutama dengan Indonesia.

Sayangnya, hubungan Indonesia dan Australia akhir-akhir ini agak terganggu karena penyadapan yang dilakukan intelijen Australia terhadap Indonesia, termasuk juga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Belum lagi, Indonesia juga marah karena saat menghalau perahu-perahu pencari suaka, Angkatan Laut Australia melanggar wilayah yurisdiksi laut Indonesia.

Jika Abbott sungguh-sungguh ingin menghentikan aliran masuknya perahu-perahu pencari suaka, maka hubungan baik dengan Indonesia harus diperbaiki dulu. Tidak mudah memang karena luka sudah telanjur tertoreh, tetapi juga tak berarti tidak dapat dilakukan. Kesungguhan dan ketulusan diperlukan untuk memperkuat diplomasi.

Sumber: Kompas cetak edisi 24 Februari 2014 
Powered by Telkomsel BlackBerry®






TAJUK RENCANA Menyikapi Penguatan Rupiah (Komps)

DUA pekan terakhir, nilai tukar rupiah menguat bertahap terhadap mata uang asing, mengindikasikan perbaikan pada transaksi berjalan.

Defisit transaksi berjalan, yang pada triwulan ketiga tahun 2013 menurut laporan Bank Indonesia sebesar 3,8 persen dari produk domestik bruto, berkurang menjadi 1,98 persen PDB pada triwulan keempat. Nilai tukar rupiah, yang anjlok melampaui Rp 12.000 per dollar AS pada awal Desember 2013, sejak dua pekan terakhir cenderung menguat kembali di bawah Rp 12.000 per dollar.

Penguatan tersebut disebabkan beberapa faktor, antara lain neraca perdagangan yang positif selama triwulan terakhir tahun lalu, sementara dalam tiga triwulan sebelumnya negatif. Neraca pembayaran juga membaik sejalan dengan menurunnya impor karena pelemahan rupiah dan terjadinya surplus transaksi modal dan finansial.

Meskipun ekonomi AS dan Uni Eropa mulai tumbuh, yang berarti membuka peluang pasar ekspor, kewaspadaan tetap harus dijaga. Sudah ada peringatan dari sejumlah pihak bahwa perbaikan ekonomi tersebut belum stabil.

Ekonomi nasional seharusnya memang ditumpukan pada kekuatan di dalam negeri dan atas usaha sendiri. Akibat terlalu menggantungkan pada kondisi global sudah kita rasakan sepanjang tahun 2013, yaitu ketika harga komoditas global jatuh saat Bank Sentral Amerika mengumumkan pengurangan bertahap stimulus moneter. Impor berbagai produk barang konsumsi yang meningkat dari tahun ke tahun memperlihatkan lemahnya industri nasional yang praktis tak tergarap setelah tahun 1998.

Pemerintah sudah mengumumkan langkah-langkah untuk mengurangi dampak gejolak keuangan global, antara lain memperkuat industri dalam negeri melalui insentif pajak bagi investor yang melakukan riset dan inovasi. Ketegasan pemerintah mendorong pengolahan mineral di dalam negeri sudah mendatangkan investor asing yang membuka lapangan kerja dan alih teknologi. Hal ini juga membangun kepercayaan Indonesia konsisten melaksanakan rencana pembangunannya.

Dalam konteks ini, penegasan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar para menteri kabinet fokus pada tugas sebagai menteri sebetulnya tak perlu lagi. Sudah seharusnya para menteri pertama-tama dan terutama melaksanakan tanggung jawabnya kepada rakyat. Bahkan seharusnya tidak ada hari yang tidak digunakan melakukan tugasnya karena telah digaji dengan uang rakyat sebagai menteri.

Indonesia dianggap berhasil melalui gejolak keuangan dunia. Indonesia juga menjadi salah satu tujuan investasi asing. Indonesia juga sudah memasuki periode bonus demografi yang harus dimanfaatkan maksimal agar lepas dari jebakan negara berpenghasilan menengah.

Memanfaatkan peluang tersebut untuk kemakmuran rakyat membutuhkan kerja keras, konsistensi, dan bekerja detail. Hal ini tidak dapat dilakukan dengan menyambi kampanye untuk partai politik masing-masing.

Sumber: Kompas cetak edisi 24 Februari 2014 
Powered by Telkomsel BlackBerry®






Sabtu, 22 Februari 2014

TAJUK RENCANA Usut Pemberi Suap Akil (Kompas)

Pengadilan korupsi menggelar sidang perdana mantan Ketua MK Akil Mochtar. Akil dituduh "memperdagangkan" sengketa pilkada yang ditangani MK.

Fakta yang dipaparkan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi mengejutkan! Ada 15 sengketa pilkada yang patut diduga didagangkan Akil dengan tarif Rp 125 juta sampai Rp 20 miliar. Tarif termahal adalah saat Mahkamah Konstitusi menyidangkan sengketa Pilkada Kota Palembang dengan tarif mencapai Rp 20 miliar.

Akil ditangkap KPK pada 2 Oktober 2013 di rumah dinasnya. Dia ditangkap bersama anggota DPR Chairun Nisa dan pengusaha Cornelis terkait kasus sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Bupati Gunung Mas Hambit Bintih ditangkap di tempat terpisah. Pengembangan penyelidikan KPK kemudian mendakwa Akil "memperdagangkan" penanganan perkara pada 15 sengketa pilkada. Akil menyebut dakwaan jaksa hanyalah khayalan.

MK telah menjatuhkan putusan yang sifatnya final dan mengikat. Dalam logika hukum, putusan MK harus dihormati kendati dalam persidangan akan terungkap bagaimana pembuatan putusan MK. Apakah putusan MK lahir karena pengaruh uang miliaran rupiah yang ditawarkan atau karena faktor lain? Lalu, di mana esensi dan substansi putusan final dan mengikat yang di kemudian hari terbukti dipengaruhi faktor kejahatan?

Perdagangan perkara oleh Akil adalah kejahatan terhadap peradilan sekaligus terhadap demokrasi. Kemandirian hakim konstitusi yang oleh konstitusi disebut sebagai "negarawan yang menguasai konstitusi" ternyata bisa dipengaruhi kekuatan kapital atau janji. MK yang awalnya dipuja karena menjadi penyelesai masalah (problem solver) konstitusional kini harus menghadapi kenyataan pahit. Tingkat kepercayaan publik terhadap MK jatuh ke titik nadir.

Kita mau mendorong KPK melakukan pengusutan paripurna. Dalam konstruksi hukum pidana korupsi, jika ada yang menerima suap, pasti ada yang memberikan suap. Jika ada yang diberi janji, pasti ada yang memberikan janji. Para pemberi suap harus diperiksa dan dimintai pertanggungjawaban, seperti yang terjadi pada kasus sengketa Pilkada Gunung Mas. Hanya dengan pengusutan paripurna keadilan dan kebenaran itu bisa ditegakkan.

Tindakan Akil yang dalam dakwaan jaksa berlangsung pada 2010-2013 sekaligus juga menunjukkan betapa lemahnya pengawasan internal MK. Sementara MK menolak segala hal yang terkait dengan pengawasan dan selalu menjadikan kemandirian kekuasaan kehakiman sebagaimana basis argumentasi.

Keterpurukan MK terjadi sejak MK menangani sengketa pilkada yang kadang kotor dan dipengaruhi politik uang. Karena itu, kita mau menyarankan agar para pembuat undang-undang memikirkan kembali apakah sengketa pilkada akan tetap ditangani MK. Jika menggunakan metode tafsir original intent mayoritas hakim MK, MK hanya menangani sengketa pemilu, bukan sengketa pilkada yang kewenangannya ditambahkan kemudian.

Powered by Telkomsel BlackBerry®






TAJUK RENCANA Mesir Mengingkari Revolusi 2011 (Kompas)

Pengadilan terhadap 20 wartawan, baik dari dalam maupun luar negeri, menumbuhkan pertanyaan tentang nasib Revolusi 2011.

Salah satu tujuan revolusi Mesir, yang dikobarkan oleh kaum muda untuk menggusur pemerintahan yang dianggap diktator di bawah pimpinan Presiden Hosni Mubarak, adalah lahirnya pers bebas. Kebebasan pers ini sebagai bagian dari tujuan utama revolusi, yakni menjadikan Mesir sebagai negara demokrasi; sebuah sistem negara yang mengakui pluralitas, menghormati hak-hak asasi manusia, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, serta memberikan ruang bagi kebebasan berpolitik, kebebasan menyatakan pendapat, kebebasan berkumpul, dan tentu saja kebebasan pers.

Akan tetapi, ketika revolusi baru berusia tiga tahun, cita-cita perjuangan kaum muda yang menginginkan, mendambakan perubahan itu mulai diingkari. Kembalinya militer ke panggung kekuasaan, dengan menyingkirkan presiden pertama yang dipilih secara demokratis atas nama keinginan rakyat, menjadi awal terhentinya gerak roda revolusi yang mengusung demokratisasi.

Dan, kini pengadilan terhadap wartawan mempertegas semua meski bukan berarti wartawan imun atau tidak bisa diadili. Hanya saja, yang terjadi di Mesir menjadi sangat menarik karena para wartawan, misalnya wartawan Al Jazeera, yang diadili dituduh telah membantu "organisasi teroris" dengan memberikan dana dan perlawatan komunikasi. Yang dimaksud dengan "organisasi teroris" adalah Ikhwanul Muslimin.



Berangkat dari titik ini, kita ingin menjelaskan bahwa jurnalisme tidak sama dengan terorisme. Bagi penguasa, barangkali, berita-berita yang disiarkan oleh televisi dari Qatar itu dirasakan sangat keras, meneror, atau memunculkan fakta yang sebenarnya sehingga mencoreng wajah penguasa. Andaikan benar demikian, sebenarnyalah media telah melaksanakan peran yang semestinya. Bukankah sering dikatakan bahwa media adalah pilar keempat demokrasi? Dengan demikian, suara-suara untuk menegakkan demokrasi harus terus disuarakan dan hal-hal yang dianggap menghalangi tegaknya demokrasi juga harus dilawan.

Memang, Mesir sekarang memasuki tahap yang penting sekali, kritis. Kesalahan melangkah, yakni memberikan peluang militer untuk kembali berkuasa, akan membuat Revolusi 2011 menjadi tidak berarti. Memang setiap negara membutuhkan kehadiran militer, tetapi tidak untuk mencampuri urusan pemerintahan dan politik, melainkan untuk membela, mengamankan bangsa dan negara dari ancaman, baik luar maupun dalam.

Kita berharap pengadilan terhadap para wartawan tersebut tidak menjadi pintu bagi pembungkaman kebebasan pers di negeri itu, seperti pada masa lalu.

Powered by Telkomsel BlackBerry®





Jumat, 21 Februari 2014

TAJUK RENCANA Merindukan Thailand yang Damai (Kompas)

Aksi unjuk rasa di Thailand yang berlangsung sejak November tahun lalu tidak menunjukkan tanda-tanda akan selesai dalam waktu dekat.

Padahal, akibat aksi unjuk rasa yang berlangsung hampir empat bulan tersebut perekonomian di negara yang, antara lain, mengandalkan pemasukan dari pariwisata itu mulai terganggu. Upaya pemerintah untuk mengakhiri aksi unjuk rasa seperti menemui jalan buntu.

Para pengunjuk rasa masih menduduki tempat-tempat strategis di Bangkok. Kepolisian Thailand coba menguasai kembali tempat-tempat yang dijaga ketat oleh pengunjuk rasa, tetapi mereka mendapatkan perlawanan keras.

Kepolisian mengklaim mereka berhasil menguasai kembali satu dari lima tempat strategis yang diduduki pengunjuk rasa. Dalam pengambilalihan itu, sedikitnya empat orang terbunuh dan belasan orang menderita luka-luka. Kepolisian juga menahan 200 pengunjuk rasa.

Salah seorang dari 15.000 personel polisi yang diterjunkan untuk berjaga-jaga ikut tewas. Beberapa mengalami luka-luka akibat ledakan sebuah granat yang dilontarkan pengunjuk rasa. Polisi mengklaim mereka juga menjadi target penembak jitu.

Pemimpin unjuk rasa mengajukan tuntutan agar keadaan darurat yang diberlakukan Perdana Menteri Yingluck Shinawatra bulan lalu selama 60 hari ke depan dinyatakan ilegal. Pengadilan Negeri Bangkok, Rabu (19/2), menolak tuntutan itu, tetapi memperingatkan polisi untuk tidak menggunakan kekerasan dalam membubarkan aksi unjuk rasa yang berlangsung damai.

Walaupun kepala kepolisian menyatakan keputusan pengadilan itu tak akan memengaruhi operasi keamanan yang mereka lakukan, ia mengatakan, belum ada rencana untuk menguasai kembali tempat-tempat yang dikuasai pengunjuk rasa. Dengan demikian, diperkirakan unjuk rasa belum akan berakhir dalam waktu dekat.

Pengunjuk rasa menuntut PM Yingluck yang menang dalam Pemilihan Umum 2011 mundur dari jabatannya. Mereka menganggap Yingluck dibayang-bayangi kakaknya, Thaksin Shinawatra, yang hidup di pengasingan setelah dikudeta. Yingluck menolak untuk mundur karena merasa ia dipilih secara demokratis. Sebagai kompromi, ia menawarkan untuk mengadakan pemilu pada 2 Februari lalu. Namun, oposisi dan pengunjuk rasa memboikot pemilu tersebut sehingga pemungutan suara di sekitar 10 persen tempat pemungutan suara tidak dapat dilakukan. Tidak sempurnanya pelaksanaan pemilu 2 Februari lalu membuat pengunjuk rasa tetap menjalankan aksinya.

Kita merindukan Thailand yang damai. Kita berharap Raja Bhumibol Adulyadej mau turun tangan untuk
mengatasi persoalan tersebut, mengingat baik Yingluck maupun pengunjuk rasa berkeras pada posisi masing-masing.

Sumber: Kompas cetak edisi 21 Februari 2014 
Powered by Telkomsel BlackBerry®






TAJUK RENCANA Jangan Salah Pilih Lagi (Kompas)

DPR harus hati-hati mencari dua hakim konstitusi pengganti Akil Mochtar dan Harjono. Salah pilih akan menyulitkan MK bangkit dari keterpurukan.

Setelah dibatalkannya UU Nomor 4 Tahun 2014, seleksi hakim konstitusi diserahkan kepada Presiden, Mahkamah Agung, dan DPR. Karena Akil yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Harjono yang pensiun pada Maret 2014 adalah usulan DPR, DPR-lah yang berhak mengajukan dua calon hakim pengganti. Pengertian DPR mengajukan bukan berarti calon hakim konstitusi itu harus anggota DPR.

DPR perlu belajar dari mekanisme seleksi hakim konstitusi Patrialis Akbar oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang ternyata kemudian dibatalkan Pengadilan Tata Usaha Negara. Penunjukan Patrialis tak sesuai dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, obyektif, dan partisipatif yang digariskan undang-undang. Itu dari sisi proses. Dari sisi hasil, DPR perlu belajar bagaimana Komisi III DPR mengusulkan koleganya di DPR, Akil Mochtar, menjadi hakim konstitusi, bahkan untuk periode kedua, yang ternyata bermasalah dari sisi integritas.

Persyaratan dalam UU Mahkamah Konstitusi bahwa hakim konstitusi adalah negarawan yang menguasai konstitusi harus menuntun DPR mencari hakim negarawan dan bukan hakim partisan. Prinsip akuntabilitas, transparansi, obyektif, dan partisipatif harus dipastikan berjalan sehingga menutup celah digugatnya kembali proses penunjukan hakim konstitusi.

Mencari seorang negarawan yang menguasai konstitusi dan punya integritas tak tercela bukanlah seperti membuka lowongan kerja. Perlu ada langkah proaktif dari DPR untuk mencari sosok negarawan yang menguasai konstitusi yang selama ini mungkin jarang muncul dalam panggung media, tetapi pendapat dan pandangannya menunjukkan kualitasnya sebagai negarawan. Pemahaman seseorang soal konstitusi harus dikaitkan dengan kecakapan akademis atau karya akademis, bukan sekadar karya tulis—untuk menunjukkan penguasaannya soal konstitusi dan tata negara. Rekam jejak harus dilihat lewat sepak terjang calon dari sekolah hingga lingkungan tempat calon tinggal.

Meski panel ahli telah dibatalkan MK karena dianggap tidak konstitusional, DPR bisa saja membentuk semacam tim pakar yang membantu DPR memilih calon hakim konstitusi. Tim itu akan menguji penguasaan konstitusional seorang calon, sementara DPR selama ini lebih mempertimbangkan unsur akseptabilitas politik. Pelibatan tim ahli dalam mekanisme seleksi calon hakim konstitusi DPR akan menambah bobot dan legitimasi hakim konstitusi DPR. Langkah ini juga sejalan dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, obyektif, dan partisipatif.

Kita berharap dua hakim konstitusi yang diajukan DPR itu bisa segera terpilih untuk menggenapkan MK menjadi sembilan hakim konstitusi. Langkah cepat, tetapi cermat dari DPR itu dibutuhkan untuk menyiapkan MK menghadapi sengketa pemilu 9 April 2014.

Sumber: Kompas cetak edisi 21 Februari 2014 
Powered by Telkomsel BlackBerry®





Kamis, 20 Februari 2014

TAJUK RENCANA Membangun Model Manusia (Kompas)

Kritik pendidikan nasional tidak tentu arah dan tujuan tidak hanya sekali disampaikan. Namun, jika dikaitkan dengan globalisasi dan era Masyarakat ASEAN 2015, itu menjadi aktual.

Menjadi aktual tidak saja karena disampaikan dalam dua hari Konvensi Pendidikan yang diselenggarakan Persatuan Guru Republik Indonesia, tetapi terutama terkait keharusan menumbuhkan daya saing bangsa Indonesia. Tidak boleh tidak dalam penumbuhan daya saing itu berurusan dengan praksis pendidikan.

Benar kata Emil Salim dalam konvensi bahwa pendidikan pada dasarnya membangun model manusia. Benar kata Azyumardi Azra dalam kesempatan yang sama mengenai kekuatan pendidikan (the power of education), mengutip pendapat Michel Foucault. Pernyataan kedua pembicara itu menegaskan kunci persoalan daya saing adalah faktor manusia.

Pendidikan pada dasarnya adalah pembentukan, yakni formatio humana (pembentukan manusiawi) dengan kurikulum sebagai panduan. Kurikulum yang hebat tidak otomatis menjamin terbentuknya model manusia yang berdaya saing tinggi.

Kunci utama guru. Benar kesimpulan Komisi Pembaruan Pendidikan Nasional 1978, bahwa guru merupakan faktor terpenting berhasil tidaknya pembentukan model manusia. Secara satiris benar kata Prof Slamet Iman Santoso bahwa guru yang bodoh beranak pinak dengan anak bodoh yang jumlahnya berlipat-lipat. Sebaliknya, kurikulum yang kurang bagus bisa menjadi acuan bagus di tangan guru yang hebat.

Masalah strategisnya kedudukan guru dalam praksis pendidikan, setelah puluhan tahun dicibirkan, selama dua tiga tahun ini nasibnya mengalami perbaikan. Kesejahteraan memang salah satu bentuk apresiasi, di antaranya tunjangan profesi guru, dengan catatan proses penyampaiannya masih perlu diperbaiki di beberapa tempat.

Bentuk apresiasi lainnya adalah pelibatan mereka lebih besar. Merupakan keharusan guru memahami betul jiwa dasar Kurikulum 2013. Dengan demikian, kalau sampai mereka dinafikan begitu saja, ibaratnya proses pembodohan siswa sudah dimulai. Artinya, tidak akan tercipta lulusan yang tidak hanya tidak terampil, kompeten, dan pintar, tetapi juga tidak berbudaya kerja keras, berdisiplin, pantang menyerah, dan tahu kehormatan diri.

Hasil didik berbanding terbalik semacam itulah prasyarat utama manusia Indonesia yang berdaya saing tinggi. Manusia postmo yang tidak tercerabut dari budaya Indonesia. Membenarkan kata Daoed Joesoef bahwa pendidikan itu bagian dari kebudayaan. Berbudaya Indonesia tidak berarti melihat ke dalam (inward looking), tetapi timbal balik antara inward looking dan outward looking.

Perubahan kurikulum memang keniscayaan, tetapi hendaknya perubahan selalu mengacu pada filosofi dasar pendidikan Indonesia, dengan model manusia Indonesia di era globalisasi dan Masyarakat ASEAN 2015, misalnya.

Sumber: Kompas cetak edisi 20 Februari 2014) 

Powered by Telkomsel BlackBerry®

Selasa, 14 Mei 2013

Rumah untuk Rakyat (Tajuk Rencana Kompas)

Laporan utama harian ini mengungkapkan fenomena lonjakan harga rumah di sejumlah kota besar di Indonesia yang kian tak terkendali.
Kenaikan harga yang tak wajar hingga ratusan persen ini mulai memicu kekhawatiran akan gelembung properti dan membuat rakyat kecil kian sulit memiliki rumah. Pengamat properti menilai lonjakan harga ini konsekuensi riil dari tingginya permintaan yang tak dibarengi pasokan, seiring pertumbuhan kelas menengah berdaya beli tinggi.
Permintaan properti residensial tak lagi dilandasi kebutuhan rumah primer untuk ditinggali, tetapi untuk investasi/spekulasi. Akibatnya, banyak rumah kosong tak dihuni. Konsumen boleh memiliki rumah hingga belasan, bahkan ratusan, kalau perlu. Ini ironis dengan realitas 13 juta keluarga yang tak punya rumah di negara ini.
Sangat disayangkan kita cenderung gampang terbuai angka pertumbuhan penjualan dan rekor omzet transaksi yang ratusan triliun rupiah, serta menangkap fenomena ini semata sebagai indikator sukses pembangunan ekonomi.
Kita lupa angka spektakuler itu umumnya menyangkut rumah mewah yang tak akan terjangkau oleh daya beli sebagian besar rakyat. Kita juga menutup mata terhadap indikasi unsur aksi goreng harga yang tak jarang dilakukan oleh pengembang, dengan the sky is the limit.
Kenaikan harga properti mewah mengerek pula harga rumah menengah/sederhana di pinggiran dan pelosok.
Fenomena ini berlangsung sejalan dengan maraknya pelanggaran terhadap hak dasar rakyat akan perumahan. Kita memiliki konstitusi yang tegas mengatur kewajiban negara melindungi, memenuhi, dan menghormati hak dasar rakyat akan tempat tinggal yang layak. Kita juga telah meratifikasi International Covenant on Economical and Social Rights.
Namun, akses rakyat atas rumah justru kian dipersempit dan praktik penggusuran terus terjadi. Pemerintah tak berbuat apa-apa, bahkan tak jarang menjadi aktor pelaku.
Program perumahan bagi rakyat miskin semakin tak terdengar. Kita pernah kenal konsep 1:3:6 era Orde Baru, yang mewajibkan pengembang membangun tiga rumah kelas menengah dan enam rumah sederhana dalam kompleks yang sama setiap membangun satu rumah mewah.
Kebijakan penyediaan rumah rakyat ini ditopang fasilitas bunga murah dan bank khusus. Kita juga pernah punya program perbaikan kampung yang mendapatkan berbagai penghargaan internasional dan banyak program lainnya.
Semua ini wujud keberpihakan yang kini terlupakan di tengah liberalisasi pasar properti. Liberalisasi kebablasan karena kebijakan perumahan justru mempersempit akses rakyat dan belakangan negara cenderung menyerahkan tanggung jawab penyediaan rumah rakyat kepada swasta.
Di AS dan Eropa yang kapitalis pun ada regulasi ketat soal rumah bagi rakyat tak mampu. Di Singapura, 80 persen rumah susun publik dibangun pemerintah. Pembenahan kebijakan sektor perumahan mendesak dilakukan.
(Tajuk Rencana Kompas, 14 Mei 2013)
Powered by Telkomsel BlackBerry®










Senin, 13 Mei 2013

13 Mei 15 Tahun Lalu (Tajuk Rencana Kompas)

Enam mahasiswa tewas ditembak di Kampus Trisakti, Jakarta Barat. Itulah berita utama harian ini, Rabu, 13 Mei 1998, lima belas tahun lalu.
Penembakan dengan peluru tajam 12 Mei 1998 terhadap enam mahasiswa Trisakti menjadi awal runtuhnya Orde Baru. Hari pemakaman mahasiswa berkembang menjadi kerusuhan sosial di Jakarta, 13-15 Mei 1998. Sebagian Jakarta terbakar. Sejumlah korban tewas. Sejumlah pusat perbelanjaan dibakar massa. Situasi tak terkendali di Ibu Kota memaksa Presiden Soeharto menyatakan berhenti sebagai presiden, jabatan yang didudukinya selama 32 tahun, pada 20 Mei 1998. Soeharto menyerahkan kekuasaan kepada Wakil Presiden BJ Habibie.
Hari Minggu dan Senin, 12-13 Mei 2013, sejumlah mahasiswa berunjuk rasa menuntut pertanggungjawaban terjadinya kerusuhan Mei 1998. Mereka mengambil tema "Menolak Lupa". Peristiwa yang menjadi bagian dari sejarah gelap bangsa Indonesia itu sampai kini masihlah gelap. Belum ada penyelidikan guna mengungkap kasus kerusuhan Mei. Kendati Komisi Nasional Hak Asasi Manusia telah merampungkan penyelidikan, penuntasan kasus itu masih jalan di tempat.
Gerakan mahasiswa pada Mei 1998 telah mengantarkan Indonesia memasuki era baru. Era demokrasi di mana pers bisa menikmati kebebasannya, kebebasan berorganisasi dihargai, dan ruang berpendapat dibuka luas. Akibatnya, sebagaimana dikeluhkan banyak kalangan, demokrasi menjadi gaduh karena memang baru menyentuh urusan prosedural.
Yang memprihatinkan sebagaimana tecermin dalam jajak pendapat Kompas, Senin, 13 Mei 2013, tujuh dari sepuluh orang menganggap reformasi tidak membawa hasil. Jajak pendapat ini harus menjadi perhatian pengelola negeri ini. Beberapa hal yang menjadi indikator adalah merajalelanya korupsi, konflik sosial di sejumlah wilayah di Tanah Air, dan kebebasan beribadah yang tetaplah menjadi isu yang masih harus terus diperjuangkan, sementara kesenjangan ekonomi justru terasa kian menganga.
Kita mengkhawatirkan Indonesia terjebak dalam demokrasi beku (frozen democracy) sebagaimana disebut George Sorensen. Demokrasi beku ditandai oleh kondisi ekonomi yang tak kunjung membaik, pembentukan masyarakat sipil yang terhambat, konsolidasi masalah sosial politik yang tak kunjung selesai, dan penyelesaian masalah hukum yang tak kunjung rampung.
Jika mencermati realitas yang ada sekarang, bayangan Indonesia terjebak dalam demokrasi beku terasa ada di depan mata. Penyelesaian masalah hukum masa lalu menjadi salah satu masalah, yang tak kunjung bisa dituntaskan. Padahal, salah satu syarat menuntaskan konsolidasi demokrasi adalah bagaimana sebuah bangsa mampu menuntaskan masalah hukum masa lalunya. Inilah problem keadilan transisional yang belum bisa dituntaskan meski reformasi telah berusia 15 tahun!
(Tajuk Rencana Kompas, 13 Mei 2013)
Powered by Telkomsel BlackBerry®





Sabtu, 11 Mei 2013

Pemerintah Jangan Ragu. (Tajuk Rencana Kompas)

Dalam situasi perlambatan kinerja ekonomi, pemerintah harus membuat kebijakan terarah untuk memecahkan persoalan ekonomi masyarakat.
Kebijakan tersebut juga harus dapat dilaksanakan. Perlambatan itu tampak pada ekonomi nasional yang tumbuh 6,02 persen, lebih rendah dari target 6,8 persen, selama triwulan I-2013. Penerimaan pajak sebagai sumber utama APBN pada triwulan I-2013 juga di bawah target.
Perlambatan tidak dapat diabaikan karena akan memengaruhi kemampuan menjawab target pembangunan, yaitu pengurangan jumlah penduduk miskin, penciptaan lapangan kerja berkualitas untuk meningkatkan kesejahteraan, serta pembangunan berkelanjutan.
Pada saat bersamaan, APBN tertekan subsidi bahan bakar minyak. Tanpa pengendalian pemakaian BBM bersubsidi, defisit APBN menjadi 3,8 persen, melebihi ketentuan undang-undang, yakni sebesar 3 persen. Persoalan mendesak lainnya adalah pengendalian inflasi yang disebabkan harga pangan.
Pemerintah telah memetakan persoalan dan membuat program kerja yang operasional untuk menjawab persoalan perlambatan kinerja ekonomi. Yang dibutuhkan adalah pelaksanaan segera di lapangan.
Subsidi BBM sangat mendesak dikurangi, begitu juga pengendalian pemakaiannya. Pemerintah tidak boleh ragu berkepanjangan memutuskan mengurangi atau tidak mengurangi subsidi BBM dengan menaikkan harga jual. Keraguan berlarut justru merugikan rakyat karena menimbulkan spekulasi, mengombang-ambingkan dunia usaha dalam ketidakpastian, dan membuat kegaduhan politik.
Kompensasi kenaikan harga BBM dapat dilakukan dengan cara selain memberi bantuan langsung tunai. Misalnya, subsidi pada transportasi umum melalui insentif pajak bagi kendaraan penumpang umum.
Meredam dampak inflasi karena pangan, seperti dikatakan Wapres Boediono dalam Rapat Koordinasi Nasional IV Tim Pengendalian Inflasi Daerah, Rabu (8/5), adalah meningkatkan produktivitas dan produksi pangan.
Pangan harus murah dan jumlahnya cukup, sekaligus tidak boleh merugikan petani agar tak kehilangan insentif berproduksi. Jalan keluar ketersediaan pangan juga bukan impor karena akan menggerus devisa.
Peningkatan produksi pangan dalam negeri meningkatkan kegiatan ekonomi pedesaan. Apabila diikuti industrialisasi pertanian dan pangan, akan ada penyerapan tenaga kerja dan terbentuk rantai nilai di dalam negeri. Untuk itu, membangun infrastruktur, seperti pelabuhan, jalan hingga ke desa, dan listrik, menjadi keharusan.
Pemerintah memiliki serangkaian pilihan kebijakan yang masing-masing punya risiko. Adalah tugas pemimpin menetapkan pilihan terbaik bagi masyarakat banyak tanpa keraguan.
(Tajuk Rencana Kompas, 11 Mei 2013)
Powered by Telkomsel BlackBerry®









Jumat, 10 Mei 2013

Birokrasi yang Kedodoran (Tajuk Rencana Kompas)

Kisruh ujian nasional belum selesai, kini muncul kontroversi mengenai program KTP elektronik. Surat edaran Mendagri yang terlambat jadi pemicu.
Kementerian Dalam Negeri membantah surat edaran mengenai KTP elektronik itu terlambat dikeluarkan meski nyatanya surat edaran
baru dikeluarkan 13 April 2013. Surat ditujukan kepada lembaga pemerintah non-kementerian dan lembaga lain, termasuk Gubernur BI, Kepala Polri, dan lembaga swasta, untuk menyediakan mesin pembaca (card reader) KTP elektronik. Kemendagri juga melarang KTP elektronik difotokopi untuk menghindari kerusakan pada cip KTP elektronik tersebut.
Sejumlah kalangan menilai kerja Kemendagri tidak profesional dan mencerminkan birokrasi yang kedodoran. Karena surat edaran baru dikeluarkan pada 13 April, sudah banyak warga masyarakat yang telah memfotokopi KTP elektronik untuk keperluan berbagai transaksi. Kenyataannya, lembaga pemerintah pun belum menyiapkan mesin pembaca KTP elektronik. Untuk keperluan pemilu, KPU pun masih mensyaratkan fotokopi KTP sebagai syarat dukungan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Kejadian ini jelas merugikan masyarakat!
Dalam sebuah kesempatan pada awal tahun, Mendagri Gamawan Fauzi mengatakan, perekaman 172 juta KTP elektronik sudah selesai dilakukan dan telah didistribusikan. Program KTP elektronik ini menghabiskan biaya Rp 5,6 triliun.
Klaim Kemendagri tersebut tak sesuai dengan kondisi di lapangan. Kenyataannya, masih banyak warga masyarakat yang belum mendapatkan KTP elektronik meski data mereka sudah direkam setahun lalu. Masalah lain yang muncul, KTP lama sudah habis masa berlaku, sementara KTP elektronik tak tahu kapan bisa didapat. Masalah lain yang muncul, mereka yang sudah mendapatkan KTP elektronik ditolak saat melakukan transaksi perbankan di kota yang berbeda. Bukankah KTP elektronik dirancang sebagai KTP nasional?
Tetaplah menjadi pertanyaan, mengapa edaran Mendagri itu baru diterbitkan pada 13 April 2013 ketika warga sudah memperoleh KTP elektronik. Mengapa sosialisasi soal larangan memfotokopi tidak dilakukan sejak awal, berbarengan dengan program KTP elektronik, termasuk juga keharusan lembaga pemerintah untuk menyediakan mesin pembaca. Pertanyaan lain yang muncul adalah sejauh mana keandalan teknologi cip KTP elektronik yang digunakan yang bakal rusak ketika KTP itu difotokopi.
Program KTP elektronik telah memakan biaya Rp 5,6 triliun. Itu adalah uang rakyat yang diambil dari pajak. Lalu, siapa yang menanggung biaya pembelian mesin pembaca? Kisruh KTP elektronik menunjukkan kerja yang tidak profesional (termasuk di antaranya proses komunikasi). Kementerian hanya mengejar target tanpa berorientasi pada kualitas dan kepentingan masyarakat. Audit kinerja program KTP perlu dilakukan agar duduk persoalan menjadi terang dan uang rakyat tak sia-sia!
(Tajuk Rencana Kompas, 10 Mei 2013)
Powered by Telkomsel BlackBerry®






Rabu, 08 Mei 2013

Yang Muda yang Korupsi (Tajuk Rencana Kompas)

Hasil survei Transparency International Indonesia dan hasil jajak pendapat harian ini (Kompas, 6/5) saling melengkapi.
Itu ditandai pesimisme kaum muda dan tidak adanya kepastian hukum menegaskan korupsi sebagai kejahatan sistemik. Kelengkapan itu menjadi lengkap dengan kasus korupsi yang melibatkan kaum muda. Terjadi regenerasi koruptor. Sebagai kejahatan sistemik, persoalan korupsi di Indonesia menyangkut manusia dan sistem. Benar kata Hannah Arrendt, korupsi adalah kejahatan kemanusiaan. AS, sebagai contoh, tidak pandang bulu terhadap koruptor, tetapi "pilih-pilih" terhadap pelaku kejahatan lainnya.
Penjelasan tentang dampak kejahatan kemanusiaan banyak dianalisis. Istilah kejahatan radikal menurut Theodore Adorno, filsuf Jerman, barangkali paling merangkum. Disebut radikal karena menggejala dalam masyarakat luas. Dalam kondisi demikian, kejahatan tak lagi dikenali sebagai kejahatan. Kejahatan menjadi banal, kata Arrendt. Kita berseloroh kejahatan ramai-ramai dengan ekses nyata masyarakat semakin permisif terhadap koruptor.
Kasus korupsi yang ramai belakangan ini—contoh yang didakwakan kepada Djoko Susilo dan Susno Duadji, pejabat dan mantan pejabat tinggi aparat penegak hukum—selain membenarkan korupsi sebagai kejahatan banal, juga sikap melecehkan kewibawaan hukum.
Kasus korupsi dari hulu sampai hilir dikorup, membenarkan pesimisme kaum muda terhadap pemberantasan korupsi. Begitu juga dengan maju-mundurnya upaya pemberantasan korupsi, pro-kontra eksistensi KPK, perlakuan pilih-pilih kasus pun menegaskan betapa kejahatan kemanusiaan ini membelit kehidupan berbangsa kita.
Sejarah perjalanan kita memberantas korupsi tak menorehkan kesuksesan besar. Dibandingkan dengan komisi pemberantasan korupsi terdahulu, KPK dihadapkan pada kondisi serba lebih berat. Tidak saja kondisi ekses negatif reformasi, tetapi juga ketiadaan faktor kepemimpinan.
Banalnya korupsi akan terdukung aparat penegak hukum, dukungan masyarakat berikut lembaga advokasinya, dan ketegasan pemerintah. Apabila persyaratan minimal itu tidak terpenuhi, hentikan menaikkan gaji dan bonus sebagai solusi mengurangi korupsi, kejahatan radikal ini akan semakin merebak sebagai keharusan bersama.
Ketika korupsi jadi keharusan, apalagi jadi keyakinan kaum muda, gelap sudah masa depan Indonesia. Yang muda yang korupsi, belakangan jumlah orang muda yang terlibat makin banyak, tak bisa lagi jadi wacana, tak lagi jadi keluhan, pun jadi trade mark praksis pemerintahan, tetapi bayang gelap masa depan Indonesia.
Terlambatkah kita? Belum! Ekses yang muda yang korupsi lebih mudah menyebar dibandingkan dengan yang muda yang memberi harapan, tetapi ekses itu bisa diperlambat. Merampas aset koruptor dan memiskinkan mereka barangkali solusi ekstrem mencegah Indonesia menuju negara yang benar-benar gagal.
(Tajuk Rencana Kompas, 8 Mei 2013)
Powered by Telkomsel BlackBerry®







Selasa, 07 Mei 2013

Sinyal Pelambatan Ekonomi (Tajuk Rencana Kompas)

Keprihatinan mewarnai pengumuman pertumbuhan kuartal I-2013 sebesar 6,02 persen oleh BPS yang menyinyalkan terjadinya pelambatan ekonomi.
Pertumbuhan itu turun dibandingkan periode sama pada 2012 yang 6,3 persen dan 6,11 persen kuartal IV-2012. Angka ini lebih rendah daripada prediksi pemerintah, 6,2-6,3 persen, dan perkiraan Bank Indonesia, 6,2-6,6 persen. BI mengingatkan, kemungkinan kuartal II masih stagnan.
Setelah mengalami pertumbuhan cukup kuat dibandingkan perekonomian ASEAN lain tahun lalu (6,23 persen), perekonomian Indonesia mendadak dikepung sejumlah persoalan yang dapat mengancam laju pertumbuhan.
Selain perkembangan ekonomi global yang bisa berdampak pada ekspor dan penurunan peringkat utang oleh S&P, ancaman juga muncul dari melemahnya konsumsi domestik sebagai motor utama pertumbuhan ekonomi.
Melemahnya konsumsi rumah tangga dipicu oleh meningkatnya inflasi, sedangkan melemahnya konsumsi pemerintah karena lambannya pencairan dan penyerapan anggaran belanja negara, khususnya belanja modal. Kenaikan upah minimum buruh pun belum berdampak pada konsumsi.
Penurunan konsumsi antara lain tecermin dari angka penjualan ritel dan penjualan otomotif yang sedikit melambat. Sinyal pelemahan juga terlihat pada manufaktur.
Tekanan inflasi lebih besar terhadap konsumsi rumah tangga harus lebih diantisipasi terkait dengan rencana naiknya harga BBM. Analis memperkirakan inflasi bisa di atas 7,5 persen akhir 2013, dengan kenaikan harga BBM. Kenaikan inflasi menyebabkan kian mahalnya pembiayaan investasi dan defisit APBN karena investor menuntut imbal hasil lebih tinggi untuk obligasi swasta dan pemerintah.
Kekhawatiran juga tertuju pada prospek investasi, baik karena penurunan peringkat utang maupun kelesuan ekonomi global. Meski BKPM yakin investasi tak terpengaruh, peringkat utang sempat memicu sentimen negatif pasar modal dan tekanan jual di pasar obligasi.
Data BKPM menunjukkan, realisasi investasi mulai mengalami pelambatan meski angka persetujuan investasi secara keseluruhan masih naik 30 persen. Sinyal pelambatan investasi antara lain tecermin dari menurunnya impor barang modal dan permintaan akan semen.
Kalangan ekonomi mengaitkan melemahnya momentum pertumbuhan dengan ketidakpastian menyangkut harga BBM. Keragu-raguan pemerintah terbukti sangat negatif bagi perekonomian. Selain berdampak ke neraca perdagangan, neraca pembayaran, dan kesehatan fiskal, ketidakpastian menjadi salah satu alasan S&P menurunkan peringkat.
Di tengah ancaman pelambatan, semestinya pemerintah melalui kebijakan fiskal mampu menawarkan stimulus dan bukannya menjadi penghambat. Perlu koordinasi fiskal-moneter-riil lebih solid serta menghilangkan distorsi/ketakpastian untuk menekan inflasi yang menggerogoti daya beli dan dorong investasi. Stimulus fiskal dengan meningkatkan efektivitas/penyerapan anggaran juga mendesak dilakukan.
(Tajuk Rencana Kompas, 7 Mei 2013)
Powered by Telkomsel BlackBerry®









Senin, 06 Mei 2013

Terlalu Cepat Puas Diri (Tajuk Rencana Kompas)

Sindrom cepat puas diri, yang diduga memengaruhi dinamika kebijakan, membuat bangsa Indonesia menyia-nyiakan momentum reformasi ekonomi.
Secara jelas Wakil Menteri Keuangan Mahendra Siregar mengingatkan, bangsa Indonesia terlalu cepat berpuas diri atas capaian yang diperoleh di tengah krisis ekonomi global. Peringatan tentang bahaya puas diri itu menjadi penting karena pekan lalu lembaga Standard & Poor's menegaskan, Indonesia menyia-nyiakan momentum reformasi ekonomi. Potensi memperbaiki peringkat utang untuk 12 bulan ke depan lewat begitu saja.
Sebagai dampaknya, proyeksi perekonomian Indonesia turun dari positif ke stabil. Penurun ini antara lain akan berdampak pada aliran investasi asing jika tidak segera dilakukan reformasi bidang kebijakan. Secara khusus Standard & Poor's menyebutkan, peringkat utang Indonesia dapat dinaikkan lagi apabila pemerintah menyelesaikan reformasi kebijakan, antara lain dalam merasionalisasi subsidi dan mengurangi beban utang.
Potret kerumitan melakukan reformasi kebijakan antara lain terlihat jelas dalam kasus polemik berkepanjangan soal penghematan dan isu kenaikan harga bahan bakar minyak. Tarik ulur waktu, apakah harga BBM dinaikkan atau tidak, hanya menciptakan ketidakpastian dan dijadikan bahan spekulasi yang sama sekali tidak produktif.
Mungkin saja tidak banyak pihak yang terlalu sensitif dengan urusan kebijakan subsidi dan beban utang karena perekonomian dinilai tetap tumbuh di tengah krisis perekonomian global. Namun, sikap tidak peduli dan cepat merasa puas diri merupakan jebakan berbahaya karena menutup jalan bagi perubahan dan perbaikan.
Ekspresi sikap cepat puas diri antara lain terlihat jelas pada lemahnya dorongan menyelesaikan berbagai persoalan. Tidak sedikit agenda penting, seperti upaya memerangi korupsi, terkesan dibiarkan berputar-putar di tempat. Tidak banyak langkah maju, bahkan praktik korupsi terus mengganas dari pusat sampai ke daerah.
Penilaian Standard & Poor's kiranya menjadi masukan penting tentang bahaya sikap cepat puas diri. Bangsa Indonesia dituntut tidak boleh cepat puas diri karena bisa tertinggal oleh bangsa-bangsa lain. Sungguh menjadi tantangan berat bagi bangsa Indonesia karena bangsa-bangsa lain terus berpacu dalam mendorong kemajuan.
Upaya mendorong kemajuan terus berpacu dengan waktu, yang tidak hanya berlari tunggang langgang, run away, tetapi juga terbang, time flies, di tengah dunia yang semakin landai. Hanya bangsa yang tak mudah terkena sindrom cepat puas diri memiliki mimpi besar, pikiran dan visi yang berjangkauan jauh ke depan.
Sindrom cepat puas diri dan lupa diri yang sedang mengancam bangsa Indonesia dikhawatirkan akan menjadi jebakan berbahaya jika tidak segera mengubah diri untuk terus mengejar kemajuan dan mendorong semangat berkompetisi dengan kemajuan bangsa lain.
(Tajuk Rencana Kompas, 6 Mei 2013)
Powered by Telkomsel BlackBerry®






Sabtu, 04 Mei 2013

Jabatan Lurah dan Camat (Tajuk Rencaba Kompas)

Sempat diselingi protes Lurah Warakas, Jakarta Utara, Mulyadi, sesuai penjelasan Gubernur Joko Widodo, lelang jabatan jalan terus.
Lelang jabatan memang belum biasa dilakukan instansi pemerintah. Senioritas selama ini lebih menjadi dasar pengangkatan pejabat struktural; mengandalkan integritas pejabat yang bersangkutan dengan tanggung jawab pada tugasnya sebagai pejabat publik; mengandalkan akumulasi kompetensi teknis, pun tentu kompetensi etis yang bersangkutan.
Sebaliknya, bisa terjadi senioritas mematikan kreativitas institusional. Birokrasi menjadi rigid (kaku), apalagi disertai rasa enggan mendahului keputusan atasan.
Oleh karena itu, ketika Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama tampil membawakan angin segar, di antaranya dalam cara dan gaya berkomunikasi dengan rakyat, tradisi senioritas mulai mencair. Mereka melakukan reformasi birokrasi, apalagi dirasakan pejabat publik di bawahnya tidak bisa seirama dengan pola dan cara kerja mereka.
Kebijakan lelang jabatan lurah dan camat kita rasakan sebagai terobosan. Kita apresiasi kebijakan lelang jabatan lurah dan camat yang sekarang tengah berlangsung. Jabatan yang dilelang sebanyak 311 kursi, terdiri atas 44 camat dan 267 lurah, dilakukan bertahap, dan yang lulus dilantik tanggal 21 Juni 2013. Dengan mengharapkan proses berlangsung bersih, adil, dan bijaksana, inilah terobosan lain kinerja Jokowi-Basuki.
Lelang jabatan mungkin bagian dari reformasi birokrasi yang strategis. Birokrasi, dalam artian klasik memimpin dari belakang meja, dibongkar dengan cara menimba pengalaman dari hasil blusukan. Kebijakan ini subsidiaristis dan sinkron dengan gaya kepemimpinan mereka.
Ketika kebijakan itu dirasakan mengancam lurah dan camat yang masih menjabat, masuk akal timbul kekhawatiran hilangnya jabatan. Landasan hukum menyangkut dasar pemberhentian pejabat secara mendadak bisa saja dipakai sebagai alat menggugat, bertabrakan dengan dasar legal kebijakan lelang jabatan. Kemungkinan ini apabila tidak diantisipasi cepat akan merecoki seiring selalu ada orang atau kelompok yang siap menangguk keuntungan.
Perlulah dikawal agar kebijakan menerobos reformasi birokrasi ini jangan menjadi kontraproduktif dengan kebijakan dan kinerja kepemimpinan Jokowi-Basuki. Ini menambahkan bobot kinerja get things done (cekat ceket) kepemimpinan, seiring terobosan lain, seperti dimulainya megaproyek transportasi cepat massal yang sudah ditunggu sejak 24 tahun silam.
Jabatan lurah dan camat merupakan institusi yang langsung berurusan dengan kehidupan warga. Pemangkunya "mandor-mandor" kecil yang diharapkan tidak bergaya pangreh, tetapi pamong, roh yang seharusnya menyatu dalam diri setiap pejabat publik. Lelang seperti ini mestinya diperluas ke pemerintah daerah lain, bahkan mungkin ditingkatkan ke jabatan yang lebih tinggi.
(Tajuk Rencaba Kompas, 4 Mei 2013)
Powered by Telkomsel BlackBerry®







Jumat, 03 Mei 2013

Risiko Menunda Pengurangan Subsidi (Tajuk Rencana Kompas)

Tak kunjung adanya keputusan pengurangan subsidi BBM menunjukkan pemerintah tak memiliki kepekaan akan situasi mendesak.
Pernyataan Presiden Yudhoyono, Selasa (30/4), bahwa pengurangan subsidi BBM dengan menaikkan harga solar dan premium bersubsidi baru akan diputuskan setelah DPR menyetujui dana kompensasi kenaikan harga BBM bagi rakyat miskin, menjadi antiklimaks dalam ketidakpastian panjang harga BBM bersubsidi. Rakyat semakin dibuat bingung karena eksekutif dan legislatif pun saling melempar persoalan.
Konsumsi BBM bersubsidi tahun ini diperkirakan 48 juta-53 juta kiloliter dari kuota 46 juta kiloliter. APBN semakin tertekan karena pemerintah harus membuat utang baru Rp 180 triliun. Pagu defisit belanja 3 persen yang dibolehkan undang-undang akan terlampaui.
Tekanan terhadap APBN terjadi dalam situasi ekonomi global tak menentu. Meskipun transaksi perdagangan luar negeri mencatat surplus kembali pada Maret lalu, data Badan Pusat Statistik memperlihatkan total transaksi triwulan I tetap negatif. Impor migas Januari-Maret 2013 naik pesat, yaitu 7,53 persen dibandingkan dengan periode sama tahun lalu. Impor minyak dan hasil minyak naik 14,32 persen dan 3,18 persen senilai 620,1 juta dollar AS. Padahal, total impor Januari-Maret 2013 turun 0,62 persen.
Terus naiknya impor migas, sementara defisit transaksi perdagangan berlanjut, ikut menekan nilai tukar rupiah. Cadangan devisa tergerus. Indonesia yang selama dua tahun terakhir menjadi salah satu negara tujuan investasi asing bisa berkurang daya tariknya. Dampaknya, minat pada obligasi pemerintah dapat ikut melorot sehingga biayanya menjadi mahal.
Dalam diskusi panel ekonomi harian Kompas, tengah April lalu, Wakil Menteri Keuangan Mahendra Siregar mengakui dampak besarnya subsidi BBM lebih dalam dari sekadar tekanan terhadap APBN. Hal itu tak berlebihan. Taruhannya adalah keberlanjutan ekonomi Indonesia menyangkut ketahanan fundamental dan keunikan ekonomi kita yang membuat ekonomi tetap tumbuh tinggi.
Penundaan pengurangan subsidi BBM justru merugikan rakyat. Ketidakpastian berlarut mengerek harga dan menghilangkan kesempatan memanfaatkan momentum inflasi rendah bulan April dan Mei.
Berkutat hanya pada harga BBM dan kompensasi melalui bantuan langsung tunai (BLT) juga meluputkan peluang meningkatkan kesejahteraan orang miskin dan meningkatkan ekonomi secara produktif.
Tanpa kompensasi BLT pun, bila korupsi dan pemburu rente ekonomi, termasuk rente migas, dapat diberantas serta infrastruktur, seperti pelabuhan, listrik, dan jalan, di sejumlah wilayah dibangun dan diperkuat, masyarakat miskin akan berkurang dan yang hampir miskin akan meningkat kemakmurannya. Yang diperlukan sungguh pemimpin bervisi masa depan Indonesia yang sejahtera meski harus mengambil keputusan tak populis saat ini.
(Tajuk Rencana Kompas, 3 Mei 2013)
Powered by Telkomsel BlackBerry®







Rabu, 01 Mei 2013

Suriah di Ujung Kehancuran (Tajuk Rencana Kompas)

Usaha pembunuhan terhadap Perdana Menteri Suriah Wael al-Halqi, di Damaskus, membe- rikan pesan jelas kepada peme- rintah Presiden Bashar al-Assad.
Wael al-Halqi lolos dari maut ledakan bom yang dipasang di bawah mobil di tepi jalan yang dilewati konvoi rombongannya di wilayah Mezze, Damaskus, hari Senin lalu. Meski hingga kemarin sore belum ada yang mengklaim sebagai yang bertanggung jawab atas peledakan bom itu, sudah bisa dipastikan serangan itu dilakukan oleh kelompok oposisi penentang Bashar al-Assad.
Peledakan bom itu memberitahukan kepada Bashar al-Assad bahwa mereka sudah berada dekat, di sekitarnya, tidak berada di luar Damaskus, serta tidak berada di Aleppo dan kota-kota lainnya yang jauh dari ibu kota. Serangan itu sekaligus menegaskan, mereka tidak hanya berada di Damaskus, tetapi juga bisa dengan mudah mengancam kehidupan mereka, para elite pemerintahan.
Bukan kali ini saja kelompok oposisi bersenjata menyerang pejabat pemerintah. Kurang dari dua minggu lalu, Ali Ballan, kepala humas Kementerian Sosial dan anggota dinas bantuan kemanusiaan Suriah, ditembak dan dibunuh saat sedang makan di sebuah restoran di Mezze.
Pada Juli tahun lalu, kelompok perlawanan memberikan kejutan luar biasa. Mereka meledakkan gedung keamanan nasional Suriah. Saat itu, para pejabat militer dan intelijen tengah bersidang. Ledakan bom itu menewaskan menteri pertahanan dan deputinya, serta melukai menteri dalam negeri. Yang lebih memukul Bashar al-Assad adalah menteri pertahanan yang tewas itu adalah saudara iparnya.
Apa yang bisa dibaca dari serangan bom di Mezze, Damaskus, itu? Kesan pertama yang bisa kita tangkap adalah perang saudara di Suriah semakin sengit. Kedua, tidak ada tanda-tanda bahwa salah satu pihak—entah itu pasukan pemerintah atau pasukan oposisi—yang akan memenangi peperangan. Ketiga, bila hal itu terus berlanjut, satu hal yang bisa dipastikan, kedua pihak akan kelelahan, kehabisan tenaga, kehabisan sumber daya, kehabisan logistik, dan pada akhirnya negara menuju ke jurang kehancuran.
Perang yang berlangsung selama lebih dari dua tahun sudah menghancurkan infrastruktur di negeri itu. Berapa banyak gedung pemerintah, gedung sekolah, rumah-rumah penduduk, dan bangunan-bangunan lain yang hancur. Karena perang, roda perekonomian berhenti berputar. Rakyat kehilangan pekerjaan. Mereka tidak memiliki mata pencarian. Lebih dari sejuta orang mengungsi. Anak-anak tidak dapat sekolah. Dan, di ujungnya, Suriah kehilangan satu generasi.
Suriah kini benar-benar di tepi jurang kehancuran. Apalagi, banyak kelompok bersenjata, kelompok garis keras, yang memanfaatkan situasi. Masa depan Suriah kelam.
(Tajuk Rencana Kompas, 1 Mei 2013)
Powered by Telkomsel BlackBerry®






Powered By Blogger