Di pengujung 2016, Rabu, 28 Desember, masyarakat dikejutkan oleh berita tentang pilot Citilink yang "mabuk" dan videonya menjadi viral di media sosial.
Terlihat di kamera pemantau (CCTV) Bandara Internasional Juanda, Surabaya, saat pemeriksaan keamanan, pilot tersebut sempoyongan, tas tidak dipegang dengan benar, dan isi tas berjatuhan ke lantai. Saat itu, ia dijadwalkan bertugas sebagai pilot pesawat Citilink rute Surabaya-Jakarta.
Di dalam kabin, pilot itu juga berkata-kata tidak lazim menjelang lepas landas. Beberapa penumpang spontan mengangkat tangan dan menyatakan protes keras kepada pramugari, meminta pembatalan penerbangan.
Kejadian langka ini merupakan pembelajaran yang dapat kita petik dan kita syukuri bahwa ada seseorang yang "peka" akan keselamatan penerbangan dan berani menyatakan atau mengeluarkan apa yang disebut stop card, memberhentikan atau memperingatkan akan adanya suatu kegiatan terkait keselamatan.
Biasanya stop card ini dipergunakan di perusahaan perminyakan dan perusahaan besar untuk memperingatkan seseorang yang melanggar keselamatan pekerjaan.
Kita masyarakat Indonesia, khususnya penumpang Citilink, pada hari kejadian itu patut menghargai dan memberikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya atas tindakan penumpang Citilink ini "yang berani" memberhentikan penerbangan maskapai besar.
Bisa dibayangkan betapa bahayanya seorang pilot membawa pesawat dengan kondisi mabuk sewaktu di landasan dan mengudara.
Peristiwa Citilink ini bisa berdampak pada penilaian terhadap sistem keselamatan penerbangan Indonesia di dalam dan di luar negeri oleh badan internasional dan memengaruhi citra masyarakat umum/internasional tentang lemahnya pengawasan keselamatan penerbangan.
Pilot yang melanggar aturan itu sudah diberhentikan dan CEO Citilink juga mundur dari jabatan terhormatnya. Yang menjadi pertanyaan, apakah ada penghargaan dari Pemerintah RI, Bapak Presiden atau Menteri Perhubungan dan juga pucuk pimpinan Citilink, kepada penumpang pemberani ini?
IR SYAHNAN GINTING
Jalan Rempoa Raya 45/4, Perum Rempoa Hijau, Tangerang Selatan
BTPN soal Uang Pensiun
Menanggapi surat pembaca atas nama Bapak Sumadi di harian Kompas pada Selasa, 3 Januari 2017, dengan judul "Surat Terbuka untuk OJK, Taspen, dan BTPN", pertama-tama kami mengucapkan terima kasih atas surat tersebut karena telah menginformasikan kami atas layanan yang dialami Bapak Sumadi.
PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN) senantiasa terbuka terhadap berbagai masukan dari semua pihak dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada nasabah. Keluhan yang disampaikan Bapak Sumadi merupakan kekhilafan karyawan kami dalam memberikan pelayanan dan menjadi tanggung jawab BTPN yang telah kami selesaikan dengan Bapak Sumadi.
Saat ini, pembayaran pensiun Bapak Sumadi dipindahkan ke kantor bayar yang lebih dekat dengan tempat tinggal yang bersangkutan, yaitu di Kantor Pos Rumpin, Bogor. Hal tersebut sesuai dengan permintaan Bapak Sumadi.
Melalui surat ini, kami sekaligus menyampaikan permintaan maaf kepada semua pihak, termasuk kepada PT Taspen (Persero), yang selama ini memiliki citra baik dalam memberikan pelayanan, menjadi ikut merasakan ketidaknyamanan ini.
ENY YULIATI
Corporate Communications Head BTPN
Paket Hilang
Saya sering menggunakan jasa JNE untuk transaksi daring, tetapi terakhir saya punya dua pengalaman buruk.
Pengalaman pertama terjadi 9 Desember 2016. Ponsel yang saya beli secara daring dan dikirim via JNE YES + Asuransi (Jakarta-Surabaya) hilang. Kurir datang ke saya dan mengatakan salah kirim. Hingga saat ini proses transfer dana klaim belum juga selesai.
Pengalaman kedua terjadi 29 Desember 2016. Saya beli ponsel lagi, dikirim lagi via JNE YES (Jakarta-Surabaya). Namun kini, tidak ada kejelasan di mana posisi barang dan kapan dikirim.
Saya sudah bolak-balik telepon pusat panggilan, tetapi tidak ada solusi.
CHUNNARDI WIJOSENO
Waterplace Residence, Surabaya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar