Kinerja kepelatihan Alfred Riedl dalam menangani tim nasional Garuda bisa dikatakan berhasil sekalipun gagal menjuarai kompetisi AFF 2016. Dari target lolos empat besar, ternyata malah mencapai babak final alias dua besar. Padahal, banyak kendala dihadapi.
Di antaranya PSSI baru lepas dari sanksi FIFA dan waktu persiapan yang dimiliki Riedl sangat mepet, hanya tiga bulan. Riedl juga dibatasi hanya boleh mengambil dua pemain dari setiap klub.
Karena baru lepas dari sanksi FIFA, keikutsertaan PSSI dalam kompetisi internasional amat minim. Dalam waktu hanya tiga bulan, Riedl berhasil membawa timnya sampai final. Oleh karena itu, kepelatihan Riedl layak diteruskan. Apalagi, PSSI akan menghadapi SEA Games tahun 2017 dan Asian Games tahun 2018.
PSSI harus berani memberi target juara kepada Riedl pada SEA Games 2017 karena levelnya terbatas Asia Tenggara. Apalagi waktunya masih leluasa. Beri juga kebebasan bagi Riedl untuk memilih calon pemain dan hilangkan pembatasan jumlah yang boleh diambil dari setiap klub. Riedl adalah pelatih yang sangat berpengalaman serta sekali-kali melatih tim PSSI sehingga cukup mengenal karakter pemain, manajemen PSSI, dan rakyat Indonesia.
Untuk level Asian Games, persaingan sungguh berat. Kita kalah bersaing dengan Jepang, Tiongkok, Korea Selatan, Korea Utara, Irak, Iran, Arab Saudi, Qatar, dan sebagainya. Sudah sangat bagus kalau PSSI dapat mencapai 10 besar di Asian Games 2018. Betapapun sepak bola merupakan olahraga paling favorit di negara kita. Keberhasilan tim sepak bola kita akan menghadirkan kebanggaan nasional.
Semoga masukan ini ada manfaatnya.
EDI SUBROTO H, LARANGAN, GAYAM, SUKOHARJO, JAWA TENGAH
Tanggapan Sudin Jakarta Timur
Sehubungan dengan surat pembaca di harian Kompas (Senin, 26 Desember 2016) tentang "E-KTP Belum Selesai", kami sampaikan penjelasan berikut.
Bahwa ketersediaan blangko KTP-el saat ini habis dan kewenangan pencetakannya ada di Kementerian Dalam Negeri.
Blangko KTP-el dari Kemendagri saat ini belum didistribusikan karena masih dalam proses pengadaan.
Dalam hal penduduk telah merekam data untuk KTP-el tetapi belum mendapatkan fisik KTP-el, maka Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil telah menerbitkan surat keterangan sebagai pengganti KTP-el, yang menerangkan bahwa penduduk tersebut telah merekam data dan telah tercatat dalam database kependudukan. Hal ini sesuai Surat Kementerian Dalam Negeri Nomor 471.13/10231/Dukcapil tanggal 29 September 2016.
Surat keterangan tersebut dapat dipergunakan antara lain untuk pilkada, perbankan, imigrasi, kepolisian, asuransi, BPJS, pernikahan, dan kebutuhan lain.
AHMAD FAUZI, KEPALA SUKU DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA ADMINISTRASI JAKARTA TIMUR
Sulit Urus Rekening
Sejak tahun 2011, ada banyak hal yang ditutup-tutupi Maybank Mayjen Sungkono Surabaya, mulai dari waktu dan alasan blokir ATM dan rekening hingga terkatung-katungnya proses pencairan rekening tabungan almarhum ayah kami.
Atas dasar Surat Edaran Maybank Nomor SE2013.008/DIR OPS&IT yang kami terima dari Bapak M Rizky Fahreza, SPV Customer Service Maybank, yang isinya mencantumkan persyaratan dokumen untuk pencairan dana oleh ahli waris, maka pada 14 November 2016 kami datang menyerahkan semua dokumen seperti yang tertera dalam surat edaran, baik asli maupun fotokopi. Kami mendapat bukti tanda terima dokumen.
Namun, sampai saat ini tidak ada jawaban dari Maybank meskipun kami telah menghubungi dan meminta Maybank memberikan jawaban tertulis mengenai diterima ataupun ditolak permohonan kami.
Kalaupun ditolak, seharusnya disampaikan juga dasar alasannya, bukan membiarkan kami terkatung-katung. Seharusnya Maybank tidak mengambil kesempatan dalam kesempitan dari nasabah yang meninggal ataupun mempersulit keluarganya.
Kami akhirnya menulis surat pembaca ini, selain menunggu jawaban dari Maybank juga bermaksud mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dan selektif dalam memilih bank.
GUNADI, DUKUH KUPANG BARAT, SURABAYA 60225
Tidak ada komentar:
Posting Komentar