Cari Blog Ini

Selasa, 15 September 2015

Proses E-KTP Berlarut-larut//Ponsel Bermasalah (Surat Pembaca Kompas)


Proses E-KTP Berlarut-larut

Jumat (7/8/), saya bersama keluarga mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bekasi di Cikarang Pusat. Ini gara-gara dua dari empat e-KTP yang kami tunggu selama dua tahun tak kunjung selesai. Padahal, saat ini e-KTP menjadi salah satu persyaratan mengurus paspor.

Pemotretan dan pengambilan sidik jari pertama dilakukan di Kantor RW 08 Perum Babelan Indah, Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Oktober 2013, bersama ratusan warga. Namun, setelah ditunggu satu tahun lebih, cuma dua dari empat e-KTP yang selesai, yakni e-KTP saya dan putri saya. Sementara e-KTP istri, putri saya yang lain, dan puluhan warga tidak ada.

Petugas RW yang mengantar e-KTP ke rumah menyarankan istri dan putri saya mengurus e-KTP itu ke Kantor Camat Babelan. Sepekan kemudian, istri dan putri saya datang ke Kantor Camat Babelan. Setelah difoto dan sidik jari diambil, istri saya minta dibuatkan tanda terima, tetapi petugas mengatakan tidak perlu. Ternyata setelah ditunggu satu tahun lebih, e-KTP tidak juga keluar.

Saat putri saya mengurus paspor dengan menggunakan identitas KTP manual, Kantor Imigrasi Kota Bogor menolak dan mengharuskan pemohon menggunakan e-KTP.

Maka, kami pun mendatangi kantor Dukcapil di atas. Karyawan di sana setuju membuatkan e-KTP istri dan putri saya. Namun, saya berang mendengar ucapan petugas pencetak bahwa e-KTP baru selesai dalam tiga hari karena harus minta izin ke Kementerian Dalam Negeri. Setelah berdebat, petugas tersebut mengubah ucapannya dari tiga hari menjadi tiga jam, kemudian menjadi 30 menit.

Dari pengalaman itu dan para tetangga, saya menengarai bahwa pengurusan e-KTP, kartu keluarga, dan surat nikah catatan sipil telah menjadi lahan korupsi. Jangan-jangan ratusan e-KTP yang sudah diproses di setiap kecamatan dan kemudian harus dicetak di kantor Dukcapil Kabupaten Bekasi sengaja dibiarkan agar warga yang belum memiliki e-KTP datang ke kantor Dukcapil, mengurus dan membayar biaya Rp 30.000-Rp 100.000 per e-KTP.

Pegawai Dukcapil Kabupaten Bekasi juga bekerja asal-asalan karena masa berlaku e-KTP saya hingga 21 Juli 2019, padahal usia saya kini sudah 59 tahun. Sementara masa berlaku e-KTP putri saya yang kini memasuki usia 21 tahun malah tertulis seumur hidup.

Saya mengimbau Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin menginvestigasi dan menertibkan aparatnya.

RUKMA BANGUN, PERUMAHAN BABELAN INDAH, BEKASI


Ponsel Bermasalah

Tanggal 30 Juli 2015, saya membeli ponsel Sony Xperia Z Ultra baru bersegel resmi.

Baru tiga minggu memakai ponsel itu, 23 Agustus, saya mencoba fitur waterproofdengan memasukkannya ke dalam air. Kondisi semua portport charge, SIMcard, dan micro SD, tertutup rapat, kecuali port headset yang memang sudah didesain tanpa port karena ada lapisan anti air.

Awalnya semua berjalan lancar. Ponsel masih bisa digunakan dengan baik di dalam air. Namun, ketika saya angkat dari air, ponsel seketika mati total, tidak dapat menyala. Padahal, kedalaman air hanya 20 cm berupa air tawar.

Saya coba hidupkan dengan menekan tombol power, tetap tidak menyala. Saya lap dengan tisu, saya keringkan, dan saya tunggu 15 menit. Saat dihidupkan lagi, ponsel menyala, tetapi hanya sampai logo awal Sony muncul, setelah itu mati lagi.

Hari itu juga, pukul 14.00, saya bawa ke Sony Service Semarang di Agusta, Jalan Pandanaran, tetapi hari Minggu tutup.

Senin, 24 Agustus sekitar pukul 11.00, saya ke Sony Service Center di Agusta lagi. Setelah mengantre, saya dilayani petugas. Ia mencoba menghidupkan ponsel saya, tetapi gagal. Ia menyarankan untuk mengirim ponsel saya ke Sony Service Center pusat.

Namun, yang mengecewakan, petugas itu mengatakan, butuh waktu dua bulan, bahkan lebih, untuk memperbaikinya. Umur ponsel saya belum sebulan dan masih dalam masa garansi.

Menurut saya, waktu dua bulan sangat lama untuk memperbaiki sebuah ponsel baru. Apalagi, ponsel saya itu sudah dinyatakan anti air.

Saya berharap ponsel Sony Xperia Z Ultra saya segera diperbaiki atau diganti dengan unit baru bertipe sama karena saya perlukan untuk bekerja dan mengatur aktivitas saya.

BRENDY SETYAWAN, JALAN PAMULARSIH X NOMOR 11, SEMARANG

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 15 September 2015, di halaman 7 dengan judul "Surat Kepada Redaksi".

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger