Cari Blog Ini

Bidvertiser

Kamis, 16 Januari 2014

TAJUK RENCANA Sikap AS atas Iran Terpecah (Kompas)

POSISI dan sikap Amerika Serikat atas isu nuklir Iran tampak masih terpecah, terutama antara Presiden Barack Obama dan Senat.
Kalangan Senat sedang menyiapkan rancangan undang-undang untuk sanksi baru terhadap Iran terkait dengan program nuklir negara itu. Belum dipastikan kapan dilakukan pemungutan suara atas RUU tersebut. Namun, Presiden Obama berusaha mencegah RUU itu dengan meminta Kongres (majelis gabungan Senat dan DPR) tidak meloloskan sanksi baru terhadap Iran.

Segera terlihat perbedaan sikap antara Presiden Obama dan Senat. Kalangan Senat tetap bersikap keras terhadap Iran meski negara tersebut sudah mau berkompromi atas program nuklirnya. Iran tetap dipersepsikan Senat AS sebagai musuh sejak pecah Revolusi Islam Iran, akhir tahun 1970-an. Sebaliknya, Presiden Obama melihat Iran sudah banyak berubah di bawah kepemimpinan Presiden Hassan Rouhani yang mulai berkuasa Agustus 2013. Rouhani merupakan tokoh moderat yang ingin membuka diri dengan Barat, termasuk dalam membicarakan isu nuklir.

Atas pertimbangan itu, Presiden Obama berpendapat, sanksi baru hanya akan membahayakan perundingan nuklir yang sedang berlangsung. Iran perlu diberi kesempatan lebih banyak untuk mewujudkan komitmennya terkait dengan program nuklir. Dalam lapisan yang lebih dalam, Obama mencegah sanksi baru terhadap Iran untuk kepentingan diplomasi dan perdamaian. Permusuhan yang berlangsung sekitar empat dasawarsa hanya merugikan kepentingan perdamaian ataupun keperluan kerja sama bilateral yang saling menguntungkan.

Sungguh dikhawatirkan pula jika peluang berkompromi disia-siakan dalam mengatasi persoalan nuklir Iran. Lebih-lebih karena Iran dalam perundingan di Geneva, November 2013, sepakat membekukan program pengayaan uranium kadar tinggi, yang merupakan bahan baku bagi program senjata nuklir. Sebagai kompensasinya, sanksi ekonomi terhadap Iran dilonggarkan, termasuk pencairan 7 miliar dollar AS dari ekspor minyak. Kesepakatan itu berlaku enam bulan mulai 20 Januari 2014.

Dilihat dari waktu, pembekuan program pengayaan nuklir Iran bersifat sementara karena hanya berlaku enam bulan. Namun, sejumlah kalangan menilai, kesepakatan pembekuan itu, terlepas dari ukuran waktu, merupakan kemajuan luar biasa. Sejauh ini, sungguh sulit membujuk, apalagi memaksa, Iran melakukan kompromi. Beragam tekanan, termasuk sanksi ekonomi, tidak efektif memaksa Iran, yang tetap bertahan dan berkembang selama puluhan tahun berada di bawah sanksi dunia Barat.

Dengan bersedia membekukan program pengayaan uranium kadar tinggi untuk periode enam bulan, pintu sudah mulai terbuka untuk kesepakatan lebih luas dan lebih tinggi. Hanya diperlukan kesabaran dan ketulusan.

Sumber: http://print.kompas.com/KOMPAS_ART0000000000000000004156704
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger