Cari Blog Ini

Bidvertiser

Kamis, 27 Juni 2013

Sorotan atas Permintaan Maaf (Tajuk Rencana Kompas)

Permintaan maaf Presiden kepada Singapura dan Malaysia yang terkena asap pekat dari Sumatera dan Kalimantan menimbulkan silang pendapat.

Dalam pernyataan di depan pers awal pekan ini, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan, "Atas apa yang terjadi ini, saya selaku presiden meminta maaf dan pengertian saudara-saudara kami di Singapura dan Malaysia. Tidak ada niat Indonesia atas apa yang terjadi ini."

Selanjutnya Presiden mengatakan, "Kami bertanggung jawab untuk mengatasi apa yang terjadi sekarang ini. Dengan pengertian ini, saya harap justru kita akan fokus atasi masalah ini, segera menghentikan kebakaran yang masih ada di ladang ataupun asap itu sendiri."

Tidak sedikit kalangan menilai positif pernyataan permintaan maaf Presiden sebagai upaya menjaga hubungan baik bertetangga. Bagaimanapun, kedua negara tetangga mengeluh terkena dampak asap pekat yang terbawa angin dari Sumatera dan Kalimantan.

Namun, banyak pula orang mempersoalkan permintaan maaf Presiden. Tanpa bermaksud mengurangi keseriusan persoalan asap, permintaan maaf itu dinilai berlebihan. Terutama karena persoalan asap, yang sudah sering terjadi dalam tahun-tahun terakhir, bukanlah isu terlalu rumit. Juga tidak tergolong isu sensitif, yang dapat diselesaikan secara elegan, tanpa harus meminta maaf.

Suka atau tidak, orang pun kembali mengingat-ingat bagaimana Jusuf Kalla ketika menjadi wakil presiden tahun 2004-2009 menanggapi keluhan Singapura dan Malaysia. JK menyatakan, kedua negara tetangga suka mengeluh soal asap, tetapi tidak pernah berterima kasih atas udara segar yang bertiup sepanjang tahun dari hutan Indonesia di Kalimantan dan Sumatera.

Kalaupun argumentasi khas gaya JK tidak digunakan, berbagai pendekatan dapat dilakukan, tanpa harus menyampaikan permintaan maaf oleh Presiden dalam kapasitas sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Ada yang berpandangan, permintaan maaf, jika memang diperlukan, bisa dilakukan oleh seorang menteri atau pejabat setingkat gubernur.

Para analis berpendapat, pernyataan permintaan maaf dalam hubungan dengan negara lain tidak lagi sekadar persoalan etis, tetapi membawa komplikasi, termasuk soal inferioritas dan harga diri. Setiap permintaan maaf dalam hubungan kepentingan dengan bangsa lain selalu membawa komplikasi hukum seperti membayar ganti rugi.

Banyak kasus dalam hubungan antarbangsa, termasuk perang yang meminta korban jiwa dan kerugian harta benda, tidak berujung pada permintaan maaf yang membawa implikasi hukum, mengusik harga diri, dan tanggung jawab ganti rugi material.

Terlepas dari segala silang pendapat, bagaimanapun permintaan maaf dalam dirinya sendiri mengandung keluhuran nilai. Kiranya semangat itu pula yang perlu ditangkap dari pernyataan permintaan maaf Presiden SBY sebagai bagian dari upaya menjaga hubungan baik dengan para tetangga.

(Tajuk Rencana Kompas, 27 Juni 2013)
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger