PERNYATAAN PERS
SATUAN TUGAS PEMBERANTASAN MAFIA HUKUM
Pernyataan dari kuasa hukum Milana Anggraeni (MA, istri Gayus) dan Gayus
Tambunan (GT), Hotma Sitompoel yang mempermasalahkan komunikasi
Sekretaris Satgas, Denny Indrayana (DI) dengan MA perlu kami luruskan
sebagai berikut:
1. Bahwa benar ada komunikasi melalui BBM antara DI dengan MA.
Komunikasi melalui BBM itu dilakukan dengan maksud untuk menggali informasi
terkait pengungkapan praktik mafia pajak dan mafia peradilan yang dilakukan
GT. Bahwa komunikasi yang dilakukan tersebut adalah dalam rangka menjalankan
tugas Satgas untuk memberantas mafia hukum.
2. Inti pembicaraan dalam komunikasi BBM antara DI dan MA adalah:
a. MA mengakui bahwa dari cerita suaminya, pertemuan antara Satgas dan
GT di Singapura memang suatu yang kebetulan, karena dipertemukan Allah SWT.
b. Setelah terbongkar, GT dan MA ke Bali, DI mempersuasi MA untuk
menyatakan apa yang sebenarnya terjadi secara sejujurnya. Tanpa ada
kebohongan lagi. DI mencoba meyakinkan MA, bahwa dengan mengatakan segala
sesuatunya dengan jujur, maka permasalahan yang membelitnya akan lebih
ringan.
c. Setelah terbongkar, GT dan MA ke luar negeri, DI kembali meminta MA
untuk bersikap jujur dan kooperatif, apalagi terbuka kemungkinan MA menjadi
tersangka.
3. Selanjutnya terkait pemuatan gambar paspor "aspal" GT di twitter
adalah perbuatan yang tidak dilarang oleh UU, utamanya ditengah efektifnya
pengunaan social media. Foto paspor tersebut pun didapat secara sah melalui
Menteri Hukum dan HAM. Lebih jauh maksud pemuatan passport tersebut adalah
untuk mendiseminasikan informasi pemalsuan passport dan rentannya sistem
hukum kita.
4. Menurut kami tidak ada satupun kode etik terlebih lagi hukum yang
dilanggar dalam langkah-langkah yang dilakukan Satgas, melalui DI tersebut.
Keseluruhan komunikasi yang terjadi terkait dengan persuasi DI kepada MA
adalah untuk membantu mengungkap motivasi kepergian GT dengan
secepat-cepatnya. Demikian pula halnya dengan twit foto paspor GT. Satgas
menyadari hanyalah dengan cara-cara demikian kami bisa bekerja lebih cepat
dan efektif.
5. Satgas meminta kepada seluruh pihak agar isu yang terkait dengan
komunikasi antara MA dan DI tidak lagi diperluas, sehingga kita dapat
kehilangan arah dan tidak fokus dalam mengawal dan memantau penanganan
perkara GT yang terkait dengan pengungkapan mafia pajak dan mafia peradilan
secara tuntas.
Jakarta, 13 Januari 2011
Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum
From: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
[mailto:Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com] On Behalf Of
Forum-Pembaca-Kompas-owner@yahoogroups.com
Sent: Thursday, January 13, 2011 2:50 PM
To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
Subject: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Hotma: Istri Gayus Tak Bisa Dipidana
JAKARTA, KOMPAS.com - Hotma Sitompul, kuasa hukum Gayus H Tambunan dan
istrinya, Milana Anggraeni, mengatakan, sebagai seorang istri, Milana tidak
dapat dikenai pasal pidana meskipun dia menemani Gayus bepergian ke luar
negeri dengan paspor atas nama Sony Laksono.
Hal tersebut, kata Hotma, diatur dalam Pasal 221 KUHP. "Istri itu tunduk
sama suami.Berdasarkan Pasal 221 itu istri tidak bisa dikenai pasal. Kalau
ada suami diuber-uber orang, dilindungi istri, bekas istri sekalipun tidak
bisa dikenai," papar Hotma saat menghadiri pemeriksaan Gayus di Mabes Polri,
Jakarta, Rabu (12/1/2011).
"Saya sudah bilang dalam bahasa Jawa, wanita itu swarga nunut neraka katut
(kalau istri menurut akan masuk surga, kalau bantah akan masuk neraka),"
ujar Hotma.
Hotma juga mengatakan, Milana hanya mengikuti ajakan Gayus untuk pergi ke
Makau, Kuala Lumpur, dan Singapura meskipun mengetahui suaminya sedang
menjalani masa tahanan. Namun, kata Hotma, Milana tidak mengetahui bahwa
paspor yang digunakan Gayus untuk ke luar negeri adalah paspor palsu.
"Kalau dia beli tiket, istri tanya, kok bisa ke luar negeri? Terus dibilang,
kamu jangan tanya-tanya, itu ada polisi yang jaga saya. Saya dari tahanan
ada izin. Terus harus bikin apa? Kalau nggak mau, bisa jatuh talak dia,"
paparnya.
Hotma menambahkan, menurut pengakuan Milana, dia dan Gayus hanya berekreasi
di luar negeri. "Ya berenang, ke sana hanya berdua saja," ungkapnya.
Selama ini, menurut Hotma, belum ada bukti yang menunjukkan bahwa Milana
membantu pembuatan paspor palsu atau menghilangkan alat bukti berupa wig dan
kacamata yang dipakai Gayus. "Membantu bagaimana? Tidak ada barang bukti,
tidak ada yang dihilangkan," katanya. Tiga hari lagi Milana dijadwalkan
kembali diperiksa kepolisian.
Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar
mengatakan, Milana akan diperiksa sebagai saksi. Kepolisian, katanya, masih
menyelidiki keterlibatan Milana dalam kasus pemalsuan dan penggunaan paspor
yang sekarang menjerat Gayus sebagai tersangka. Boy mengatakan, pemeriksaan
hari ini belum dirasa perlu untuk menghadirkan Milana.
http://nasional.kompas.com/read/2011/01/12/20040657/Hotma:.Istri.Gayus.Tak.B
isa.Dipidana
[Non-text portions of this message have been removed]
Pojok Milis Komunitas Forum Pembaca KOMPAS [FPK] :
1.Milis Komunitas FPK dibuat dan diurus oleh pembaca setia KOMPAS
2.Topik bahasan disarankan bersumber dari http://cetak.kompas.com/ , http://kompas.com/ dan http://kompasiana.com/
3.Moderator berhak memuat,menolak dan mengedit E-mail sebelum diteruskan ke anggota
4.Moderator E-mail: agushamonangan@yahoo.co.id
5.Untuk bergabung: Forum-Pembaca-Kompas-subscribe@yahoogroups.com
KOMPAS LINTAS GENERASI
=====================================================
Tidak ada komentar:
Posting Komentar