Cari Blog Ini

Sabtu, 28 November 2015

Tajuk Rencana: Paus dan Seruan Dialog (Kompas)

Kekerasan dan kebencian dengan mengatasnamakan Tuhan adalah suatu tindakan yang sama sekali tidak bisa dibenarkan.

Pernyataan itu disampaikan Paus Fransiskus ketika berada di Nairobi, Kenya, Kamis lalu. Masalah tersebut diangkat sesuai dengan tema kunjungan Paus ke benua Afrika, yakni menjembatani perpecahan antara warga Muslim dan Kristiani yang terjadi di benua itu.

Pemimpin umat Katolik sedunia itu masih melanjutkan kalimatnya, "Hal itu yang harus diajarkan kepada kaum muda." Mengapa kaum muda? Itulah pertanyaannya.

Kaum muda adalah generasi penentu masa depan dunia. Kaum muda adalah pemilik masa depan dunia. Kalau pemahaman kaum muda tentang, misalnya, pluralisme, multikulturalisme, toleransi, hidup berdampingan secara baik dengan saling menghormati, dan juga menghormati serta menerima perbedaan, tidak mendalam atau kurang, hal itu akan sangat mengancam perdamaian.

Sebagai contoh, apa yang disebut toleransi? Toleransi mengandung pengertian adanya sikap seseorang untuk menerima perasaan, kebiasaan, pendapat, atau kepercayaan yang berbeda dengan yang dimilikinya. Dari toleransi inilah pada ujungnya lahir kerukunan.

Dengan demikian, kerukunan beragama, misalnya, adalah keadaan hubungan antarumat beragama yang dilandasi toleransi, saling mengerti, dan saling menghormati dalam pengamalan ajaran agama serta kerja sama dalam kehidupan bermasyarakat.

Menciptakan semua itu tidak mudah. Hawa saling tidak percaya atau mencurigai pihak satu terhadap pihak yang lain kini begitu kental. Bahkan, di banyak wilayah di dunia ini ada kelompok atau pihak yang sama sekali tidak mengindahkan sikap toleran dan melakukan kejahatan terhadap orang lain atas nama agama.

Bukankah kejahatan atas nama agama berarti mengkhianati agama itu sendiri? Memang, sangat aneh, ada yang menebarkan kebencian justru dengan bermantelkan teologi. Dalam hal ini, teologi berkelindan dengan kebencian. Dicarikan alasan-alasan penuh dendam sekadar untuk meneguhkan bahwa pihak lain itu sesat, dan sangat tidak layak hidup berdampingan dengan komunitas lain.

Kembali pada pernyataan Paus tentang perlunya toleransi, dan juga dialog. Dialog memang sangat penting untuk mencegah terjadinya konflik. Dialog bukan menyangkal rumusan iman agama lain. Dialog akan membantu memahami kekhasan setiap agama dan memotivasi pencarian Tuhan melampaui konseptualisasi formal agamanya sendiri. Memperhitungkan acuan seperti itu menjadi bentuk penerimaan bahwa agama lain adalah kesadaran penuh di luar diriku yang membangkitkan rasa hormat. Kita, memang, belum sepenuhnya demikian. Usaha keras masih harus dilakukan tanpa mengenal lelah.

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 28 November 2015, di halaman 6 dengan judul "Paus dan Seruan Dialog".

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Meretas Integrasi Berbasis Koperasi (DODI MANTRA)

Sekalipun selalu bernaung di bawah tajuk "komunitas" dan "masyarakat", peran komunitas, terlebih masyarakat, absen dalam integrasi kawasan ASEAN.

Ketidakhadiran masyarakat justru tampak nyata dalam agenda integrasi di pilar besar dan utama, yakni Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Ironis memang, agenda integrasi yang bertujuan untuk mewujudkan ASEAN sebagai komunitas ekonomi justru tidak berpijak pada kekuatan ekonomi komunitas.

Ekonomi komunitas, dalam rupa-rupa entitas, praktik, dan pengorganisasian ekonomi yang berbasis kekuatan kolektif masyarakat, belum menjadi pilar geliat integrasi ekonomi kawasan. Kenyataannya, integrasi ekonomi ASEAN justru digerakkan oleh entitas ekonomi yang berjarak dan tidak berakar pada kehidupan masyarakat, yakni entitas ekonomi korporasi.

Rapuhnya pilar integrasi

Tak ada yang salah dari peran besar entitas korporasi sebagai penggerak integrasi ekonomi kawasan.  Bahkan, performa positif perekonomian ASEAN berupa peningkatan signifikan nilai investasi dan perdagangan-baik ekstra maupun intra-kawasan di sepanjang langkah menuju terwujudnya MEA-adalah buah dari aktivitas entitas korporasi transnasional di kawasan.

Namun, pendorong ekspansi adalah motivasi korporasi transnasional meraup keuntungan dengan menekan biaya produksi: tingkat upah buruh murah dan kemudahan akses sumber daya alam.  Kondisi ini tecermin dari posisi dan partisipasi ASEAN dalam rantai nilai global, yang didominasi oleh aktivitas produksi pada tingkat nilai rendah.

Hasil kajian ASEAN bersama UNCTAD dalam ASEAN Investment Report 2013-2014: FDI Development and Regional Value Chains menunjukkan, performa positif perekonomian ASEAN 2013-2014 adalah hasil aktivitas korporasi transnasional memperluas rantai nilai dan jejaring produksi di Asia Tenggara.

Ekspansi terutama berlangsung dalam wujud perluasan kapasitas produksi, pembangunan pabrik-pabrik baru, penambahan lini dan cabang-cabang produksi, serta penciptaan fungsi-fungsi bisnis baru dari yang selama ini telah beroperasi di ASEAN. Pemikatnya adalah tingkat upah murah, potensi pasar luas, dan peluang besar pada sektor industri ekstraktif (ASEAN Secretariat & UNCTAD, 2014).

Laju integrasi ekonomi ASEAN juga berhasil mendorong ekspansi aktivitas korporasi transnasional intra-kawasan. Namun, pola ekspansi ini lagi-lagi digerakkan oleh upah murah dan ekstraksi sumber daya alam. Terbukti, pola ekspansi intra-ASEAN bergerak menuju kelompok negara CLMV (Kamboja, Laos, Myanmar, dan Vietnam), di mana tingkat upah jauh lebih murah dan akses terhadap sumber daya alam sangat besar.

Namun, kemiskinan, ketimpangan, perampasan lahan, dan kerusakan lingkungan terus terjadi. Alih-alih memberdayakan dan memperkuat basis ekonomi masyarakat, ekspansi rantai nilai korporasi transnasional di Asia Tenggara justru meminggirkan ragam praktik ekonomi kolektif yang sudah berlangsung dalam kehidupan masyarakat.

Koperasi sebagai pilar

Suatu entitas dan sistem pengorganisasian ekonomi berbasis kekuatan kolektif komunitas sebenarnya telah berjalan di seluruh ASEAN, yaitu koperasi.

Prinsip koperasi, baik dari sisi tujuan, sumber kekuatan, pola kerja, maupun mekanisme pembagian nilai di dalamnya, jauh berbeda dengan korporasi.  Jika tujuan dari entitas korporasi adalah meraup keuntungan melalui kegiatan produksi barang dan jasa, koperasi mengorganisasikan kegiatan produksi untuk memenuhi kebutuhan anggotanya.

Korporasi memutuskan produk yang akan dihasilkan berdasarkan permintaan pasar, koperasi menentukan produksi mereka atas dasar kebutuhan dan kepentingan anggotanya.

Berbeda dengan korporasi yang digerakkan oleh kekuatan dan kepemilikan kapital, koperasi bergerak melalui penggalangan kekuatan dan sumber daya kolektif anggota. Tidak ada pemisahan di antara pemilik modal dan pekerja di dalamnya.

Kerja koperasi berbasis pada kesepakatan serta komitmen bersama. Sebaliknya, pengorganisasian kerja korporasi berjalan hierarkis dan instruksional.

Perbedaan semakin tajam dalam aspek pembagian nilai dari aktivitas produksi. Keuntungan korporasi sepenuhnya dikuasai oleh pemilik modal karena relasi dengan pekerja bersifat transaksional berbasis upah.  Sebaliknya, hasil kerja kolektif koperasi didistribusikan sesuai dengan kontribusi masing-masing anggota.

Kenyataannya, ketika krisis melanda perekonomian dunia, koperasi mampu bertahan dan berkembang pesat.  Tidak heran jika negara-negara maju pun menjadikan koperasi sebagai salah satu pilar ekonomi.

Merujuk pada cara kerja dan prinsipnya yang berbeda dengan korporasi, juga kekuatan dan kontribusinya bagi pembangunan ekonomi kawasan, apalagi meningkatkan peran perempuan dan membuka lapangan pekerjaan, Uni Eropa memancangkan koperasi sebagai salah satu pilar dalam integrasi ekonominya.

Dalam Council Regulation (EC) No 1435/2003 of 22 July 2003 on the Statute for an European Cooperative Society (SCE), negara-negara Uni Eropa meletakkan koperasi sebagai entitas tersendiri yang berbeda dengan entitas ekonomi lainnya.  Lebih dari itu, Uni Eropa menyediakan landasan hukum bagi koperasi agar leluasa menjalankan aktivitas ekonomi kolektifnya.

Uni Eropa memfasilitasi aktivitas koperasi lintas batas negara dalam skema koperasi transnasional. Secara teknis, diatur di dalamnya mulai dari legalitas, prosedur keanggotaan, sampai mekanisme pembentukan dan penggabungan koperasi lintas negara di Eropa.

Mengacu pada prinsip, cara kerja, dan pola pengorganisasian ekonomi, koperasi dapat menjadi pilar integrasi kawasan dengan kekuatan kolektif dan semangat komunitas sebagai pijakannya.

Sayang, semangat ASEAN mengintegrasikan ekonomi melalui agenda MEA tidak memberi ruang bagi koperasi sebagai kekuatan potensial. Padahal, di ASEAN jutaan anggota koperasi tersebar di hampir setiap negara anggota. Masing-masing negara mengakui dan memiliki landasan regulasi koperasi sebagai entitas ekonomi.  Namun, hampir tidak dapat ditemukan di dalam agenda MEA suatu skema, program, atau regulasi yang memberi ruang bagi koperasi sebagai penggerak integrasi.

Ketika Uni Eropa berupaya mengenali dan mendorong koperasi, agenda integrasi ekonomi ASEAN justru mengabaikannya.  Terlepas dari dinamika koperasi yang beragam di tiap negara ASEAN, agenda integrasi ekonomi ASEAN harus memberi ruang gerak bagi koperasi di dalamnya. Ruang yang berpijak dan digerakkan oleh kekuatan ekonomi kolektif masyarakat.

Kerangka aturan yang memberi ruang dan memfasilitasi koperasi agar dapat memainkan peran dalam integrasi ekonomi kawasan perlu segera diformulasikan dan diberlakukan. Dengan demikian, koperasi transnasional ASEAN dapat menjadi pilar bagi terwujudnya integrasi ekonomi kawasan yang berlandaskan pada prinsip kolektivitas, demokrasi, dan semangat komunitas yang sesungguhnya.

DODI MANTRA

Pegiat Koperasi Riset Purusha; Dosen Hubungan Internasional Universitas Paramadina

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 28 November 2015, di halaman 7 dengan judul "Meretas Integrasi Berbasis Koperasi".

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Terorisme dan Negara Gagal (KOMARUDDIN HIDAYAT)

Dalam suatu obrolan bersama Pak Jusuf Kalla belum lama berselang, ada beberapa pernyataan yang menarik dielaborasi. Di antaranya korelasi antara negara gagal, failed state, dan terorisme.

Dunia Arab yang semasa abad tengah dikenal sebagai pusat peradaban dunia dan belakangan sebagai sumber minyak hari-hari ini justru menjadi wilayah konflik berdarah-darah. Rakyatnya menderita dan sebagian besar mengungsi ke Eropa. Karier politik tokoh-tokoh fenomenal yang dikagumi dan sekaligus ditakuti, seperti Saddam Hussein di Irak, Moammar Khadafy di Libya, dan Hosni Mubarak di Mesir, berakhir mengenaskan. Kekacauan tiada henti juga terjadi di Afganistan, Suriah, dan beberapa negara Arab lain sehingga masuk jebakan negara gagal.

Negara-negara itu pada dasarnya kaya, tetapi pemerintah dan rakyatnya jatuh miskin dan saling bunuh. Dari situasi politis, ekonomis, dan psikologis seperti ini, terasa logis jika bermunculan tokoh-tokoh radikal dengan aura dendam dan amarah. Mereka marah kepada pemerintah dan pihak-pihak asing yang mereka anggap ikut andil bagi kegagalan negaranya. 

Belajar dari pengalaman menyelesaikan konflik di Tanah Air dan mengamati terorisme global, Pak JK menyebut beberapa nama tokoh teroris, baik dalam maupun luar negeri, yang awalnya masuk kelompok preman. Jadi, akibat negaranya kacau, banyak pemuda yang hidupnya juga kacau. Ketika mereka bertemu dengan gagasan dan paham keagamaan yang menawarkan "jihad" melawan "orang kafir" sebagai jalan menebus dosa dan sekaligus ke surga, mereka melihat peluang untuk mengubah nasib, dari posisi tidak jelas dan tidak berguna menjadi pahlawan pembela umat dengan imbalan surga.

Mereka ingin dirinya berarti bagi agama dan negara. Mereka mendermakan pikiran dan nyawa pada paham agama yang mereka yakini sehingga jalan terorisme menjadi pilihan untuk membalas musuh yang membuat hidup dan negaranya gagal berantakan.

Kelompok teroris adalah mereka yang ingin mengubah kegagalan dan kelemahan membangun kehidupan di dunia menjadi kemenangan di balik kematian. Kematian adalah pintu terdekat untuk meraih kemenangan dan bisa membalikkan posisi sosial yang semula gagal menjadi pahlawan. Tentu sebuah penalaran yang absurd ketika merumuskan kategori musuh. Jika mereka membela negaranya yang gagal, mereka akan mencari sasaran negara lain yang membuatnya gagal.

Mereka tidak berbicara individu, tetapi menyerang kelompok-kelompok yang secara simbolik dianggap mewakili negara atau kelompok yang mereka benci. Dengan demikian, terorisme bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia dan ajaran agama yang melarang menyakiti dan membunuh orang tidak bersalah.

"Holocaust"

Pikiran gila kelompok teroris ini pernah menjangkiti Adolf Hitler yang sangat kecewa dan marah atas kegagalan Jerman pada Perang Dunia I. Demi membela bangsa dan negaranya, dia tampil dengan slogan mengembalikan martabat Jerman sebagai bangsa unggul dunia. Dia membuat semua anggota Nazi bersumpah setia dan menaati komando apa pun darinya demi supremasi Jerman.

Dia mencuci otak (brainwash) anak buahnya, berpuncak pada arahan membersihkan etnis (ethnic cleansing) di seluruh Jerman, terutama Yahudi. Ketika berkunjung ke Auschwitz, Polandia, saya melihat dari dekat gedung-gedung tahanan dipagari kawat listrik, kamp pembakaran dengan gas, bahkan ruang-ruang penyimpan tumpukan kaleng gas untuk kremasi, tumpukan sepatu, kacamata, alat dapur. Foto dokumentasi berderet di tembok, membangkitkan imajinasi kekejaman Nazi.

Museum pembersihan etnis era Hitler yang dikenal dengan sebutan holocaustmenarik minat pengunjung. Saya melihat serombongan pemuda membawa bendera Israel meneteskan air mata. Bagi pemuda Yahudi yang ziarah ke Auschwitz, sangat mungkin terpatri sebuah pesan ideologis yang bernamapower atau kekuatan. Hanya dengan kekuatan teknologi, ekonomi, dan politik, sebuah bangsa-kecil sekalipun-tak akan dihinakan oleh bangsa lain. Mungkin sekali bagi generasi muda Yahudi, ziarah ke Auschwitz bagaikan rechargingmotivasi untuk survive. Sayang, bangsa Yahudi yang berulang kali merasakan pahitnya ditindas penguasa tidak bisa berempati dengan penderitaan bangsa Palestina yang mereka kuasai.

Hitler akhirnya bunuh diri pada 30 April 1945 setelah terkepung musuh. Saya tidak yakin ia membayangkan surga dan bidadari. Sangat berbeda dengan psikologi terorisme yang menjual simbol agama. Mereka meyakini kehidupan lain di balik kematian, lebih indah dan abadi, yang dengan mudah memikat remaja yang merasa gagal membangun kehidupan yang mereka idealkan.

Kita bisa bayangkan, Timur Tengah yang semasa abad tengah merupakan pusat peradaban dunia dengan simbol keislaman sekarang babak belur bertikai, berebut hegemoni kekuasaan dan sumber minyak. Timur Tengah bak papan catur. Yang jadi raja atau dalangnya adalah elite dalam negeri, berkolaborasi dengan kekuatan luar. Bidak-bidak yang jadi korban sudah pasti rakyat kecil, sesama bangsa Arab dan sesama Muslim.

Perang yang tidak jelas awal-akhirnya ini telah mengantar negara-negara Arab menjadi negara gagal, menyengsarakan rakyat, dan membuat masa depan tidak jelas. Tokoh-tokoh yang semula mereka kagumi dan takuti satu demi satu tumbang. Dalam keputusasaan ini, ideologi "jihadisme" merupakan tawaran menarik, yaitu menyerang pihak-pihak yang mereka yakini sebagai penyebab kegagalan dan kesengsaraan hidup.

Pihak-pihak yang terlibat dalam perang saudara di Timur Tengah merasa berada di jalan Tuhan. Yang mereka hadapi adalah musuh Tuhan sekalipun secara sosiologis-demografis sama-sama Muslim. Perang di jalan Tuhan lebih menjanjikan karena jika mati langsung ke surga, dibandingkan insentif jabatan dunia yang  tidak mungkin diraih karena kondisi negaranya sudah kacau.

Maka, bagi mantan-mantan preman itu, bergabung dalam jaringan terorisme diyakini sebagai jalan penebusan dosa dan bahkan naik status sosial sebagai tokoh yang disegani. Semula hanya preman jalanan musuh polisi, sekarang berbalik menjadi pasukan suci di medan juang global. Nyawa orang lain dan dirinya sangat murah, ditukar dengan kematian sebagai tiket ke surga. Kompensasi kegagalannya di dunia.

Tentu ini sangat bertentangan dengan ajaran agama. Namun, logika gila beracun inilah yang mereka jual melalui berbagai cara dan telah menarik pembeli dari kelompok-kelompok yang terpinggirkan secara sosial-politik di sejumlah negara.

Kapan berakhir?

Sulit menjawabnya selama negara-negara Arab-khususnya-masih terus berkonflik sehingga tidak berhasil menciptakan kemakmuran, keadilan, dan menjaga identitas bangsanya. Saya sendiri sulit membayangkan munculnya tokoh Arab yang mampu menyatukan mereka untuk mengakhiri nestapa dunia Arab. Bak papan catur berdarah, setiap penguasa ingin menggulingkan yang lain.

Semua pihak memang harus introspeksi, baik kekuatan politik di lingkungan Arab maupun kekuatan asing. Bagi negara Arab yang secara ekonomi sudah terpenuhi, kebutuhan mereka meningkat pada pemenuhan kebutuhan nonfisik, misalnya kebebasan berserikat dan pendapat, yang pasti tidak disukai para monarki. Itu sebabnya, Iran dan Turki tidak disenangi para sultan karena mempromosikan demokrasi yang dipelintir menjadi isu Sunni-Syiah dan sekularisme.

Begitu juga negara asing yang terlibat permainan catur politik Timur Tengah karena ingin menguasai sumber minyak mesti berkomitmen membantu menciptakan kedamaian dan kesejahteraan. Kalau tidak, anak-anak muda yang frustrasi melihat negerinya kacau akan menumpahkan kemarahan kepada pihak asing yang empuk dan mudah ditembus.

Maka, Indonesia jangan sampai masuk perangkap negara gagal karena akan menyuburkan terorisme. Sebaliknya, sebagai masyarakat majemuk dengan mayoritas warganya beragama Islam, inilah peluang dan panggilan kemanusiaan untuk menunjukkan bahwa Islam Indonesia pro kedamaian dan pro peradaban.

KOMARUDDIN HIDAYAT

Guru Besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Jakarta

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 28 November 2015, di halaman 6 dengan judul "Terorisme dan Negara Gagal".

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tajuk Rencana: Berkompetisi dengan Berdaya Saing (Kompas)

Presiden Joko Widodo mengingatkan, Indonesia harus siap berkompetisi di dunia yang terus membentuk integrasi kawasan dan integrasi ekonomi.

Berbicara dalam Kompas100 CEO Forum, Kamis (26/11), di Jakarta, Presiden dalam konteks kesepakatan perdagangan bebas Kemitraan Trans-Pasifik menekankan, kita harus berani bersaing. Ketakutan bersaing akan membuat kita menutup diri dengan kerugian pada Indonesia.

Presiden berjanji mengidentifikasi kelemahan dan kekuatan Indonesia, lalu mencarikan jalan mengatasi kelemahan dan mendorong kekuatan kita.

Pernyataan Presiden datang dalam waktu tepat. Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) resmi berlaku 31 Desember 2015, diundur dari kesepakatan awal 1 Januari 2015 sebab hampir semua negara anggota mengaku belum siap.

Selain MEA, Indonesia juga mengikatkan diri pada kesepakatan perdagangan bebas kawasan Asia-Pasifik melalui Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik (APEC) yang beranggotakan 21 negara.

Jauh sebelumnya, kepulauan Nusantara adalah kawasan yang selalu terbuka karena letak geografisnya. Denys Lombard, Indonesianis dari Perancis, memaparkan silang budaya berabad-abad lalu yang dibawa melalui jalur perdagangan bangsa-bangsa ke Indonesia, khususnya Jawa, dalam bukunya yang penting, Le carrefour javanais (Nusa Jawa: Silang Budaya, terjemahan).

Ke depan, persaingan semakin tajam. Jumlah penduduk dunia saat ini 7,3 miliar orang akan menjadi 8,3 miliar-10,9 miliar orang pada 2050. Akan terjadi perebutan sumber daya alam yang semakin terbatas di tengah dampak negatif perubahan iklim di banyak negara.

Keinginan memakmurkan rakyat mendorong tiap negara menguasai sumber ekonomi dan dampaknya dapat langsung pada Indonesia. Keunggulan komparatif dan keunggulan kompetitif kita pada sawit, misalnya, menarik banyak negara, mulai dari Amerika Selatan hingga Tiongkok, untuk juga mengembangkan tanaman tersebut.

Sejarah peradaban memperlihatkan, negara-negara yang menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi akan makmur. Negara berkembang, seperti Tiongkok, secara bertahap mengalihkan ekonominya dari negara industri manufaktur padat karya dengan buruh murah menuju negara berbasis inovasi. Anggaran risteknya naik terus, tahun ini 2,2 persen dari produk domestik bruto, sementara Indonesia memberi kurang dari 1 persen.

Kita memang tidak boleh takut bersaing. Namun, untuk memenangi persaingan harus memiliki strategi. Selain mengenali keunggulan, kita juga perlu memastikan daya saing itu berkelanjutan melalui penyiapan kelembagaan dan sumber daya manusia. Tanpa komitmen berkesinambungan, keunggulan itu mudah dipatahkan.

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 28 November 2015, di halaman 6 dengan judul "Berkompetisi dengan Berdaya Saing".

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Renegosiasi Kontrak dan Akal Sehat (SITI MAIMUNAH)

Setelah hampir setengah abad meng-eksploitasi Papua, PT Freeport Indonesia/Rio Tinto tak hanya berhasil mengeruk kekayaan alam Indonesia. Lebih jauh, ia juga membuat pengurus negara kehilangan akal sehat.

Setidaknya hal itu terlihat dari drama tak bermutu petinggi DPR dengan para menteri Kabinet Kerja Joko Widodo-Jusuf Kalla yang memperkarakan skandal renegosiasi kontrak karya (KK) PT FI. Mereka lupa, substansi utama KK tak hanya saham dan royalti, tetapi juga keselamatan rakyat dan alam Papua.

Di luar kontribusi pada devisa negara yang angkanya harus dipertanyakan-karena tak memasukkan biaya kerusakan lingkungan dan sosial dalam jangka panjang-operasi tambang PT FI lebih banyak merepotkan.

Ibarat pisau bedah

KK pertambangan dengan cadangan emas terbesar dunia ini menjadi kiblat kebijakan pertambangan Orde Baru. Kebijakan itu ditandai dengan keluarnya Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing, KK PT FI, dan UU No 11/1967 tentang Pertambangan Umum. Soeharto menandatangani KK PT FI sebelum UU Pertambangan disahkan, bahkan sebelum Penentuan Pendapat Rakyat Papua berlangsung. KK PT FI ditandatangani April 1967, delapan bulan kemudian keluar UU Pertambangan Umum.

Model KK PT FI lantas diadopsi UU Pertambangan. Sejak itu, bumi pertiwi makin banyak melayani korporasi asing, seperti Vale/Inco, Rio Tinto, dan Newmont. Pelanggaran HAM, perusakan lingkungan, dan pemiskinan kerap menyertai operasi pertambangan di Indonesia. Sayangnya, peraturan baru, UU No 4/2009 tentang Mineral dan Batubara, juga tak mengkaji ulang izin-izin itu.

Bagi orang Papua, operasi tambang PT FI bagai pisau bedah yang memutus ikatan manusia dengan alamnya. Ikatan antara suku-suku pegunungan tengah Papua yang memandang alam sebagai ibu. Puncak gunung adalah Ninggok, tempat meletakkan kepala ibu, wilayah spiritual tertinggi, tempat berhubungan dengan Sang Pencipta. Sementara dada hingga perut ibu adalah lahan lebih landai, tempat sungai, kebun, dan hutan untuk memenuhi kebutuhan hidup rakyat.

Ninggok telah dihancurkan PT Freeport. Itulah puncak Gunung Etzberg, kini menjadi lubang raksasa sedalam 360 meter. Sementara dada dan perut sang ibu juga berubah. Dataran rendah Sungai Ajkwa kini menjadi tempat buangan limbah tailing PT FI yang mencapai 300.000 ton per hari.

Papua tak lagi damai

Kekerasan, penyiksaan, dan pembunuhan di sekitar pertambangan terus terjadi sejak Freeport di sana. Di awal-awal operasinya, pada 1972 dan 1977, lebih dari 1.000 orang Amungme meninggal karena kekerasan (Elsham Papua, 2003).

Australian Council for Overseas Aid (1995) juga mengeluarkan laporan kasus-kasus pembunuhan dan penghilangan paksa oleh militer terhadap puluhan warga asli Papua di sekitar tambang PT FI sepanjang 1994-1995. Kucuran dana PT FI membuat kawasan itu menjadi ajang kekerasan, melibatkan bisnis militer dan tak tersentuh hukum.

Pemulihan luka spiritual dan fisik semestinya menjadi bagian tak terpisahkan dalam memutuskan nasib tambang emas terbesar di Indonesia ini. Konsultasi dengan rakyat Papua seharusnya menjadi prasyarat sebelum Presiden dan para menteri mengeluarkan keputusan terus atau putus.

Sudah waktunya para pengurus negeri mengubah cara memperlakukan tanah Papua sebatas penghasil devisa. Tambang PT FI mengubah lanskap fisik dan sosial warga Papua. Sungguh menghina akal sehat memaknai ruang hidup tersebut sekadar pembesaran royalti atau divestasi saham. Syarat renegosiasi kontrak-royalti, konten lokal, pembangunan smelter, dan divestasi  saham-tak banyak gunanya untuk keselamatan orang Papua.

Februari 2015, Menteri LHK menyatakan, audit lingkungan terakhir pemerintah terhadap PT FI adalah 25 tahun lalu, sementara pengawasan tahunan dihentikan pada 2011. Padahal, selama menambang, PT FI telah membuang lebih dari 7 miliar ton limbah ke lingkungan, 2,4 miliar ton di antaranya berbentuk lumpur tailing ke Sungai Ajkwa.

Skandal renegosiasi kontrak Freeport yang melibatkan wakil rakyat dan kabinet penting diungkap. Namun, jangan lupakan rakyat Papua dan lingkungannya sebagai substansi pokok.

Saatnya Presiden Jokowi melakukan "penyelamatan terpimpin" demi kemaslahatan orang Papua dan kedaulatan negara.

SITI MAIMUNAH

Peneliti Sajogyo Institute; Ketua Tim Kerja Perempuan dan Tambang

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 28 November 2015, di halaman 6 dengan judul "Renegosiasi Kontrak dan Akal Sehat".

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.
Powered By Blogger