Cari Blog Ini

Bidvertiser

Selasa, 07 Januari 2014

Parodi Awal Tahun ( Saldi Isra)

DI tengah suasana pergantian tahun, tepat 1 Januari 2014, Pertamina menaikkan harga elpiji 12 kilogram. Tak tanggung-tanggung, dibandingkan dengan harga bahan bakar minyak beberapa waktu lalu, persentase kenaikan harga elpiji jauh lebih besar.
Merujuk harga di Jakarta, misalnya, elpiji 12 kilogram yang sebelumnya seharga Rp 78.000 naik 68 persen hingga harganya melonjak drastis menjadi Rp 138.000.

Di luar perdebatan soal angka "penyesuaian" harga yang dipilih pemilik otoritas, kenaikan ini seperti membuka kembali bopeng- bopeng di tubuh pemerintah. Buktinya, begitu langkah menaikkan harga mendapat penolakan luas dari masyarakat, pemilik otoritas kembali ke kebiasaan lama: hadir dengan dalih tidak mengetahui rencana kenaikan ini. Lalu, di antara mereka saling menyalahkan dan tidak mau mengambil tanggung jawab.

Buktinya, ketika Pertamina menyatakan pihaknya sudah melakukan sesuai prosedur dan telah memberi tahu pemerintah, menteri terkait justru berkelit. Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, misalnya, membantah dengan alasan baru mengetahui rencana itu. Setali tiga uang dengan Hatta, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik juga menyatakan tidak menerima pemberitahuan Pertamina. Bahkan, Hatta justru menuding Menteri BUMN yang sebenarnya mengetahui dan menyetujui rencana kenaikan harga elpiji (Kompas. com, 5/1/2014).

Padahal, dalam batas penalaran yang wajar, untuk sebuah pilihan kebijakan yang terkait langsung dengan hajat hidup orang banyak dan akan menimbulkan beban tambahan bagi para pemakai, sulit untuk dipahami jika menteri terkait sama sekali tidak mengetahui rencana ini.

Dengan penalaran itu pula, tidak mungkin Pertamina meninggalkan dengan cara tidak memberi tahu pemerintah sama sekali. Melihat gelagat lempar batu sembunyi tangan ini, masyarakat dengan amat mudah membaca bahwa para pemilik otoritas sedang melakoni parodi awal tahun.

Pemerintah abai
Di tengah pusaran perdebatan sekitar kenaikan harga elpiji 12 kilogram ini, dapat dibaca bahwa rencana "penyesuaian" ini bukan sesuatu yang terjadi begitu saja. Paling tidak, rencana ini berawal dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan ada kerugian lebih dari Rp 7 triliun yang disebabkan harga elpiji 12 kilogram yang dianggap terlalu rendah. Sekiranya peduli, pemerintah pasti sudah bisa membaca arah yang dikehendaki audit BPK tersebut. Apalagi, secara eksplisit BPK "merekomendasikan" Pertamina menaikkan harga elpiji 12 kilogram untuk mengatasi atau mengurangi kerugiannya.

Kalau benar pilihan kebijakan menaikkan harga elpiji bermula dari hasil audit BPK, secara jujur harus dikatakan: pemerintah abai dengan tugas pokoknya untuk melindungi rakyat. Sekalipun Pertamina adalah sebuah perusahaan dengan status perseroan terbatas, sebagai salah satu pihak yang menjadi pemegang saham, pemerintah pasti memiliki wakil untuk mengetahui dan menjaga semua perkembangan yang terjadi. Dalam posisi demikian, tidak akan ada pilihan kebijakan yang sama sekali di luar pengetahuan pemerintah.

Dengan tugas pokok yang dimiliki pemerintah tersebut, langkah perlindungan bagi rakyat sudah harus diperjuangkan wakil pemerintah di Pertamina. Bahkan, jikalau memang serius untuk melindungi kepentingan rakyat, dilihat dalam skema besar pengelolaan negara, tiga kementerian, yaitu ESDM, BUMN, dan Kesejahteraan Rakyat, harus menjadi "benteng" lain yang mesti dilewati Pertamina sebelum kenaikan harga elpiji.

Bagaimanapun, meski dengan status korporat, pemerintah tidak boleh kehilangan kuasa konstitusional untuk melindungi posisi dan kepentingan rakyat dari logika bisnis yang lebih banyak bertumpu pada untung-rugi.

Dalam hal ini, meski elpiji 12 kilogram merupakan komoditas nonsubsidi atau barang komersial yang penentuan harganya merupakan wewenang Pertamina, sebagai pihak yang diberikan tugas konstitusional melindungi rakyat, pemerintah memiliki ruang untuk "memamah" lebih dalam rencana ini. Misalnya, sekalipun hasil audit menyatakan rugi karena harga yang rendah, pemerintah dapat saja menyoal: apakah memang pilihan yang tersedia hanya dengan menaikkan harga? Kalaupun harus naik, mengapa angka kenaikannya begitu besar?

Bagi sebagian kalangan, pertanyaan tersebut menjadi penting karena gejala umum yang terjadi akhir-akhir ini disebabkan ketakutan melakukan berbagai terobosan, jalan pintas yang selalu dilakukan untuk menutup kerugian adalah menaikkan harga.  Tambah lagi, banyak bentangan empirik yang membuktikan, dalih kerugian untuk menaikkan harga terjadi di tengah gelimangan fasilitas yang diberikan kepada para pengelola BUMN. Apabila memang merugi, misalnya, mengapa tidak memilih langkah penghematan sebelum menaikkan harga?

Dengan melihat fakta terabaikannya tugas pokok pemerintah tersebut, kekhawatiran bahwa semakin dekat dengan agenda pemilihan umum, menteri-menteri semakin kehilangan fokus kian mendekati kenyataan. Dalam kasus ini, tiga menteri yang terkait langsung dengan kenaikan harga elpiji adalah orang- orang yang memiliki kepentingan langsung dengan Pemilihan Umum 2014. Misalnya, Menteri BUMN Dahlan Iskan harus membagi waktu dengan keikutsertaannya dalam Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat. Begitu pula dengan Hatta Rajasa dan Jero Wacik, keduanya harus bertungkus-lumus mendayung partai politik mereka masing-masing.

Melihat kesibukan ketiganya dan juga menteri-menteri lain yang berasal dari partai politik, kita kehilangan logika untuk tetap percaya bahwa mereka masih memikirkan nasib rakyat. Dari gejala yang ada, hampir dapat dipastikan, fokus utama mereka adalah bagaimana meraih suara sebanyak-banyaknya dalam pemilu mendatang. Paling tidak, keluhan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar menteri tetap fokus dengan tugasnya di pemerintahan dapat menjadi bukti lain indikasi pengabaian kepentingan rakyat. Bahkan keluhan itu nyaris tidak memiliki makna karena Presiden pun terjebak dalam persoalan yang sama.

Parodi tambahan
Dengan hilangnya fokus untuk melindungi kepentingan rakyat, imbauan Presiden SBY agar Pertamina meninjau kembali kenaikan harga elpiji 12 kilogram seperti menghadirkan parodi tambahan yang lebih tidak lucu dibandingkan dengan cuci tangan menteri-menteri terkait. Dikatakan demikian, imbauan Presiden SBY secara implisit membenarkan kenaikan harga sepanjang dilakukan dengan prosedur dan mekanisme yang diatur undang-undang. Ditambahkan SBY, prinsip yang dipilih, Pertamina dan negara tidak terus-menerus dirugikan, apalagi dengan jumlah yang besar (Kompas, 6/1/2014).

Melihat penjelasan tersebut, parodi yang hadir, Presiden SBY tetap bertumpu pada logika bisnis yang lebih mengedepankan perhitungan untung-rugi. Untuk memberikan kesan (baca: pencitraan) tetap bertindak dalam bingkai amanat konstitusi untuk melindungi rakyat, kenaikan tetap dilakukan, tetapi dengan pilihan persentase di bawah 68 persen. Lalu, dengan sense politik yang mati rasa itu, dengan mudah muncul klaim: pemerintah sukses menekan Pertamina untuk menurunkan persentase kenaikan harga elpiji 12 kilogram.

Bagi sebagian masyarakat, segala macam reaksi yang dipertontonkan pemerintah di sekitar kenaikan harga elpiji, benar-benar menjadi sebuah parodi awal tahun yang sama sekali jauh dari rasa lucu. Untuk kejadian-kejadian seperti ini, orang Minang memiliki kalimat kias yang sangat khas: "pandia babali" (pandir yang dibeli). Semoga kias klasik urang awak tersebut tidak cocok menggambarkan parodi di awal tahun 2014.

Saldi Isra, Guru Besar Hukum Tata Negara dan Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang

Sumber: http://print.kompas.com/KOMPAS_ART0000000000000000003982583
Powered by Telkomsel BlackBerry®

1 komentar:

  1. Yang lebih sangat ndesit--sangking amat sangat ndeosnya--adalah penolakan partainya hatta dan partainya sby, sehingga menjadi ludrukan yang sangat murahan, lebay, alay, dan narsis gulay... Dan, tentu saja bukan itu legasi yang dimangsud para negarawan...

    BalasHapus

Powered By Blogger