Cari Blog Ini

Bidvertiser

Sabtu, 18 Januari 2014

Memupus Radikalisme Kaum Muda (ZULY QODIR)

Memupus Radikalisme Kaum Muda
Oleh: ZULY QODIR 0 KOMENTAR FACEBOOKTWITTER  

DI saat sebagian masyarakat tengah merayakan pergantian tahun dari 2013 ke 2014, kita dikejutkan oleh adanya penangkapan sejumlah orang yang diduga teroris di Ciputat, Banten.

Lima teroris ditembak mati Densus 88 setelah terjadi baku tembak. Kelompok teroris Ciputat diduga bagian dari aktivis jemaah teroris yang berkeliaran di Indonesia, seperti di Banyumas, Surakarta, Poso, Ambon, dan Makassar.

Kasus-kasus pengeboman dan perusakan rumah ibadah yang dilakukan kaum muda dalam lima tahun terakhir adalah fenomena sosial yang tidak bisa kita anggap sederhana oleh kaum beriman di Indonesia. Survei Lembaga Kajian Islam dan Perdamaian menunjukkan, gerakan radikalisme di Indonesia tahun 2012 mengalami peningkatan tajam sehingga sangat mengkhawatirkan publik di Indonesia.

Ruang publik keagamaan mendapatkan tantangan sangat serius dari hadirnya gerakan radikalisme yang negatif, yang dilakukan kaum muda. Oleh sebab itu, ia harus jadi perhatian banyak pihak yang memiliki kepedulian dalam gerakan antariman dan perdamaian antarumat beriman di Indonesia.

Radikalisme negatif merupakan paham keagamaan yang mengkhawatirkan keutuhan bangsa Indonesia. Suatu gerakan radikalisme yang dipahami sebagai sebuah gerakan jihad oleh sekelompok umat beragama (Islam) di Indonesia, sekalipun pemahaman jihad seperti itu masih dapat diperdebatkan karena sejatinya mendistorsi pemahaman tentang jihad itu sendiri.

Sekalipun pemahaman jihad tersebut menyebabkan distorsi agama itu sendiri, tetap saja sebagian dari para penganut agama (mayoritas) sering kali melakukan perbuatan yang mendistorsi itu sebagai gerakan "pembelaan dan menjaga Tuhan". Sungguh merupakan persoalan pemahaman keagamaan yang harus mendapatkan perhatian agar tak meluas di seantero Indonesia.

Saat ini pendekatan monolitik, hanya sacred textual, perlu mendapatkan perhatian. Kehadiran teks Kitab Suci beberapa abad yang lalu tentu tidak bebas konteks. Jika pemahaman atas konteks sosial historis tidak dilakukan, pemahaman keagamaan kita niscaya akan mengalami kemunduran dan dapat berdampak fatal dalam beragama.

Oleh sebab itu, pendekatan- pendekatan humanistik, melihat konteks sosial historis dan multi- disiplin, tak bisa dielakkan untuk pemahaman teks suci keagamaan sekarang dan mendatang. Pendekatan multidisplin yang mengutamakan pendekatan kemanusiaan—karena mempertimbangkan banyak disiplin ilmu pengetahuan, seperti ilmu sosial humaniora, psikologis, sejarah, dan filsafat—perlu dipertimbangkan.

Toleransi altruistik

Sosiolog Emile Durkheim (Suicide, 1954) menyatakan bahwa seseorang dalam beragama dapat melakukan aktivitas bunuh diri altruistik. Sebuah bunuh yang dilakukan para penganut agama karena keyakinannya pada paham yang dianutnya.

Dari paham yang dianut, seseorang dan kelompok beragama dalam masyarakat yang melakukan bunuh diri dianggap sebagai "alternatif beragama" untuk mencapai tujuan mulia. Kasus bunuh diri massal di Texas, Amerika Serikat, dan bunuh diri massal di Jepang oleh sekte Aum Shinry Kyo adalah contoh.

Toleransi altruistik adalah sebuah gagasan dan gerakan toleransi yang mendasarkan pada keyakinan dan pemahaman bahwa menghargai, menghormati, dan melihat orang lain sebagai sesama orang atau kelompok harus mendapatkan simpati dan empati. Bukan justru mendapatkan perlawanan, diskriminasi, apalagi kekerasan.

Pendek kata, toleransi altruistik merupakan pemahaman dan gerakan keagamaan yang menghindari adanya aktivitas menyakiti pihak lain, yang menekan adanya nafsu yang ada pada diri dan kelompoknya sendiri. Oleh sebab itu, seseorang dan kelompok beragama yang memiliki sikap toleransi altruistik berusaha menciptakan kedamaian, keselamatan, dan mengayomi pihak lain yang berbeda sebagai kewajiban.

Indonesia sebagai negara yang beragam agama dan paham keagamaan, baik intern maupun ekstern, harus berani memiliki paham dan gerakan toleransi altruistik yang mampu mendasari gerakan antar-iman untuk menumbuhkan kedamaian di bumi Indonesia berlandaskan keyakinan keagamaan.

Sudah saatnya umat beragama mengembangkan paham toleransi altruistik agar bangsa ini tidak terpuruk karena pertengkaran, kegaduhan, dan kekacauan yang didasarkan pada motif-motif keagamaan. Bahkan secara khusus, umat Islam sebagai mayoritas harus menjadi contoh umat agama lain, yang jumlah pengikutnya di bawahnya, dalam pengembangan toleransi altruistik.

Sementara itu, kaum minoritas, seperti Kristen, Buddha, Hindu, Konghucu, serta agama- agama lokal juga harus bersama- sama dengan umat mayoritas menjaga secara sungguh-sungguh toleransi altruistik sehingga bangsa ini benar-benar jadi contoh dunia dalam gerakan membangun kedamaian yang berbasis keagamaan. Dari sana kita berharap radikalisme keagamaan di kalangan kaum muda dapat diminalkan, kalaupun tidak dapat dihapuskan sama sekali.

Kaum muda jadi perhatian dalam gerakan membendung radikalisme keagamaan. Sebab, kaum muda merupakan segmen masyarakat paling mudah terpengaruh paham keagamaan yang dianggapnya "baru" sehingga kaum muda tertarik untuk mengikuti sekalipun akhirnya harus mengorbankan dirinya sebagai martir. Martir itulah yang dalam bahasa Emile Durkheim sebagai bunuh diri altruistik karena keyakinan yang diterima dari para mentor, para guru, dan pemberi nasihat keagamaan. Akankah kaum muda kita dijadikan martir dalam beragama? Harusnya tidak demikian sebab masa depan ada di tangan kaum muda.

Zuly Qodir, Sosiolog UMY dan Jemaah Muhammadiyah; Peneliti Senior Maarif Institute

Sumber: http://print.kompas.com/KOMPAS_ART0000000000000000004038633
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger