Cari Blog Ini

Bidvertiser

Jumat, 27 Februari 2015

TAJUK RENCANA: Diharapkan Raja Ampuni Anwar (Kompas)

Walaupun peluangnya kecil, diharapkan Raja Malaysia mau mengampuni mantan Deputi Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim.

Harapan bahwa Raja Malaysia Sultan Abdul Halim Mu'adzam Shah mau mengampuni Anwar Ibrahim itu dilandasi pertama-tama oleh rasa perasaan kemanusiaan. Sulit membayangkan, Anwar yang pada 10 Agustus mendatang akan berusia 68 tahun, dan menderita masalah tulang belakang kronis, harus hidup selama lima tahun di dalam sel sempit. Anwar hanya diberikan selembar matras tipis untuk tidur di lantai dan ember untuk mandi.

Kita juga belum lupa perlakuan yang diterima Anwar di tahanan pada tahun 1998, tidak lama setelah ia diberhentikan dari kedudukannya sebagai Deputi PM oleh PM Mahathir Mohamad menyusul tuduhan korupsi dan sodomi. Saat ia berkeras bahwa dirinya tidak bersalah dan menuntut agar tuduhan yang ditujukan kepadanya dibuktikan, ia dipukuli polisi hingga mukanya babak belur. Anwar kemudian dijatuhi hukuman penjara 6 tahun. Namun, ia berkeras bahwa apa yang menimpanya itu dilatarbelakangi konspirasi politik. Tahun 2004, Anwar dibebaskan. Tahun 2006, ia kembali ke panggung politik dan memimpin kelompok oposisi.

Tahun 2008, kelompok oposisi yang dipimpinnya meraih suara yang cukup signifikan dalam pemilihan umum (pemilu). Pada tahun itu juga, Anwar kembali dituduh menyodomi bekas asistennya, dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun.

Tahun 2012, hakim di pengadilan tingkat pertama membebaskan Anwar dari tuduhan sodomi karena dianggap tidak cukup bukti. Pemerintah lalu mengajukan banding ke Mahkamah Agung (MA). Seperti pada Pemilu 2008, dalam Pemilu 2013 pun kelompok oposisi mendapatkan suara yang signifikan. Popularitas Barisan Nasional, koalisi partai-partai berkuasa, merosot tajam.

Tahun 2015, MA Malaysia menyatakan tuduhan sodomi yang dikenakan terhadap Anwar terbukti, dan 10 Februari lalu mengukuhkan hukuman penjara 5 tahun. Anwar memiliki waktu 14 hari pasca pembacaan vonis untuk mengajukan permohonan ampun kepada Raja. Dan, pada hari terakhir, 24 Februari, keluarga Anwar Ibrahim memohon pengampunan kepada Raja Malaysia. Permohonan pengampunan itu dinilai mengejutkan mengingat sebelumnya Anwar tak mau menempuh langkah itu karena khawatir dianggap ia mengakui kesalahannya. Nurul Izzah, putri Anwar, mengatakan, permohonan ampun itu diajukan dengan sepengetahuan ayahnya, tetapi ia menolak apabila langkah itu diartikan sebagai pengakuan bersalah.

Banyak yang berpendapat, peluang Anwar untuk mendapatkan pengampunan itu tipis karena kedekatan Raja dengan PM Najib Razak. Namun, kita berharap pendapat itu keliru karena Raja akan mendahulukan rasa perasaan kemanusiaan.

Sumber: ‎http://print.kompas.com/KOMPAS_ART0000000000000000012238164 


Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger