DOKUMEN GROUP INDUSTRI MINUMAN MALT INDONESIA

Perbedaan produksi miras legal dan miras oplosan.

Berita tewasnya puluhan orang di Jakarta, Depok, Bekasi, Tangerang Selatan, dan Bandung setelah menenggak miras oplosan telah mendunia. Berbagai situs berita internasional menyebut korban tewas lebih dari 100 orang.

Washington Post menulis, banyaknya korban miras oplosan adalah dampak dari pembatasan penjualan minuman beralkohol dan tingginya pajak minuman beralkohol. Akibatnya, masyarakat kelas bawah mengonsumsi miras oplosan yang harganya murah.

Catatan Kompas, di Jakarta, Depok, dan Tangerang Selatan, 33 orang tewas akibat miras opolosan yang biasa disebut "ginseng" itu. Sebanyak 18 orang dirawat jalan karena pusing, mual, dan muntah.

Tak mau kecolongan, Polda Metro Jaya menggelar razia miras serentak selama 2 minggu. Polisi menyita 39.834 kemasan miras dan miras oplosan dari berbagai jenis. Polisi menetapkan 9 tersangka dalam kasus miras oplosan dengan 33 korban jiwa yang terjadi di Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Depok, Kota Bekasi, dan Tangerang Selatan. Adapun jumlah tersangka dalam operasi miras sebanyak 15 orang dari total 180 orang yang diamankan di 147 lokasi.

Jenis barang bukti adalah 34.151 botol miras dari berbagai merek, miras oplosan (661 bungkus), ciu (2.054 botol), anggur (2.933 botol), etanol (31 jeriken), miras Cap Tikus (4 kantong plastik besar), dan uang hasil penjualan Rp 3,5 juta.
Hasil operasi miras diperlihatkan kepada media di lapangan markas Polda Metro Jaya, Jumat lalu. Barang bukti hasil operasi itu disusun rapi yang apabila dibariskan panjangnya sekitar 20 meter.

Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Azis dalam kesempatan itu mengatakan, Polda Metro Jaya membentuk 15 satgas untuk operasi miras yang  terdiri dari 2 satgas polda dan 13 satgas polres.

"Pasar miras oplosan memang menengah ke bawah. Kalau beli miras yang asli kan mahal, tapi dengan oplosan murah meriah," kata Idham.

HANDINING

Ilustrasi Miras

Ironisnya, setelah polisi memaparkan keberhasilan dalam operasi miras dan miras oplosan, siang harinya ada lima korban tewas akibat miras oplosan yang biasa disebut "teh pucuk" di Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi.

Menghadapi serbuan miras oplosan yang telah menewaskan 38 orang itu, polisi masih bekerja sendiri. Seharusnya untuk mencegah dampak miras oplosan diperlukan kerja sama dari berbagai instansi pemerintah, termasuk pemerintah daerah.

Metanol atau alkohol industri yang menjadi salah satu bahan miras oplosan dijual bebas. Sudah saatnya penjualan metanol diawasi ketat seperti penjualan bahan kimia yang bisa dipakai untuk membuat bom. Masyarakat butuh sosialisasi agar tidak mengonsumsi miras oplosan.