Cari Blog Ini

Jumat, 07 Juni 2019

TAJUK RENCANA: Pidato Shanahan dan ASEAN (Kompas)

KEMENTERIAN PERTAHANAN/JULI SYAWALUDIN

Pejabat sementara Menteri Pertahanan AS Patrick Michael Shanahan berjanji akan meningkatkan kapasitas dan kapabilitas negara-negara ASEAN. Salah satu bentuk kerja sama yang ditawarkan adalah latihan maritim bersama.

Pertemuan internasional para petinggi keamanan di Singapura, akhir pekan lalu, mempertegas persaingan antara dua kekuatan besar, Amerika Serikat dan China.

Dalam acara tahunan bertajuk "Shangri-La Dialogue" itu, Pelaksana Tugas Menteri Pertahanan AS Patrick Shanahan menyebutkan, Washington tidak akan lagi menoleransi tindakan China di Asia. Menurut dia, ancaman terbesar terhadap kepentingan utama negara-negara di Asia berasal dari "aktor" yang berupaya melemahkan tatanan internasional.

Pernyataan Shanahan mengacu pada sikap Washington selama ini yang mengecam tindakan Beijing mengklaim perairan Laut China Selatan sebagai teritorialnya. Langkah Beijing membangun berbagai fasilitas di pulau buatan di perairan ini dituding sebagai bentuk militerisasi.

Sebagai respons atas tindakan China, militer AS telah beberapa kali mengirim kapal dan pesawat militer di wilayah perairan Laut China Selatan untuk memastikan prinsip kebebasan bernavigasi tetap ditegakkan di kawasan tersebut. Di sisi lain, China melihat tindakan AS itu sebagai provokasi.

Seperti ditulis harian ini pada Senin silam, guna merespons pidato Shanahan, Menteri Pertahanan China Jenderal Wei Fenghe dalam forum yang sama menyampaikan kritik terhadap AS. Washington diperingatkan untuk tak ikut campur dalam isu Laut China Selatan. Selain itu, Wei mengingatkan AS tak mendukung Taiwan yang disebut China sebagai bagian dari negara tersebut. Beijing akan melakukan upaya apa pun untuk memastikan Taiwan tak terpisahkan dari China.

Meski mengkritik China, Shanahan menyampaikan sikap yang terbuka untuk berkomunikasi dengan China. Sikap terbuka ini disambut gembira oleh delegasi China yang hadir di Shangri-La Dialogue.

Shanahan tak ketinggalan menyampaikan komitmen AS terhadap Indo-Pasifik. Menurut dia, Indo-Pasifik adalah prioritas Washington. Karena itu, AS akan terus berinvestasi di kawasan yang membentang dari Samudra Hindia hingga tepi timur Samudra Pasifik itu.

Dilaporkan bahwa penjelasan Shanahan mengenai Indo-Pasifik justru merupakan poin paling penting. Dengan mempertegas komitmen terhadap Indo-Pasifik, Shanahan ingin meyakinkan sekutu-sekutu bahwa AS serius untuk menerapkan strategi di kawasan tersebut dalam rangka menghadapi kebangkitan China. Dengan kata lain, pidato Shanahan di Singapura diarahkan justru kepada sekutu-sekutu AS, seperti Australia, Jepang, dan Selandia Baru.

Sebagai wilayah yang membentang dari Samudra Hindia hingga tepi timur Pasifik, kawasan Indo-Pasifik merupakan arena persaingan di tengah kebangkitan China sebagai kekuatan baru militer, ekonomi, dan geopolitik. AS telah mempertegas tak akan meninggalkan Indo-Pasifik. Hal ini seharusnya mengingatkan ASEAN agar terus aktif berperan di Indo-Pasifik sehingga kawasan tersebut tetap terbuka, aman, damai, dan akhirnya memberikan kesejahteraan bersama.


Kompas, 4 Juni 2019



Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

TAJUK RENCANA: Mengeratkan Kembali Persaudaraan (Kompas)

Umat Islam akan segera menyambut datangnya Idul Fitri setelah sebulan berpuasa dan menjalani berbagai ibadah untuk mendapat ampunan paripurna.

Puasa Ramadhan selama satu bulan mengajak untuk menahan bukan hanya lapar dan haus sejak subuh hingga terbenam matahari. Lebih dalam lagi, puasa Ramadhan mengajarkan untuk menahan diri dari berkata tidak baik, berbohong, memfitnah, bergunjing, pamer, amarah, dan perbuatan buruk lain.

KOMPAS/AGUS SUSANTO

Aktivitas Umat Islam usai menjalankan sholat Jumat di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (17/5/2019). Bulan Ramadhan di gunakan sebaik-baiknya Umat Islam untuk mencari pahala dengan beribadah, berdoa dan membaca Al Quran.

Puasa juga mengajarkan untuk mengingat dan berempati kepada yang kurang beruntung, ikut merasakan lapar dan haus mereka. Ini adalah saat berbagi dengan mereka yang duafa melalui zakat fitrah agar tidak ada warga miskin yang tidak ikut merayakan Lebaran dan zakat mal sebagai jalan membersihkan harta serta meratakan kemakmuran.

Pada bulan puasa ini kita juga mengalami peristiwa kericuhan pada 21 dan 22 Mei lalu di beberapa tempat di Jakarta yang sempat mengoyak ketenangan beribadah. Setidaknya delapan orang dilaporkan tewas, di antaranya remaja, dan ada korban tewas terkena peluru tajam.

Kita harus berani mengakui bahwa pemilihan presiden yang dibarengkan dengan pemilihan anggota legislatif dan Dewan Perwakilan Daerah dalam Pemilu 2019 telah menimbulkan polarisasi di masyarakat. Tidak sedikit yang mengatakan, hubungan kekeluargaan dan persahabatan menjadi renggang akibat berbeda pilihan.

Meskipun demikian, jajak pendapat terkini harian Kompas memperlihatkan sebagian besar responden mengatakan siap untuk kembali menambatkan tali kekeluargaan dan persahabatan yang sempat longgar atau bahkan putus akibat pilihan politik.

Lebaran menjadi momentum bersilaturahmi dan menerima bahwa perbedaan tidak harus menyebabkan perpecahan. Kita dapat membangun harapan masyarakat semakin dewasa ketika kesediaan untuk menerima perbedaan dan tetap dapat hidup damai berdampingan berasal dari masyarakat biasa.

KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA

Warga menunggu berbuka puasa dengan mengunjungi Masjid Agung Jawa Tengah di Kota Semarang, Jumat (17/5/2019). Selama bulan Ramdhan ini berbagai kegiatan keagaman banyak dilakukan di berbagai tempat seperti ruang publik, panti asuhan hingga perkantoran.

Kesediaan sebagian anggota masyarakat tersebut perlu ditumbuhkan dan diluaskan melalui komunitas-komunitas masyarakat. Para tokoh di komunitas perlu didorong dan diberi ruang untuk membangun rasa saling percaya yang berangkat dari ketulusan.

Jika rasa saling percaya di masyarakat telah tumbuh, modal sosial yang sangat penting untuk memperkuat keutuhan bangsa akan mudah ditumbuhkan.

Pada masyarakat kita yang masih menganut pola patron-klien contoh dari para tokoh masyarakat di komunitas hingga di tingkat nasional akan mempercepat proses penguatan kohesi warga.

Kalaupun ada perbedaan pandangan, terutama tentang hasil pemilu, kiranya dapat diselesaikan dengan baik, jujur, dan adil melalui lembaga yang berwenang menangani. Harapan bersama adalah pembersihan diri dari segala tindakan kurang terpuji menjadi sikap keseharian kita hingga tiba puasa Ramadhan berikutnya.

Kompas, 4 Juni 2019 

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

ARTIKEL OPINI: Agenda Literasi Digital dalam Nawacita Jilid II (HARYADI BASKORO)

Pemblokiran sementara sebagian fitur aplikasi chatting untuk menjaga keamanan setelah kerusuhan 22 Mei 2019 efektif membendung hoaks dan provokasi.

Pemerintah menegaskan bahwa pemblokiran itu bukan tindakan sewenang-wenang. Menko Polhukam Wiranto menyatakan bahwa tindakan itu terpaksa diambil demi mengamankan negeri. Menkominfo Rudiantara lebih memakai istilah pembatasan akses yang bersifat sementara dan bertahap atas platform media sosial dan sebagian fitur-fiturnya itu dilakukan dalam rangka menghindari penyebaran hoaks dan provokasi.

Menurut Rudiantara, modus penyebaran kabar bohong itu berawal dari tangkapan layar di medsos yang lalu disebarkan dan menjadi viral di aplikasi perpesanan WhatsApp (WA).

Di satu sisi, pemerintah tampak terlalu sensitif dengan penyebaran informasi publik, yang digeneralisasi sebagai rawan ancaman hoaks. Lalu, pemerintah mengendalikan distribusi informasi dengan memosisikan media-media arus utama (mainstream) sebagai produsen utama konten-konten positif. Hal itu mirip situasi menjelang lengsernya Soeharto ketika media-media arus utama pro-pemerintah diarahkan (dikendalikan) untuk hanya menyiarkan dan menayangkan konten-konten positif.

Namun, di sisi lain, seperti juga diamanatkan oleh UU ITE, pemerintah wajib melindungi masyarakat dan berkewenangan melakukan pembatasan-pembatasan informasi. Apalagi, mulai terkuak adanya antek-antek pihak asing yang memancing di air keruh dalam rangka mendestruksi bangsa dan negara. Diperlukan politik digital koersif-antisipatif daripada kecolongan bencana sosial yang lebih besar.

Periode pertama

Pada periode pertama pemerintahan Joko Widodo (2014-2019), literasi digital telah mendapat perhatian khusus. Pendekatannya lebih bersifat kultural edukatif berupa gerakan mengatasi gejala degenerasi fungsi media digital—hoaks, ujaran kebencian, cyber bullyingcyber radicalism, dan pornografi. Menurut Wasisto Jati (Kompas, 15/4/2017), media sosial dan media daring telah merosot hingga menjadi alat eksklusi sosial hegemonik, baik di dunia maya maupun dunia nyata. Medsos disalahmanfaatkan untuk mengelola isu politis dengan menyugesti kaum radikalis, memicu gerakan sosial artifisial yang hegemonik.

Kemenkominfo sejak akhir 2017 kemudian menginisiasi gerakan yang lebih masif dengan tajuk Gerakan Nasional Literasi Digital "Siberkreasi". Mengacu pada konsep UNESCO, gerakan ini bersifat gerakan edukatif, dideskripsikan sebagai "upaya penyebaran pengetahuan dan etika digital secara masif dan luas dalam format populer dan menarik" (Profil GNLD Siberkreasi, 2018).

Gerakan literasi digital bersifat kultural edukatif ini berkembang pesat. Kiprahnya mendapatkan penghargaan sebagai "Indonesia Brand of Endorsement of the Year 2018" dan penghargaan sebagai Champion dalam WSIS Prizes 2018 oleh International Telecommunication Union (ITU) PBB.

Namun, ternyata kejahatan hoaks semakin menjadi-jadi. Bukan lagi sekadar penyimpangan sosial (social delinquency) dan epidemi penyakit sosial. Hoaks sudah jadi rezim kejahatan global yang didukung oleh jejaring penguasa hoaks yang bergerak sangat sistematis dengan dukungan dana dan infrastruktur sangat kuat.

Indonesia dan bangsa-bangsa sedang dijajah oleh kolonialisme hoaks. Artikel di Kompas (28/3/2019) berjudul "Perlu Total Mengatasi Hoaks" mengisyaratkan, kejahatan dan penjajahan oleh para penjahat hoaks tidak cukup hanya dilawan dengan edukasi, tetapi dengan perlawanan yang lebih taktis.

Periode kedua

Kemenangan melalui Pilpres 2019 membuka jalan bagi rezim Jokowi untuk melanjutkan Nawacita di periode kedua kepemimpinannya (2019-2024). Seperti telah ditegaskan ketika berbagi visi-misi saat kampanye, Nawacita jilid II akan lebih menekankan pada pembangunan sumber daya manusia (SDM).

Ancaman kejahatan digital dan kemerosotan budaya digital seyogianya menjadikan literasi digital sebagai salah satu agenda utama dalam Nawacita jilid II. Menurut penulis, agenda literasi digital berbasis pembangunan SDM yang relevan untuk lima tahun ke depan harus koheren dengan tujuan negara sebagaimana diamanatkan dalam preambul UUD 1945.

Pertama, literasi digital perlu diagendakan dalam rangka melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia. Perlindungan digital menjadi penting sebab telah nyata bahwa kejahatan digital masa kini sudah mengarah pada perang siber yang merongrong kedaulatan bangsa dan negara.

Namun, upaya perlindungan itu jangan dimaknai sedangkal tindakan pemblokiran atau pembatasan media sehingga masyarakat mengalami penundaan informasi. Soal menunda untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan tentang realitas, seperti dikatakan Edmund Husserl, adalah soal kompetensi fenomenologis individu pemelajar.

Kompetensi berpikir cerdas dan kritis seperti itulah yang melindungi masyarakat dari hoaks—tidak mudah percaya, tidak mudah berteori, selalu meneliti, cek dan ricek, serta menyaring sebelum sharing. Yang perlu adalah mencerdaskan pola pikir masyarakat, bukan mengebiri teknologi yang cerdas.

Upaya perlindungan digital juga berimplikasi pada pengembangan konsep kedaulatan digital. Paradigma Wawasan Nusantara yang sudah ada perlu dielaborasi dengan konsep kekinian tentang kedaulatan digital tersebut.

Kedua, literasi digital perlu diagendakan dalam rangka memajukan kesejahteraan umum. Dalam hal ini kita merespons Revolusi Industri 4.0 dengan semangat gotong royong (kewirausahaan sosial) sebagaimana telah ditegaskan dalam Nawacita jilid I.

Pemerintah perlu menambah keberpihakan kepada segenap elemen masyarakat dan generasi muda untuk mewujudkan kemakmuran berbasis digital. Termasuk pembangunan kota-kota cerdas (smart cities) di seluruh Nusantara, yang telah dicanangkan pada periode pertama pemerintahan Jokowi, dilanjutkan dengan berorientasi pada keadilan dan pemerataan kemakmuran yang lebih terukur.

Ketiga, literasi digital perlu diagendakan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Teknologi digital menjadi landasan bagi tumbuhnya paradigma baru pendidikan cerdas (heutagogis). Berbeda dengan pedagogi dan andragogi, heutagogi berbasis digital memungkinkan semua pemelajar menjadi pengajar (learners as teachers) sebab semua pemelajar berpeluang memproduksi dan membagikan konten pengetahuan (learners as content producer and sharer).

Dalam paradigma heutagogis, kebenaran tidak bisa dihegemoni, tetapi juga tidak dinihilkan seperti dalam provokasi aliran post-truth. Kebenaran harus terus didiskusikan dengan perdebatan argumentatif dan akademis. Pemerintah sebagai pengelola informasi harus sangat transparan dan akuntabel, terbuka  dalam berdialog. Semua pihak berhak bersuara kritis dengan cerdas, bukan dengan modus hoaks.

Haryadi Baskoro Tenaga Ahli Jogja Smart Province Dinas Kominfo DIY; Antropolog-Teolog

Kompas, 4 Juni 2019

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

ARTIKEL OPINI: Halalbihalal Kebangsaan (A HELMY FAISHAL ZAINI)

Melihat kondisi terkini bangsa kita, ingatan saya menerawang jauh ke masa-masa awal Proklamasi Kemerdekaan. Peristiwa itu tepat terjadi pada bulan Ramadhan tahun 1948 kala kondisi politik kebangsaan kita sedang koyak moyak.

Ancaman perpecahan dan disintegrasi bangsa semakin nyata. Semua gundah gulana dan dirundung kecemasan. Pada tahun itu, salah satu ancaman yang paling nyata adalah pemberontakan yang dilakukan oleh kelompok DI/TII yang dipimpin oleh Sekarmadji Marijan Kartosoewirjo.

Bung Karno, Presiden Republik Indonesia ketika itu, memandang perlu adanya rekonsiliasi nasional. Namun, ia menemukan jalan buntu bagaimana format, bentuk, dan jalan rekonsiliasi itu dilakukan? Jikapun bisa, siapa yang didaulat untuk menjadi aktor dan mediator rekonsiliasi? Pertanyaan demi pertanyaan itu menggelayuti benak Bung Karno sampai kemudian, atas pertolongan Allah, satu per satu bisa dijawab dan dilaksanakan.

Di tengah situasi yang tidak menentu itu, sekali kesempatan Bung Karno mengundang Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Abdul Wahab Chasbullah. Kepada kiai kharismatik tersebut, Bung Karno menceritakan perkembangan politik kebangsaan yang semakin centang perenang. Bung Karno meminta masukan, nasihat, dan saran dari Kiai Wahab agar bangsa ini selamat dari kemelut serta ancaman perpecahan.

Kepada Bung Karno, Kiai Wahab menyodorkan gagasan silaturahmi nasional. Menurut Kiai Wahab, salah satu cara paling ampuh untuk mengakhiri pertikaian dan mencegah perpecahan adalah silaturahmi. Dengan mengadakan forum silaturahmi tersebut diharapkan rekonsiliasi antar-anak bangsa segera terwujud. Gagasan bernas Kiai Wahab disambut baik oleh Bung Karno.

Keduanya sepakat untuk segera merancang silaturahmi nasional. Namun, Bung Karno memberikan sebuah catatan tajam bahwa gagasan silaturahmi memang baik. Namun, istilah yang digunakan terlalu biasa dan kurang istimewa. Padahal, forum silaturahmi yang melibatkan komponen bangsa ini merupakan forum yang langka dan istimewa.

Bung Karno menegaskan kepada Kiai Wahab bahwa forum istimewa harus diberi istilah dan nama yang istimewa juga. Atas dasar itulah Kiai Wahab mengusulkan istilah halalbihalal. Ketika Bung Karno menanyakan maksud istilah itu, Kiai Wahab menjawab bahwa halalbihalal artinya masing-masing kita menghalalkan (memaafkan) kesalahan satu dengan yang lain.

Istilah itu disetujui oleh Bung Karno dan forum halalbihalal antarkomponen bangsa itu dilaksanakan tepat setelah umat Islam merayakan Idul Fitri. Itulah muasal istilah halalbihalal yang dalam budaya kita diartikan sebagai tradisi untuk saling membuka diri dan memaafkan satu dengan yang lain.

Tradisi halalbihalal ini asli kreasi local genius Nusantara. Nikolas van Dam (2007), seorang pakar susastra Arab yang juga mantan Duta Besar Belanda untuk Indonesia, mengakui bahwa istilah halalbihalal tidak ditemukan di Arab, baik dari tinjauan sosiologis maupun semantis. Tidak ada tradisi saling memaafkan selepas shalat Id dan tidak ada susunan gramatika halalbihalal dalam bahasa Arab. Artinya, istilah tersebut memang lepas dan tidak ada di bahasa asalnya (Arab).

Inilah salah satu bukti bahwa tradisi yang baik bisa dijadikan sebagai salah satu infrastruktur yang menyokong paham keagamaan. Kearifan lokal bisa bersanding dan berbaur dengan ajaran agama yang justru menjadi tradisi yang memiliki nilai positif. Inilah corak keberislaman dan keberagamaan umumnya masyarakat Nusantara.

Membuka pintu maaf

Salah satu ajaran paling penting yang diteladankan oleh Nabi Muhammad SAW adalah sikap kita terhadap kesalahan orang lain yang pernah menyakiti kita. Sekali peristiwa saat fatkhuMakkah, Nabi Muhammad SAW mendapati seorang sahabat yang memaknai fatkhu Makkah sebagai hari balas dendam kepada kaum kafir Quraish yang telah membuat Nabi Muhammad SAW dan kelompok muhajirin terusir dari tanah airnya (Mekkah).

Mendapati hal itu, Nabi Muhammad segera berkhotbah. "Hari ini bukanlah hari pembantaian (malhamah). Hari ini adalah hari kasih sayang (marhamah). Kalian semua tawanan perang adalah orang-orang yang bebas dan merdeka," demikian Rasulullah berkhotbah. Kebahagiaan terpancar dari kaum kafir Quraish. Betapa hari itu mereka menyaksikan kebesaran hati dan kelapangan dada Muhammad SAW. Ia, yang secara matematis di atas kertas bisa membalas dan menawan orang-orang yang dulu melukai dan mengusirnya, justru tidak memilih melakukan itu. Ia malah memilih untuk membukakan pintu maaf bagi mereka yang dulu pernah menyakitinya. Sebuah akhlak luhur dan keteladanan yang luar biasa.

Memberi maaf saat kita mampu membalas dan diperbolehkan oleh ajaran agama membalas merupakan salah satu tanda puncak tertinggi kualitas kehambaan seseorang di hadapan Allah SWT. Hal ini sejalan dengan firman Allah: "Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa, (yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan (QS Ali Imron Ayat 133-134)"

Konteks kebangsaan

Dalam konteks kebangsaan, gagasan halalbihalal nasional tampaknya masih sangat relevan untuk saat ini. Situasi yang demikian terpolarisasi setelah pemilu membuat kita harus belajar bersama bahwa perbedaan pendapat dan pilihan tidak boleh disikapi dengan tidak dewasa. Terlalu mahal ongkos yang harus kita bayar untuk sekadar menuruti nafsu dan ego berkuasa yang menyebabkan keutuhan dan kesatuan bangsa menjadi koyak moyak.

Kita harus berbenah dan belajar dengan lebih bijak bahwa perbedaan pandangan dan pilihan bukan hal yang utama untuk terus didengung-dengungkan. Kita semua harus bersepakat, membuka diri satu dengan yang lain untuk saling memberikan maaf kepada pihak-pihak yang berseberangan pandangan, berbeda pilihan, bahkan yang pernah menyakiti kita. Meminjam adagium yang dicetuskan Kiai Wahab (1948) bahwa senjata paling ampuh tidak lain adalah persatuan.

Persatuan mustahil bisa dicapai jika masing-masing komponen bangsa tidak saling membuka diri untuk bisa menerima satu dengan yang lain. Persatuan juga tidak mungkin digapai bila kita saling mengedepankan ego dan kepentingan diri, kelompok, dan golongan masing-masing.

Tepa slira dan tenggang rasa adalah dua frasa genuine milik bangsa kita yang tampaknya harus digaungkan lagi agar masing-masing kita bisa mengamalkan dan mempraktikkannya dalam kehidupan sehari-hari. Dari dua sikap inilah (tepa slira dan tenggang rasa) kita bisa menghormati, menghargai, bahkan memaafkan apa saja yang berbeda di luar diri kita.

Masing-masing kita harus lebih jernih dalam melihat persoalan. Ada prinsip-prinsip dasar yang harus dijunjung dalam kehidupan sehari-hari. Salah satunya yang paling relevan dalam konteks kebangsaan adalah prinsip yang diwariskan oleh KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) bahwa yang jauh lebih penting di atas politik adalah kemanusiaan.

Humanity, insaniyyah, atau kemanusiaan adalah puncak alasan kita untuk tetap mengasihi dan menghargai sesama. Dalam trilogi ukhuwah KH Achmad Siddiq, persaudaraan kemanusiaan (ukhuwwah insaniyyah) ditelakkan sebagai puncak persaudaraan setelah persaudaraan seagama (ukhuwwah diniyyah) dan persaudaraan sebangsa setanah air (ukhuwwah wathaniyyah).

Hal ini sejalan dengan apa yang diungkapkan oleh Sayyidina Ali Karramallahu Wajhah "mereka yang bukan sudaramu dalam iman adalah saudaramu dalam kemanusiaan." Kita bisa memperluas cakrawala pemaknaan kita terhadap pesan Sayyidina Ali dengan mengganti kata iman menjadi pandangan, pilihan, pendapat, atau apa pun saja. Prinsipnya di atas itu semua, pandanganlah saudara yang berbeda dengan kita itu sebagai sesama manusia.

Alakulli hal, dalam momentum Idul Fitri 1440 H saya mengajak seluruh komponen anak bangsa, terutama elite bangsa untuk saling membuka diri dan saling membukakan pintu maaf. Mari berjabat tangan, saling menggenggam satu sama lain untuk menyongsong Indonesia yang lebih sejuk, damai, dan penuh keberkahan. Selamat Idul Fitri 1440 H. Mohon maaf lahir dan batin.

A Helmy Faishal Zaini Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)

Kompas, 4 Juni 2019

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

EDITORIAL: Pajak Perusahaan Teknologi Raksasa (Kompas)

KOMPAS/KRIS MADA

Wakil Khusus Jepang untuk G-20, Koji Tomita, berpidato dalam pembukaan forum T-20, Minggu (26/5/2019), di Tokyo, Jepang. T-20 merupakan forum lembaga kajian dari negara-negara anggota G20. Forum T20 salah satu kegiatan pendahuluan menjelang konferensi tingkat tinggi G20 di Osaka, Jepang pada 28-29 Juni 2019.

Kehadiran perusahaan-perusahaan teknologi raksasa memberikan tantangan baru. Sejumlah negara berupaya memperbarui regulasi pajak untuk menyasar mereka.

Dalam pertemuan jaringan lembaga riset dan analis (think thank) negara anggota G-20, pekan lalu, di Osaka, Jepang, terungkap pemikiran memperbarui regulasi pajak terhadap perusahaan teknologi raksasa.

Intinya, anggota G-20 menginginkan pajak dipungut berdasarkan negara tempat bisnis yang dilakukan oleh perusahaan itu, bukan berdasarkan letak kantor pusatnya. Maka, jika sebuah negara menyumbangkan pendapatan besar bagi perusahaan teknologi raksasa, perusahaan itu harus membayar pajak yang secara proporsional juga lebih besar kepada negara bersangkutan. Pendekatan regulasi seperti itu dinilai lebih berkeadilan. Perusahaan teknologi raksasa diharapkan memberi imbal balik seimbang terhadap negara pemberi pemasukan besar.

Seperti diberitakan harian ini, Jumat lalu, pertemuan jaringan think thank anggota G-20 itu bertajuk forum T-20 dan merupakan bagian dari rangkaian acara menuju perhelatan puncak G-20, 28-29 Juni. Forum T-20 membahas masalah dunia dalam spektrum luas, lingkungan, hingga keuangan.

Media Nikkei Asian Review pada 30 Mei menulis pula, kontroversi selama ini muncul karena perusahaan teknologi raksasa sering kali dapat menghindar untuk membayar pajak di pasar tempat mereka memiliki banyak pengguna, tetapi tak memiliki kantor ataupun kehadiran fisik lainnya. G-20—kelompok 20 negara dengan perekonomian terbesar di dunia, antara lain AS, China, Jerman, dan Indonesia—disebutkan pula sedang meninjau aturan pajak internasional yang disusun seabad lalu guna diperbarui agar lebih pas untuk era digital.

Beberapa hari setelah pertemuan T-20, The Wall Street Journal pada 1 Juni menyebutkan, Departemen Kehakiman AS bersiap-siap melakukan investigasi terkait isu monopoli kepada sebuah perusahaan teknologi raksasa.

Investigasi ini akan menempatkan perusahaan itu—dan perusahaan teknologi raksasa lainnya—mendapat sorotan yang tak dikehendaki. Situasi tidak menggembirakan ini terjadi saat tekanan juga semakin besar terhadap perusahaan-perusahaan internet, ditandai antara lain dengan denda antimonopoli bernilai miliaran dollar AS oleh Uni Eropa.

Seabad lalu, tak tergambarkan akan ada perusahaan yang bisa menghimpun data terkait miliaran penduduk dari ratusan negara di dunia untuk kemudian diolah dan dikomersialkan. Triliunan rupiah dihasilkan dari bisnis yang tak kenal batas negara tersebut.

Dalam konteks inilah, "kebingungan" negara-negara dalam merespons kehadiran perusahaan raksasa Amazon, Google, dan Facebook, dapat dipahami. Duduk bersama yang dilakukan wakil pemerintah, perusahaan teknologi raksasa, dan masyarakat sipil pun mendesak dilakukan. Dengan cara itu, diharapkan keadilan dan kesejahteraan bersama yang menjadi keinginan semua pihak dapat diwujudkan pada era serba baru seperti sekarang.

Kompas, 3 Juni 2019 

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.
Powered By Blogger