Cari Blog Ini

Senin, 18 November 2013

Demokrasi (di) Republik (Yonky Karman)

Oleh: Yonky Karman

 La dictature, c'est ferme ta gueula, la dÉmocratie, c'est cause toujours.

KEDIKTATORAN adalah tutup mulutmu; demokrasi bicaralah apa saja. Ungkapan itu benar ketika sebagian layanan publik di Amerika sempat terhenti karena anggaran negara tersandera perdebatan antara kubu Demokrat dan Republik.

Sebagian kaum kaya di AS tak mau dipajaki besar dan berlindung di balik kubu Republik. Mereka tak peduli apakah negara akan bangkrut karena terus mencetak uang dan defisit anggaran ditutup utang yang jumlahnya sudah melampaui batas aman. Alih-alih menjadi pengontrol eksekutif agar program kerjanya efektif, legislatif menjadi penjegal eksekutif.

Dalam wawancara dengan surat kabar La Vanguardia, kemudian dikutip Los Angeles Times (18/5/2010), Woody Allen, sutradara AS, mengkritik praktik demokrasi di negerinya, "Akan baik seandainya ... (Obama) menjadi diktator selama beberapa tahun karena ia dapat merealisasikan banyak hal baik dengan cepat."

Harus efektif
Sejak awal, demokrasi tidak hidup di ruang hampa politik. Ketika elite politik yang tidak berasal dari pilihan rakyat mabuk kuasa dan melanggengkan dinasti kekuasaan, tak peduli kesejahteraan publik, rakyat pun menuntut haknya untuk ikut menentukan siapa yang layak mewakili aspirasi mereka.

Dalam keyakinan Thomas Jefferson (1743-1826), peletak dasar demokrasi Amerika, semua orang tercipta setara dalam hak- hak dasar yang melekat dalam eksistensinya (inalienable). Pemerintah mendapat mandat dari rakyat untuk menjamin hak hidup, kebebasan, dan hak konstitusional warga. Demokrasi memberi peluang bagi rakyat untuk memilih sendiri wakil dan pemimpin mereka yang mampu membahagiakan mereka. Republik ada untuk publik. Manakala tujuan demokrasi tak tercapai, pemerintah diganti dan diakhiri secara konstitusional.

Namun, demokrasi juga bukan segala-galanya. Ia tidak mengenyangkan perut yang lapar. Tiada korelasi langsung antara demokrasi dan kemajuan negara. Lee Kuan Yew, bapak bangsa Singapura, pernah menegaskan prinsip bernegaranya dalam konferensi bisnis di Filipina (18/11/1992), "Berlawanan dengan para komentator politik di Amerika, saya tak yakin demokrasi selalu menyebabkan kemajuan. Saya yakin yang dibutuhkan negara untuk maju adalah disiplin lebih daripada demokrasi."

Negeri itu pun tak terganggu dengan label otoritarian dari Barat. Ia tetap menjadi tempat tujuan wisata dan investasi asing. Keunggulannya dalam tertib administrasi dan tata kelola negara membuat kepastian hukum di negeri itu amat tinggi. Kepastian berusaha terjamin. Negeri itu bersih dari praktik pungli, korupsi, mafia peradilan, mafia proyek, ataupun makelar kasus. Birokrasi bekerja untuk memajukan negara dan membahagiakan rakyat. Kapitalisme pun berjaya tanpa demokrasi.

Kendati demikian, demokrasi merupakan sebuah jalan bernegara yang paling sesuai dengan kodrat manusia merdeka. Indonesia telah memilih jalan itu dengan menutup mati pintu belakang otoritarianisme. Ratusan pemilihan kepala daerah telah digelar dan menyedot anggaran negara sangat besar. Semasa kampanye, calon mencitrakan diri sebagai sosok yang sesuai harapan rakyat. Sesudah terpilih, keluar watak aslinya yang menolak terikat dengan nasib rakyat. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia pun menilai keberhasilan otonomi daerah tidak lebih dari 15 persen (Kompas, 9/11).

Tidak banyak sosok kepala daerah seperti bupati di Bantaeng (Sulawesi Selatan) atau wali kota di Surabaya (Jawa Timur). Mereka pemimpin yang mampu meningkatkan kesejahteraan petani dan nelayan, menurunkan angka kemiskinan, menjauhkan kota dari citra kumuh dan semrawut, tidak menghabiskan anggaran belanja daerah untuk membiayai kemewahan birokrasi, tidak memperkaya diri, dan tidak hidup seperti miliarder.

Harus dikawal
Demokrasi bergerak liar menjauh dari tujuan luhurnya karena dimanipulasi dan dibajak. Manipulasi data pemilih pada pemilihan umum di era reformasi masih akan terulang jika validasi data pemilih tetap bermasalah, keamanan sistem informasi data pemilih dan situs web Komisi Pemilihan Umum tak terjamin.

Demokrasi menjadi alat legitimasi baru untuk KKN dengan kerusakan dahsyat negara akibat persekongkolan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif seperti dalam kasus ketua Mahkamah Konstitusi. Skandal demi skandal korupsi terkuak dan memperlihatkan korupsi ditempuh elite politik atas nama demokrasi.

Ketika pemberantasan korupsi ujung-ujungnya menghambat korupsi tingkat tinggi tersebut, RUU KUHP dan KUHAP pun diajukan dengan alasan mencegah kesewenang-wenangan komisi antirasuah. Bukankah itu sebuah upaya menutupi kesewenangan-wenangan korupsi yang tergolong kejahatan luar biasa, lalu pemberantasannya ingin ditangani sebagai kejahatan biasa? Sebagian besar rakyat tenggelam dalam kemiskinan dan untuk peningkatan kesejahteraannya harus berunjuk rasa. Koefisien gini 2012 adalah 0,41 (1 persen penduduk menguasai hingga 41 persen total kekayaan di Indonesia). Rasio itu tidak hanya melewati ambang batas, tetapi juga tertinggi dalam 50 tahun sejarah republik.

Kemiskinan berkelindan ketidakadilan. Indeks demokrasi Indonesia sudah turun dari skor 67,30 (2009) menjadi 63,17 (2010), belum dilanjutkan dengan indeks terbaru. Dalam praktik berbangsa, kelompok mayoritas sewenang-wenang menghambat perkembangan minoritas lemah. Demokrasi dibajak kekuatan mayoritas dalam kepemilikan sumber ekonomi (kaya), dalam kekuatan militer, dan dalam ideologi religius. Demokrasi belum melampaui distingsi kategoris mayoritas-minoritas, belum memberi ruang bagi suara kritis minoritas lemah, belum memihak korban pelanggaran HAM. Penguasa memilih berdiam diri sejauh suara minoritas tak mengganggu status quo.

Mendekati pemilu tahun depan, politik semakin gaduh dengan wacana yang jauh dari mencerdaskan publik. Politisi berusaha mencari panggung bagi diri masing-masing. Banyak sosok kelihatan menjanjikan. Namun, demokrasi minus aksi dan tenggelam dalam wacana. Demokrasi dengan cara menjelek-jelekkan pihak lain. Demokrasi minus apresiasi atas kebajikan publik pesaing politik. Jangan sampai demokrasi kita kehilangan keutamaan (virtue) publiknya.

Yonky Karman, Pengajar di Sekolah Tinggi Teologi Jakarta

Sumber: http://print.kompas.com/KOMPAS_ART0000000000000000003130838
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger