Rantai belenggu penjajahan telah dicampakkan dan tonggak sejarah kemerdekaan dipancangkan. Pernyataan kemerdekaan ini tidak dikumandangkan di bawah teduhnya sinar bulan purnama, tetapi di bawah ancaman dentuman perang semesta, antara kekuatan bala tentara Jepang yang menjaga status quodan kehadiran pasukan kolonial yang membonceng NICA dengan niat kembali menjajah. Proklamasi 17 Agustus 1945 adalah "tabuh genderang perang" menyulut semangat bambu runcing "merdeka atau mati" bagi segenap bangsa Indonesia, pertanda revolusi kemerdekaan dimulai.
Revolusi kemerdekaan bangsa Indonesia mengusung cita-cita amat luhur: ingin melindungi segenap bangsa dan Tanah Air, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Cita-cita luhur ini digariskan dalam Pembukaan UUD 1945 yang disahkan 18 Agustus 1945, sehari setelah proklamasi. Rumusan UUD 1945 ini bagian tak terpisahkan dari semangat proklamasi dan revolusi kemerdekaan.
Lalu, apakah cita-cita luhur itu sudah terwujud setelah 72 tahun kita merdeka? Dengan berat hati kita harus berani jujur mengakui, belum sepenuhnya terwujud. Sekadar contoh, kita belum berhasil menciptakan kesempatan kerja dan berusaha yang bermartabat bagi rakyat, malah kita masih belum maksimal melindungi hak asasi TKI yang tergusur derita mencari kerja di negeri orang.
Kita gagal melindungi Tanah Air sebagaimana terbukti dengan terlepasnya pulau-pulau kita, seperti Sipadan dan Ligitan. Kerusakan hutan dan terumbu karang yang demikian besar dan tergerusnya biodiversitas selama ini merupakan catatan hitam dalam perjalanan bangsa. Sama saja halnya dalam memajukan kesejahteraan umum, dengan kemiskinan dan kesenjangan yang masih sangat kental mewarnai kehidupan sebagian besar rakyat.
Penanganan krisis keuangan Asia mengikuti diktat IMF dan Bank Dunia mengalihkan APBN untuk menyelamatkan konglomerat kroni dan memangkas anggaran untuk kesejahteraan rakyat. Salah satu akibatnya adalah munculnya gejala pengerdilan (stunting) generasi mendatang. Hingga Maret 2016 dilaporkan 11 juta anak kita yang terampas hak-hak dasarnya karena masih hidup dalam kemiskinan.
Dalam soal kesenjangan, Oxfam merekam Indonesia pada peringkat keenam terbawah dunia, didukung perbandingan harta empat orang terkaya Indonesia yang setara dengan harta 100 juta warga berpenghasilan rendah.
Mayoritas angkatan kerja masih didominasi lulusan SD dan SMP (60 persen), mencerminkan adanya masalah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Menurut penilaian kecerdasan PISA, kita menempati posisi ke-64, jauh di bawah Vietnam yang dengan kesungguhan dan kerja keras pimpinannya selama lima tahun terakhir berhasil meraih posisi kedelapan (di atas Amerika Serikat sekalipun). Persentasi pemuda kita yang menganggur dari total angkatan kerja mencapai 18 persen, tiga kali lipat Vietnam.
Dikhawatirkan bonus demografi malah akan menjelma menjadi bencana demografi akibat kalahnya kita dalam persaingan regional, apalagi global.
Kemiskinan struktural menahun dan ketimpangan yang lebar merupakan akibat diturutinya Konsensus Washington yang memaksakan globalisasi, perkembangan teknologi tak berkendali, dan reformasi pro-pasar, merevitalisasi "kelembagaan ekstraktif" warisan feodal-kolonial. Sebagai akibat pertumbuhan menyengsarakan (immiserizing growth), para petani, pelaku UKM, dan anggota koperasi tidak dapat menabung untuk membentuk modal—baik materi maupun pendidikan berkualitas—yang dibutuhkan untuk "naik kelas" menapak keluar dari kemiskinan.
Lingkungan strategis
Proses akumulasi yang berpihak ke pemilik modal mungkin saja dapat mengurangi kemiskinan absolut, tetapi akan kian memperlebar kesenjangan.Stunting pengusaha kecil akan terus berlangsung akibat crowding out oleh konglomerat yang tak rela menyisakan "pembuatan kecap" sekalipun bagi UKM dan koperasi. Situasi ini kian diperparah oleh perilaku aliansi "penguasa-pengusaha".
Terungkapnya sebaran korupsi kolosal dari Senayan, berkaitan dengan penerbitan KTP-el hingga ke balai desa, yang diakibatkan penyalahgunaan dana desa, menimbulkan kekhawatiran bahwa korupsi yang sudah membudaya dianggap sebagai hal lumrah. Beraninya politisi dan pejabat tinggi mengorupsi dana pencetakan kitab suci, dan senyum para tersangka yang mengenakan rompi oranye, menandakan baik hukum manusia maupun hukum Sang Pencipta sudah tidak ditakuti dan "malu" tidak lagi termasuk kosakata bahasa Indonesia.
Ini berjalan seiring kian maraknya aksi terorisme, separatisme, dan intoleransi yang secara nyata mengancam keutuhan bangsa. Semua ini pertanda sudah sirnanya ketulusan elite yang dilukiskan sebagai "suasana batin penyelenggara negara" dalam catatan kaki UUD 1945 asli dan kian tergerusnya semangat kebangsaan. Sebagaimana diingatkan Maklumat Kebangsaan Tebuireng baru-baru ini: Perlu kerja keras untuk merajut kembali Merah Putih yang terkoyak sehingga saling percaya, saling menghormati, dan saling membantu tumbuh kembali di antara semua warga bangsa tanpa memandang agama, etnis, status sosial, dan latar belakang politik.
Sesungguhnya, terpilihnya Presiden Joko Widodo dengan Trisakti, Revolusi Mental, dan Nawacitanya membangkitkan kembali harapan. Tidak ada yang lebih luhur bagi sebuah bangsa daripada jika bangsa itu bisa berdaulat di bidang politik, berdikari di bidang ekonomi, dan berkepribadian di bidang kebudayaan. Revolusi mental sungguh suatu prasyarat mutlak mengingat kenestapaan mental elite kita. Nawacita itu sendiri seyogianya dijabarkan dalam program-program yang mampu menghadirkan Trisakti secara konkret, menuju terwujudnya cita-cita Proklamasi Kemerdekaan RI.
Dalam pada itu, ada perkembangan lingkungan strategis yang menuntut perhatian. Selaras dengan kian proteksionistisnya AS menghadapi stagnasi sekuler perekonomian global, China bergeliat mengambil alih kepemimpinan dengan kian memperkuat pengintegrasian pasar dunia. Mereka meluncurkan Inisiatif Sabuk dan Jalan (Belt and Road Initiative/BRI) setelah berhasil menanggulangi kemiskinan dan meningkatkan daya saingnya ke tataran teratas global, dengan menerapkan strategi "demokrasi terpimpin" dan "ekonomi terpimpin".
Merevitalisasi "Jalur Sutra" daratan melalui integrasi dengan jalur maritim, China secara resmi bertujuan "meletakkan landasan kokoh bagi kerja sama yang dapat memfasilitasi pembangunan jangka panjang yang membawa masa depan lebih baik bagi semua". Jalur Sutra abad ke-21 ini proyek berskala raksasa, melibatkan sekitar 60 negara dengan besaran investasi lebih dari 1 triliun dollar AS. Melalui proyek ini China akan mengucurkan ratusan miliar dollar AS guna pembangunan jalur kereta api, jalan raya, pelabuhan, jaringan pipa, dan jaringan utilitas.
Mungkin bukan suatu kebetulan saat ini pemerintah juga memberikan dorongan kuat kepada proyek infrastruktur/tol laut kita. Konektivitas infrastruktur kita ini nantinya akan berjalan selaras dengan ambisi China melalui pengintegrasian infrastruktur BRI. Sudah siapkah kita menghadapi segala kemungkinan dampak dari "pengintegrasian" itu, baik dalam kehidupan ekonomi, sosial, budaya, maupun politik di masa depan?
Kita menyadari proyek infrastruktur/tol laut kita pasti juga memiliki dampak positif besar bagi bangsa. Namun, kita juga harus mengantisipasi segala kemungkinan negatifnya. Apakah kita akan tereduksi menjadi vassal (yang membayar upeti) kepada sang imperium atau memiliki harkat dan martabat setara sehingga mampu memotong kuping sang utusan pengumpul upeti? Ini akan terjawab oleh keberhasilan kita dalam "mencerdaskan kehidupan bangsa".
Keberhasilan tak akan dapat diraih melalui proyek dan program tambal sulam mengingat mengatasi tantangan perubahan iklim, perkembangan biotek, otomatisasi, digitalisasi, robotisasi, dan ilmu kognitif—yang akan mengubah pola produksi, distribusi, dan konsumsi umat manusia, sedangkan moralitas sementara elite kita telah pupus, memerlukan kecerdasan kepemimpinan sangat tinggi.
Ini butuh sebuah perubahan total, revolusi mental-spiritual. Untuk itu, kita sepantasnya menghidupkan kembali roh ketulusan dan moralitas yang ditauladankan oleh para pendiri Boedi Oetomo. Membangkitkan "elan vital" dengan menghimpun kekuatan dari pemahaman dan pengajaran agama, penanaman nilai-nilai dalam keluarga, pendidikan formal pada setiap jenjang, dan gerakan seperti pramuka secara baik dan benar.
Tuntutan terbesar dialamatkan kepada para tokoh politik, agama, masyarakat, pejabat-penguasa, pengusaha, dan pendidik yang seyogianya jadi teladan menyelaraskan kata dengan laku. Malu tatkala dituduh masyarakat sudah mengkhianati amanah yang seharusnya diemban.
Paradigma pembangunan
Mengingat kegagalan paradigma "laju pertumbuhan" menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat, maka diusulkan paradigma people-driven development' atau pembangunan yang dihela oleh realitas rakyat, yang menghendaki agar setiap kebijakan yang disusun, kelembagaan yang dibangun, teknologi yang dirakit ataupun diambil alih itu ditentukan oleh kebutuhan dan kemampuan rakyat, yang berkembang secara dinamis.
Jadi, kalau perjuangan merebut kemerdekaan merupakan "perjuangan rakyat semesta", sebaiknya dalam upaya mewujudkan kemerdekaan dari pewarisan kemiskinan dan kesenjangan itu kita mendayagunakan strategi "pembangunan rakyat semesta" dengan menjalin kemitraan setara private-public-people partnerships (kemitraan swasta-pemerintah-rakyat). People-driven development hanya dapat dijalankan oleh pemimpin yang memiliki ketulusan dan kecintaan yang besar kepada rakyat. Baru dengan demikian, kita akan mulai sungguh-sungguh mewujudkan cita-cita proklamasi kemerdekaan menjadi kenyataan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
HS DILLON, KEPALA BADAN KOORDINASI PENANGGULANGAN KEMISKINAN (2001)
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 7 September 2017, di halaman 7 dengan judul "Mewujudkan Pernyataan Menjadi Kenyataan".
Tidak ada komentar:
Posting Komentar