KOMPAS/ILHAM KHOIRI

Andreas Maryoto, Wartawan Senior Kompas

Ide untuk memajaki penggunaan media sosial sempat ditanggapi sinis. Tetapi, dalam pengumuman terbaru, setelah melakukan riset, Pemerintah Inggris mengusulkan pajak bagi penggunaan media sosial melalui perusahaan penyedia jasa media sosial. Langkah ini dilakukan karena dampak buruk media sosial di bidang kesehatan mental meski mereka mengakui dampak positif dari keberadaan media sosial.

Sebuah kelompok yang mengkaji dampak media sosial, seperti diwartakan BBC, menyebutkan, selama ini perusahaan-perusahaan penyedia jasa media sosial beroperasi dalam rimba yang tak ada aturannya. Dari sini, mereka melakukan riset dan mewawancarai beberapa sumber, seperti orang tua, ahli, anak muda, dan lembaga-lembaga sosial, untuk mengetahui dampak buruk media sosial.

Mereka mengatakan, memang belum ada bukti ilmiah tentang dampak buruk media sosial. Namun, berdasarkan survei itu, mereka beralasan untuk melindungi anak-anak dan remaja dari dampak buruk media sosial. Karena itu, mereka menyarankan agar dilakukan berbagai cara untuk menekan dampak buruk. Mereka tidak merinci cara-caranya, tetapi menyebutkan kemungkinan menerapkan pajak untuk akun-akun media sosial.

KOMPAS/LUCKY PRANSISKA

Dampak buruk media sosial memunculkan wacana untuk memajaki penggunaan media sosial di sejumlah negara.

Laporan itu juga menyebutkan hitungan sebanyak 0,5 persen dari pajak yang didapat dari keuntungan perusahaan media sosial dan digunakan untuk membangun Social Media Health Alliance. Lembaga ini yang diharapkan mengkaji lebih dalam soal dampak media sosial serta menyiapkan panduan umum penggunaan media sosial untuk publik.

Cara lebih radikal dilakukan Uganda beberapa waktu lalu. Negara itu membuat aturan memajaki penggunaan media sosial. Langkah ini dilakukan untuk menekan penyebaran fitnah dan ujaran kebencian. Pajak ini dikenakan langsung kepada pengguna dan dipungut oleh perusahaan telekomunikasi. Akan tetapi, dampak yang tak terprediksi adalah penurunan penggunaan internet dan juga penggunaan dompet digital.

Jumlah pengguna internet di Uganda turun 5 juta pengguna, sementara transaksi dompet digital turun 1,2 juta dollar AS. Awal mulanya mereka juga ingin agar langkah ini menaikkan pendapatan dari pajak. Pada kenyataannya, mereka malah kehilangan pendapatan pajak.  Keadaan ini bisa menyebabkan kerusakan ekonomi, seperti penurunan pertumbuhan dan kehilangan pekerjaan serta pendapatan operator telekomunikasi.

KOMPAS/AGUS SUSANTO

Ujaran kebencian dan berita bohong yang menyebar melalui media sosial menjadi salah satu materi yang belakangan ini banyak dibicarakan. Banyak perlawanan terhadap berita bohong yang menyuburkan sikap intoleransi antarwarga bangsa.

Meski langkah ini tidak produktif, beberapa negara Afrika di bagian timur seperti Kenya, Zimbabwe, dan Zambia berencana menerapkan langkah serupa. Mereka rupanya juga pening terhadap hoaks dan ujaran kebencian di media sosial. Langkah ini mungkin dianggap paling mudah. Namun, jika tanpa hati-hati, ternyata kontraproduktif.