Cari Blog Ini

Bidvertiser

Senin, 27 Januari 2014

TAJUK RENCANA Perbaiki Penanganan Bencana (Kompas)

BELAJAR dari berbagai kejadian bencana alam, seperti banjir, gempa, dan gunung meletus, perlu cara baru dalam menangani dampaknya.
Dampak yang menyertai bencana dengan pengaruh luas, seperti banjir, adalah naiknya harga pangan karena terganggunya jalur distribusi akibat jalan terputus atau rusak parah dan lahan pertanian rusak. Banjir merusak ribuan hektar lahan pertanian di sejumlah provinsi sejak awal tahun, seperti di Manado, Sulawesi Utara, serta pantura Jawa Barat dan Jawa Tengah. Begitu juga letusan Gunung Sinabung di Sumatera Utara yang merusak perkebunan sayur serta gempa di Jawa bagian selatan, Sabtu lalu, yang merusak banyak bangunan dan rumah penduduk.

Bencana alam, termasuk banjir, adalah keniscayaan bagi Indonesia yang beriklim tropis basah, berada di kawasan gunung berapi, dan di antara dua lempeng benua. Sesuatu yang dapat diperkirakan kedatangannya dan akibat yang menyertai seharusnya dapat diantisipasi penanganannya. Banjir menyebabkan kerugian langsung yang besarnya triliunan rupiah. Di luar itu, triliunan rupiah lagi hilang karena pupusnya kesempatan menambah dan meningkatkan kualitas infrastruktur serta sarana produksi sebab dana harus digunakan untuk memperbaiki kerusakan.

Secara nasional, kenaikan harga pangan diperkirakan akan menyebabkan inflasi Januari sebesar 1 persen, sementara pemerintah menargetkan inflasi tahun ini 5,5 persen. Rusaknya sarana produksi pangan, terhambatnya distribusi, serta kenaikan harga pangan menambah penderitaan korban bencana dan masyarakat luas. Bencana alam sangat besar kemungkinan akan menambah jumlah orang miskin.

Kita belajar dari sejarah, kekurangan pangan dapat menimbulkan kekisruhan. Perut yang lapar tidak dapat menunggu. Karena itu, perlu diwujudkan cara-cara baru untuk mengatasi persoalan sebelum, saat, dan setelah bencana, termasuk selama masa menunggu kembali pulihnya produktivitas rumah tangga.

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan mewajibkan adanya lembaga pemerintah bidang pangan yang bertanggung jawab langsung kepada presiden. Salah satu tugasnya adalah mengatasi krisis pangan, termasuk akibat bencana.

Bencana kali ini adalah momentum membentuk lembaga pangan yang bertanggung jawab mulai dari produksi, pengolahan, distribusi, penyimpanan, hingga perdagangan. Lembaga ini dapat memetakan daerah produksi yang aman dari bencana, pergudangan di wilayah produsen dan bukan produsen pangan, serta industrialisasi di tingkat desa. Jejaringnya terintegrasi dari pusat hingga ke daerah, dari hulu hingga ke hilir, serta lintas lembaga dan kementerian.

Sistem yang terintegrasi akan meningkatkan ketahanan pangan nasional, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan nilai tambah, termasuk memitigasi dampak bencana di tingkat individu dan nasional.

Sumber: http://print.kompas.com/KOMPAS_ART0000000000000000004400896
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger