Sudah sering kita memakai istilah "pragmatisme". Barangkali kata ini yang dapat menjelaskan persoalan yang kita hadapi hari ini. Pragmatisme adalah pandangan filosofis yang menekankan kegunaan praktis dari segala sesuatu. Sebuah gagasan atau tindakan hanya bisa dibenarkan kalau ada kegunaan praktisnya dalam hidup.
Setidaknya begitu benang pintal sejak Charles Sanders Peirce (1839-1914) memulai pragmatisme sebagai gerakan politik di Amerika pada dekade 1870-an. Di tangan penerusnya. seperti William James (1842-1910) dan John Dewey (1859–1952), pragmatisme mendapat penguatan.
Namun, persoalannya, ketika kebenaran hanya diukur dari nilai kegunaan, manusia akan cenderung berorientasi pada hasil, bukan pada proses. Itulah yang terjadi dengan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Probolinggo.
Orang berbondong-bondong, bahkan yang bergelar doktor, datang ke pedepokan Dimas Kanjeng untuk menggandakan uang. Kaum pragmatis tentu membenarkan tindakan itu. Namun, peradaban bukan soal untung- rugi. Dan, apa yang dilakukannya membuktikan ketidaktaatan yang radikal terhadap proses.
Perubahan mental dan pola pikir yang dikentalkan dengan istilah "revolusi mental"-nya Presiden Jokowi adalah substratum dari perubahan sebuah masyarakat atau bangsa. Tidak ada perubahan mendasar yang dibangun dari mental cari gampang danpola pikir berorientasi untung.
Dalam praktik, kaum pragmatis didukung sepenuhnya oleh kaum neoliberal yang mengagungkan kemajuan ekonomis sebagai indikator pembangunan. Akibatnya, maju-mundur peradaban tidak lagi dilihat dari seberapa dalam dan bermakna proses dialektika sosial berlangsung, tetapi dilihat dari berapa dan apa yang didapat.
Kematian proses
Padahal, peradaban demokratik menekankan proses dan segala nilai yang terkandung di dalamnya. Tentang ini, ada catatan bagus ditulis oleh Colette Rausch (2012). Dalam analisisnya tentang demokrasi di Myanmar, Rausch menegaskan bahwa demokrasi adalah sebuah perjalanan. Di dalamnya, proses adalah substansi yang terpenting. Bagaimana kita membangun proses itulah yang menentukan makna dari demokrasi an sich.
Dalam banyak praktik, proses itu sudah mati. Korupsi politik yang masih menjadi beban bagi demokratisasi adalah penghinaan secara fatal terhadap proses. Penilapan adalah upaya menjadi kaya dalam sekejap dengan mencampakkan proses.
Begitu pula mereka yang berpolitik secara kotor. Ada hasrat meraih kekuasaan dengan memainkan isu suku, agama, ras, dan golongan. Demokrasi dibajak untuk kerakusan politik dan kebodohan yang menyesatkan. Fakta ini sudah sering terjadi dalam pertarungan elektoral, termasuk menjelang Pilkada DKI Jakarta 2017 yang lagi ramai.
Rasa-rasanya, Indonesia yang kaya sumber alam, suku, agama, bahasa, dan ras terlalu mahal untuk didagangkan. Namun, dalam setiap pemilu selalu muncul para pecundang yang merusak kebinekaan. Boleh jadi benar apa yang ditulis Elizabeth Pisani (2014), setelah ia berkeliling Indonesia bahhwa Indonesia ini kekasih buruk yang raksasa, a giant bad boyfriend. Bangsa besar yang kaya tetapi rusak karena patronase, korupsi, dan inkompetensi birokrasi.
Pisani, yang juga menulis The Wisdom of Whores (2008), heran, kenapa bangsa yang beradab tak peduli dengan nasib pekerja seksual, tetapi malah selalu ribut soal politik kekuasaan. Mungkin Pisani menangis kalau tahu cerita di balik layar: bagaimana tempat- tempat hiburan dijadikan sapi perah ormas-ormas tertentu dan orang politik, sehingga begitu dibenahi oleh orang seperti Ahok di Jakarta atau Risma di Surabaya, banyak yang melawan. Di jalan, mereka berteriak "atas nama rakyat". Ruang publik dijadikan panggung sandiwara atas nama "kebebasan demokratik".
Lilin di ujung terowongan
Mengagungkan proses tak berarti upaya perubahan hanyalah sebuah proses. Di negara ini, banyak masalah yang dibongkar dan diusut tetapi tidak pernah tuntas. Pemimpin gagal sering beretorika atas nama "proses" untuk membela diri.
Itulah yang terjadi, misalnya, dengan kasus kematian aktivis hak asasi manusia, Munir. Sejak 2004, kasus ini dibuka tetapi selalu gelap. Ini bukan proses yang dimaksud. Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, belum lama ini, kasus Munir sudah politis. Itulah yang menjelaskan kenapa kasus ini tidak pernah tuntas dalam 10 tahun pemerintahan SBY.
Proses yang benar dan berkualitas mesti melibatkan motivasi dan intensi yang baik untuk kebaikan itu sendiri dan di luarnya. Kalau diibaratkan dengan perjalanan dalam terowongan gelap, proses yang sejati selalu mengarah pada lilin yang menyala di ujung terowongan. Ada tujuan yang pasti dan kepastian dalam tujuan. Akankah lilin itu menyala di tangan Jokowi sehingga kotak pandora kematian Munir terpecahkan?
BONI HARGENS
Direktur Lembaga Pemilih Indonesia
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 31 Oktober 2016, di halaman 6 dengan judul "Demokrasi adalah Proses".
Tidak ada komentar:
Posting Komentar