Cari Blog Ini

Sabtu, 30 November 2019

PERPAJAKAN: Strategi Baru Pajak (DARUSSALAM)


KOMPAS/PRIYOMBODO

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kiri) didampingi Dirjen Pajak Robert Pakpahan saat memberikan keterangan dalam konferensi pers APBN KiTa (Kinerja dan Fakta) edisi Agustus 2019 di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (26/8/2019). Hingga akhir Juli 2019, realisasi penerimaan pendapatan negara dan hibah mencapai Rp 1.052,83 triliun atau 48,63 persen terhadap target APBN 2019. Sedangkan realisasi penerimaan pajak sampai akhir juli 2019 mencapai Rp 705,59 triliun atau 44,73 persen dari target APBN 2019 dan tumbuh positif sebesar 2,68 persen (year on year).

Ancaman tak tercapainya target penerimaan pajak dan melebarnya "shortfall" (kekurangan setoran) pajak semakin jelas di depan mata. Hingga Oktober 2019, baru sekitar Rp 1.018 triliun pajak berhasil diraup. Angka ini 64,6 persen dari target APBN 2019 sebesar Rp 1.577 triliun.

Lemahnya kinerja pajak ini tentu akan berdampak pada risiko fiskal Indonesia. Target penerimaan pajak 2020 juga akan menghadapi tantangan yang tidak mudah.

Di saat yang bersamaan, tekanan ekonomi mengharuskan adanya relaksasi. Reformasi pajak, dalam rangka mengerek rasio pajak (tax ratio—perbandingan antara penerimaan pajak dengan Produk Domestik Bruto), justru dilakukan bersamaan dengan kepentingan untuk mendorong daya saing dan menggerakkan ekonomi nasional.

Lantas, apa yang harus dilakukan untuk memutus shortfall pajak yang terus-menerus terjadi sejak 2009?

Refleksi 2019

Boleh dibilang, kita memasuki 2019 dengan optimisme yang tinggi. Pasalnya, realisasi penerimaan pajak 2018 menorehkan capaian yang menggembirakan. Rasio pajak kembali menunjukkan pola peningkatan setelah mengalami tren penurunan selama tiga tahun sebelumnya. Namun demikian, ada beberapa faktor yang mendistorsi tren positif tersebut.

Namun demikian, ada beberapa faktor yang mendistorsi tren positif tersebut.

Selain pengaruh hajatan pemilu, kita turut menyaksikan turunnya harga komoditas, fluktuasi di pasar keuangan internasional, perang dagang dan terganggunya rantai pasokan global serta melemahnya kinerja ekspor-impor. Alhasil, kinerja sektor andalan dan pos penerimaan pajak yang biasanya dominan malah kian lesu.

Selain itu, pada 2019 pemerintah sedikit mengerem melakukan terobosan signifikan dalam rangka mengoptimalkan pemungutan pajak. Relaksasi ekonomi dan upaya menciptakan situasi yang 'tidak gaduh' bisa dianggap sebagai salah satu alasannya.

KOMPAS/KARINA ISNA IRAWAN

Realisasi penerimaan pajak berdasarkan sektor per Agustus 2019. Sumber : Kementerian Keuangan

Kondisi yang bisa dianggap anomali ini agaknya berpengaruh besar pada penerimaan pajak. Proyeksi yang dilakukan DDTC Fiscal Research menunjukkan, penerimaan pajak tahun 2019 dalam perhitungan kondisi normal akan berkisar antara Rp 1.361 triliun (pesimistis) hingga Rp 1.398 triliun (optimistis). Artinya, shortfall pajak akan berkisar antara Rp 179 triliun (88,6 persen dari target) hingga Rp 216 triliun (86,3 persen dari target).

Akan tetapi, dalam situasi ekonomi 2019 yang cenderung tidak normal, kinerja penerimaan pajak bisa jadi lebih buruk. Skenario terburuknya, penerimaan pajak berada di angka Rp 1.318 triliun dan memperlebar shortfall pajak hingga Rp 259 triliun (Febrantara, Yustisia, dan Vissaro, 2019). Defisit anggaran dan utang pemerintah kemungkinan besar akan turut meningkat.

Akan tetapi, dalam situasi ekonomi 2019 yang cenderung tidak normal, kinerja penerimaan pajak bisa jadi lebih buruk.

Walau demikian, risiko itu perlu disikapi dengan jernih. Solusi yang tersedia untuk menambal shortfall di akhir tahun adalah dengan mengeksekusi data Automatic Exchange of Information (AEoI) maupun informasi keuangan dari pihak ketiga. Selebihnya, energi yang ada lebih baik dipergunakan untuk mematangkan strategi yang lebih jernih untuk 2020 mendatang.

Tahun depan target pajak dipatok Rp 1.642 triliun. Target tersebut hanya tumbuh 4,1 persen jika dibandingkan dengan target 2019 yang sebesar Rp1.577 triliun. Namun, seandainya shortfall melebar hingga Rp259 triliun, mau tidak mau penerimaan pajak 2020 harus bertumbuh setinggi 24,6 persen. Angka pertumbuhan tersebut bisa dibilang cukup sulit untuk diraih jika tidak terdapat strategi baru, terutama di tengah perlambatan ekonomi dewasa ini.

Tantangan 2020

Tahun 2020 juga menjadi tahun pertama dari periode kedua pemerintahan Presiden Jokowi. Dari pidato pelantikan di hadapan MPR pada tanggal 20 Oktober lalu terdapat lima prioritas program, yaitu pembangunan sumber daya manusia (SDM), pembangunan infrastruktur, penyederhanaan regulasi, penyederhanaan birokrasi, serta transformasi ekonomi.

Secara tersirat, rezim fiskal selama lima tahun mendatang akan berdiri di atas dua elemen, mendorong daya saing sekaligus memobilisasi penerimaan.
Upaya mendorong daya saing, melalui relaksasi, pada dasarnya telah terlihat dari berbagai kebijakan keringanan pajak serta rancangan dari omnibus law mengenai ketentuan pajak untuk penguatan perekonomian. Pemotongan tarif hingga berbagai insentif pajak merupakan hal-hal yang kerap kita dengar belakangan ini.

Sayangnya, ikhtiar untuk meningkatkan penerimaan pajak seakan 'dikesampingkan'. Betul bahwa kita menghadapi tantangan ekonomi yang melambat, tapi pajak seharusnya tidak dianggap sebagai momok menakutkan bagi agenda pembangunan nasional. Pajak juga jangan lantas 'dikalahkan' dalam argumentasi merebut hati investor dan menciptakan daya saing nasional.

Sejatinya, pajak adalah bagian tidak terpisahkan dari cara untuk mewujudkan cita-cita luhur bangsa Indonesia. Tercapainya 17 program dalam Sasaran Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals /SDGs) juga memiliki prasyarat peningkatan rasio pajak hingga setidaknya 15 persen (Gaspar, et al, 2019). Dengan demikian, keberpihakan terhadap upaya meningkatkan penerimaan pajak justru menunjukkan keberpihakan kepada seluruh lapisan masyarakat.

Betul bahwa kita menghadapi tantangan ekonomi yang melambat, tapi pajak seharusnya tidak dianggap sebagai momok menakutkan bagi agenda pembangunan nasional.

Relaksasi dan partisipasi

Dalam rangka menyeimbangkan upaya merelaksasi ekonomi melalui sistem pajak dengan meningkatkan penerimaan pajak di sisi sebaliknya, diperlukan strategi baru yang dinamakan "Relaksasi-Partisipasi". Artinya, relaksasi pajak harus dilakukan secara bersyarat dan mengharapkan timbal balik berupa partisipasi masyarakat dalam sistem pajak. Penting untuk digarisbawahi bahwa relaksasi dalam sistem pajak mencakup hukum, kebijakan, dan administrasi.

Puluhan pelaku usaha mengikuti acara sosialisasi tentang optimalisasi pendapatan asli daerah di Pendopo Pengabcian, Kota Magelang, Jawa Tengah, Kamis (28/11/2019).

Terdapat empat strategi Relaksasi-Partisipasi. Pertama, relaksasi dipertukarkan dengan partisipasi masyarakat dalam menggerakkan perekonomian. Pada area ini, relaksasi pajak diberikan selama wajib pajak melakukan kegiatan yang dipersyaratkan oleh pemerintah baik pada sektor, jenis, lokasi, dan/atau nilai tertentu. Singkatnya, terdapat intervensi pemerintah mengenai perilaku wajib pajak.

Fitur kebijakan ini sebenarnya telah tercermin dalam beberapa fasilitas pajak seperti super tax deduction untuk kegiatan vokasi maupun tax holiday. Hal lain yang dapat dipertimbangkan misalkan prasyarat reinvestasi di Indonesia atas pembebasan pajak dividen luar negeri atau ekspansi usaha atas membaiknya arus kas (cash flow ) dari restitusi dipercepat.

Kedua, relaksasi dipertukarkan dengan data dan informasi. Sebagai contoh, penerapan cooperative compliance, di mana transparansi wajib pajak dipertukarkan dengan kepastian. Strategi yang sama juga bisa diterapkan di sektor keuangan dan penyedia platform digital (OECD, 2019). Keberhasilan strategi ini harus didukung dengan adanya format data dan informasi yang seragam dan dipersyaratkan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.

Ketiga, relaksasi berbasis perilaku kepatuhan. Penerapannya dapat dilakukan misalkan dengan pemberlakuan alternative minimum tax atas indikasi penghindaran pajak korporasi, sanksi pajak yang lebih proporsional berdasarkan profil kepatuhan dari wajib pajak. Strategi ini membutuhkan adanya pengelompokan wajib pajak dalam skema compliance risk management.

Keempat, relaksasi yang diimbangi dengan kepastian kontribusi pajak. Strategi ini diprioritaskan bagi kelompok yang memperoleh benefit fiskal yang tinggi, tetapi kontribusi pajaknya masih minim. Terdapat beberapa opsi yang bisa dipertimbangkan, semisal pemberlakuan pajak berbasis kekayaan bersih kepada kelompok pemilik modal yang diuntungkan dari omnibus law, safe harbour dalam transaksi afiliasi, pemberlakuan pajak atas natura bagi kelompok profesi tertentu.

Dalam rangka menyeimbangkan upaya merelaksasi ekonomi melalui sistem pajak dengan meningkatkan penerimaan pajak di sisi sebaliknya, diperlukan strategi baru yang dinamakan "Relaksasi-Partisipasi".

Strategi Relaksasi-Partisipasi di atas harus didukung oleh penguatan kelembagaan otoritas pajak, inklusi pajak berkesinambungan, serta ketersediaan teknologi informasi administrasi pajak yang mumpuni. Faktor keberhasilannya juga akan ditentukan oleh kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, seperti akademisi, pengadilan pajak, konsultan pajak, asosiasi bisnis, instansi pemerintah lainnya, pemerintah daerah, dan sebagainya. Dalam hal ini, komitmen dan kepemimpinan politik sangat dibutuhkan.

Pada akhirnya, tercapainya target penerimaan pajak di masa mendatang demi kemandirian bangsa bukan sesuatu hal yang mustahil. Kuncinya hanya satu, mendudukkan sektor pajak sebagai agenda sentral untuk memajukan Indonesia. Oleh karena itu, tidak berlebihan dan benar adanya slogan yang berbunyi "Pajak Kuat, Indonesia Maju".

(Darussalam Managing Partner DDTC)

Kompas, 30 November 2019

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

BAHASA: ”Lebih” yang Menimbulkan Salah Persepsi (DIDIK DURIANTO)


KOMPAS/SRI REJEKI

Penggunaan adjektiva "lebih" yang tidak tepat dapat menimbulkan salah persepsi.

"Kadang repot. Foto lama dengan situasi baru kadang beda. Gedung ini sudah bertahan lebih 200 tahun."

Kutipan pernyataan seorang kurator Museum Kebangkitan Nasional, Jakarta, itu sekilas tidak ada persoalan dari perspektif kegramatikalan. Pernyataan itu terkait gedung sekolah dokter Bumiputera.

Walakin, berita di harian Kompasterbitan akhir 2018 bertajuk "Rasa Militer di Lantai STOVIA" itu mendedahkan persepsi.

Pertama, bisa saja pembaca menangkap, usia gedung tersebut minimal 200 tahun. Kedua, tidak ada informasi pasti usia gedung di atas.

Tidak ada kejelasan soal usia gedung itu. Bisa saja timbul perkiraan umur bangunan itu 500 tahun atau bahkan 1.000 tahun. Hanya saja, diwartakan bangunan yang kini bernama Museum Kebangkitan Nasional itu telah bertahan 200-an tahun.

KOMPAS/LASTI KURNIA

Museum Kebangkitan Nasional (STOVIA) di Senen, Jakarta Pusat, Sabtu (15/12/2018). Perencanaan pembangunan gedung ini dimulai sejak 1808 dan baru mulai dilaksanakan pada awal 1900.

Ketidakjernihan kalimat tersebut disebabkan adjektiva lebih yang diposisikan secara tidak tepat. BukuTata Bahasa Baku Bahasa Indonesia(Hasan Alwi, Soenjono Dardjowidjojo, Hans Lapoliwa, dan Anton M Moeliono, 2003) mendefinisikan adjektiva sebagai kata yang memberikan keterangan yang lebih khusus tentang sesuatu yang dinyatakan oleh nomina dalam kalimat.

Keterangan itu dapat mengungkapkan suatu kualitas atau keanggotaan dalam suatu golongan. Terdapat pen-taraf-an dalam adjektiva, yaitu tingkat kualitas dan tingkat bandingan.

Tingkat kualitas, misalnya terdapat pada kalimat berikut: "Kondisi perumahan kini sudah tenang. Petualangan di tempat itu sungguh mendebarkan".

Sementara tingkat bandingan misalnya tersua pada kalimat-kalimat berikut:  (1) "Rosdi secantik ibunya"; (2) "Kabupaten Karanganyar sama ramainya dengan Kota Solo".

KOMPAS/SRI REJEKI

Penggunaan kata "lebih" sebagai adjektiva yang kurang tepat dapat menimbulkan salah persepsi.

Contoh kalimat tersebut tergolong dalam klasifikasi adjektiva tingkat ekuatif, yakni mengacu ke kadar kualitas atau intensitas yang sama atau hampir sama.

(1) Bonusnya kalah besar daripadayang saya dapatkan.
(2) Ia sudah kuberi lima puluh ribulebih.

Contoh kalimat di atas tergolong dalam klasifikasi adjektiva tingkat komparatif, yakni mengacu ke kadar kualitas atau intensitas yang lebih atau yang kurang.

Penjabaran ringkas tersebut bisa mendeteksi persoalan ketidakjernihan pada kalimat, (3) "Kadang repot. Foto lama dengan situasi baru kadang beda. Gedung ini sudah bertahan lebih 200 tahun."

Agar kalimat ketiga itu tidak menimbulkan beberapa asumsi, katalebih sebaiknya ditempatkan di depan frasa 200 tahun, yang menyiratkan makna 'lebih dari jumlah yang dinyatakan oleh kata atau frasa di belakangnya' (Gedung ini sudah bertahan 200 tahun lebih.)

KOMPAS/LASTI KURNIA

Halaman di bagian dalam kompleks Museum Kebangkitan Nasional (STOVIA) di Senen, Jakarta Pusat, Sabtu (15/12/2018). Gedung ini mulai dibangun pada awal 1900.

Apabila konstruksi kalimat ingin tetap dipertahankan, di depan katalebih dapat dibubuhi partikel darisebagai bentuk komparatif: Gedung ini sudah bertahan lebih dari 200 tahun.

Informasi pada dua kalimat di atas menjelaskan secara tepat bahwa gedung itu berusia lebih dari dua ratus tahun.

Contoh lain

Berikut ini disajikan beberapa contoh kalimat yang memperlakukan adjektiva komparatif lebih secara tidak tepat.

(1) Lebih 70 persen responden yakin Presiden Jokowi mampu menciptakan birokrasi yang efektif serta mewujudkan visi dan misinya, lebih 60 persen responden yakin Presiden Jokowi mampu menyelesaikan beragam persoalan. Hasil lain, lebih 60 persen responden meyakini Menteri Agama, meski berlatar belakang militer, mampu menangani radikalisme, intoleransi, dan meningkatkan layanan haji ("Joko Widodo Tiwikrama?", Kompas, 4/11/2019).

KOMPAS/RENY SRI AYU

Sebuah perahu padewakang yang baru selesai dibuat ditarik ke laut, di Tanaberu, Bontobahari, Bulukumba, Sabtu (9/11/2019). Kapal ini berukuran panjang 14 meter, lebar 4 meter, dan tinggi lebih dari 2 meter.

(2) Kapal berukuran panjang 14 meter, lebar 4 meter, dan tinggi lebih 2 meter ini berkapasitas sekitar 40 gros ton. ("Menghidupkan Kembali Padewakang, Sang Legenda Laut", Kompas, 18/11/2019).

(3) Tujuan pertama membuat yang gulita jadi terang tercapai karena elektrifikasi menyentuh lebih 98 persen. ("Listrik, Logistik, dan Produktivitas Ekonomi", Kompas, 16/11/2019).

(4) Pertemuan yang digelar dalam rangka peringatan 25 tahun ICPD Kairo ini dihadiri sekitar 6.000 orang dari lebih 160 negara. ("Penuhi Hak Perempuan", Kompas, 14/11/2019)

Jika dicermati, kalimat (1), kalimat (2), kalimat (3), dan kalimat (4) di atas menimbulkan multitafsir.

KOMPAS/M ZAID WAHYUDI

Direktur Eksekutif Badan Kependudukan Perserikatan Bangsa-Bangsa Natalia Kaneem memberikan sambutan dalam pembukaan Pertemuan Tingkat Tinggi Nairobi ICPD25 di Nairobi, Kenya, Selasa (12/11/2019). Acara ini diikuti oleh peserta lebih dari 160 negara.

Pada kalimat (1) pembaca tidak segera mendapatkan informasi mengenai persentase responden yang yakin Presiden Jokowi mampu menciptakan birokrasi yang efektif serta mewujudkan visi dan misinya, yang yakin Presiden mampu menyelesaikan beragam persoalan, dan yang meyakini Menteri Agama, meski berlatar belakang militer, mampu menangani radikalisme, intoleransi, dan meningkatkan layanan haji.

Pada kalimat (2) informasi itu sekadar mengesankan sisi lebih, yaitu kelebihan 2 meter, dari ukuran tinggi kapal sehingga menjadi kabur.

Ketaksaan pada kalimat (3) juga karena memperlakukan adjektiva lebihsecara kurang pas. Terkesan hanya kelebihan yang disampaikan, yaitu 98 persen, dari angka elektrifikasi listrik.

Demikian juga keambiguan pada kalimat (4) mengesankan peserta pertemuan yang berlebih, yaitu lebih 160 negara.

KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Joko Widodo dan Ma'ruf Amin seusai dilantik sebagai Presiden-Wakil Presiden, Minggu (20/10/2019). Hasil jajak pendapat Kompas menyebutkan, lebih dari 70 persen responden yakin Presiden Jokowi mampu menciptakan birokrasi yang efektif.

Supaya kalimat-kalimat di atas menjadi efektif, adjektiva lebihdiposisikan dengan baik, yaitu diletakkan di depan frasa 70 persendan 60 persen atau memunculkan partikel dari di depan kata lebih pada kalimat (1); menempatkan adjektivalebih di depan frasa 2 meter atau menghadirkan partikel dari di depan kata lebih pada kalimat (2); memosisikan adjektiva lebih di depan frasa 98 persen atau menghadirkan partikel dari setelah kata lebih pada kalimat (3); dan menaruh adjektivalebih di depan frasa 160 negara atau menambahkan partikel dari di antara kata lebih dan 160 negara pada kalimat (4).

(Didik Durianto, Penyelaras BahasaKompas)

Kompas, 30 November 2019

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

ANALISIS LUAR NEGERI: Irak, dari Revolusi Ungu hingga Revolusi Tuk Tuk (TRIAS KUNCAHYONO)


INDRO UNTUK KOMPAS

Trias Kuncahyono, wartawan Kompas 1988-2018

Dimulai dari Tunisia, Desember 2010, Revolusi Musim Semi menyapu sejumlah negara di kawasan Timur Tengah. Dari Tunisia, badai revolusi itu menerjang Mesir, Suriah, Maroko, Libya, dan Yaman. Negara-negara lainnya di Timur Tengah segera "membenahi diri" dan "memperkokoh diri" sebelum disapu angin revolusi.

Revolusi di Tunisia disebut sebagai Jasmine Revolution, Revolusi Melati (thawrat al-yasmin). Sebenarnya, menurut Ludmila Torlakova (2014), menyandingkan antara thawrat(revolusi) dan al-yasmin (melati) adalah kontradiktif. Sebab, revolusi diasosiasikan sebagai tindakan menghancurkan tatanan yang mapan, kekerasan, dan merusak.

Sementara melati adalah bunga yang dalam budaya Arab—juga dalam budaya lainnya—secara tradisional diasosiasikan dengan wewangian yang menyenangkan, kecantikan, kelembutan, dan kehalusan. Bagi bangsa Tunisia, melati melambangkan "kemurniaan, keindahan hidup, dan toleransi".

Dengan demikian, bukankah "agak" aneh menyandingkan antara kata "revolusi" dan "melati". Akan tetapi, penyandingan kata "melati" tersebut ingin memberikan pesan bahwa revolusi bukanlah gerakan yang bermuatan "kekerasan dan merusak", melainkan "gerakan tanpa kekerasan" dan "tidak merusak".

Revolusi Melati ini juga secara umum dikategorikan sebagai colour revolution (revolusi warna). Ieva BÄ“rziņa (2014) mengatakan, revolusi warna dapat didefinisikan sebagai protes massa tanpa kekerasan yang bertujuan untuk mengubah pemerintahan quasi-democratic yang ada lewat pemilu. Pada dasarnya, istilah revolusi warna adalah sebuah metafora yang digunakan untuk menjelaskan sebuah fenomena khas.

AFP PHOTO/FETHI BELAID

Demonstran dan pengacara-pengacara Tunisia berunjuk rasa di depan Kementerian Dalam Negeri Tunisia di Jalan Raya Habib Bourguiba, Tunis, Jumat (14/1/2011), saat Presiden Tunisia Zine El Abidine Ben Ali (74) menyampaikan pidato. Gerakan rakyat Tunisia ini dinamai Revolusi Melati.

Asal muasal revolusi model ini bisa dilacak kembali ke tahun 1986 saat terjadi Revolusi Kekuatan Rakyat di Filipina. Revolusi damai ini juga dikenal dengan nama Revolusi Kuning, mengacu warna kuning—entah kaus atau baju yang dikenakan massa, bahkan bendera yang mereka kibarkan.

Model revolusi seperti ini yang kemudian terjadi di sejumlah republik bekas Uni Soviet dan negara-negara Balkan awal 2000-an. Pada 2000 terjadi revolusi di Georgia yang disebut sebagai Revolusi Mawar, lalu Revolusi Oranye di Ukraina (2004), disusul Revolusi Tulip di Kirgistan (2005).

Mereka memprotes para pemimpin dan para politisi yang menjanjikan transformasi pasca-Uni Soviet dan membawa negara mereka menuju ke negara modern. Akan tetapi, di tiga negara tersebut, janji-janji itu tidak pernah direalisasi: tidak ada demokrasi dan korupsi tetap merajalela.

Sebelumnya, tahun 5 Oktober 2000, terjadi revolusi di Yugoslavia menyusul pemilu presiden pada 24 September 2000. Sasaran revolusi yang disebut Bager Revolucija atau Revolusi Buldoser adalah menyingkirkan Slobodan Milošević. Di Timur Tengah pada 2005, pecah revolusi di Lebanon yang disebut sebagai Revolusi Cedar dan di Kuwait (2005) sebagai Revolusi Biru.

Di sebagian besar, tetapi tidak semua kasus, demonstrasi besar-besaran terjadi menyusul munculnya sengketa dalam pemilu atau munculnya tuntutan agar pemilu dilakukan secara adil, fair; dan berujung pada tuntutan pengunduran diri atau pendongkelan para pemimpin yang dipandang oleh lawan-lawan mereka sebagai pemimpin otoritarian.

Semua revolusi itu disebut sebagaicolour revolution, tetapi berbeda kasus dan karakteristik dasarnya. Orang Mesir, misalnya, lebih suka menyebut sebagai thawrat al-karama (Revolusi Martabat).

AP PHOTO/KHALIL HAMRA

Pengunjuk rasa Mesir berkumpul di Lapangan Tahrir, Jumat (27/5/2011), untuk mengingatkan Pemerintah Mesir bahwa "Revolusi Mesir" belum selesai.

Revolusi-revolusi di negara-negara republik bekas Uni Soviet, juga Balkan, dan Timur Tengah memilih nama bunga untuk memberi nama revolusi mereka. Sebab, mereka menolak kekerasan, menolak pertumpahan darah, apalagi hilangnya nyawa. Mereka tidak mau menyakiti, baik dengan ucapan maupun tindakan. Mereka tidak menghendaki perpecahan bangsa dan negara hanya karena ambisi.

Sebab, bukankah bunga mempercantik dirinya sendiri dengan bersatu dengan bunga-bunga lainnya di pohon. Mereka tidak melukai satu sama lain. Bunga menciptakan lingkungan yang indah. Sebab, bunga adalah persaudaraan. Bunga adalah harmoni. Seperti dikatakan Zenkei Shibayama (1894-1974), seorang imam Rinzai Zen, bahwa bunga mengatakan kebenaran. Ia tidak pernah berpura-pura. Bunga adalah kejujuran. Ia tidak pernah menipu. Dan, bunga indah sejak awal mula.

Revolusi Tuk Tuk

Revolusi Cedar di Lebanon, salah satu contoh colour revolution yang memiliki ciri lain, yakni menentang campur tangan asing terhadap Lebanon. Gerakan rakyat ini yang juga disebut thawrat al-arz dipicu oleh pembunuhan terhadap mantan PM Rafik Hariri dan 20 orang lainnya pada 14 Februari 2005 dalam suatu serangan bom mobil. Pembunuhan terhadap Hariri tersebut memicu lahirnya revolusi yang kemudian disebut sebagai Revolusi Cedar.

AFP/JOSEPH BARRAK

Lokasi ledakan yang menewaskan mantan Perdana Menteri Lebanon Rafik Hariri, 14 Februari 2005 di Beirut, Lebanon. Pembunuhan ini memicu Revolusi Cedar.

Meskipun Lebanon memiliki sejarah politik yang berdarah-darah, Revolusi Cedar memilih jalan non-kekerasan. Tujuan revolusi adalah pengunduran diri pemerintah Lebanon, penarikan militer Suriah dari Lebanon, menuntut penyelidikan pembunuhan Hariri oleh pengadilan internasional PBB, dan pengunduran diri kepala dinas intelijen.

Yang membedakan revolusi Lebanon dengan revolusi di negara-negara lain adalah adanya tuntutan keluarnya kekuasaan asing (Suriah) dari Lebanon. Tuntutan mereka berhasil. Tanggal 2 Maret 2005, pemimpin Suriah Bashar al-Assad mengumumkan seluruh pasukan Suriah ditarik dari wilayah Lebanon. Ini mengakhiri lebih dari 30 tahun pendudukan Suriah atas Lebanon.

Yang terjadi di Lebanon kini terjadi di Irak. Selain masalah sosial dan politik, termasuk persatuan bangsa, yang dari waktu ke waktu semakin buruk, pengaruh Iran yang sangat besar dan kuat di Irak menjadi unsur pendorong pecahnya demonstrasi besar sejak Oktober lalu.

Demonstrasi di mana-mana itu kemudian disebut sebagai Revolusi Tuk Tuk. Disebut Revolusi Tuk Tuk karena digunakannya kendaraan roda tiga—bajaj—bikinan India itu sebagai sarana transportasi dalam demonstrasi: memasok logistik bagi para demonstran, termasuk membawa mereka yang terluka dari garis depan ke rumah sakit atau tempat-tempat aman.

REUTERS/ALAA AL-MARJANI

Demonstran menggunakan tuk tuk dalam unjuk rasa anti-pemerintah di Baghdad, Irak, 9 November 2019. Tuk tuk menjadi simbol perlawanan rakyat Irak terhadap pemerintahan yang korup.

Jenis kendaraan ini, tuk tuk atau bajaj, mulai terlihat beroperasi di jalanan Irak sejak empat atau lima tahun silam. Christoph Reuter dari laman Spiege, 22 November 2019, menyebutnya sebagai simbol dari penurunan perekonomian Irak. Tuk tuk adalah kendaraan rakyat kebanyakan; hanya orang kaya yang bisa naik kendaraan berpendingin. Dan, sekarang taksi bagi rakyat itu telah bertransformasi menjadi "kesatria revolusi".

Kondisi sosial, ekonomi, dan politik Irak sejak jatuhnya Saddam Hussein pada 2003 memang tidak menjadi lebih baik. Negara itu masih tetap "terpecah" seturut garis sektarian: Sunni, Syiah, dan Kurdi. Setelah Saddam jatuh, kaum Syiah yang merupakan mayoritas (65 persen dari sekitar 39,7 juta jiwa), sementara Sunni 35 persen, menjadi kekuatan dominan, baik secara politik maupun militer. Posisi mereka demikian kuat karena mendapat dukungan Iran.

Rakyat marah dan kecewa kepada para pemimpin mereka yang dianggapnya korup. Para pejabat menikmati hidup mewah dari hasil ekspor minyak, sementara rakyat hidup dalam kemiskinan. Menurut laporan Spiegel, tidak peduli siapa yang menjadi perdana menteri selama satu setengah dekade terakhir, tidak mampu menghentikan disintegrasi bangsa. Birokrasi korup. Obat-obatan tak tersedia di rumah sakit. Banyak pengangguran, termasuk dari kalangan terdidik, lulusan perguruan tinggi. Banyak orang dipenjara tanpa melalui proses pengadilan. Kekurangan listrik dan air bersih.

Kondisi tersebut telah menyulut kemarahan rakyat. Dan, pecahlah demonstrasi di berbagai kota di Irak sejak Oktober lalu. Gerakan perlawanan terhadap pemerintah—sama seperti di negara-negara Arab lainnya—yang dilakukan kaum muda itu tanpa pemimpin.

AFP/AHMAD AL-RUBAYE

Seorang demonstran Irak menggunakan ketapel yang dipasang di atap tuk tuk saat pecah kericuhan dengan aparat keamanan di Baghdad, Irak, 26 November 2019.

Gerakan perlawanan ini didukung para pengangguran, lelaki dan perempuan, tua dan muda, pegawai negeri bahkan tentara tanpa mengenakan seragam militer, dan kaum miskin. Yang menarik, protes-protes tidak hanya diarahkan kepada para elite politik yang dianggap tidak berbuat banyak, tetapi juga kepada para elite agama.

Berdasarkan data yang diungkapkan Armed Conflict Location & Event Data Project (ACLED) yang dirilis 23 Oktober 2019, lebih dari 90 persen demonstran kali ini tidak memiliki kaitan dengan organisasi atau aktor-aktor organisasi. Demonstrasi—yang sudah menelan korban jiwa lebih dari 350 orang ini—lebih merupakan ungkapan frustrasi kaum muda karena kesulitan hidup, sulit mendapat pekerjaan, sementara pemerintah korup.

Apa yang terjadi sekarang ini sebenarnya adalah kegagalan "impian besar AS" ketika menyingkirkan Saddam Hussein. AS bermimpi menjadikan Irak sebagai negara demokrasi terkemuka di kawasan Timur Tengah bagaikan "lampu di atas bukit" yang akan menyinari seluruh kawasan. Waktu itu, Presiden AS George W Bush menggambarkan datangnya demokrasi di Irak sebagai Revolusi Ungu. Demokrasi dibayangkan akan mendatangkan keamanan dan kemakmuran di negeri kaya minyak itu.

Bush bermimpi bahwa Revolusi Ungu akan menjadi titik bersejarah lahirnya kebebasan di Irak, seperti di Georgia dengan Revolusi Mawar, atau Ukraina dengan Revolusi Oranye. Namun, mimpi itu tidak menjadi kenyataan. Tuntutan sekarang ini adalah adanya reformasi politik, yang tidak memberi peluang bagi terus merajalelanya korupsi. Sebab, korupsi masih menjadi masalah utama di Irak, yang terutama didorong oleh jaringan patronase yang mengakar kuat antara partai politik dan pegawai negeri senior (Chatham House, 1 Oktober 2019). Apabila tuntutan itu tidak dipenuhi, kiranya, stabilitas politik dan keamanan Irak akan terus terganggu.

AFP/AHMAD AL-RUBAYE

Seorang demonstran duduk di bawah mural yang menggambarkan pengemudi tuk tuk membantu pengunjuk rasa antipemerintah di Lapangan Tahrir, Baghdad, Irak, 8 November 2019. Tuk tuk menjadi simbol gerakan perlawanan rakyat Irak atas pemerintahan yang korup sehingga gerakan itu disebut Revolusi Tuk Tuk.

Apalagi, ditambah dengan tuntutan agar Irak terlepas dari pengaruh Iran, seperti dulu Lebanon terlepas dari pengaruh dan kendali Suriah. Pembakaran konsulat Iran di Najab, penyerangan kantor konsulat di Karbala serta pembakaran kantor-kantor partai-partai politik dan milisi yang ada hubungannya dengan Iran (Middle East Forum, 30 Oktober 2019), menjelaskan sikap rakyat terhadap Iran.

Dengan mempertimbangkan hal-hal tersebut, kiranya mengharapkan akan segera tercipta perdamaian dan kedamaian serta reformasi politik di Irak adalah sebuah harapan yang berlebihan. Jalan masih panjang, berliku, dan terjal bagi Irak.

Revolusi Tuk Tuk—kiranya tidak akan seperti revolusi-revolusi di negara lain, baik yang terjadi di republik-republik bekas Uni Soviet, negara-negara Balkan, maupun negara-negara Arab lainnya—belum akan menghasilkan perubahan besar bagi Negeri Seribu Satu Malam itu. Oleh karena, terpecahnya negeri itu secara sektarian. Apalagi, tindakan keras dari aparat keamanan hanya akan memperkeruh situasi.

Kompas, 30 November 2019

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.
Powered By Blogger