Natal, "Hari Mualaf Sedunia, dan Kecemasan Identitas di Era Cair
Menjelang perayaan Natal 2025, ada sekelompok kecil orang menyerukan dan menetapkan tanggal 25 Desember 2025 sebagai "hari mualaf sedunia". Menurut mereka itu merupakan ungkapn kebebasn berpendapat di ruang publik Sekilas kita dapat memandang itu sebagai hal sepele, namun jika ditelisik lebih mendalam, ada apa di balik ulah sekelompok kecil tersebut?
Bagi kebanyakan umat Kristiani, hal itu tidak perlu ditanggapi. Namun bagi sebagian orang, penetapan sepihak tanggal 25 Desember 2025 sebagai “Hari Mualaf Sedunia” oleh sekelompok akun di media sosial menimbulkan kegelisahan di ruang publik. Bukan semata karena beririsan dengan hari suci Natal umat Kristiani, melainkan karena ia memperlihatkan gejala yang lebih dalam: kecemasan identitas dan kebutuhan akan pengakuan eksistensial di era digital.
Fenomena ini tidak dapat dibaca hanya sebagai persoalan toleransi antaragama, apalagi sekadar perbedaan keyakinan. Ia adalah cermin dari kegamangan sosial—tentang bagaimana identitas religius hari ini semakin sering diekspresikan secara reaktif, simbolik, dan konfrontatif.
Pengakuan yang Rapuh
Dalam filsafat sosial, identitas manusia tidak pernah berdiri sendiri. Ia tumbuh dalam relasi dan pengakuan. Namun, ketika pengakuan tidak diperoleh melalui dialog, kerja etis, dan kontribusi sosial, maka ia kerap dicari lewat pembandingan dan penyangkalan terhadap pihak lain.
Menetapkan simbol keagamaan tertentu tepat pada hari suci agama lain bukanlah ekspresi iman yang matang. Ia lebih menyerupai upaya merebut perhatian dan makna ruang publik, dengan cara yang justru melukai kohesi sosial. Identitas tidak lagi dihidupi, melainkan dipertontonkan; iman tidak lagi menjadi jalan kedalaman, melainkan alat penegasan diri. Mereka memanfaatkan panggung publik untuk menunjukkan diri dengan cara yang kurang elegan.
Bauman dan Identitas di Dunia Cair
Pemikir sosiologi kontemporer Zygmunt Bauman membantu kita membaca fenomena ini secara lebih jernih. Dalam konsep liquid modernity, Bauman menjelaskan bahwa manusia modern hidup dalam dunia yang serba cair: nilai mudah berubah, kepastian runtuh, dan masa depan penuh kecemasan.
Dalam situasi seperti ini, identitas—termasuk identitas religius—sering menjadi jangkar psikologis. Namun sayangnya, jangkar itu tidak selalu kokoh. Ia rapuh, mudah tersinggung, dan membutuhkan konfirmasi terus-menerus. Akibatnya, identitas tidak dibangun melalui kedalaman iman, melainkan melalui oposisi simbolik: siapa kami dan siapa mereka.
Bauman menyebut gejala ini sebagai politik ketakutan—ketika kelompok merasa terancam, lalu menegaskan diri dengan cara mengecualikan, bahkan merendahkan yang lain. Dalam dunia cair, ketakutan lebih mudah viral dibandingkan kebijaksanaan.
Dari Iman ke Performa Digital
Media sosial memperparah situasi ini. Ruang digital mendorong ekspresi yang cepat, emosional, dan sering tanpa refleksi. Agama pun berisiko direduksi menjadi konten performatif: slogan, simbol, dan klaim yang memancing reaksi.
Dalam kerangka ini, penetapan “hari Mualaf sedunia” pada Natal tidak terutama bertujuan memperdalam iman, melainkan menghasilkan visibilitas dan validasi kelompok. Ia bekerja sebagai sinyal identitas: “kami ada”, tetapi keberadaan itu ditegaskan dengan cara yang menyempitkan ruang bersama.
Padahal, sebagaimana diingatkan Bauman, masyarakat yang sehat bukanlah masyarakat yang seragam, melainkan masyarakat yang mampu mengelola perbedaan tanpa rasa takut. Ketika perbedaan diperlakukan sebagai ancaman, maka yang lahir bukan iman, melainkan kegelisahan kolektif.
Indonesia dan Etika Ruang Publik
Dalam konteks Indonesia yang plural dan berlandaskan Pancasila, fenomena ini perlu disikapi dengan kedewasaan sosial, bukan kemarahan balik. Negara tidak dipanggil untuk mengatur iman, tetapi berkewajiban menjaga etika ruang publik agar tidak dikuasai oleh provokasi simbolik.
Moderasi beragama tidak berarti menumpulkan keyakinan, melainkan mematangkan cara mengekspresikannya. Iman yang dewasa tidak membutuhkan hari suci pihak lain sebagai panggung penegasan diri. Ia cukup bersaksi melalui keadilan, solidaritas, dan penghormatan terhadap martabat manusia.
Dari Identitas Reaktif ke Identitas Etis
Bauman mengingatkan bahwa tantangan terbesar masyarakat modern bukanlah perbedaan, melainkan ketidakmampuan hidup bersama dalam perbedaan. Di sinilah agama—jika dihayati secara mendalam—seharusnya menjadi sumber etika perjumpaan, bukan alat kompetisi simbolik.
Natal, bagi umat Kristiani, adalah perayaan kehadiran Allah yang membawa damai. Damai itu bukan hanya untuk internal komunitas, melainkan untuk kehidupan bersama. Maka, setiap upaya yang sengaja mengaburkan atau mereduksi makna tersebut patut dikritisi, bukan dengan kebencian, melainkan dengan kejernihan moral.
Dalam konteks ini, negara—khususnya Kementerian Agama bersama Kementerian Komunikasi dan Digital—perlu memperkuat kebijakan literasi keagamaan digital yang tidak berhenti pada narasi toleransi normatif, tetapi menumbuhkan etika bermedia yang menghormati hari suci, simbol iman, dan martabat pemeluk agama lain. Program moderasi beragama perlu diperluas ke ruang digital dengan pendekatan lintas iman, melibatkan tokoh agama, pendidik, dan komunitas kreator konten, agar media sosial tidak menjadi arena provokasi simbolik, melainkan ruang pembelajaran bersama.
Di era identitas cair sebagaimana diingatkan Zygmunt Bauman, kebijakan publik yang abai terhadap dimensi digital berisiko membiarkan kecemasan identitas tumbuh liar dan merusak kohesi sosial yang selama ini menjadi kekuatan Indonesia.
Fenomena penetapan “hari Mualaf sedunia” di tanggal Natal menunjukkan krisis pengakuan di era cair—ketika identitas dicari lewat konfrontasi, bukan dialog. Ia mengingatkan kita bahwa pekerjaan rumah terbesar bangsa ini bukan hanya soal toleransi, tetapi pendewasaan iman dan etika sosial di ruang digital.
Sebagaimana ditegaskan Bauman, di dunia yang cair, hanya tanggung jawab terhadap sesama yang dapat menjadi jangkar bersama. Tanpa itu, identitas—sekeras apa pun diteriakkan—akan tetap rapuh dan mudah berubah menjadi sumber luka sosial.
(Sumber: Kemenag.go.id)
