Cari Blog Ini

Bidvertiser

Senin, 19 Desember 2016

Repotnya KTP Elektronik//Kiriman Terlambat//Kecewa Pemanas//Kantor di Kompleks (Surat Pembaca Kompas)

Repotnya KTP Elektronik

Saya mendaftar KTP elektronik dan merekam data pribadi saya di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batu, Jawa Timur, pada September 2016. Masalah muncul pada Desember 2016 karena, menurut data, nomor induk kependudukan saya ternyata identik dengan orang lain di daerah Jakarta.

Oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batu, saya diberi opsi untuk membuat NIK baru. Masalahnya, sebagai pengajar, saya telah terdaftar di BPJS, Direktorat Jenderal Perguruan Tinggi, serta Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. Tentu akan jadi masalah besar jika terjadi perubahan nomor dan kartu identitas.

Solusi kedua malah lebih aneh, saya diminta menghubungi pemilik NIK (yang sama) tersebut dan menawarkan kepadanya untuk mengubah NIK-nya. Bagaimana saya tahu yang bersangkutan? Bukankah ini wewenang dan tanggung jawab pihak Dispendukcapil serta Kementerian Dalam Negeri untuk menyelesaikannya?

Mohon penjelasan, khususnya bidang yang berkaitan dengan kepengurusan KTP elektronik, agar masalah saya bisa segera diselesaikan.

FERIANA IRA HANDIAN

Perum Puri Firdaus, Pendem, Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur

Kiriman Terlambat

Setelah beberapa bulan menjadi pelanggan, saya terpaksa mengkritik kinerja ekspedisi paket Eka Sari Lorena (ESL).

Berawal dari paket barang saya dengan resi 2206596125278 per tanggal 30 November 2016—juga beberapa paket lain yang resinya tidak saya cantumkan—sudah hampir 10 hari dikirim tidak sampai. Nominal beberapa paket tersebut lebih dari Rp 50 juta. Padahal, itu pengiriman dalam satu kota saja.

Pihak penyuplai pada 7 Desember 2016 sudah menghubungi ESL, tetapi pihak ESL beralasan bahwa ada pengiriman yang diutamakan. Petugas ESL berjanji tanggal 8 Desember 2016 barang akan dikirim. Ternyata tidak dikirim juga.

Ketika kemudian saya mengecek perjalanan paket saya, saya dilempar dari bagian layanan pelanggan (CS) ke gudang, lalu ke bagian distribusi area Jakarta, akhirnya ke gudang lagi.

Petugas gudang mengatakan, paket telah dikirim berkali-kali, tetapi alamat tidak ditemukan. Pernyataan ini mengherankan karena saya pelanggan ESL. Rata- rata setiap hari ada paket ESL dan beberapa kurir tahu alamat saya. Bukankah ada nomor telepon si penerima? Mengapa tidak dihubungi?

Petugas gudang tak bisa menjawab, hanya berjanji besok akan diusahakan. Saya juga sudah beberapa kali mengirim surelke ESL, tetapi tidak ada jawaban.

Sampainya paket kiriman penting untuk perputaran uang di bisnis daringsaya. Setiap keterlambatan jelas merugikan saya.

ZULFA ADI

Jalan Kampung Baru, Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur

Kecewa Pemanas

Saya membeli pemanas air Daalderop ukuran 15 liter dengan jaminan tidak akan menyetrum dari PT Perwirabhakti Sentra Sejahtera. Namun, setelah 1,5 tahun pemanas air itu menyetrum.

Setelah komplain, elemen di dalam pemanas air tersebut diganti dengan jaminan tidak akan menyetrum lagi. Ternyata enam bulan kemudian pemanas air itu menyetrum lagi.

Saya komplain lagi. Namun, sampai saat ini belum ada tindakan dari pihak Daalderop.

Saya sangat kecewa karena pemanas air ini harganya di atas pemanas air merek lain. Sebelumnya, saya pakai merek lain selama puluhan tahun dengan harga di bawah Daalderop dan tidak pernah mengalami hal tersebut.

ERISKA ISKANDAR

Bojong Rawalumbu, Bekasi

Kantor di Kompleks

Berdasarkan Perda Kota Bogor Nomor 7 Tahun 2011 tentang Izin Gangguan, ada aturan perizinan usaha. Kenyataannya, ada satu aktivitas perkantoran di Tamansari Persada Bogor.

Sudah dilakukan mediasi di tingkat RT dan RW, bahkan sudah dilaporkan hingga ke Kelurahan Cibadak dan Tingkat Daerah (Laporan Nomor 01/BAKDA/VI/2016), tetapi kenyataannya aktivitas terus berlangsung.

Entah kepada siapa lagi warga harus mengadu jika aparat yang seharusnya mengayomi masyarakat tidak dapat menegakkan aturan yang sudah dibuat.

Melalui surat pembaca ini, kami mohon bantuan Bapak Bima Arya selaku Wali Kota Bogor untuk menertibkan aktivitas perkantoran tersebut dan mengembalikannya sesuai peruntukan.

TRI WICAKSONO DAN SUGANDI

Tamansari Persada Bogor

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 19 Desember 2016, di halaman 7 dengan judul "Surat Kepada Redaksi".


Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger