Pembunuhan terhadap empat tersangka di LP Cebongan sudah sepuluh hari berlalu. Namun, penyelidikan kasus itu belum menemukan titik terang.
Keempat tersangka itu, Hendrik Angel Sahetapy, Adrianus Candra Galaga, Yohanis Juan Manbait, dan Gemeliel Yermianto, adalah tersangka pembunuh anggota Komando Pasukan Khusus TNI AD Sertu Santoso. Tahanan titipan Polda DI Yogyakarta itu ditembak gerombolan bersenjata pada Sabtu, 23 Maret 2013, di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cebongan. Peristiwa itu tidak hanya menjadi perhatian media nasional, tetapi juga media internasional. Tidak hanya media utama, tetapi juga media-media sosial.
Seakan menjadi ciri demokrasi di era digital di mana keran kebebasan berpendapat dibuka, analisis mengenai peristiwa LP Cebongan bisa ditemukan di media sosial. "Perang kicauan" (tweet war) terjadi. Saling memojokkan institusi terjadi. Ada sosok yang berani memunculkan jati dirinya, tetapi ada juga orang yang menggunakan akun anonim dan bersembunyi di balik keran kebebasan. Analisis, apa pun kualitasnya, dengan cepat tersebar melalui berbagai jejaring sosial.
Di era "tsunami informasi" seperti inilah kita hidup. Diperlukan kedewasaan untuk mencerna "informasi" soal LP Cebongan yang beredar di jagat digital itu. Tanpa kedewasaan, kita khawatir perang opini di media sosial justru bakal mendelegitimasi otoritas negara.
Namun, berbeda dengan perkembangan di media sosial yang cepat, aktor negara yang punya tugas mengungkap tragedi Cebongan bergerak lamban dan miskin koordinasi. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan pengungkapan kasus Cebongan secara transparan, tetapi belum didapat perkembangan berarti.
Yang muncul malah pembentukan tim-tim. Setelah Panglima Kodam IV/Diponegoro membantah adanya anggota TNI AD yang terlibat, KSAD Jenderal Pramono Edhie Wibowo membentuk tim investigasi internal TNI AD untuk menyelidiki dugaan keterlibatan oknum TNI. Polri pun menyelidiki kasus itu. Komnas HAM dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ikut turun. Pertanyaannya, mau diapakan laporan tim tersebut? Bagaimana seandainya laporan tim itu berbeda? Karena itulah, sejak awal kita mengusulkan dibentuk tim investigasi gabungan dan mendorong kasus itu ke pengadilan umum.
Mencermati kenyataan yang ada, kita berpandangan, kasus LP Cebongan harus segera diungkap tuntas. Makin cepat, makin baik! Berlarut-larutnya penyelesaian kasus LP Cebongan hanya akan memperparah psikologi ketakutan masyarakat serta menambah derajat ketidakpastian.
Situasi penuh ketidakpastian yang terjadi bisa kian kompleks jika dikaitkan dengan problem politik, sosial, dan ekonomi. Karena itulah kita sungguh berharap kasus LP Cebongan bisa segera diselesaikan secara tuntas sehingga duduk perkaranya bisa menjadi jelas. Hanya dengan pengungkapan tuntas itulah kebenaran dan keadilan akan datang.
***
(Tajuk Rencana Kompas, 3 April 2013)
Powered by Telkomsel BlackBerry®
Tidak ada komentar:
Posting Komentar