Cari Blog Ini

Bidvertiser

Kamis, 01 Desember 2016

Pilkada DKI Jakarta//Tanggapan Pajak//Uang Belum Balik (Surat Pembaca Kompas)

Pilkada DKI Jakarta

Kondisi menjelang Pilkada DKI Jakarta paling mengerikan daripada persiapan pilkada di daerah lain, bahkan pilpres sekalipun. Ujaran-ujaran kebencian tak hanya bermunculan di media sosial, tetapi juga diucapkan preman, artis, mantan pejabat, pejabat, bahkan anggota DPR.

Video-video provokatif dengan mudah ditemukan di internet, kata-kata bunuh dengan ringannya diucapkan bahkan oleh orang-orang yang mengaku beragama.

Efeknya luar biasa. Anak saya yang masih sekolah di SD sampai di rumah menyatakan bahwa teman-temannya, terutama laki-laki, menulis di bukunya "bunuh A". Luar biasa, di negeri yang damai ini situasinya menyerupai negeri yang sedang berperang.

Orang muda tidak lagi menghormati orang yang lebih tua, bahkan mereka bangga bisa mencaci maki orang-orang yang sudah sepuh karena perbedaan pendapat. Penegakan hukum sepertinya lumpuh, banyak orang yang merasa di atas hukum, tidak terjangkau hukum, dan pemerintah cenderung membiarkan kondisi ini berkepanjangan.

Perlu kehadiran tokoh-tokoh bijak untuk mendinginkan situasi, membuat masyarakat saling menghargai, guyub, dan rukun. Di lain pihak, pemerintah juga diharapkan tegas menegakkan hukum bagi pelanggar hukum. Jangan hanya mengancam, tetapi laksanakan.

Media juga sebaiknya tak menampilkan acara-acara yang memprovokasi meskipun rating-nya luar biasa. Media, khususnya televisi, harus memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga kedamaian hidup masyarakat.

Kami rakyat Jakarta ingin menikmati penyelenggaraan pilkada DKI Jakarta dengan penuh keceriaan layaknya sebuah pesta demokrasi.

H SUDARYONO

Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur

Tanggapan Pajak

Menanggapi surat yang disampaikan Saudara Paulus A (Kompas, 1/11) berjudul "Pengampunan Pajak", kami berterima kasih atas partisipasinya dalam program amnesti pajak.

Terkait kendala yang dialami, kami sampaikan bahwa menteri keuangan atau pejabat yang ditunjuk harus menerbitkan surat keterangan dalam 10 hari kerja, terhitung sejak diterimanya surat pernyataan beserta lampirannya, dan kemudian mengirimkannya kepada wajib pajak. Jika tak terbit dalam jangka waktu itu, surat pernyataan diterima sebagai surat keterangan.

Jika dalam jangka 30 hari kerja sejak tanggal tanda terima surat pernyataan wajib pajak belum menerima surat keterangan, wajib pajak atau kuasanya dapat langsung mengambil surat keterangan dimaksud ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Terdaftar.

Caranya dengan mengajukan permohonan kepada Kepala Kantor Wilayah DJP Wajib Pajak Terdaftar. Permohonan melalui KPP Wajib Pajak Terdaftar menggunakan contoh format sebagaimana tercantum dalam lampiran I PER-20/PJ/2016. Permohonan pengambilan secara langsung surat keterangan hanya dapat diajukan satu kali.

HESTU YOGA SAKSAMA

Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat

Direktorat Jenderal Pajak

Uang Belum Balik

Anak saya, Janice Alesandrina, dari SMP Santa Ursula BSD diterima di SMA Santa Ursula BSD, Serpong, Tangerang Selatan. Pada 30 Januari 2016, kami membayar uang masuk Rp 17,5 juta (50 persen dari total Rp 35 juta). Saya meminta sisanya diangsur 10 kali dari yang seharusnya 5 kali.

Tanggal 1 Februari saya mengirim surat kepada Yayasan Santa Ursula BSD. Jawaban lisan disampaikan Kepala SMP Santa Ursula BSD melalui anak saya bahwa tidak bisa untuk mencicil 10 kali.

Sesuai saran kepala sekolah, tanggal 5 Februari saya menulis surat lagi, kali ini kepada suster sesepuh Santa Ursula BSD, tetapi tidak ada balasan.

Tanggal 4 Maret 2016 saya dipanggil karena belum membayar angsuran pertama kekurangan uang masuk. Kami menjelaskan sudah menulis surat ke suster, tetapi yang bersangkutan menjawab bahwa ia sudah tidak membaca surat lagi.

Dalam proses yang berlarut- larut, anak saya disuruh keluar dan uang yang sudah dibayarkan akan dikembalikan.

Anak saya akhirnya bersekolah di SMA lain, tetapi sampai sekarang uang belum kembali.

PHI ING

Bukit Nusa Indah, Ciputat, Tangerang Selatan

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 1 Desember 2016, di halaman 7 dengan judul "Surat Kepada Redaksi".

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger