Wacana tentang datangnya bonus demografi di Indonesia sudah berlangsung setidaknya sejak lima tahun lalu. Kini, wacana ini kembali menghangat.
Meski demikian, belum tampak rencana dan program konkret yang terkoordinasi dari pemerintah untuk memanfaatkan sebaik-baiknya bonus yang datang hanya satu kali pada suatu bangsa itu.
Kesan yang muncul, ada program kerja setiap kementerian dan lembaga, tetapi belum tampak siapa yang akan menyatukan program-program tersebut, akan dibawa ke mana, dan untuk tujuan apa.
Bonus demografi adalah saat 100 orang usia produktif (15-64 tahun) menanggung kurang dari 50 orang usia tidak produktif. Puncak bonus demografi Indonesia adalah tahun 2028-2031, saat 100 orang usia produktif menanggung 46,9 orang tidak produktif.
Indonesia saat ini memiliki 65 juta orang berusia 15-29 tahun. Jumlah penduduk usia produktif itu akan terus bertambah hingga puncaknya pada 2018-2031.
Secara teori, lebih besarnya jumlah penduduk usia produktif daripada yang tidak produktif akan menjadi penggerak kegiatan perekonomian. Negara-negara Eropa Barat, Jepang, dan Korea Selatan, misalnya, berhasil mentransformasi perekonomian mereka menjadi negara kaya karena berhasil memanfaatkan bonus demografi.
Syarat mendapat manfaat sebesar-besarnya dari bonus demografi adalah investasi pemerintah pada bidang pendidikan, kesehatan, dan lapangan kerja berkualitas. Pendidikan mendapat alokasi 20 persen dana APBN untuk meningkatkan kualitas dan jumlah peserta didik.
Meski begitu, belum ada keselarasan antara bidang-bidang ekonomi yang akan dikembangkan dan pendidikan. Misalnya, belum jelas industri manufaktur dan jasa apa yang akan dikembangkan untuk mendukung program Nawacita Presiden Joko Widodo-Wakil Presiden Jusuf Kalla dan mencapai pertumbuhan ekonomi 7 persen pada 2019. Apalagi, penyelarasannya dengan pendidikan.
Saat ini lebih dari separuh angkatan kerja kita berpendidikan SMP ke bawah. Tahun 2012, menurut lembaga riset McKinsey Global Institute, Indonesia memiliki 55 juta pekerja berkualifikasi memadai. Tahun 2030 dibutuhkan 113 juta pekerja agar ekonomi tumbuh rata-rata 7 persen.
Tanpa peningkatan kualitas sumber daya manusia dan lapangan kerja berkualitas, termasuk penciptaan iklim yang melahirkan pelaku wirausaha, besarnya jumlah penduduk usia muda akan berbalik menjadi beban.
Bonus demografi adalah anugerah yang tidak dapat dibiarkan lewat sia-sia. Memanfaatkannya harus dilakukan saat ini, dimulai dengan menjadikannya prioritas bersama, lintas bidang, lintas lembaga, dari pusat hingga ke daerah. Ibarat orkestra, dibutuhkan konduktor untuk menyelaraskan dengan berbagai rencana dan program lain.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 5 Mei 2015, di halaman 6 dengan judul "Segera Manfaatkan Bonus Demografi".
Tidak ada komentar:
Posting Komentar