Cari Blog Ini

Bidvertiser

Senin, 04 Juli 2016

TAJUK RENCANA: Aturan Internasional Perlu Dipatuhi (Kompas)

Kapal patroli Taiwan, Jumat (1/7), secara tidak sengaja meluncurkan rudal Hsiung Feng III, "pelumpuh kapal induk", ke arah wilayah Tiongkok.

Alih-alih mencapai daratan Tiongkok, rudal Hsiung Feng III malah menghantam kapal penangkap ikan Taiwan di lepas pantai Kepulauan Penghu, Taiwan. Hantaman rudal itu menewaskan kapten kapal penangkap ikan dan tiga anak buah kapal cedera.

Kapal patroli itu sedang menjalani pemeriksaan di fasilitas militer Kaohsiung, Taiwan. Peluncuran rudal tersebut terjadi karena operator rudal itu tidak menjalankan prosedur yang sudah ditentukan. Tidak diketahui persis jangkauan dari rudal Hsiung Feng III. Kementerian Pertahanan menyebutkan, jangkauannya lebih dari 100 kilometer, tetapi Jumat lalu rudal itu hanya meluncur sejauh 75 kilometer.

Pejabat Taiwan langsung menegaskan, peluncuran rudal itu tidak dilatarbelakangi oleh motif politik. Penegasan itu dirasakan perlu karena tanggal 1 Juli bertepatan dengan peringatan hari lahir Partai Komunis Tiongkok. Dan, hingga kemarin, tidak dideteksi ada pergerakan militer Tiongkok. Kekhawatiran sempat ada ketegangan antara Tiongkok dan Taiwan muncul sejak Presiden Tsai Ing-wen yang menolak konsep "Satu China" dilantik menjadi presiden, Mei lalu.

Sepak terjang Tiongkok yang tanpa kompromi akhir-akhir ini bisa meningkatkan ketegangan. Bukan saja dengan Taiwan, melainkan juga dengan empat negara anggota ASEAN yang memiliki tumpang tindih klaim wilayah di perairan Laut Tiongkok Selatan.

Apalagi, dalam pidatonya pada peringatan hari Lahir ke-95 Partai Komunis Tiongkok, Presiden Tiongkok Xi Jinping menegaskan tidak akan berkompromi soal kedaulatan wilayah. Penegasan itu kontroversial karena dikemukakan sembilan hari sebelum Mahkamah Arbitrase Internasional yang berkedudukan di Den Haag, Belanda, mengumumkan keputusan tentang sengketa wilayah di Laut Tiongkok Selatan.

Sehari sebelumnya, Kementerian Luar Negeri Tiongkok menyatakan, Beijing akan menolak apa pun putusan Mahkamah Arbitrase pada 12 Juli mendatang. Filipina mengajukan kasus itu ke Den Haag tahun 2013 setelah selama 17 tahun melakukan perundingan dengan Tiongkok tanpa hasil.

Jika Filipina yang dimenangkan oleh Mahkamah Arbitrase Internasional, dan Tiongkok mengabaikan keputusan itu, ASEAN harus bersatu dan mengambil sikap tegas terhadap Tiongkok. Indonesia dan anggota-anggota awal ASEAN perlu mengingatkan anggota ASEAN lain agar tidak terbujuk oleh "janji-janji" Tiongkok sehingga ASEAN sulit untuk mengambil sikap bersama, seperti yang terjadi sebelum ini.

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 4 Juli 2016, di halaman 6 dengan judul "Aturan Internasional Perlu Dipatuhi".


Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger