Cari Blog Ini

Bidvertiser

Selasa, 06 Juni 2023

Kampus Pro-Lingkungan Hidup - Perguruan Tinggi dan Lingkungan Hidup

 

Perguruan tinggi harus terlibat aktif menjaga dan merawat keberlanjutan lingkungan hidup. Pemerintah juga perlu memasukkan isu-isu lingkungan hidup menjadi bagian dari Indikator Kinerja Utama perguruan tinggi.

Oleh ASYARI

https://dmm0a91a1r04e.cloudfront.net/--vZAHKSN94fGVlxcUJMtmDDSss=/1024x576/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F06%2F04%2F8a47b681-b13e-4cb0-a7b1-c795dd934b7c_jpg.jpg 

Setiap tanggal 5 Juni diperingati sebagai Hari Lingkungan Hidup Sedunia. Perguruan tinggi belum banyak dikaitkan dengan isu-isu lingkungan hidup. Padahal, perkembangan mutakhir perguruan tinggi sudah jauh berubah sebagai komunitas masyarakat dan bahkan sudah dapat disebut sebagai small city yang memiliki ancaman bagi lingkungan hidup berkelanjutan.

Pada momen peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia ini diharapkan warga kampus memiliki kesadaran dan kepedulian kolektif serta berpartisipasi aktif dalam merawat keselamatan semesta lingkungan hidup. Tulisan ini ingin membentangkan isu penting terkait lingkungan hidup, yaitu sampah sisa makanan (food waste) yang diproduksi oleh warga kampus dan menawarkan skema solusi untuk menciptakan kampus pro-lingkungan hidup yang berkelanjutan.

Wajah lama dan baru perguruan tinggi

Perguruan tinggi telah menunjukkan perubahan fundamental dan dinamis. Michela Lazzeroni dan Andrea Piccaluga (2015) dalam karyanya, ”Beyond ’Town and Gown’: The Role of the University in Small and Medium-Sized Cities”, menjelaskan, di periode-periode awal perguruan tinggi mengambil lokus di daerah perkotaan. Perguruan tinggi berperan aktif melakukan aktivitas baru di ranah pendidikan. Eksistensi perguruan tinggi membawa kontribusi pada sejumlah transformasi dalam konteks perkotaan dan regional. Pengetahuan dan ekonomi serta relasional-kultural masyarakat lambat tetapi pasti berubah ke arah lebih baik.

Gedung-gedung di lingkungan kampus merupakan sarana pokok untuk berjalannya proses perkuliahan termasuk juga beberapa labor bagi prodi-prodi eksakta. Tidak banyak ditemukan sarana pendukung lainnya karena warga kampus dapat dengan mudah melakukan mobilitas dan berinteraksi ke luar karena kampus berada dekat dengan pusat-pusat ekonomi, kesehatan, dan lainnya.

Namun, kini lokus pendirian dan pengembangan perguruan tinggi berjarak dan jauh dari keramaian dan perkotaan. Perguruan tinggi dengan dukungan dana internal, negara, ataupun loan dari pihak luar negeri, berdiri megah di atas hamparan dan area nan luas di luar daerah kota. Bahkan, ada yang menyulap daerah perbukitan sebagai sebagai kampus utama yang jauh dari hiruk-pikuk kota tetapi memiliki view yang bagus.

Kompleks Kampus C Universitas Airlangga, Surabaya, yang berada di Jalan Ir Soekarno (MERR), juga hijau karena sepanjang jalan 10 kilometer itu nyaris tidak ada areal yang kosong dari taman, 2018.
KOMPAS/AGNES SWETTA PANDIA

Kompleks Kampus C Universitas Airlangga, Surabaya, yang berada di Jalan Ir Soekarno (MERR), juga hijau karena sepanjang jalan 10 kilometer itu nyaris tidak ada areal yang kosong dari taman, 2018.

Perguruan tinggi tidak hanya memiliki sarana-prasarana yang megah dan mercusuar untuk pendidikan, tetapi juga dilengkapi sarana pendukung lainnya; minimarket, ATM centre dan payment point lembaga keuangan, toko buku, klinik kesehatan bahkan rumah sakit, sarana olahraga, sarana ibadah besar dan megah, pusat jajanan (food court), studio mini dan teater, terminal bus, kafetaria, restoran, juga ada perumahan dosen dan tenaga kependidikan. Segala sarana turunan untuk melayani hajat sivitas akademika tersedia relatif lengkap di lingkungan kampus yang ”hidup” 24 jam. Dengan demikian, perguruan tinggi sempurna menjadi entitas masyarakat yang dikenal dengan sebutan masyarakat kota kecil (small city).

Kampus semakin ramai dan padat seiring pengembangan program studi yang dilakukan perguruan tinggi. Khusus di Indonesia, perguruan tinggi sebagai komunitas masyarakat berkembang pesat. Hal ini dapat dilihat dengan masifnya pembangunan sarana fisik kampus dan terus meningkatnya jumlah mahasiswa baru dan dosen.

Segala sarana turunan untuk melayani hajat civitas akademika tersedia relatif lengkap di lingkungan kampus yang ’hidup’ 24 jam.

Pada 2019, jumlah mahasiswa baru sebanyak 2.130.481 orang, pada 2020 naik menjadi 2.163.682 orang, dan pada 2021 melonjak menjadi 3.390.074 orang. Kenaikan juga terjadi pada jumlah dosen. Pada 2019 ada 312.890 dosen dan pada 2020 sebanyak 320.032 dosen (Statistik Pendidikan Tinggi, Kemendikbudristek 2019-2020).

Data terbaru di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) menunjukkan jumlah mahasiswa per Mei 2023 sebanyak 9.741.013 orang yang tersebar di 4.492 perguruan tinggi dan 41.761 program studi. Artinya, rerata perkampus ada 2.168 orang (jumlah ini belum termasuk tenaga kependidikan) dan rerata per prodi ada 233 orang.

Ancaman bagi lingkungan hidup

Data statistik di atas menginformasikan bahwa warga kampus didominasi oleh kalangan usia muda di rentang umur 18-25 tahun. Banyak hasil riset mengungkap di usia ini terjadi perubahan signifikan dalam kebiasaan konsumsi (eating habits). Jumlah konsumsi meningkat, aktivitas dining out lebih banyak dan sering dilakukan, seperti di restoran, kafe, atau kantin. Di Amerika Serikat, misalnya, ditemukan 40 persen anak usia muda melakukan aktivitas konsumsi di kantin atau di restoran (Larson,dkk; 2011), di China ditemukan 27 persen mahasiswa makan di luar setiap minggu (Hu, dkk, 2017).

Perubahan kebiasaan konsumsi ini menjadikan mahasiswa sebagai segmen yang lebih banyak menyisakan makanan. Mahasiswa sebagai kawula muda memiliki kebiasaan dalam konsumsi makanan yang kurang terkontrol sehingga tidak mengherankan kalau di banyak kampus ditemukan sampah sisa makanan baik di kantin-kantin atau kafe kampus.

Pada momen gelaran konferensi, seminar, acara selebrasi lulus ujian skripsi, tesis, dan disertasi ditemukan banyak sisa makanan ringan dan makan siang berserakan. Kondisi ini patut menjadi perhatian serius karena dapat menjadi ancaman bagi lingkungan hidup. Berbagai hasil riset menemukan bahwa perguruan tinggi sebagai sektor ketiga yang termasuk besar memproduksi sampah sisa makanan setelah sektor rumah tangga dan rumah sakit (Frank, 2022, Liao dan Li 2019, serta Bai,dkk 2022).

Sampah sisa makanan membawa efek bagi kehidupan dan lingkungan hidup. Para ahli menginventarisasi efek buruk limbah sisa makanan, antara lain mengancam ketahanan pangan, perubahan iklim, dan emisi gas, serta kerugian moneter (monetary loss). Lebih dari itu, sampah makanan juga mengandung problem kronis sosial bagi kemanusiaan dalam bentuk terjadinya pemubaziran makanan di saat banyak masyarakat lain mengalami kelaparan dan anak-anak dililit masalah kekurangan makanan dan gizi.

https://dmm0a91a1r04e.cloudfront.net/WRPlf2w-4edmj4uoWo8HOa50bRE=/1024x2236/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F05%2F18%2F6002d261-fe11-447d-9dd7-ec8f01405f01_png.png

Langkah pro-lingkungan hidup

Memperhatikan dampak tersebut, perguruan tinggi perlu memberikan atensi terhadap masalah sampah sisa makanan. Perguruan tinggi harus terlibat aktif menjaga dan merawat keberlanjutan lingkungan hidup dalam bentuk meminimalisasi produksi sampah sisa makanan di lingkungan kampus. Terdapat beberapa langkah yang dapat dilakukan pihak perguruan tinggi sebagai peran konkret terhadap lingkungan hidup.

Pertama, perguruan tinggi harus terus giat dan masif mengampanyekan pentingnya peduli kepada lingkungan hidup melalui berbagai kanal komunikasi warga kampus. Gerbang kampus mesti memuat narasi-narasi tentang lingkungan hidup yang harus dipatuhi oleh setiap pengunjung dan warga kampus.

Kedua, harus selektif menerima pihak penyedia jasa konsumsi bagi warga kampus. Penyewa atau pengelola kafe atau kantin di lingkungan kampus merupakan pihak yang terseleksi dan teruji komitmennya pada lingkungan hidup. Ketiga, variasi menu yang ditawarkan di kantin harus merupakan hasil pemetaan pasar kebutuhan warga kampus. Keempat, mengevaluasi pola swalayan di kantin karena cenderung mendorong warga kampus mengambil porsi makanan lebih banyak dari kebutuhan.

Bagi pemerintah, sebagai regulator, perlu memasukkan isu-isu lingkungan hidup ini menjadi bagian dari Indikator Kinerja Utama (IKU) perguruan tinggi. Sekarang ini dari delapan IKU perguruan tinggi belum ada yang terkait erat dengan keberperanan perguruan tinggi pada lingkungan hidup yang berkelanjutan.

Hal yang sama juga harus menjadi bagian inhern pada butir yang dinilai dalam penilaian akreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) atau oleh Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) Infokom bagi program studi rumpun keilmuan Informasi dan Teknologi, Lembaga Akreditasi Mandiri Sains Alam dan Ilmu formal (Lamsama), Lembaga Akreditasi Mandiri Ekonomi Manajemen Bisnis dan Akuntansi (LAMEMBA), serta Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (Lamdik).

Dengan skema langkah ini, diharapkan dapat menciptakan kampus pro-lingkungan hidup yang berkelanjutan. Semoga.

Asyari, Wakil Rektor 1 UIN Bukittinggi

Sumber:  https://www.kompas.id/baca/opini/2023/06/04/perguruan-tinggi-dan-lingkungan-hidup

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger