Salut atas langkah Presiden Joko Widodo yang membentuk Operasi Pemberantasan Pungli (Kompas, 12/10). Sungguh, ini suatu gebrakan yang sudah lama dinanti masyarakat.
Agar langkah pemberantasan pungli bisa efektif, saya mengusulkan beberapa hal. Pertama, pasang tanda bebas pungli secara mencolok di setiap ruang layanan publik. Ini akan memberikan keberanian moral bagi publik untuk melawan permintaan pungli dari petugas.
Kedua, pasang papan daftar biaya resmi dan target waktu penyelesaian dari setiap layanan yang ada. Ini memberikan kejelasan dan kepastian atas proses layanan bagi publik.
Ketiga, pembayaran dilakukan di bank atas biaya terkait, misalnya untuk jumlah di atas Rp 100.000. Hal ini sudah berjalan dengan baik dalam pembuatan paspor dengan membayar di BNI dan sudah ditetapkan dapat mengambil paspor tiga hari kerja setelah bayar.
Keempat, sistem pelaporan yang mudah. Pada setiap ruang layanan sediakan kotak laporan yang menampung keluhan masyarakat pada saat mengetahui adanya kemungkinan pungli. Kemudian ada sistem pelaporan lewat Whatsapp dan internet sehingga masyarakat dapat mengirim teks ataupun gambar atas proses pungli yang dialaminya. Lebih baik lagi kalau sistem ini dapat memberikan nomor pelaporan yang menjadi pegangan dalam menindaklanjuti setiap laporan.
Usulan di atas diharapkan dapat membentuk sistem pemberantasan pungli sehingga sifatnya tidak sekadar panas-panas tahi ayam seperti yang dulu-dulu.
DIANA SYAFITRI
Jalan Kenari II, Jakarta Pusat
Masalah TV Kabel
Saya berlangganan UseeTV dari Telkom. Pada 11 Oktober 2016 sekitar pukul 15.00, jaringan kabel TV dan telepon di rumah saya tidak berfungsi.
Pukul 17.30, saya melapor ke 147, dijanjikan akan segera dibuatkan laporan pengaduan dan akan segera dikirim petugas untuk memperbaiki. Saya juga mendapat SMS dari Telkom 147, isinya laporan sudah diterima dengan nomor IN9104739.
Sampai keesokan harinya, belum ada petugas datang. Pukul 06.44 tanggal 12 Oktober, saya menelepon lagi ke 147, kembali dijanjikan akan segera diatasi dan dikirim petugas. Pukul 09.20, ada SMS dari Telkom 147 dengan isi serupa, tetapi ada tambahan nama teknisi, Robbi.
Saya menunggu sampai sekitar pukul 10.44, belum juga ada petugas yang datang atau paling tidak menelepon ke ponsel saya.
Saya bolak-balik menelepon ke 147, dijawab dengan janji-janji yang sama: masalah akan segera diatasi dan akan mengirim petugas. Melalui surat ini saya ingin bertanya, bagaimana sebenarnya kinerja Telkom dan UseeTV? Kenapa bisa selambat ini?
FREDRIK SULLE
Jatibening Estate, Pondok Gede, Bekasi, 17412
Telepon Telkom
Sudah dua bulan lebih telepon Telkom bernomor (021) 58441xx di rumah saya tidak berfungsi baik untuk telepon masuk maupun keluar. Saya sudah melapor lewat Telkom 147 dan mendapat nomor laporan IM9409103.
Setelah menunggu tanpa kabar, saya memanggil tukang instalasi kabel dalam rumah langganan untuk memeriksa instalasi telepon di dalam rumah. Setelah ditelusuri, instalasi dalam rumah tidak bermasalah. Namun, nada telepon tetap bisu.
F HALIM
Taman Aries F 9, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat
Klaim Kendaraan Bermasalah
Pada 8 September 2016 sekitar pukul 06.00, mobil yang saya kendarai mesinnya mati mendadak. Ternyata kolong mobil terkena balok kayu yang saya tidak tahu entah dari mana asalnya. Mobil pun diderek ke bengkel Suzuki Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Mobil ini diasuransikan di ABDA.
Sehari sesudahnya, pada 9 September 2016, petugas dari asuransi ABDA datang untuk survei yang merupakan salah satu persyaratan untuk mengklaim asuransi. Unit mobil dibawa ke bengkel Putra Wijaya Daan Mogot, Jakarta Barat, pada 15 September 2016.
Sampai sekarang, setiap kali saya menghubungi lewat telepon untuk bertanya tentang pengerjaan mobil, jawaban yang saya dapatkan selalu kurang memuaskan. Apakah untuk klaim asuransi kendaraan dan pengerjaan bagian yang rusak—bukan karena sengaja—memang membutuhkan waktu hingga lebih dari 40 hari?
TRI KUNTI WIDIYASTUTI
Taman Adiyasa, Cisoka, Tangerang
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 27 Oktober 2016, di halaman 7 dengan judul "Surat Kepada Redaksi".
Tidak ada komentar:
Posting Komentar