Istri saya didatangi orang tak dikenal berpostur tinggi besar kekar dan kulit hitam, mengaku bernama Hendry, penagih utang kartu kredit dari Bank Mega. Ini kedatangan kali kesepuluh.
Saya dan istri tinggal di RT 001 RW 007, BSD City. Pada kedatangan ketiga, 15/10/2015, yang bersangkutan berteriak-teriak dari depan halaman, masuk secara paksa, dan membentak-bentak. Dia meminta uang Rp 113.000.000.
Namun, karena istri dan saya tidak mempunyai urusan dan tidak berutang kepada Bank Mega, maka istri saya tidak mau menyerahkan uang. Kemudian permintaan Hendry menurun menjadi Rp 20 juta dan akhirnya Rp 10 juta. Istri saya menawarkan uang bensin Rp 1 juta, namun dia bersikeras meminta uang Rp 10 juta.
Setelah tidak berhasil meminta uang, dia mengancam akan menghabisi nyawa saya. Istri saya hanya berkata akan menyelesaikan masalah ini lewat jalur hukum.
Awal kejadian pada 5 Mei 2014, ketika di kartu kredit Bank Mega Visa saya, 4201 9400 xxxx xxxx, terjadi transaksi onlinelima kali yang tidak saya lakukan. Transaksi itu juga terjadi pada empat kartu kredit saya lainnya: Citibank Visa, Niaga Visa, Danamon Visa, dan BNI Visa.
SP2H (surat keterangan polisi) dari Bareskrim Polri Polda Metro Jaya, Nomor B/366/II/2015/Dit Reskrimsus tertanggal 25/2/2015, menerangkan bahwa saya tidak terbukti melakukan transaksi onlinetersebut dan menjadi korban kejahatan kartu kredit karena nomor telepon dan alamat surat elektronik yang digunakan penjahat itu bukan milik saya. Saat transaksi, Bank Mega dan empat bank lainnya juga tidak konfirmasi ke nomor telepon dan alamat surat elektronik saya yang terdaftar di bank-bank itu.
Sebelum terbit SP2H, pada Juni dan Agustus 2014 sudah tiga bank menutup kasus ini, yaitu Citibank Visa, Niaga Visa, dan Danamon Visa. Bulan lalu menyusul BNI Visa juga menutup kasus ini. Masalah sudah kami laporkan juga ke Bank Indonesia. Mengapa Bank Mega masih meneror?
SATRIO SASRA NOEGROHO
Kelurahan Rawabuntu, BSD City, Tangerang Selatan
Tanggapan Kemdikbud
Menanggapi Surat Pembaca Bapak Aspin Sihombing dengan judul "Hadiah Belum Diterima" Kompas, Rabu (28/10), kami sampaikan penjelasan berikut.
Keterlambatan penerimaan hadiah yang dialami anak Bapak Aspin Sihombing terjadi akibat adanya revisi dan penyesuaian DIPA Direktorat Pembinaan SMA Kemdikbud karena ada restrukturisasi organisasi di Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah Juni-Juli 2015, sesaat setelah NSDC dilaksanakan.
Keterlambatan penerimaan hadian juga terjadi pada para pemenang lain. Untuk itu, kami telah menyampaikan permohonan maaf dan para siswa serta orangtua siswa yang langsung bertanya kepada kami menyatakan dapat memaklumi.
Perlu diketahui, penghargaan berupa uang terdiri dari dua jenis, yaitu bantuan pendidikan (diberikan kepada seluruh peserta) dan hadiah untuk para juara. Meskipun hadiah para pemenang terlambat, uang bantuan pendidikan dapat kami pastikan telah diterima oleh seluruh peserta lomba NSDC.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan ini. Apabila masih memerlukan keterangan lebih lanjut, silakan menghubungi Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat.
ASIANTO SINAMBELA
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat, Kemdikbud, Jakarta
Tanggapan Bank Mandiri
Terima kasih kepada harian Kompas yang memuat pengaduan Bapak Fandy Budojo (15/10) mengenai transfer Bank Mandiri ke Bank BNI.
Berdasarkan hasil penelusuran, Bapak Fandy Budojo adalah korban penipuanphishing dengan modus malware melaluibrowser internet. Atas kejadian tersebut, kami turut bersimpati.
Selanjutnya, kami akan tunduk dan mengikuti hasil mediasi yang difasilitasi Bank Indonesia. Kami menyampaikan penjelasan secara lisan pada 16 Oktober 2015.
Jika masih ada pertanyaan, silakan menghubungi sentral layanan nasabah 24 jam Mandiri Call 14000 atau melalui situs web www.bankmandiri.co.id dengan memilih menu contact us atau mengirim surat elektronik ke customer.care@bankmandiri. co.id.
ROHAN HAFAS
Corporate Secretary PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 9 November 2015, di halaman 7 dengan judul "Surat Kepada Redaksi".
Tidak ada komentar:
Posting Komentar