Cari Blog Ini

Bidvertiser

Rabu, 22 Januari 2014

TAJUK RENCANA Memaknai Hasil Referendum Mesir (Kompas)

APA artinya 98,1 persen rakyat yang ikut memberikan suara dalam referendum konstitusi Mesir memberikan suara "ya" terhadap konstitusi baru itu?
Barangkali, itulah pertanyaan kuncinya. Selain tentu pertanyaan lain, seperti apakah kesuksesan pelaksanaan referendum itu menjadi jaminan bagi suksesnya langkah-langkah politik selanjutnya untuk membangun Mesir baru, misalnya pemilihan anggota parlemen dan pemilihan presiden? Referendum terhadap rancangan konstitusi itu menjadi pintu masuk bagi penyelesaian krisis politik berkelanjutan sejak Revolusi 2011.

Inilah referendum ketiga sejak Revolusi 2011 yang menumbangkan Presiden Hosni Mubarak. Referendum pertama dilakukan pada Maret 2011 terhadap rancangan konstitusi sementara. Sebanyak 77,27 persen pemberi suara (14 juta) mendukung rancangan konstitusi sementara tersebut.

Referendum kedua dilaksanakan pada Desember 2012. Rancangan konstitusi, pada zaman pemerintahan Presiden Muhammad Mursi, itu didukung 63,83 persen pemberi suara (10,69 juta). Sementara referendum ketiga, yang dilaksanakan pekan lalu, didukung 98,1 persen pemberi suara (19,95 juta). Sekilas, angka itu menceritakan bahwa jumlah pemilih yang memberikan suara "ya" pada referendum ketiga lebih banyak dibandingkan dengan pemberi suara "ya" pada referendum kedua.

Terlepas dari angka-angka tersebut, lolosnya rancangan Referendum 2013 yang menggantikan Referendum 2012 yang dibekukan setelah Mursi disingkirkan militer bisa dibaca sebagai persetujuan rakyat terhadap pertama, penyingkiran Mursi, dan kedua, persetujuan rakyat terhadap pembekuan Konstitusi 2012.

Kiranya yang lebih penting lagi—dengan dukungan terhadap konstitusi baru itu—adalah rakyat menginginkan krisis politik segera dihentikan dan Mesir segera melangkah maju untuk menggenapi alasan dan tujuan revolusi dikobarkan; mewujudkan cita-cita revolusi setelah rezim Mubarak disingkirkan.

Rakyat menginginkan Mesir benar-benar menjadi negara demokratis. Di dalam negara demokratis itulah terdapat penghormatan terhadap individu; kesamaan hak; kebebasan berkumpul, berserikat, dan mengemukakan pendapat; serta lainnya yang menjunjung nilai-nilai kemanusiaan. Referendum terakhir dilaksanakan tanpa partisipasi Ikhwanul Muslimin (IM), kekuatan pendukung Mursi, yang menentang konstitusi baru dan sudah dinyatakan sebagai kelompok teroris oleh Pemerintah Kairo.

Satu hal yang perlu dicatat, dengan mendukung konstitusi baru tersebut, rakyat Mesir telah memilih untuk menjadi negara, sekaligus bukan teokratik ataupun sekuler, melainkan demokratik yang menjamin kebebasan beragama.


Sumber: http://print.kompas.com/KOMPAS_ART0000000000000000004293237
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger