Cari Blog Ini

Bidvertiser

Sabtu, 29 Juni 2013

Kasus Raibnya Dinamit (Tajuk Rencana Kompas)

Kasus raibnya 50 kilogram dinamit dalam perjalanan dari Subang ke pertambangan di Cigudeg, Kabupaten Bogor, menjadi perbincangan luas masyarakat.

Tidak habis pikir mengapa 50 kg dinamit yang ditempatkan dalam dua dus itu bisa raib. Sungguh konyol jika pengangkutan bahan berbahaya itu tidak dikawal ketat sepanjang perjalanan.

Penjelasan lebih rinci sangat diperlukan untuk mencegah spekulasi liar tentang kasus 50 kg bahan peledak yang hilang itu. Sampai sekarang tidak begitu jelas kapan, di mana, dan bagaimana dua dus yang berisi 50 kg dinamit bisa raib dalam perjalanan. Ketidakjelasan tersebut hanya menambah dramatis kasus raibnya bahan peledak itu.

Kekhawatiran terus bertambah karena sampai sekarang aparat keamanan belum menemukan titik terang atas keberadaan dinamit itu. Aparat kepolisian masih terus berusaha melacak keberadaannya. Perlu dilakukan upaya penyingkapan raibnya 50 kg dinamit, yang digambarkan memiliki daya ledak tinggi. Dinamit merupakan barang berbahaya yang memiliki daya ledak.

Segera terbayang, barang berbahaya seperti dinamit akan jauh lebih berbahaya apabila jatuh ke tangan orang berbahaya, seperti penjahat umum dan lebih-lebih teroris. Sejumlah kalangan mencemaskan kemungkinan ke-50 kg dinamit itu jatuh ke tangan penjahat atau teroris.

Tantangan yang dihadapi aparat keamanan memang tidak kecil. Aparat kepolisian sudah dan akan terus berusaha melacak keberadaan puluhan kilogram dinamit itu. Sejumlah tempat vital dan strategis pun dijaga ketat sebagai antisipasi menghadapi kemungkinan buruk.

Langkah antisipatif memang sangat diperlukan, lebih-lebih karena bukan tidak mungkin ke-50 kg dinamit tersebut jatuh ke tangan teroris. Sebagaimana sering diberitakan, ancaman bahaya teroris belum benar-benar berlalu.

Kiprah kaum teroris tidak terbatas pada aksi teror untuk menciptakan ketakutan mendalam di kalangan masyarakat, tetapi juga disinyalir sudah merampok bank dan toko emas untuk kepentingan logistik. Tentu saja tidak perlu terburu-buru berspekulasi tentang kemungkinan kaum teroris merampok dinamit untuk kebutuhan aksi peledakan. Sangat diperlukan upaya pengungkapan secepatnya kasus hilangnya dinamit untuk mencegah berbagai spekulasi.

Upaya pengungkapan kasus itu pertama-tama merupakan tugas dan tanggung jawab aparat kepolisian. Jelas pula, upaya kepolisian itu perlu mendapat dukungan luas masyarakat. Seluruh lapisan masyarakat memiliki kepentingan untuk mengembalikan dinamit itu kepada pihak yang berhak dan berwenang.

Penyalahgunaan dinamit oleh penjahat dan lebih-lebih oleh kaum teroris akan membahayakan siapa saja tanpa terkecuali. Lebih-lebih, aksi teroris cenderung tidak memilih-milih dan memilah-milah sasaran.

(Tajuk Rencana Kompas, 29 Juni 2019)
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger