DAOED JOESOEF
Demonstrasi besar-besaran yang direncanakan Majelis Kedaulatan Rakyat Indonesia batal. Hal itu dimaksudkan oleh perencananya sekadar untuk mengingatkan secara damai pemerintahan SBY agar pada tahun terakhir mandat kekuasaannya berkonsentrasi pada penyelesaian aneka ragam masalah negara bangsa yang sedikit-banyak ikut dia ciptakan selama menjalankan kekuasaan selaku rezim berpretensi reformis.
Namun, hal itu ditanggapi penguasa sebagai kehendak menggulingkan Presiden secara inkonstitusional, kemudian diisukan sebagai suatu usaha kudeta, dan karena itu, perlu ditumpas sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Melihat respons reaktif pemerintahan SBY yang berlebihan, Majelis Kedaulatan Rakyat Indonesia (MKRI) membatalkan demonstrasi demi mencegah bentrokan antara aparat keamanan dan rakyat polos tak bersenjata. Pembatalan ini merupakan satu keputusan yang bijaksana dari pihak MKRI. Publik awam merasa lega karena tidak timbul keributan. Pihak penguasa pada umumnya dan pemerintah SBY khususnya tentu puas dengan pembatalan demonstrasi karena isu yang dilontarkan ternyata termakan publik awam yang rata-rata tidak peduli pada masalah kehidupan berbangsa dan bernegara.
Namun, kepuasan ini sungguh tak bijaksana. Aparat keamanan bisa saja melaporkan kepada pemerintah bahwa situasi sudah "aman dan terkendali". Show of force penguasa hanya mengendalikan gejala, bukan sebab mendasar keresahan yang disinyalir MKRI sehingga tidak dijamah, dibiarkan menyatu dengan tumpukan anomali kehidupan yang sudah membara dalam sekam.
Bahaya laten ini adalah kemelut kebudayaan yang pantas kita risaukan. Yang merisaukan bukanlah kemelut itu, tetapi kenyataan kaum elite kita, terutama yang merasa terpanggil memimpin Indonesia, tidak menyadari keberadaan bahaya itu. Padahal, kemelut ini sudah memunculkan api di sana-sini, bukan lagi bagai bara dalam sekam, sudah kasatmata, seperti insiden berdarah di sejumlah daerah, dan baru-baru ini konflik kelompok TNI-Polri di Sumsel serta penyerangan lembaga pemasyarakatan di Sleman, Yogyakarta, belum lagi gonjang-ganjing kepartaian.
Kemelut kebudayaan
Membicarakan kebudayaan atau budaya secara esensial mengacu kepada manusia sebab dia satu-satunya makhluk ciptaan Tuhan yang tahu menciptakan nilai dan memberi makna pada nilai. Sementara (sistem) nilai per definisi adalah budaya. Maka, apa yang universal bukanlah natur human kita, melainkan kemampuan kita menciptakan realitas kebudayaan dan lalu berperilaku sesuai dengan pengertiannya. Kemelut kebudayaan terjadi bila kemampuan menciptakan apa-apa yang bernilai tidak dibarengi atau tidak disusul dengan kesanggupan berperilaku dalam pengertian/pemahaman nilai-nilai itu.
Revolusi kemerdekaan nasional kita tak jauh dari langit sebagai "anugerah" alam. Ia disiapkan dengan sistematik oleh para pendiri negara-bangsa kita. Begitu kondusif, rangkaian persiapan tadi hingga kini kita peringati sebagai tonggak-tonggak perjuangan kemerdekaan nasional.
Kita kenal periode Kebangkitan Nasional. Di sini, beberapa pemuda terdidik dari sekolah kedokteran (STOVIA) menciptakan "realitas kebudayaan" berupa "keterpelajaran rakyat" selaku prakondisi pertumbuhan kesadaran nasional. Jadi, ia "nilai" yang perlu dikembangkan. Lalu, mereka bertindak sesuai dengan nilai itu berupa usaha penggalangan "dana belajar".
Kita ingat peristiwa Sumpah Pemuda. Di sini, lagi-lagi para pemuda terdidik kita menciptakan "realitas kebudayaan" berupa "bangsa", "tanah air", "bahasa persatuan", yang semuanya dinamakan Indonesia. Kemudian, mereka berperilaku dalam term itu dengan menyebut ormas masing-masing sebagai "Jawa Muda", "Sumatera Muda", "Ambon Muda", "Minahasa Muda", dan lain-lain untuk membedakan diri dari sikap para tetua suku masing-masing yang pada umumnya dikuasai nilai-nilai kesukuan/kedaerahan.
Realitas kebudayaan itu semakin diku- kuhkan dan disebar ke berbagai penjuru Tanah Air melalui pembangunan sistem pendidikan nasional oleh beberapa tokoh intelektual yang sudah tercerahkan, berhadapan dengan sistem pendidikan kolonial yang berlaku. Willem Iskandar dengan Sekolah Guru-nya di Tano Bato (Tapsel), Ki Hadjar Dewantara dengan Taman Siswa-nya di Yogyakarta, dan Moh Sjafei dengan Sekolah Kerajinan Indonesia-nya di Kayutanam (Sumbar). Dengan demikian, Indonesia menjadi satu-satunya negara merdeka yang selagi masih dijajah sudah berani mendirikan sistem pendidikan nasional sendiri.
Puncak dari penciptaan realitas kebudayaan di zaman prakemerdekaan nasional adalah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, yang sekaligus berupa revolusi tak damai untuk merebut dan menegakkan kembali kedaulatan nasional.
Di zaman pascarevolusi kemerdekaan, kita terus menciptakan realitas kebudayaan dengan dalih "mengisi kemerdekaan". Kita ciptakan pembangunan nasional, tetapi kita memperlakukannya sebagai pembangunan ekonomi, menambah plus-value of things (GNP), bukan plus-value of man (to be more). Para tokoh reformasi mengkritik cara pembangunan teknokratis Orde Baru, tetapi ketika berkuasa, meneruskannya dengan cara yang lebih kacau. Lalu, dilansir "budaya demokrasi", tetapi rakyat, demos, yang katanya pemilik negara-bangsa, hanya dijadikan "penonton" dan bukan "partisipan" dalam pengambilan keputusan. Parpol yang menjamur di masyarakat, yang katanya bermisi wadah penyalur aspirasi rakyat, malah tidak mendidik, bahkan mengeksploitasi keawaman rakyat dalam berpolitik.
Kemudian, diterapkan ide otonomi daerah yang serba mentah hingga timbul "raja-raja kecil lokal" yang alih-alih mengayomi wong cilik, malah melayani kepentingan primordialnya sendiri. Katanya mau menegakkan "negara hukum", tetapi aparat penegak hukum menciptakan hukum rimba. Katanya "tidak untuk korupsi", tetapi bila kepergok menonjolkan diktum "praduga tak bersalah". Padahal, anak kalimat diktum ini berbunyi "the absence of evidence is no evidence of the absence of crime".
Jadi, generasi pascarevolusi kemerdekaan, terutama yang menepuk dada selaku "kaum reformis", hanya menyuguhkan janji demi janji kepada rakyat. Mereka mengubah "revolusi kemerdekaan nasional" menjadi suatu revolution of rising expectations karena janji yang satu belum tuntas terpenuhi sudah disusul dengan ekspektasi baru sebagai eksperimen politik. Ada baiknya mereka merenungi petuah bijak dari seorang negarawan yang berbunyi, "Orang dapat membohongi sebagian rakyat untuk sementara waktu, membohongi seluruh rakyat untuk sementara waktu, tetapi tidak seluruh rakyat untuk selama-lamanya!"
Kerawanan pembentukan bangsa
Kemelut kebudayaan, alih-alih melenyapkan, malah mengukuhkan kerawanan alami pembentukan bangsa. Menurut filsuf Renan (1882) dan sering dikutip oleh Bung Karno, bangsa terbentuk berdasarkan the will to be together.
Dasar pembentukan ini benar-benar berlaku bagi Indonesia. Jauh sebelum Indonesia terbentuk sebagai satu "Bangsa" (realitas budaya) dan kemudian memproklamasikan "Negara"-nya, negara selaku bangsa yang terorganisasi (realitas budaya), di wilayahnya ini sudah ada suku-suku. Mereka bukan berupa kumpulan sembarang orang, tetapi sudah menjadi kelompok yang relatif mantap berbudaya dan relatif baik terorganisasi dalam hukum adat masing-masing, bahkan ada yang sudah mengenal tulisan. Maka, kemerdekaan nasional Indonesia mengajak mereka dari hidup berdampingan menjadi hidup bersama, dari sekadar kohabitasi menjadi an assemblage of people in large numbers associated in an agreement with respect to justice and a partnership for the common good.
Jadi, "bangsa" bukanlah pengertian deskriptif. Bangsa Indonesia bukan satu fakta. Ia ada karena berupa status nascendi yang permanen, dari naturnya ia selalu in potentia, tak pernah in actu. Maka, istilah "bangsa" bukan menyatakan keadaan yang mantap/tuntas, tetapi suatu gerakan. Suatu kemauan, suatu usaha kolektif. Setiap orang diikutsertakan, diperhitungkan sebagai "orang" (diwongke) hingga punya sense of belonging. Dengan kata lain, our Indonesia is not a thing of mere physical locality.
Kemelut kebudayaan dan kerawanan dasar pembentukan bangsa Indonesia bukan merupakan takdir. Ia adalah nasib yang sebenarnya bisa baik asal saja kita wujudkan usaha kolektif yang relevan dengan realitas budaya yang telah kita ciptakan sendiri karena memang dikehendaki. Ada dua usaha pokok yang sebenarnya bisa diandalkan untuk keperluan itu, yaitu pembangunan pendidikan dan kebudayaan, serta bersamaan dengan itu, pembangunan nasional. Kita tahu, kedua usaha besar yang memang ada dilakukan setiap pemerintah yang berkuasa hanya membawa Indonesia ke lembah kekacauan karena hanya merupakan the misdirection of its strength and the abuse of its resources.
DAOED JOESOEF Alumnus Universite Pluridisciplinaires Pantheon-Sorbonne
(Kompas cetak, 5 April 2013)
Powered by Telkomsel BlackBerry®
Tidak ada komentar:
Posting Komentar